Connect with us
Advertisement

DAERAH

Memet Siregar Hanya Bisa Tertunduk Saat Diborgol Tim Tabur Kejati Sumut

DETAIL.ID

Published

on

Medan – Memet S Siregar hanya bisa tertunduk dan pasrah saat ditampilkan dalam paparan pers eh pihak Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis malam, 9 Februari 2023.

Perlu diketahui, Memet selama ini menjadi orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ia diduga terlibat dalam korupsi Rp 32 miliar untuk kasus permohonan modal kerja dan investasi kepada PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Perdagangan, Simalungun.

Hal ini diketahui berdasarkan temuan dan pemeriksaan pihak Bidan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Adalah Kepala Kejatisu Idianto SH MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH yang menyampaikan hal itu.

Kata Yos, terpidana Memet S Siregar bertindak kooperatif saat diamankan Tim Tabur Kejati Sumut.

“Sebelumnya, terpidana Memet S Siregar divonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Medan,” kata Yos.

Sebelumnya, kata dia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menuntut Memet 14 tahun penjara atas kasus tersebut.

Atas vonis bebas hakim pada PN Medan, Yos bilang Jaksa kemudian melakukan upaya hukum kasasi.

Lalu, sambung Yos, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4178 K/Pid.Sus/2022, kata Yos A Tarigan, terpidana Memet S Siregar selaku Direktur PT Tanjung Siram mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejari Simalungun.

Dan, ujar Yos, menyatakan Memet S Siregar terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Pj. Kepala Cabang BSM KCP Perdagangan Dhanny Surya Satria dengan berkas terpisah.

Keputusan MA menjatuhkan pidana kepada terpidana dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 400 juta.

Apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

“Dalam putusan MA tersebut juga terpidana dijatuhi hukuman tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 32.565.870.000,” kata Yos.

“Lalu, apabila tidak dibayar maka harta bendanya disita dan apabila tidak mencukupi, maka dipidana penjara selama 4 tahun,” kata Yos.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan, setelah diamankan di kawasan Jalan Sei Putih Baru, terpidana Memet S Siregar dibawa ke Kantor Kejati Sumut.

Hal ini dilakukan untuk proses administrasi dan selanjutnya diserahkan ke Kejari Simalungun untuk diproses dan menjalani hukumannya sesuai putusan MA.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

PetroChina Mulai Program Pengeboran 2026

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – SKK Migas beserta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL) secara resmi menandai dimulainya program pengeboran 2026 di Wilayah Kerja (WK) Jabung melalui tajak pertama di Sumur NEB-85ST pada Kamis, 15 Januari 2026.

SKK Migas terus berkomitmen untuk melaksanakan Rencana Kerja 2026 yang telah ditetapkan berdasarkan persetujuan Work Program & Budget (WP&B) demi mendukung tercapainya target produksi dan lifting migas nasional. Sumur NEB-85ST menjadi sumur pertama dari Rencana Kerja PCJL untuk kegiatan pengeboran pengembangan di 6 sumur di tahun 2026.

Selain kegiatan pengeboran, di tahun 2026 ini PCJL juga memiliki komitmen 11 kegiatan kerja ulang (workover) dan 170 kegiatan perawatan sumur (well services) di WK Jabung.

Peresmian dimulainya program pengeboran 2026 melalui tajak NEB-85ST dihadiri oleh Kepala Divisi Pengeboran & Sumuran SKK Migas Surya Widyantoro, tim Perwakilan SKK Migas Sumbagsel dan tim PCJL yang dipimpin oleh Vice President Operations Khostarosa Andhika Jaya.

Dalam sambutannya, Andhika memaparkan komitmen PCJL untuk melaksanakan program eksplorasi dan produksi secara efisien dan aman.

“Prinsip drilling program kami adalah bagaimana memastikan kontribusi Jabung untuk Indonesia. Sepanjang tahun ini, PCJL akan bekerja keras untuk melaksanakan program kerja dengan baik, aman dan bertanggung jawab,” ujar Andhika menjelaskan.

Dalam lima tahun terakhir, PetroChina Jabung secara konsisten melakukan tajak pertama di bulan Januari. Tajak sumur SB-D21 di tanggal 22 Januari 2023 mendapatkan apresiasi sebagai Tajak Sumur Paling Cepat (Fastest Well Spud) 2023 dari SKK Migas.

Surya Widyantoro memberikan arahan mengingatkan pentingnya pelaksanaan program pengeboran yang aman bagi para pekerja Jabung, baik karyawan PCJL maupun kontraktor program drilling. “Jika kegiatan pengeboran berjalan aman, semoga hasilnya sesuai harapan,” kata Surya.

“Tahun 2025, drilling program PCJL di 9 sumur terlaksana dengan baik. Ini adalah sebuah pencapaian bagi PCJL. Tahun ini, tajak pertama langsung mulai di bulan Januari. Saya harap ini bisa menjadi role model bagi KKKS lainnya,” tutur Surya.

Sebagai bagian dari Komitmen Kerja Pasti (KKP) tahun 2023 – 2028, PCJL menargetkan program eksplorasi di enam sumur. Saat ini, PCJL telah menyelesaikan pemboran di dua sumur eksplorasi, dan merencanakan program eksplorasi sumur ketiga di tahun 2027. Selain itu, PCJL juga telah menyelesaikan KKP seismik yaitu 3D Seismik di Ketemu dan Rukam, serta 2D Seismik Eastern Jabung. Akuisisi maupun pemrosesan datanya selesai dilaksanakan akhir Q1 2025. Ketiga program seismik tersebut membukukan 1.747.849 jam kerja aman.

Continue Reading

DAERAH

Perempatan Ambulu Jember Dipasangi CCTV, Polisi: untuk Pantau Kamtibmas, Bukan e-Tilang!

DETAIL.ID

Published

on

Polisi mengatur lalu lintas di perempatan Ambulu, Selasa, 20 Januari 2026. (DETAIL/Zainul Hasan)

DETAIL.ID, Jember — Lampu merah di perempatan Ambulu, Kabupaten Jember, dipasangi kamera pengawas CCTV untuk pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Selasa, 20 Januari 2026.

Kamera pengawas tersebut terpasang mengarah ke area persimpangan lampu lalu lintas Ambulu.

Keberadaan perangkat itu sempat menjadi perbincangan di media sosial.

Kapolsek Ambulu, AKP Solikhan Arief, menyampaikan pemasangan CCTV dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jember dengan fungsi utama memantau arus lalu lintas.

“Fungsinya untuk memantau lalu lintas,” kata AKP Solikhan Arief, Selasa, 20 Januari 2026.

Ia menjelaskan, kamera pengawas tersebut tidak difungsikan untuk penerapan tilang elektronik.

“Bukan untuk e-Tilang, hanya untuk memantau kondisi Kamtibmas di wilayah itu,” ujarnya.

Selain itu, CCTV juga dapat digunakan untuk mendeteksi kepadatan kendaraan serta merekam kejadian di jalan raya sebagai bahan evaluasi pengaturan lalu lintas.

“Rekamannya nanti juga bisa dijadikan evaluasi pengaturan lalu lintas,” katanya.

Menurutnya, rekaman CCTV tersebut juga dapat dimanfaatkan kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan atau tindak kriminal di sekitar lokasi.

“Kalau ada tindakan kriminal, kita juga bisa melihatnya dari rekaman CCTV,” tuturnya.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading

DAERAH

Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Jember Naik: Rangking 7 Nasional, Tertinggi se-Tapal Kuda

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait saat meninjau pelayanan cetak KTP-el di Kecamatan Jenggawah. (Foto: Dok/Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember — Kabupaten Jember mencatat kenaikan Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2025 dengan skor 4,68 pada Selasa, 20 Januari 2026.

Angka tersebut menempati rangking 7 nasional kategori kabupaten, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 202.

Nilai IPP Kabupaten Jember naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 4,62.

Capaian itu sekaligus menjadikan Jember sebagai kabupaten dengan nilai IPP tertinggi di kawasan Tapal Kuda, Jawa Timur.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyampaikan peningkatan skor IPP menunjukkan kinerja pelayanan publik yang terus dibenahi oleh pemerintah daerah bersama seluruh perangkatnya.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran perangkat daerah dan dukungan masyarakat. Kami ingin memastikan pelayanan publik di Jember benar-benar mudah diakses, cepat, transparan, dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” kata Gus Fawait.

Ia menyampaikan bahwa perubahan pelayanan publik dilakukan melalui perbaikan langsung di lapangan, bukan sekadar pemenuhan administrasi.

“Kami tidak ingin pelayanan hanya bagus di atas kertas. Yang terpenting, masyarakat merasa dilayani dengan baik, tidak dipersulit, dan mendapatkan kepastian,” ucapnya.

Menurut Gus Fawait, kanal pengaduan Wadul Gus’e turut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada pemerintah daerah.

“Lewat Wadul Gus’e, masyarakat bisa menyampaikan keluhan secara langsung. Setiap laporan kami tindak lanjuti, sehingga pelayanan terus kami perbaiki dari suara warga sendiri,” jelasnya.

Selain penguatan sistem pengaduan, Pemkab Jember juga melakukan penyempurnaan standar pelayanan dan pemanfaatan layanan digital.

Pada awal 2026, pemerintah daerah meluncurkan inovasi PETA CINTA (Pelayanan Tuntas Cetak E-KTP di Kecamatan).

“Sekarang warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota untuk mencetak e-KTP. Cukup di kecamatan, lebih dekat, lebih cepat, dan lebih efisien,” kata Gus Fawait.

Ia menegaskan, posisi rangking 7 nasional tersebut menjadi dasar untuk peningkatan kualitas layanan publik di Jember secara berkelanjutan.

“Target kami bukan sekadar mempertahankan peringkat, tapi memastikan pelayanan publik di Jember terus naik kelas. Kami ingin Jember menjadi contoh praktik pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berdaya saing,”tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs