PERISTIWA
5 Anggota Basarnas Jambi Raih Prestasi di Ajang Porprov Jambi XXIII
Jambi – 5 anggota pegawai kantor pencarian dan pertolongan Basarnas Jambi mengikuti ajang Pekan Olahraga Provinsi Jambi tahun 2023. Masing-masing ]egawai tersebut mendapatkan medali perak, perunggu, serta 5 besar dalam masing masing cabang olahraga yang diikutinya.
Adapun 2 Pegawai yang mendapatkan medali perak di antaranya adalah Tri Sutrisno pegawai Kantor Pencarian dan Pertolongan Jambi yang menjadi perwakilan dari Kabupaten Muarojambi, dia berhasil meraih juara 2 dalam cabor binaraga kelas 70 Kg serta Rusdiyanto pegawai PPNPN Pos SAR Bungo yang menjadi perwakilan dari Kabupaten Bungo berhasil juara 2 dalam kategori atletik lari 21 Km dan medali perunggu dalam kategori atletik lari 10 KM.
Selanjutnya juga ada pegawai pos SAR Kerinci, Muhammad Agus Fahruzi yang berhasil mendapatkan medali perunggu bersama tim nya dalam cabang olahraga Biliar mewakili Kabupaten Kerinci.
Terakhir terdapat 2 Anggota Kantor Pencarian dan Pertolongan Jambi yang berhasil mendapatkan 4 besar yaitu Edo Iriansyah dalam cabang olahraga Men Sport Up to 170 Cm mewakili Kabupaten Muarojambi serta Aan Setiawan yang berhasil mendapatkan peringkat 4 dalam cabang olahraga Atletik 21 Km dan 4X400 mewakili Kota Jambi.
Kepala Kantor Basarnas Jambi Konelis pun mengapresiasi torehan prestasi dari para pegawai yang meraih prestasi dalam ajang Porprov XXIII. Lebih lanjut dia menyampaikan begini dalam keterangan tertulis pihak Basarnas Jambi.
“Walaupun mereka mewakili masing masing kabupaten serta Kota, tetapi mereka tetap putra-putra terbaik kantor Pencarian dan Pertolongan Jambi. Saya sangat bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mereka dengan pencapaian yang luar biasa dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi Jambi tahun 2023 ini,” katanya.
Dia pun menyampaikan bagi para atlet sekaligus pegawai di diinstansi yang ia pimpin agar jangan pernah jumawa dan puas diri, kata dia, terus tingkatkan dan asah kemampuan.
“Ini pun bukan berlaku untuk pegawai prestasi tersebut tetapi juga untuk seluruh pegawai Kantor Pencarian dan Pertolongan Jambi,” ujarnya.
PERISTIWA
LP2LH Soroti Penanganan Kabut Asap di Tebo, Kritik Gubernur Jambi
DETAIL.ID, Jambi — DPP Lembaga Pemantau dan Pengawasan Lingkungan Hidup (LP2LH) mengkritik penanganan kabut asap di Kabupaten Tebo, Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan asap yang berdampak terhadap masyarakat.
Kritik tersebut disampaikan Ketua DPP LP2LH Hary Irawan melalui video berdurasi sekitar 1 menit 49 detik yang beredar di media sosial, Kamis 8 Oktober 2026.
Hary secara terbuka mengkritik Gubernur Jambi Al Haris yang dinilainya lamban dalam menangani persoalan kabut asap di sejumlah wilayah Jambi, khususnya Kabupaten Tebo.
Menurut Hary, kondisi di lapangan semakin mengkhawatirkan. Asap pekat masih menyelimuti sejumlah wilayah Tebo dan mengganggu aktivitas masyarakat.
”Gubernur Jambi harus serius, jangan sampai masyarakat terus-menerus menjadi korban kabut asap hingga sampai kehilangan nyawa,” kata Hary.
Hary juga mempertanyakan kondisi ketika informasi mengenai hotspot di Kabupaten Tebo disebut nihil, sementara kabut asap masih terlihat pekat.
”Kalau titik panas tidak terdeteksi, lalu dari mana sumber asap yang begitu pekat hingga mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat?” ujarnya.
Selain persoalan sumber asap, Hary menyoroti dampak kesehatan masyarakat. Ia menyebut berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo per 7 Oktober 2026, sekitar 23 ribu jiwa di 12 kecamatan disebut telah terpapar infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan persoalan kabut asap tidak lagi sebatas persoalan lingkungan, tetapi telah berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Hary meminta Pemprov Jambi mengambil langkah lebih serius apabila kapasitas penanganan di tingkat daerah dinilai tidak mencukupi.
”Kalau memang tidak mampu, jangan sungkan dan jangan malu mengatakan kepada Presiden, naikkan saja level status kebencanaannya. Naikkan ke level bencana nasional bila memang diperlukan agar bantuan segera masuk ke Jambi,” katanya.
Hary juga mengkritik aktivitas pemantauan kabut asap yang dilakukan Gubernur Jambi menggunakan helikopter. Ia menilai pemantauan dari udara tidak cukup jika tidak diikuti tindakan nyata di lapangan.
”Kalau cuma jalan-jalan naik helikopter seperti itu, anak kecil juga bisa,” ujarnya.
Menurut Hary, masyarakat membutuhkan penanganan langsung terhadap sumber asap, perlindungan kesehatan, serta langkah tegas untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi.
”Yang dibutuhkan masyarakat adalah aksi nyata, penanganan sumber asap, perlindungan kesehatan masyarakat, serta langkah tegas untuk memastikan persoalan karhutla tidak terus berulang,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Aksi Unjuk Rasa Memanas, Pagar Kantor Gubernur Dirusak
DETAIL.ID, Jambi – Aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Jambi Marah di depan Kantor Gubernur Jambi pada Kamis, 8 September 2026 memanas. Massa mencoba menerobos masuk ke area kantor pemerintahan hingga menyebabkan bagian pagar mengalami kerusakan.
Aksi tersebut digelar untuk mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengambil langkah konkret menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang berdampak terhadap masyarakat.
Pantauan di lokasi hingga berita ini terbit, ratusan massa masih bertahan di depan gerbang Kantor Gubernur Jambi. Aparat kepolisian pun masih berjaga mengamankan lokasi dan mencegah massa masuk ke dalam area kantor.
Hingga kini, belum terlihat anggota DPRD, pejabat Pemprov Jambi maupun staf gubernur menemui massa aksi. Sekda Provinsi Jambi sempat hendak menemui massa, namun massa aksi meminta agar yang bisa mengambil keputusan yang turun menemui massa.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta Pemprov Jambi membuka dan mengaudit secara transparan penggunaan anggaran Rp30 miliar yang disebut diberikan pemerintah pusat untuk penanganan karhutla.
Massa juga mendesak pemerintah mempercepat penanganan dan pemulihan dampak karhutla, termasuk penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, membangun sistem data satu pintu serta mempercepat pembasahan lahan gambut.
Selain itu, pemerintah diminta menindak tegas perusahaan yang terbukti lalai maupun melakukan pembakaran lahan.
Massa juga mendesak pencabutan izin usaha perkebunan (IUP) perusahaan yang terbukti melanggar serta meminta pemerintah membuka data mengenai areal terbakar yang berada di dalam wilayah konsesi perusahaan.
Tidak hanya penindakan, Aliansi Rakyat Jambi Marah meminta Pemprov Jambi melakukan langkah pencegahan agar karhutla tidak kembali terjadi.
Mereka memberikan waktu 5 x 24 jam kepada Pemprov Jambi untuk membebaskan Jambi dari kabut asap.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa meminta Gubernur Jambi mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kondisi karhutla dan kabut asap di daerah tersebut.
Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di depan Kantor Gubernur Jambi. Situasi di lokasi berada dalam pengamanan aparat kepolisian.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Penikaman di Penyengat Rendah, Satu Orang Tewas, Pelaku Diburu Polisi
DETAIL.ID, Jambi — Peristiwa penikaman terjadi di RT 01, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa 5 Oktober 2026. Seorang pria tewas setelah ditusuk menggunakan senjata tajam jenis badik.
Kanit Reskrim Polsek Telanaipura Ipda Zulhadi mengatakan, sebelum penikaman terjadi, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok sekitar pukul 13.00 WIB di lokasi yang sama.
Cekcok tersebut sempat dilerai warga. Namun, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan kembali sekitar pukul 15.00 WIB.
”Di TKP yang sama, tapi bisa dilerai oleh masyarakat,” kata Zulhadi.
Saat kembali ke lokasi, pelaku bertemu dengan korban. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan mengejar korban hingga menusuknya.
”Dan saat itu ketemu, barulah pelaku mengeluarkan sebilah pisau atau senjata tajam jenis badik, dan mengejar hingga menusuk,” ujarnya.
Korban mengalami sejumlah luka tusukan, di antaranya pada bagian dada dan perut. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Namun, nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB.
Lurah Penyengat Rendah M Haikal Fahlevi Rawi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
”Korban sudah dimakamkan. Kalau pelaku saya koordinasi dengan Polsek, sedang pengejaran, dalam status buron,” kata Haikal.
Menurut Haikal, pelaku sehari-hari dipanggil Mancek berusia sekitar 40 tahun dan merupakan warga Pasir Panjang, Kota Jambi.
Sementara itu, polisi masih mendalami motif penikaman. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, cekcok antara korban dan pelaku diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang.
”Adapun motifnya, kata dia, dari keterangan para saksi, kejadian itu dilandasi adanya hutang piutang, namun belum diketahui siapa yang berutang,” ujar Zulhadi.
Polisi kini melakukan pencarian terhadap pelaku. Pengejaran dilakukan Polsek Telanaipura bersama Tim Resmob Polresta Jambi.
Zulhadi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik dengan panjang sekitar 15 sentimeter.
Reporter: Juan Ambarita



