Connect with us
Advertisement

DAERAH

Gugatan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum PT Jambi Tulo Ungkap Sejumlah Fakta dan Minta Segera Disidangkan

Published

on

Jambi – Alur cerita kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjerat PT Jambi Tulo, pasca gugatan praperadilannya ditolak Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi beberapa hari lalu masih terus berlanjut.

Kali ini Mangapul Silalahi, kuasa hukum PT Jambi Tulo mengungkap sejumlah fakta persidangan serta berbagai praktik yang dilakukan pihak kepolisian dalam menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus BBM PT Jambi Tulo yang dinilai keliru.

Mangapul mengatakan, awalnya pada 28 November 2022 pihak PT Baruna Coroline yang mengoperasikan kapal Leopard 2 bermaksud untuk mengisi BBM di Pelabuhan Yeti di kawasan Talang Duku, Jambi.

“Kapal bersandar sekitar pukul 6 pada deretan ketiga. Sementara itu tangki ada di seberang dan belum terjadi apa-apa. Artinya belum ada peristiwa hukumnya,” kata Mangapul Silalahi, Selasa 31 Januari 2023.

Kemudian, sejumlah penyidik Polda Jambi datang ke TKP menemui Kapten Kapal, Kepala Kamar Mesin (KKM) turun, serta sopir truk tangki PT Jambi Tulo.

“Sampai kemudian dibawa ke Polda Jambi, dilakukan pemeriksaan 1 X 24 jam. Tanggal 29 November ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang cukup berat,” ujar Mangapul.

Pada saat yang bersamaan juga, menurut Mangapul, 28 atau 29, ia agak lupa persisnya, tiga orang dari PT Jambi Tulo, mulai dari Direktur hingga sopir dan kernet truk ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi tanggal 28 permintaan keterangan, 29 gelar perkara pada tanggal yang sama keluar surat perintah penetapan penahanan dan penetapan tersangka,” ujarnya.

“Sepanjang penyidik memiliki alat bukti yang cukup kita hormati proses itu,” katanya lagi.

Upaya hukum pun dilakukan oleh pihak Jambi Tulo dengan mengajukan gugatan praperadilan. Namun Jumat, 27 Januari kemarin. Hakim PN Jambi menolak gugatan yang dilayangkan Mangapul dkk.

Tak hanya itu, berbagai upaya untuk memperoleh keadilan juga telah ditempuh oleh kuasa hukum. Sewaktu proses penyelidikan di kepolisan, kata Mangapul, kita mengajukan juga untuk permohonan peralihan status tanahan dan pinjam pakai. Namun tidak dikabulkan.

“Kemudian kami diskusi dengan klien kami terkait dengan pemberitaan yang beredar, kita mau meluruskan ini,” katanya.

Terkait dengan pemberitaan BBM Ilegal atau BBM olahan yang menjerat PT Jambi Tulo dengan tuduhan yang diarahkan oleh penyidik yakni pasal 54 UU Migas, Mangapul masih bertanya-tanya.

“Pasal 54 itu mengatur tentang meniru Kalau meniru berarti ada dong yang asli? Kalau yang asli mana sampelnya? Dan diuji di mana? Siapa yang menguji? Itu kewenangan BPH Migas untuk mengujinya,” katanya.

Lagi-lagi Mangapul menilai bahwa pada tanggal 28 November lalu, sama sekali tidak ditemukan peristiwa hukum dalam kasus PT Jambi Tulo.

Dan fakta persidangan, keterangan dari penyidik yang dihadirkan. Diketahui penyidik mendatangi TKP karna adanya informasi.

“LI, Laporan Informasi yang kemudian diturunkan menjadi laporan model A. Polisi yang buat laporannya! Ini terkuak di persidangan,” katanya.

Kemudian pasal 480 (penadahan) yang juga dituduhkan kepada para tersangka. Masih dirasa Janggal oleh Mangapul, sebab pasal 480 mengarah kepada tindakan pencurian. Dia mempertanyakan, siapa yang melakukan pencurian?

“Faktanya tanggal 28 itu tidak ada peristiwa hukum,” ujarnya.

Mangapul pun menegaskan, bahwaVmelakukan kriminalisasi pada hal-hal seperti ini merupakan hal yang sangat tidak tepat.

Terakhir, dia berharap agar berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke pengadilan dan tidak ada lagi opini liar yang berkembang.

“Kita berharap agar siapapun nanti yang diputuskan okeh Ketua Pengadilan, penetapan hakimnya yang objektif. Sehingga jelas apakah terbukti seperti yang dituduhkan atau dipersangkakan.” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

DAERAH

Bupati Pasuruan Peringati Hari Buruh Internasional di Taman Chandra Wilwatikta

DETAIL.ID

Published

on

DETAL.ID, Pasuruan – Perayaan Hari Buruh yang dilaksanakan di Taman Chandra Wilwatikta Pandaan pada Jumat, 1 Mei 2026 tak hanya diisi dengan fun walk, olahraga bersama dan pembagian hadiah, namun ada petisi buruh.

Petisi tersebut berisikan tuntutan dan harapan para buruh kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Pantauan di lokasi, petisi tersebut dibacakan oleh salah seorang Ketua Federasi Serikat Buruh, Sholeh bersama puluhan Ketua Serikat Buruh lainnya.

Ketua Panitia May Day 2026, Arifin mengatakan, ada banyak tuntutan yang disampaikan para buruh dalam petisi tersebut. Namun, ada satu yang terpenting yakni dihapuskannya sistem outsourcing pada seluruh pekerja di Indonesia.

“Harapan kami diberikan kado istimewa, yakni penghapusan sistem outsourcing seperti yang disampaikan Pak Presiden, karena itu sangat menyiksa para buruh,” katanya.

Selain kepada pemerintah pusat, para buruh menurut Arifin juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk melindungi tenaga kerja dari semua hal, mulai dari perekrutan sampai ketika menjadi seorang pekerja.

“Untuk bisa melindungi tenaga kerja baik perekrutan maupun setelah diterima bekerja. Untuk semua pekerja tanpa terkecuali,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan Pemerintah Kabupaten Pasuruan langsung menindaklanjuti aspirasi para pekerja dengan mengirimkan poin-poin tuntutan hasil peringatan Hari Buruh ke tingkat nasional, secara resmi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam menjembatani harapan elemen serikat pekerja kepada pemegang kebijakan di pusat. “Kami lakukan melalui prosedur kedinasan atau melalui jalur resmi bersurat, meskipun keputusan akhir ada di tangan pusat,” katanya.

Di hadapan para buruh, Mas Rusdi — sapaan akrab Bupati Pasuruan ini — menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menjaga jalannya aksi peringatan May Day sehingga berlangsung dengan aman dan tertib.

Selain mengawal tuntutan, perhatian pemerintah juga tertuju pada stabilitas hubungan industrial yang terjalin antara pemilik perusahaan dan para karyawan. Sejauh ini, berbagai dinamika yang terjadi di sektor ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan diklaim masih dapat diselesaikan melalui ruang dialog yang sehat.

“Alhamdulillah masalah hubungan industrial antara pengusaha dan rekan-rekan pekerja bisa diselesaikan dengan baik selama ini,” ucap Mas Rusdi.

Pihaknya terus memantau agar komunikasi antara kedua belah pihak tetap berjalan harmonis guna mencegah terjadinya perselisihan yang berkepanjangan.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Proyek Sumur JIAT BBWS Sumatera VIII di Ogan Ilir Bagai Misteri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Indralaya – Proyek sumur JIAT Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Sumber Daya Air , Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII tahun 2025 di Kabupaten Ogan Ilir bagaikan misteri.

Tim investigasi yang terdiri dari beberapa media pertama kali memantau ke lokasi pada Kamis, 23 April 2026 di Desa Sejaro Sakti Kecamatan indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Di sana terpantau ada 5 titik proyek sumur JIAT.

Dari 5 titik proyek JIAT tersebut satu unit dibangun sangat rendah, dan tidak panggung, sehingga terancam tergenang air akibat rendahnya timbunan tanah bangunan tersebut terancam banjir. Mengingat kondisi lokasi tersebut daerah resapan dan pasang surut. Terutama saat sedang pasang dan musim hujan.

Lalu, dua unit proyek JIAT berada di lokasi tanah tinggi dibangun tidak panggung. Kemudian, dua unit di lokasi persawahan dibangun panggung/menggunakan tiang cor setinggi kurang lebih 1,2 meter. Proyek Sumur JIAT tersebut menggunakan listrik ada yang menggunakan tenaga surya ada yang menggunakan PLN.

Investigasi kedua dilakukan pada Senin, 27 April 2026. Investigasi dilakukan di Kecamatan Indralaya di antaranya di Desa Tanjung Sejaro satu titik proyek, di Desa Sejaro Sakti dua titik proyek, dan di Desa Lubuk Sakti satu titik proyek.

Sementara di Kecamatan Indralaya Selatan terdapat 4 titik proyek (di Desa Meranjat III ada 3 titik proyek, di Desa Sukaraja Baru 1 titik proyek).

Menurut keterangan warga sekitar titik proyek Sumur JIAT tersebut, pembangunannya ada yang selesai di tahun 2025, ada yang selesai pada tahun 2026 ini. Selain itu, di Desa Tanjung Sejaro sumur 012, Kecamatan Indralaya belum tersambung aliran listrik.

Pejabat Pembuat Komitmen Air Tanah dan Air, Baku Balai Besar Wilayah Sungai Sumatra VIII, Dian Anggraini saat dikonfirmasi pada Rabu, 29 April 2026 sedang tidak berada di kantor. Salah seorang stafnya menyarankan konfirmasi kepada humas.

Humas Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Nando mengatakan, sumur JIAT di Ogan Ilir telah dbangun sesuai kondisi teknis masing-masing lokasi. Alhasil ada bangunan yang bermodel rumah panggung dan tidak.

“Walaupun berada di sawah atau tidak, mengikuti beberapa faktor-faktor lokasi seperti muka air banjir sesuai hasil perhitungan teknis di lapangan,” katanya lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 30 April 2026.

Menurutnya, semua bangunan sumur JIAT menggunakan tenaga surya yang diback up oleh listrik PLN. Seluruh lokasi sudah menjadi tanggung jawab pihak PT PLN yang telah terpasang maupun yang sedang proses pemasangan untuk mendukung program instruksi presiden.

Soal keterlambatan, kata Nando, kegiatan tersebut melewati tahun anggaran telah diberlakukan denda kepada penyedia jasa sesuai hari keterlambatannya. Kemudian saat ini masih dalam masa pemeliharaan oleh penyedia jasa hingga akhir tahun.

Anehnya, Pelaksana Tehnik Air Tanah dan Air Baku, Dady Pahlevi mengaku tidak tahu nilai anggarannya karena proyek pusat.

Reporter: Suhanda

Continue Reading

DAERAH

Mengharukan! Drama Musikal Persembahan Siswa 9D SMPN 2 Pasuruan Buat Sahabat Mereka yang Wafat Sebelum Tampil

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Acara ujian nilai seni budaya pada Rabu, 29 April 2026 bukan sekadar ujian praktik bagi anak siswa kelas 9D SMP Negeri 2 kota Pasuruan. Acara itu justru menjadi acara penghormatan rekan mereka yang telah wafat.

Ujian Praktik Seni Budaya itu justru dikemas lewat penyelenggaraan pameran dan pertunjukan seni. Siswa kelas 9D menampilkan drama musikal sebagai puncak acara. Penonton dibuat haru saat di akhir pertunjukan. Seluruh pemain dan kru naik ke panggung dengan membawa satu figura foto salah satu murid Malik, teman sekelas mereka yang berpulang sebelum sempat tampil di panggung seni budaya.

“Dari awal ide drama musikal dibuat oleh salah satu murid saudara almarhum Malik berproses bersama. Dia salah satu yang semangat bagi teman-temannya tatkala agenda latihan sudah dijalankan,” kata Ketua Kelas 9D.

Keputusan untuk membawa foto Malik ke atas panggung disepakati seluruh siswa. Bagi mereka, Malik tetap menjadi bagian dari proses panjang drama musikal ini. Meski tak hadir secara fisik, namanya disebut dalam ucapan terima kasih di akhir pementasan seni.

Ujian praktik pun berubah menjadi momen paling mengharukan di SMP Negeri 2 Pasuruan tahun ini tentang karya, persahabatan, dan janji yang ditepati di atas panggung.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pasuruan, Etik Wahyuni berpesan kepada murid serta turut bangga kepada siswa yang telah menjaga tali silaturahmi dan arti persahabatan sampai mengenang serta sampai menampilkan karyanya.

“Saya sangat berterima kasih kepada jajaran yang hadir serta wali murid apa bila ada kesalahan murid kami atau siswa kami mohon beribu-ribu maaf. Semoga dengan berakhirnya acara ini diberikan hidayah dan makna arti seni budaya,” kata Etik Wahyuni.

Arif selaku guru pembimbing 9D sangat terkejut dengan penampilan teman-teman almarhum Malik. Menurutnya, penyajian pertunjukan sangat rapi. Guru serta orang tua yang hadir dengan gaya yang sempurna tidak menyangka semua murid menyimpan penampilan seperti ini.

“Semoga dengan makna tali silaturahmi serta arti persahabatan menjadi langgeng,” kata Arif.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs