ADVERTORIAL
Pansus DPRD Tanjungjabung Timur Menyampaikan Laporan Terkait LKPJ Bupati Anggaran 2022
Tanjungjabung Timur – Panitia Khusus DPRD Kab. Tanjungjabung Timur menyampaikan laporan terkait Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022. Laporan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan Kamis, 27 April 2023.
Ketua DPRD Tanjungjabung Timur, Mahrup, S.E menuturkan bahwa Laporan Pansus ini disampaikan sebagai bentuk Pengawasan DPRD terhadap Kinerja Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan dan Program Pembangunan selama satu tahun terakhir.
“Laporan Pansus ini merupakan hasil evaluasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 yang telah kami lakukan beberapa bulan terakhir” ujar Mahrup.
Dalam kesempatan itu, ada Tiga Pansus menyampaikan laporannya. Pansus I pada kesempatan itu dibacakan oleh Ernawati, Pansus II dibacakan Reza Fahlevi dan Pansus III disampaikan oleh Musabakoh.
Pansus I membacakan laporannya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) atas realisasi anggaran 93,40 persen dari pagu Rp 7 Miliar. Pansus I meminta Dinas PMD untuk melaksanakan pembinaan secara intensif bagi Kepala dan Perangkat Desa, agar tidak terlambat dalam pengesahan dan penetapan APBDes.
“Dinas PMD juga harus intens berkoordinasi dengan DPRD khususnya Komisi I dalam monev kegiatan desa,” kata Ernawati.
Selanjutnya, Pansus II yang disampaikan oleh Reza Fahlevi membacakan realisasi serta catatan dan rekomendasi kepada OPD di bidangnya.
Salah satunya Dinas PUPR yang realisasinya mencapai 93,69 persen dari pagu sebesar Rp 229 Miliar. Pansus II meminta kepada Dinas PUPR untuk sharing dengan PT. WKS terkait peningkatan kapasitas jalan, agar diterapkan di jalan-jalan Kabupaten.
“Dinas PUPR juga harus survei jalan yang terindikasi rusak untuk segera dilakukan rutin pemeliharaan agar tidak menjadi rusak berat.
Pansus II juga meminta Dinas PUPR mengusulkan anggaran pembangunan jalan Gontor,” ujar Reza.
Selanjutnya, Pansus III menyoroti realisasi kegiatan di RSUD Nurdin Hamzah yang masih rendah yakni 78,60 persen dari pagu sebesar Rp 66 Miliar.
Pansus III meminta RSUD Nurdin Hamzah segera menginventarisir permasalahan dan penyelesaiannya, sehingga kegiatan yang telah terencana dapat terealisasi dengan baik.
“Selain itu, Pansus III juga meminta RSUD Nurdin Hamzah untuk melakukan pemenuhan Dokter Spesialis sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang akan berdampak dalam peningkatan PAD,”ujarnya Musabaqoh.
Rapat paripurna DPRD Tanjungjabung Timur tersebut dihadiri oleh anggota DPRD, Bupati Tanjungjabung Timur dalam hal ini diwakilkan oleh Sekda Sapril dan jajarannya, serta unsur pimpinan dan anggota forkopimda setempat. Rapat paripurna tersebut merupakan wujud dari komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah Tanjungjabung Timur dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kemajuan Tanjungjabung Timur yang lebih baik di masa yang akan datang.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara
Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.
Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.
Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.
Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.
Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.
ADVERTORIAL
Perkuat Sinergi TNI dengan Legislatif, Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Kunjungan Danrem 042/Gapu
Jambi – Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Nyamin, melaksanakan kunjungan ke Kantor DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 27 Februari 2026. Silaturahmi ini merupakan bagian dari rangkaian perkenalan sebagai pejabat baru sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan lembaga legislatif di daerah.
Danrem 042/Gapu didampingi para Perwira Jajaran Utama (PJU) Korem 042/Gapu dan diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah di ruang kerja pimpinan dewan.
Kolonel Inf Nyamin menyampaikan silaturahmi bertujuan membangun komunikasi yang harmonis dan kolaboratif dalam mendukung stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan di wilayah Provinsi Jambi.
“Kami berharap terjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi, sehingga setiap program pembangunan dan kebijakan strategis daerah dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” tutur Danrem.
Pihak DPRD Provinsi Jambi menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung kepentingan masyarakat. Dan diharapkan hubungan kelembagaan antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi semakin solid dalam mewujudkan Jambi yang aman, maju dan sejahtera.


