Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Fadhil: Musrenbang Hendaknya Dijadikan Landasan Perencanaan Pembangunan yang Kokoh

Published

on

Batanghari – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024 merupakan tahun perencanaan ketiga perjalanan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari Tahun 2021 – 2026.

Oleh karenanya momentum ini hendaknya dapat kita jadikan sebagai landasan perencanaan pembangunan yang kokoh dan berkelanjutan serta dapat bersinergi dengan arah dan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi serta Program Prioritas Nasional.

Hal ini disampaikan Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE pada kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2024 di gedung Pemuda Muarabulian, Selasa, 14 Maret 2023.

Dikatakannya, jika melihat kondisi perekonomian dan sosial Kabupaten Batanghari saat ini, telah mengalami perkembangan yang cukup baik. Hal ini dapat dinilai dari capaian Indikator Makro Kabupaten Batanghari Tahun 2022.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tahun 2022 telah tumbuh positif sebesar 12,27%. Capaian ini memberikan sinyal bahwa program dan kegiatan yang digulirkan Pemerintah Kabupaten memiliki daya ungkit bagi pergerakan perekonomian masyarakat.

Oleh karena itu, beliau mohon dukungan semua, karena dengan bersama-sama, yang berat akan menjadi ringan dan yang susah tentunya akan menjadi mudah. Dirinya juga berharap do’a dan dukungan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Batanghari agar pembangunan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan sesuai yang diharapkan,” katanya.

Lanjut dikatakannya, kondisi Kabupaten Batanghari yang agraris, menjadikan sektor pertanian berkontribusi secara dominan dalam pembangunan ekonomi Kabupaten Batanghari. Pembangunan di bidang pertanian diarahkan untuk mewujudkan masyarakat pertanian yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Upaya yang akan dilakukan Kabupaten Batanghari dalam meningkatkan kinerja pembangunan di bidang pertanian diantaranya, mendorong pemanfaatan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan, meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM pertanian, dan mendorong tumbuh kembangnya usaha pertanian yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” tuturnya.

Bupati mengatakan, kinerja di bidang pertanian dapat dinilai melalui indikator kinerja yang indikatornya yaitu peningkatan produksi tanaman pangan khususnya padi, produksi padi mengalami penurunan yaitu dari Tahun 2016 sebanyak 39.155 ton menjadi sebanyak 35.962 ton pada Tahun 2020.

“Upaya-upaya yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan produksi dengan target peningkatan produksi setiap tahun sebesar 5% atau sebanyak 44.952 ton pada akhir tahun 2026,” ucapnya.

Adapun Tema Pembangunan Kabupaten Batanghari untuk Tahun 2024 adalah “Mengembalikan Semangat Gotong Royong Masyarakat sebagai Agen Perubahan”. Tema ini ditetapkan sebagai upaya memantapkan kesadaran masyarakat dalam menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kerjasama guna mencipatakan masyarakat menuju ketahanan keluarga guna peningkatan kesejahateraan dan keberdayaan masyarakat.

“Tema saat ini juga sebagai acuan dalam merancang dan fokus pada program dan kegiatan tahunan guna mencapai tujuan dan sasaran yang dirancang di dalam RPJMD. Maka dari itu sinergritas bersama harus selalu terjalin, guna mewujudkan keinginan masyarakat Kabupaten Batanghari,” tuturnya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs