Connect with us

DAERAH

Kini Aula Utama BEI Bisa Diakses Masyarakat, Tamu Pertama dari Pelajar TK

DETAIL.ID

Published

on

Para siswa dan siswi TK menjadi tamu pertama sejak Main Hall BEI resmi dibuka untuk umum sejak Senin, 30 Januari 2023

Jakarta – Sejak hari Senin, 30 Januari 2023 kak Main Hall atau Aula Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah bisa diakses oleh masyarakat awam.

Selama beberapa tahun terakhir pihak BEI memutuskan untuk menutup Aula Utama tersebut untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, dalam keterangan resminya mengatakan, pembukaan kembali akses masyarakat untuk mengunjungi Aula Utama BEI ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari dihapuskannya
kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Republik Indonesia, H. Joko Widodo (Jokowi).

Nah, pertanyaan yang menarik adalah siapa sih tamu pertama yang diterima BEI di Aula Utama pasar modal tersebut?

Ternyata yang menjadi tamu pertama di Aula Utama itu adalah anak-anak yang merupakan para pelajar di tingkat Taman Kanak-kanak (TK).

Menurut Iman, siswa-siswi TK ini adalah calon investor masa depan pasar modal Indonesia.

“Mereka adalah tamu penting, karena membawa harapan dan semangat bagi masa depan pasar modal Indonesia ke arah yang lebih kuat, tumbuh, serta berkelanjutan,” ujarnya.

Kata Iman, BEI berharap dapat semakin menyadarkan masyarakat bahwa edukasi keuangan dan pemahaman investasi yang benar harus ditanamkan sejak dini.

“Nantinya hal tersebut tidak hanya berguna bagi diri anak-anak ini sendiri, tetapi juga akan bermanfaat bagi masa depan keluarganya,” ujar Iman.

Main Hall atau Aula Utama BEI merupakan saksi sejarah dari perkembangan pasar modal Indonesia.

Sebagai salah satu ikon pasar modal, Main Hall BEI juga menjadi tujuan wisata edukasi bagi sekolah ataupun universitas yang sedang melakukan studi banding ataupun tur studi ke Jakarta.

Sebelum pandemi, setiap minggu Main Hall BEI menyambut tidak kurang dari 20 kunjungan sekolah, dari tingkat SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi.

Pada kesempatan yang sama, BEI, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral
Efek Indonesia (KSEI), memberi gelar Bunda Literasi Keuangan.

Gelar tersebut diberikan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi.

Gelar tersebut diberikan sebagai apresiasi atas konsistensinya dalam upaya dan kontribusi dalam edukasi keuangan secara umum dan edukasi pasar modal secara khusus.

Serta perhatiannya yang besar terhadap pentingnya literasi keuangan sejak dini.

Friderica juga dianggap mampu menjadi inspirasi dan panutan bagi anak anak Indonesia untuk memiliki cita cita tinggi dan bekerja keras untuk mencapai cita-cita tersebut.

Friderica dalam sambutannya mengatakan bahwa pengetahuan tentang pengelolaan keuangan perlu
dipupuk sejak dini.

Agar siswa-siswi didik kelak menjadi generasi muda yang cerdas mengelola keuangan.

“Harapan kami, ketika memasuki usia produktif, mereka bijak dalam mengelola keuangan dan mampu
mengakses produk keuangan dan investasi sesuai dengan kebutuhan, dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan dan kualitas hidup mereka,” kata Friderica.

Kegiatan ini juga ia harapkan dapat menyiapkan investor pasar modal pasar modal masa depan yang akan menyokong pertumbuhan ekonomi nasional.

Friderica berkesempatan melakukan edukasi pengelolaan keuangan kepada siswa-siswi TK tersebut dengan
bentuk storytelling.

Dengan dibukanya kembali Main Hall BEI ini, diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat umum untuk mendapatkan informasi dan edukasi mengenai investasi di pasar modal.

Reporter: Heno

DAERAH

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Jambi, Kepala BPKPD Sebut Tidak Banyak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Temuan BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Jambi TA 2024 mengungkap lemahnya pengelolaan aset tanah, seperti masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam sambutannya usai penyerahan LHP di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 4 Juli 2025.

Merespons hal tersebut, Gubernur Al Haris dalam sambutannya langsung memerintahkan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.

Usai paripurna, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi bilang bahwa aset-aset yang belum tercatat dalam KIB, tersebar di beberapa perangkat daerah terkait, yang awalnya tercatat sebagai aset milik Kementerian namun proses hibahnya belum dilakukan.

“Lebih ke arah itu. Sehingga kita perlu untuk memastikan apakah aset itu sudah bisa kita catat atau tidak, kalau misalnya hibahnya itu belum bisa kita dapat administrasi berarti belum bisa kita catat,” ujar Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.

Selain itu menurut Agus, terdapat aset-aset yang secara nilai belum diperoleh lantaran merupakan pelimpahan dari daerah Kabupaten terhadap Provinsi. Misalnya aset tanah sekolah SMA/K dan SLB.

“Pada saat penyerahan aset itu nilainya belum didapat. Itu sementara kita masih mencatat nilainya Rp 1, nilai Rp 1 sebagai prasyarat untuk bisa dicatat di BI (Buku Inventaris) kita,” ujarnya.

Aset yang tercatat dengan nilai Rp 1 tersebut menurut Agus kini sedang dalam pengamanan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu buat melakukan penilaian terhadap aset yang tercatat dengan nilai Rp 0.

Disinggung terkait kondisi terkini dimana masih banyak aset-aset Pemprov Jambi yang belum terdata dengan baik sehingga tak menghasilkan PAD sebagaimana temuan berulang oleh BPK. Menurut Agus nilainya tak begitu banyak, namun ia tak memungkiri jika beberapa aset memang belum tercatat.

“Kalau banyak itu enggak, tapi masih ada. Prinsip pengamanan aset kan semua harus tercatat, baik yang sudah ada nominal atau belum,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.

Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.

Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.

BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.

“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.

BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.

Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID

Published

on

Kesibukan di Binker Lapas Kelas IIB Bangko, Saat memproduksi kandang ayam dan sangkar burung. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.

Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.

Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.

“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.

Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.

Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.

Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs