ADVERTORIAL
Al Haris Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut dan menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Jambi Masa Persidangan IV Tahun sidang 2022–2023 dalam rangka Pengawasan Program dan Kinerja dibidang Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Penanggulangan Bencana di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 8 Mei 2023.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Jambi kami mengucapkan selamat datang Komisi VIII DPR RI di Provinsi Jambi, kami sangat berbahagia sekali dikunjungi oleh orang tua kami dari Jakarta Komisi VIII DPR RI yang banyak bicara kemanusiaan, sosial, agama dan penaggulangan bencana. Untuk itu, kami sudah siap untuk menyambut kedatangannya di Provinsi Jambi ini. Saya perintahkan untuk sementara tidak ada yang keluar kota dulu,” ucap Gubernur Al Haris.
Dihadapan Anggota Komisi VIII DPR RI, Gubernur Al Haris memaparkan kondisi laju pertumbuhan ekonomi terkini Provinsi Jambi.
“Laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi secara y-on-y pada Triwulan I Tahun 2023 tumbuh sebesar 5 persen. Lapangan Usaha dengan pertumbuhan tertinggi pada Triwulan I Tahun 2023 adalah Transportasi & Pergudangan dan Akomodasi dan Makan Minum serta perkembangan kemiskinan Provinsi Jambi. Tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi pada periode Maret 2021–September 2022 mengalami fluktuasi. Persentase Penduduk Miskin pada September 2022 sebesar 7,7 persen, naik 0,08 persen poin terhadap Maret 2022, dan naik 0,03 persen poin terhadap September 2021. Terjadi sedikit kenaikan akibat Kebijakan Kenaikan Harga BBM pada tanggal 3 September 2023,” kata Gubernur Al Haris.
“Capaian IPM Jambi Tahun 2022 senilai 72,14 Poin, meningkat sebesar 0,51 poin dari tahun 2021. Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Jambi sejak tahun 2020 terus mengalami peningkatan dan masuk dalam kategori tinggi menurut UNDP,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menjelaskan, NTP Provinsi Jambi Januari 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,39 persen dibandingkan NTP Januari-April 2022.
“Pada April 2023 NTP Provinsi Jambi sebesar 142,71 atau turun sebesar 1,14 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” kata Gubernur Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, sebagai antisipasi terjadinya karhutla di Provinsi Jambi, Provinsi Jambi telah menetapkan status Siaga Darurat dengan menetapkan :
1. SK Gubernur Jambi Nomor : 241 Tahun 2023 Tanggal 13 Maret 2023 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla di Provinsi Jambi 2023.
- SK Gubernur Jambi Nomor : 252 Tahun 2023 Tanggal 13 Maret 2023 Tentang Penetapan Organisasi dan Personil Posko Satgas Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2023.
-
Provinsi Jambi melaksanakan Apel Siaga Darurat Karhutla pada tanggal 8 Mei 2023,
-
Selanjutnya dalam rangka pencegahan bencana karhutla, Provinsi Jambi akan melaksanakan kegiatan pengerahan personil ke daerah rawan bencana karhutla.
“Sedangkan Untuk Persiapan Pelaksanaan Seleksi Tilawah Qur’an dan Al-Hadits (STQH) Nasional, Pemprov Jambi telah menyurati Kemenag RI untuk Estimasi Pelaksanaan yaitu tanggal 29 Oktober s.d 8 November 2023. Persiapan yang telah dilakukan saat ini, melaksanakan rapat-rapat persiapan, peninjauan/cek rutin kesiapan lokasi acara dan rehab arena utama serta rehab venue-venue,” ujar Gubernur Al Haris.
Sementara itu, ketua rombongan Dr. TB. H.Ace Hasan Syadzily, M.Si mengemukakan, maksud dan tujuan melakukan komunikasi intensif antara DPR RI khususnya komisi VIII dengan pemerintah daerah maupun dengan lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dibidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta Penanggulangan Bencana.
“Melaksanakan fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang undang termasuk anggaran pendapatan belanja negara,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, ketua rombongan Dr. TB. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Gubernur Jambi Al Haris Program Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2023 untuk 15 titik sarana dan prasarana pendidikan, ibadah dan kesehatan diwalayah Provinsi Jambi senilai Rp 1,4 Miliar.
ADVERTORIAL
Alur Akses Layanan Homecare Jember, Panduan Lengkap Pendaftaran dan Syarat Bagi Warga
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersiap meresmikan program layanan kesehatan inovatif berupa Homecare pada 24 Juli 2026 mendatang.
Bertempat di Puskesmas Sumberbaru, peresmian program jemput bola ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Program ini digagas di bawah kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait sebagai solusi nyata untuk mendekatkan akses pelayanan medis berkualitas bagi masyarakat kurang mampu langsung di rumah mereka.
Alur Permohonan Layanan Homecare
Bagi warga Jember yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan medis di kediaman masing-masing, permohonan dapat diajukan melalui dua kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemkab Jember:
- Melalui Kanal Wadul Gus’e: Warga dapat mengirimkan pengaduan atau permohonan melalui wadah aspirasi resmi Pemkab Jember.
- Melalui Hotline Layanan HomeCare Puskesmas: Permohonan juga dapat langsung diajukan lewat kontak hotline khusus yang dikelola oleh unit Puskesmas terdekat.
Setelah permohonan masuk, petugas kesehatan di Puskesmas akan melakukan analisis verifikasi serta skrining awal secara cermat berdasarkan data sasaran.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria prioritas, yang meliputi:
- Pasien dari keluarga tidak mampu.
- Masyarakat yang mempunyai penyakit kronis.
- Balita dengan masalah kualitas stunting.
- Ibu hamil dan ibu pasca melahirkan berisiko tinggi.
- Penyandang disabilitas serta kategori penerima layanan prioritas lainnya.
Persyaratan Dokumen
Masyarakat Jember yang ingin memanfaatkan layanan HomeCare diimbau untuk segera menyiapkan sejumlah dokumen penting guna memperlancar proses verifikasi, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Handphone dengan aplikasi WhatsApp aktif.
- Rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya (bila ada).
Bagi pasien yang telah lolos tahap verifikasi, petugas akan langsung menyusun jadwal kunjungan.
Tim kesehatan multidisiplin yang terdiri dari perawat, bidan, tenaga gizi, hingga tenaga penunjang akan diterjunkan ke rumah dengan membawa perlengkapan medis lengkap serta obat-obatan.
Selain memberikan tindakan pengobatan dasar, tim homecare juga dibekali sarana telemedicine.
Jika pasien memerlukan konsultasi lanjutan, petugas di lapangan dapat langsung terhubung secara real-time dengan dokter umum Puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit.
Petugas juga akan melatih keluarga pasien agar mampu melakukan perawatan mandiri secara bertahap.
“Layanan ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam merangkul masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan penanganan medis intensif langsung di kediaman mereka,” kata Muhammad Zamroni, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember.
Sebagai langkah pemantauan, setiap perkembangan kondisi pasien pasca kunjungan akan dicatat secara digital melalui sistem informasi kesehatan (SIMKES) serta dipantau secara berkala melalui kunjungan ulang.
ADVERTORIAL
Kabar Baik! UNJA Buka Seleksi Mandiri 2026 Pakai Skor UTBK dan SMMPTN Barat
Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) resmi membuka penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT atau SMMPTN Barat Tahun 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah mengikuti UTBK-SNBT maupun UTBK SMMPTN Barat 2026 dan ingin melanjutkan pendidikan di UNJA tanpa mengikuti ujian tulis tambahan.
Seleksi dilakukan dengan memanfaatkan skor resmi UTBK-SNBT atau UTBK SMMPTN Barat Tahun 2026. Penilaian dilaksanakan secara objektif, transparan, dan kompetitif dengan mempertimbangkan nilai peserta, daya tampung masing-masing program studi, serta ketentuan yang berlaku di UNJA.
Pembukaan jalur seleksi ini merupakan bagian dari komitmen UNJA dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon mahasiswa untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri. Melalui pemanfaatan skor seleksi yang telah dimiliki peserta, proses penerimaan diharapkan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi prinsip seleksi yang adil dan berkualitas.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Peserta juga diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, serta pengumuman hasil agar tidak melewatkan setiap proses yang telah ditentukan.
UNJA berharap jalur seleksi mandiri ini mampu menjaring lebih banyak calon mahasiswa berprestasi dari berbagai daerah di Indonesia. Selain menjadi kesempatan bagi peserta yang belum lolos pada jalur seleksi sebelumnya, skema ini juga menjadi upaya UNJA dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.
Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, tata cara pendaftaran, biaya, serta daftar program studi yang menerima mahasiswa melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT dan SMMPTN Barat Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi PMB Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id serta kanal media sosial resmi UNJA. (www.unja.ac.id)
ADVERTORIAL
Homecare Segera Hadir, Pemkab Jember Siapkan 50 Mobil dan 1.200 Nakes ke Pelosok
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah progresif untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Melalui program prioritas Homecare, Pemkab Jember menyiapkan sebanyak 50 armada mobil operasional beserta ribuan tenaga medis yang siap berkeliling mendatangi warga.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk mengatasi hambatan jarak dan mobilitas yang kerap dialami warga saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.
“Masyarakat yang tidak mampu itu punya kesulitan untuk ke puskesmas dan ke rumah sakit sehingga kita antar, jemput bola ya, jemput bola ke rumah-rumahnya,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut saat kegiatan Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari pada Senin, 20 Juli 2026.
Peresmian perdana layanan Home Care ini dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli mendatang di wilayah pinggiran.
Kecamatan Sumberbaru dipilih sebagai titik awal karena lokasinya yang jauh dari pusat rumah sakit daerah.
“Tanggal 24 (Juli) nanti di Kecamatan Sumberbaru. Salah satu kecamatan yang terjauh dari rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tuturnya.
Untuk memastikan kualitas layanan setara dengan fasilitas medis pada umumnya, Pemkab Jember melibatkan 1.200 tenaga kesehatan.
Layanan ini bahkan menghadirkan dokter spesialis hingga pemanfaatan teknologi telemedicine secara langsung dari rumah pasien.
“Nanti bisa kita tentukan apakah dia dirawat tetap di rumahnya, terus dia membutuhkan obatnya apa. Kalau memang tidak dibawa kan akan kita antar nanti obatnya,” ujar Gus Fawait menjelaskan alur penanganan medis di rumah warga.
Adapun sasaran utama program ini difokuskan pada kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, hingga penanganan tengkes atau stunting.
“Kita identifikasi mulai dari lansia, terutama lansia sebatang kara. Kemudian saudara-saudara disabilitas. Anak-anak stunting dan beberapa kriteria-kriteria lain yang sudah kita identifikasi,” tuturnya.
Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk saling menginformasikan jika ada tetangga atau warga sekitar yang membutuhkan akses layanan Home Care tersebut agar bantuan dapat segera disalurkan.



