ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Perintahkan Adendum PT EBN Selesai Paling Lambat Maret
Jambi – PT EBN selaku pengelola Pasar Angso Duo Baru Jambi menghadiri rapat pembahasan adendum bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang langsung dipimpin Gubernur Jambi, Al Haris di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 10 Januari 2023.
Kepala Bagian Operasional PT. EBN Sigit Eko Yuwono mengatakan, rapat tersebut sebagai tindaklanjut rekomendasi BPK RI Perwakilan Jambi dan rekomendasi Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi, yang salah satunya agar dilakukan Adendum II terhadap pasal dan ayat yang multi tafsir dalam naskah Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Angso Duo Baru.
Pada saat rapat pembahasan tersebut PT. EBN menyampaikan usulan 22 item untuk dilakukan adendum berupa penambahan, pengurangan maupun penyempurnaan.
“Dari 22 item adendum ada beberapa yang dihapus, ada yang dirubah dan ada yang dikurangi,” kata Sigit di ruang kerjanya, Rabu,11 Januari 2023.
Sigit mengungkapkan, permohonan adendum tersebut sudah diajukan kepada Pemprov Jambi pada tahun 2019 lalu dan sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jambi, namun baru kemarin ditindaklanjuti.
“Artinya dari 3 tahun lalu baru kemarin ditindaklanjuti, Pak Gubernur, Al Haris meminta adendum ini ditindaklanjuti dan diselesaikan di triwulan pertama ini (Januari-Maret) harus selesai,” kata Sigit.
Terkait temuan BPK dan Pansus DPRD Provinsi Jambi dijelaskannya, dalam perjanjian kerja sama pasal 25 ayat 1) huruf e disebutkan bahwa tambahan kontribusi tahap pengelolaan sebesar 70 persen dari total nilai kontribusi dibayarkan terhitung sejak izin pengelolaan diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
“Faktanya Izin Pengelolaan baru diterbitkan pada, 30 Juni 2022, seharusnya mulai sejak izin terbit itulah “argo” kewajiban membayar kontribusi berjalan baru diberlakukan, bukan dihitung dari tahun 2018 sehingga dianggap terlambat bayar dan dikenakan denda
sebagaimana temuan BPK yang mendasarkan pada tabel jadwal pembayaran yang tercantum dalam Dokumen Kontrak Kerja Sama yang antara pasal dan ayat yang satu dengan lainnya saling bertentangan atau tidak sinkron sehingga multi tafsir dan membingungkan. Alhamdulillah pada pertamuan kemarin sudah ada titik temu, mendekati kesepakatan terkait adendum II,” katanya.
Terpisah Koordinator TKKSD Pemprov Jambi Jangcik Mohza mengatakan, dari 22 item adendum yang disampaikan oleh PT EBN telah dilakukan personalisasi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah pada rapat kemarin menemukan titik temu. Artinya sekarang sudah klop dan masuk ke notaris terhadap item-item yang disepakati, ditolak dan lain sebagainya, sehingga bagaimanapun kedepannya PT EBN yang mengelola Pasar Angso Duo berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Diungkapkannya, PT EBN menjalin kerja sama dengan Pemprov Jambi bermula pada tahun 2014, namun mengenai adendum ini terjadi stagnan sejak tahun 2019 hingga saat ini.
“Pak Gubernur memberikan waktu satu bulan dalam triwulan I tahun 2023 kepada tim untuk melakukan penyelesaian adendum dan hal-hal lainnya terkait Pasar Angso Duo. Insya Allah saya optimis bahwa ini selesai, kemarin saja saat mimpin rapat langsung klop untuk MoU ya,” ujar Asisten III Setda Pemprov Jambi itu.
Mengenai persoalan-persoalan terhadap temuan BPK, kontribusi tetap maupun kontribusi tidak tetap sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2016 dan PP 20 Tahun 2020 disampaikannya akan ditindaklanjuti pada kajian-kajian selanjutnya.
“Terkait hal itu akan ditindaklanjuti setelah adendum ini selesai dengan mengacu pada aturan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya saat rapat pembahasan, Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan kepada semua pihak agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Pihak PT. EBN selaku pengelola Pasar Angso Duo Baru Jambi dikatakan Al Haris, membutuhkan kepastian hukum begitu juga dengan Pemprov Jambi.
“Saya ingin permasalahan ini dapat segera diselesaikan, jangan dibiarkan berlarut-larut terlalu lama,” kata Al Haris.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Percepat Akses Layanan Publik, Siapkan Empat Titik MPP Mini
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan empat titik Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di sejumlah kecamatan untuk mempercepat akses layanan publik bagi masyarakat di wilayah dengan jarak tempuh jauh dari pusat kota.
Program ini digagas untuk menjawab kebutuhan warga yang selama ini harus menempuh perjalanan hingga satu sampai dua jam hanya untuk mengurus administrasi di pusat pemerintahan.
“Kita tahu bahwa jarak seperti di kecamatan Jombang dan tengah kota ini bisa waktu sejam sampai dua jam,” kata Bupati Jember, Muhammad Fawait.
Empat lokasi yang disiapkan sebagai MPP Mini meliputi:
- Kecamatan Jombang
- Kecamatan Tanggul
- Kecamatan Mayang
- Wilayah utara (dalam proses, direncanakan di sekitar Kalisat)
Pemkab Jember menempatkan fasilitas tersebut di titik yang mewakili wilayah barat selatan, barat utara, dan timur selatan, serta memperluas jangkauan ke wilayah utara.
Melalui MPP Mini atau Pemkab Jember Mini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik tanpa harus datang ke Kota Jember.
Layanan yang disediakan meliputi perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan sosial.
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan akses pelayanan yang biasanya harus ke kota, hari ini bisa diurus di MPP Mini,” ujarnya.
Gus Fawait menyebut, pengembangan layanan di tingkat kecamatan terus dilakukan agar semakin lengkap dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Kalau dulu mencetaknya di kecamatan, hari ini akan ditambahi lagi fungsi yang ada di MPP Mini,” katanya.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan publik di Kabupaten Jember yang memiliki karakter wilayah beragam, mulai dari pegunungan, perkebunan, hingga kawasan pesisir.
“Masyarakat Jember tidak perlu mencari sampai ke Kota Jember, cukup ada di wilayah-wilayah yang sudah kita siapkan,” ucapnya.
Saat ini, Pemkab Jember masih mempercepat proses penyelesaian dan kesiapan operasional MPP Mini, termasuk di wilayah utara yang masih dalam tahap pengembangan.
Gus Fawait menyampaikan, peresmian fasilitas tersebut akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh kesiapan terpenuhi.
“Saya akan mengajak kawan-kawan langsung ke Jombang, Tanggul, dan Mayang di kemudian hari,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Raih Penghargaan Tokoh Pengentasan Kemiskinan dari Beritajatim
DETAIL.ID, Jember – Momentum peringatan HUT ke-20 Beritajatim.com menjadi catatan manis bagi Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Bertempat di Grand City Surabaya, pada Selasa, 21 April 2026, Bupati Jember Gus Fawait menerima penghargaan sebagai Tokoh Pengentasan Kemiskinan Berbasis Akselerasi Pembangunan.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas keberhasilan validasi data dan aksi nyata di lapangan yang dilakukan jajaran pemerintah daerah untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
Gus Fawait memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah bersinergi lintas sektor hingga mengantarkannya pada puncak kesuksesan ini.
“Saya persembahkan award ini kepada seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Jember, para ASN yang hari ini turun ke bawah untuk bahu-membahu. Tidak melihat asal mereka, apakah guru, nakes, atau yang lain, semua bersatu untuk memastikan data kemiskinan ekstrem di Jember benar-benar valid,” katanya.
Gus Fawait menekankan bahwa intervensi pembangunan tidak akan berjalan efektif tanpa pondasi data yang akurat.
Ia percaya bahwa dengan menekan angka kemiskinan, maka masalah sosial turunan lainnya akan ikut terurai.
“Kita tahu bahwa kemiskinan ini mengakibatkan banyak masalah lain, mulai dari angka stunting, angka kematian ibu dan bayi, hingga tindak kriminalitas. Ujung dari semua masalah itu adalah faktor kemiskinan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
ASN Berjuang Verval Data Kemiskinan Hingga Terjatuh, Pj Sekda Jember Beri Apresiasi!
DETAIL.ID, Jember – ASN Satpol PP Kabupaten Jember, Siti Nurus Syamsiyah, jatuh saat menjalankan verifikasi faktual (verval) data kemiskinan di Kecamatan Sumberjambe, Senin, 20 April 2026.
Peristiwa itu terjadi saat Siti menuju lokasi tugas pada malam hari menggunakan sepeda motor roda tiga yang telah dimodifikasi.
Kondisi medan yang terjal dan minim pencahayaan membuat kendaraan yang dikendarainya kehilangan tenaga saat menanjak.
“Kan sudah magrib jadi saya enggak paham medan, terus ketinggiannya itu sekitar 45 derajat kemiringannya. Nah, saya sudah mau nanjak gitu sepedanya kan roda tiga,” katanya saat ditemui di ruang IGD RS dr. Soebandi.
Ia menguraikan, kurangnya ancang-ancang membuat kendaraan tidak mampu menanjak dan justru mundur tak terkendali meski sudah direm.
“Mungkin kecepatan dari bawah itu kurang karena saya tidak tahu medannya. Akhirnya mundur, saya rem tetap enggak bisa. Sepedanya miring ke kiri terus jatuh,” ujarnya.
Siti menjalankan tugas tersebut setelah mendapat izin dari atasan usai apel pagi.
Ia menyatakan kesiapan mendukung program pemerintah daerah dalam penuntasan data kemiskinan, dengan catatan aspek keselamatan petugas menjadi perhatian.
“Harapannya kalau perempuan jangan jauh-jauh (lokasi tugasnya), yang dekat-dekat saja. Kalau laki-laki mungkin beda lagi cara kerjanya,” ucapnya.
Pj. Sekda Jember, Akhmad Helmi Luqman, merespons insiden itu dengan menyampaikan apresiasi kepada ASN yang terlibat dalam proses verval di lapangan.
“Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada semua ASN yang sudah melaksanakan verifikasi data dengan penuh sukacita dan duka di lapangan. Ini menunjukkan semangat bahwa ASN terpanggil peduli terhadap warga miskin di Jember,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan verval berjalan lebih aman dan efisien.
Helmi meminta OPD mengatur pembagian tugas jika ada ASN yang memiliki keterbatasan fisik atau usia.
“Kami sampaikan kepada OPD-OPD, misalkan keberatan karena sakit atau sudah sepuh, nanti verval bisa diwakilkan kepada rekan kerjanya yang lain. Masa sih temannya enggak bisa bantu? Yang penting datanya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga menyebut penyesuaian lokasi tugas akan kembali dikaji agar lebih dekat dengan domisili petugas.
“Nanti kita evaluasi untuk didekatkan dengan posisi rumahnya. Sebetulnya sudah dilakukan, cuma karena terlalu banyak warga miskin di pinggiran, akhirnya mau tidak mau kita melibatkan rekan-rekan ASN,” tuturnya.


