ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Perintahkan Adendum PT EBN Selesai Paling Lambat Maret
Jambi – PT EBN selaku pengelola Pasar Angso Duo Baru Jambi menghadiri rapat pembahasan adendum bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang langsung dipimpin Gubernur Jambi, Al Haris di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 10 Januari 2023.
Kepala Bagian Operasional PT. EBN Sigit Eko Yuwono mengatakan, rapat tersebut sebagai tindaklanjut rekomendasi BPK RI Perwakilan Jambi dan rekomendasi Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi, yang salah satunya agar dilakukan Adendum II terhadap pasal dan ayat yang multi tafsir dalam naskah Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Angso Duo Baru.
Pada saat rapat pembahasan tersebut PT. EBN menyampaikan usulan 22 item untuk dilakukan adendum berupa penambahan, pengurangan maupun penyempurnaan.
“Dari 22 item adendum ada beberapa yang dihapus, ada yang dirubah dan ada yang dikurangi,” kata Sigit di ruang kerjanya, Rabu,11 Januari 2023.
Sigit mengungkapkan, permohonan adendum tersebut sudah diajukan kepada Pemprov Jambi pada tahun 2019 lalu dan sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jambi, namun baru kemarin ditindaklanjuti.
“Artinya dari 3 tahun lalu baru kemarin ditindaklanjuti, Pak Gubernur, Al Haris meminta adendum ini ditindaklanjuti dan diselesaikan di triwulan pertama ini (Januari-Maret) harus selesai,” kata Sigit.
Terkait temuan BPK dan Pansus DPRD Provinsi Jambi dijelaskannya, dalam perjanjian kerja sama pasal 25 ayat 1) huruf e disebutkan bahwa tambahan kontribusi tahap pengelolaan sebesar 70 persen dari total nilai kontribusi dibayarkan terhitung sejak izin pengelolaan diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
“Faktanya Izin Pengelolaan baru diterbitkan pada, 30 Juni 2022, seharusnya mulai sejak izin terbit itulah “argo” kewajiban membayar kontribusi berjalan baru diberlakukan, bukan dihitung dari tahun 2018 sehingga dianggap terlambat bayar dan dikenakan denda
sebagaimana temuan BPK yang mendasarkan pada tabel jadwal pembayaran yang tercantum dalam Dokumen Kontrak Kerja Sama yang antara pasal dan ayat yang satu dengan lainnya saling bertentangan atau tidak sinkron sehingga multi tafsir dan membingungkan. Alhamdulillah pada pertamuan kemarin sudah ada titik temu, mendekati kesepakatan terkait adendum II,” katanya.
Terpisah Koordinator TKKSD Pemprov Jambi Jangcik Mohza mengatakan, dari 22 item adendum yang disampaikan oleh PT EBN telah dilakukan personalisasi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah pada rapat kemarin menemukan titik temu. Artinya sekarang sudah klop dan masuk ke notaris terhadap item-item yang disepakati, ditolak dan lain sebagainya, sehingga bagaimanapun kedepannya PT EBN yang mengelola Pasar Angso Duo berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Diungkapkannya, PT EBN menjalin kerja sama dengan Pemprov Jambi bermula pada tahun 2014, namun mengenai adendum ini terjadi stagnan sejak tahun 2019 hingga saat ini.
“Pak Gubernur memberikan waktu satu bulan dalam triwulan I tahun 2023 kepada tim untuk melakukan penyelesaian adendum dan hal-hal lainnya terkait Pasar Angso Duo. Insya Allah saya optimis bahwa ini selesai, kemarin saja saat mimpin rapat langsung klop untuk MoU ya,” ujar Asisten III Setda Pemprov Jambi itu.
Mengenai persoalan-persoalan terhadap temuan BPK, kontribusi tetap maupun kontribusi tidak tetap sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2016 dan PP 20 Tahun 2020 disampaikannya akan ditindaklanjuti pada kajian-kajian selanjutnya.
“Terkait hal itu akan ditindaklanjuti setelah adendum ini selesai dengan mengacu pada aturan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya saat rapat pembahasan, Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan kepada semua pihak agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Pihak PT. EBN selaku pengelola Pasar Angso Duo Baru Jambi dikatakan Al Haris, membutuhkan kepastian hukum begitu juga dengan Pemprov Jambi.
“Saya ingin permasalahan ini dapat segera diselesaikan, jangan dibiarkan berlarut-larut terlalu lama,” kata Al Haris.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perpanjang Kontrak 813 P3K, Gus Fawait: Ini Bentuk Komitmen Kami!
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memperpanjang kontrak 813 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait dalam kegiatan olahraga bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Alun-alun Jember pada Jumat pagi, 9 Januari 2026.
Dari total 813 PPPK yang diperpanjang, sebanyak 741 berasal dari profesi guru dan 71 merupakan tenaga kesehatan.
Perpanjangan kontrak ini dilakukan bersamaan dengan proses penertiban administrasi kepegawaian di lingkungan Pemkab Jember.
Gus Fawait menyampaikan kunjungan Kepala BKN RI ke Jember berkaitan dengan langkah pemerintah daerah dalam memperjuangkan status P3K dan P3K paruh waktu.
“Beliau tadi menyampaikan, beliau datang ke Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi bahwa Jember hari ini memperjuangkan nasib P3K dan P3K paruh waktu terbesar se-Indonesia,” ujar Gus Fawait.
Ia menyebut kebijakan tersebut berdampak pada fiskal daerah, namun tetap dijalankan sebagai keputusan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Ini bagian dari bentuk komitmen kami, Pemerintah Kabupaten Jember, eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa orang yang mengabdi tahunan, puluhan tahun di Jember statusnya harus diperjelas,” katanya.
Gus Fawait juga menyampaikan sikap Pemkab Jember terkait kebijakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kami sampaikan komitmen bahwa Jember di saat Pemprov dan kabupaten lain memotong TPP, Jember tetap mempertahankan TPP,” ucapnya.
Saat ditanya terkait jumlah PPPK yang mendapat perpanjangan kontrak, Gus Fawait menyatakan proses administrasi masih berjalan.
“Kita lagi menertibkan administrasi. Perpanjangan ini tentu kita lihat secara jernih, secara baik, dan ke depan akan kita lakukan lebih baik lagi tentunya,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI
DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Jambi Berpantun yang diinisiasi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE, berhasil meraih Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) setelah menghimpun sebanyak 104.005 pantun dari 20.375 orang yang berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Capaian ini menjadi wujud nyata pemajuan kebudayaan sekaligus penguatan identitas Melayu berbasis kearifan lokal.
Gerakan Jambi Berpantun secara resmi dicanangkan oleh Ketua TP PKK Provinsi Jambi sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam mendorong pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan. Pencanangan tersebut dilaksanakan di Taman Mini Melayu Jambi (Eks MTQ) dan menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan kebudayaan Provinsi Jambi.
Pada kesempatan itu, Hj. Hesnidar Haris, SE secara simbolis menyerahkan draf buku kumpulan Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Buku tersebut memuat sebanyak 126.540 pantun yang dihimpun dari 24.735 partisipan, sebagai hasil gerakan kolektif masyarakat dalam melestarikan tradisi pantun Melayu Jambi.
Dalam sambutannya, Hj. Hesnidar Haris menyampaikan bahwa Gerakan Jambi Berpantun merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga pantun sebagai warisan budaya yang tetap hidup di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pantun tidak hanya berfungsi sebagai karya sastra lisan, tetapi juga sebagai media pendidikan karakter, perekat sosial, serta cerminan nilai-nilai budaya Melayu Jambi.
Pantun Melayu Jambi sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2015, dan pada tahun 2020 menjadi bagian dari kumpulan pantun se-Indonesia yang memperoleh pengakuan UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage (Warisan Budaya Takbenda Dunia). Pengakuan tersebut semakin memperkuat posisi pantun sebagai identitas budaya yang harus terus dijaga dan dikembangkan.
Selain penyerahan buku, pada momentum tersebut juga dilakukan penyerahan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) kepada Gerakan Jambi Berpantun. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan menghimpun 126.540 pantun dari 24.735 orang, yang sekaligus menjadi bukti tingginya partisipasi masyarakat Jambi dalam upaya pelestarian budaya daerah.
Gerakan Jambi Berpantun merupakan inisiatif Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE, yang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi serta berbagai pemangku kepentingan. Penghargaan Rekor MURI tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen dalam menggerakkan masyarakat untuk mencintai dan melestarikan budaya Melayu Jambi.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, Pemerintah Provinsi Jambi berharap pantun tidak hanya terjaga sebagai warisan masa lalu, tetapi juga terus diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat masa kini dan masa depan, sehingga kebudayaan Melayu Jambi tetap hidup, berakar, dan menjadi pondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Launching “Jambi Elok Nian” dan Buka Parade Budaya serta Pameran Jambi Mantap Expo
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Drs. H. Al Haris, S.Sos, MH secara resmi melaunching program “Jambi Elok Nian” sekaligus membuka Parade Budaya Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, bertempat di Taman Mini Melayu Jambi, Selasa, 6 Januari 2026.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pembukaan pameran Jambi Mantap Expo. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, Ketua TP-PKK Provinsi Jambi dan sekaligus Ketua Dekranada Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), Ketua DWP Provinsi Jambi Hj. Iin Kurniasih Sudirman, para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi serta undangan lainnya.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa program “Jambi Elok Nian” sedang meneguhkan identitas Provinsi Jambi, merawat memori kolektif, dan menatap masa depan pembangunan Provinsi Jambi yang berakar pada budaya, nilai keislaman, dan potensi pariwisata berkelanjutan.
“Peluncuran Jambi Elok Nian merupakan langkah strategis dalam membangun branding daerah. Jambi Elok Nian bukan hanya slogan, tetapi narasi besar yang mencerminkan keunikan alam, kekayaan budaya, keramahan masyarakat, serta nilai-nilai lokal yang hidup dan tumbuh di Provinsi Jambi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat promosi budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif daerah,” ucap Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengaktifkan kawasan Taman Mini Melayu Jambi sebagai pusat kegiatan budaya dan ekonomi masyarakat. Seluruh anjungan kabupaten/kota akan difungsikan secara berkelanjutan dengan menampilkan ciri khas daerah masing-masing.
“Ditempat ini ke depan akan ada event rutin setiap bulan di seluruh kabupaten/kota. Agenda tersebut diisi dengan bazar UMKM, pameran kuliner, serta pertunjukan seni dan budaya lokal. Lokasi ini kami niatkan kedepannya akan aktif, dan semua anjungan kabupaten/kota dibuka terus. Tempatkan batik dan kuliner masing-masing,” katanya.
Gubernur Al Haris juga meminta para bupati dan wali kota untuk turut berperan aktif menghidupkan anjungan daerah sebagai etalase potensi lokal. Menurutnya, keberadaan anjungan bukan hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga ruang ekonomi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita ingin menyampaikan pesan kepada dunia bahwa Provinsi Jambi adalah destinasi yang otentik, berkarakter, dan berdaya saing, sekaligus ramah bagi wisatawan dan investor. Pariwisata harus menjadi penggerak ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, menghidupkan UMKM, serta mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Parade budaya ini menjadi identitas hidup, yang mengajarkan nilai kesantunan, kebersamaan, musyawarah, dan keseimbangan antara adat dan syariat. Melalui parade ini, kita menampilkan ragam seni, busana, musik, tarian, dan tradisi yang mencerminkan kekayaan budaya Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menerangkan bahwa pelaksanaan Jambi Mantap Expo sebagai sarana konkret memperlihatkan kesiapan Jambi sebagai daerah yag terbuka, aman, dan menjanjikan bagi investasi, sekaligus daerah yang serius dalam memberdayakan UMKM sebagai penggerak ekonomi rakyat. Expo ini menjadi etalase potensi unggulan Provinsi Jambi, mulai dari industri kreatif, pertanian, perkebunan, pariwisata, hingga inovasi pelayanan publik dan transformasi digital daerah.
“Kita ingin mempertemukan produk lokal dengan pasar yang lebih luas, membuka peluang investasi, serta menumbuhkan ekosistem ekonomi daerah yang sehat dan kompetitif. Pembangunan daerah ke depan menuntut inovasi, keberanian beradaptasi, dan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan nilai-nilai kearifan lokal Jambi,” tuturnya.

