Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Usai Viral Puluhan Warga Teluk Raya yang Diangkut Polisi Diperbolehkan Pulang, Perkara 5 Warga Tetap Diproses

Published

on

Tangkapan layar video pembubaran aksi pemblokiran jalan PT FPIL oleh warga Teluk Raya.

Jambi – Usai viral di berbagai media sosial peristiwa pembubaran paksa oleh ratusan aparat Kepolisian terharap warga Teluk Raya, Muarojambi yang melakukan aksi pemblokiran jalan PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL). Puluhan warga yang sempat diangkut ke Mapolda Jambi akhirnya diperbolehkan pulang.

Salah seorang warga Teluk Raya menyampaikan bahwa 29 orang warganya yang terdiri dari 2 anak-anak, ibu rumah tangga serta para pria dewasa telah dijemput oleh Kepala Desa Teluk Raya, Jumat 21 Juli subuh tadi sekira pukul 03.00 WIB.

“Informasinya mereka di BAP, kalau soal statusnya saya belum tau jelas. Tapi mereka dibuat wajib lapor ke Polda,” kata sumber awak media, warga Teluk Raya, Jumat 21 Juli 2023 siang.

Sementara itu tak lama setelah peristiwa kericuhan, bentrok antara warga Teluk Raya dan aparat kepolisian pecah kemarin. Berbagai video dokumentasi peristiwa langsung viral di berbagai media sosial. Tak sedikit warganet yang mengecam tindakan operasi kepolisian yang dinilai brutal.

Disamping itu, Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edi dikonfirmasi, tak banyak berkata-kata soal operasi pembubaran warga Teluk Raya dari jalan depan PT FPIL kemarin yang kini jadi sorotan.

“Semua sudah dipulangkan,” kata Mas Edi.

Sebelumnya, warga Teluk Raya melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Jambi pada 5 Juli lalu, mereka menuntut agar ke 5 orang warga yang sebelumnya telah ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan (FPIL) segera dibebaskan.

Tak ada titik temu, warga pun melanjutkan dengan aksi pemblokiran jalan depan PT FPIL hingga berhari-hari. Puncaknya aksi massa pecah dengan kericuhan dengan aparat dan berujung pada puluhan warga Teluk Raya diangkut ke Mapolda Jambi kemarin.

Terkait 5 orang warga yang sudah lebih dulu ditangkap polisi yakni Sudirman, Ari, Arpan, Mamat, dan Kliwon (nama sapaan). Mas Edi, dikonfirmasi menyampaikan proses hukum nya tetap lanjut.

“Untuk yang 5 orang, proses lanjut,” kata Edi.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Demo di Kejagung: GERAM Pantau Proyek Sekolah Rakyat Rp 472 Miliar di Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (GERAM) menyatakan sikap tegas terkait pelaksanaan proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jambi dengan nilai anggaran sekitar Rp 472,46 miliar yang dikelola oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian PU.

‎Dalam aksi yang digelar di Kejagung RI pada Selasa, 3 Maret 2026, GERAM Jambi yang dipimpin Rukman alias Maman, mereka menekankan proyek bernilai hampir setengah triliun rupiah itu memiliki tingkat risiko tata kelola yang tinggi dan wajib diawasi secara ketat oleh seluruh pihak, termasuk aparat pengawasan dan lembaga audit negara.

“Ini proyek besar, nilainya hampir setengah triliun rupiah. Jangan sampai menjadi ladang penyimpangan. Kami minta transparansi penuh sejak proses tender sampai pelaksanaan di lapangan,” kata Maman dalam pernyataannya.

Menurutnya, proyek dengan nilai jumbo seperti Sekolah Rakyat sangat rentan terhadap berbagai potensi persoalan, mulai dari tahapan proses tender dan evaluasi penawaran, deviasi kontrak serta addendum, pengawasan mutu pekerjaan, hingga pengendalian pembayaran termin.

GERAM Jambi menilai bahwa proyek dengan skala anggaran besar harus memiliki sistem pengawasan berlapis dan penerapan prinsip good governance secara konsisten. Mereka juga menyoroti pentingnya pemisahan fungsi dalam struktur pelaksanaan proyek guna mencegah terjadinya konsentrasi kewenangan yang berpotensi melemahkan kontrol internal.

“Jangan ada rangkap kewenangan yang bisa menimbulkan konflik kepentingan. Dalam proyek sebesar ini, pemisahan fungsi itu wajib untuk menjaga integritas,” ujar Maman.

Selain itu, GERAM Jambi mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta lembaga audit negara untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap proyek tersebut. Hal itu, menurut mereka, sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi potensi kerugian keuangan negara.

“Kami tidak menuduh, kami tidak memfitnah. Tapi proyek sebesar ini wajib diaudit secara menyeluruh. Uang yang dipakai adalah uang rakyat,” ujarnya.

‎GERAM menegaskan bahwa seluruh proses harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun tetap terbuka terhadap pengawasan publik sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Provinsi Jambi terkait sorotan tersebut. Sementara itu saat kunjungan rombongan Komisi V DPR RI akhir Januari lalu, terungkap progres lamban dari pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo tersebut.

‎Dengan target penyelesaian pada akhir Juni 2026. Proyek Sekolah Rakyat di Kota Jambi dan Tanjungjabung Timur yang digarap oleh kontraktor PT Sasmito baru mencapai progres 8 persen. Kontraktor masih bergulat pada pemasangan beberapa tiang pancang.

‎Di depan gedung Kejagung RI, GERAM pun kembali menekankan agar adanya pengawasan dari Kejagung demi kesuksesan program Prabowo itu.

‎”Kami pastikan bakal mengawal proyek ini hingga tuntas, segala temuan bakal kita laporkan,” katanya. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Skandal Mega Korupsi JCC Tak Kunjung Ada Tersangka, LSM Mappan Desak Kejagung Asistensi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sampai saat ini skandal mega korupsi pembangunan Jambi City Center (JCC) oleh Pemerintah Kota Jambi masih mentok berstatus penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Jambi. Lambannya progres penanganan oleh penyidik Pidsus Kejari membikin organ masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan) berdemonstrasi di Kejaksaan Agung pada Selasa, 3 Maret 2026.

‎Sekjen DPP LSM Mappan, Hari Prabowo menyoroti lambannya penanganan kasus yang melibatkan Pemerintah Kota Jambi dengan pengembang JCC yakni PT Bliss Property Indonesia. Padahal anatomi kasusnya menurut dia sudah jelas, publik sudah tahu betul bahwa Pemerintah Kota Jambi dan pengembang menyepakati pembangunan dengan skema Build Operate Transfer (BoT) dengan klaim investasi bakal memberikan kontribusi bagi Pemerintah Kota Jambi.

‎”Nah ini juga menjadi temuan BPK. Jadi sejak selesainya pembangunan Jambi Convention Center (JCC) yang dibangun di lokasi eks Terminal Simpang Kawat, sampai hari ini tidak pernah beroperasi,” kata Hadi Prabowo, dalam orasinya.

‎Dugaan pun mencuat bahwa investasi BOT dengan segala angan-angan yang disampaikan ke publik cuma modus kosong belaka dari pengembang. Pengembang mendapat hak atas tanah secara legal oleh Pemerintah Kota Jambi, hingga sertifikat HGB diagunkan oleh pengembang ke Bank Sinarmas. Nilainya prestisius, mencapai Rp 274 miliar.

‎”Hari ini utang BoT tidak pernah dibayarkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Jambi. Kewajiban tidak dilaksanakan. Kalau itu yang menunggak ke Bank Sinarmas, dan aset disita. Masyarakat yang jelas dirugikan,” ujarnya.

‎LSM Mappan pun mendesak Kejagung RI untuk memberi asistensi pada Kejari Jambi yang menangani kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Jambi Syarif Fasha tersebut. Lantaran dinilai stagnan, tanpa progres berarti.

‎”Hari ini kasusnya ditangani oleh Kejari Jambi, sempat dilakukan proses penyelidikan tapi hari ini stagnan. Arahannya mau maju atau mundur, tidak jelas. Kami harap ini tetap berjalan hingga penetapan tersangka dan mempunyai kegiatan hukum tetap,” katanya.

‎Integritas dan profesionalitas pihak Kejari Jambi dinilai jadi pertaruhan, apakah kasus yang pernah diungkitnya bakal dituntaskan atau malah kembali terpendam dalam senyap. Hal itu tak luput dari sosok mantan orang nomor satu di Kota Jambi, yang dinilai terlibat banyak dalam proses persetujuan pembangunan JCC oleh PT Bliss Property.

‎”Karena ada izin atau persetujuan yang dikeluarkan oleh mantan Wali Kota Jambi, saudara Syarif Fasha yang hari ini menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem yang duduk di Komisi XII,” katanya.

‎Hadi Prabowo pun kembali mendesak asistensi dari Kejagung RI bagi Kejari Jambi dalam pengusutan dugaan korupsi JCC. Sebab gedung sudah lama berdiri namun mangkrak hingga kini. Alhasil PAD dari BoT JCC tinggal angan-angan. Ada dugaan korupsi besar-besaran, namun belum ada penindakan hukum yang berarti.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Tujuh Rumah di Solok Sipin Hangus Terbakar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan 7 unit rumah semi permanen dan permanen di Jalan Slamet Riyadi Lorong Skip 2 RT 20, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Selasa sore, 3 Maret 2026.

‎Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari menyampaikan bahwa pihaknya
‎menerima laporan sekira pada pukul 15.06 WIB melalui layanan call center damkar 112. Selang 15 menit petugas tiba di lokasi.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, memimpin langsung operasi pemadaman. Sebanyak 45 personel diterjunkan dari Pleton 2 Mako, Regu 2 Posyankar Alam Barajo, dan Regu 2 Posyankar Jambi Timur.

‎”Dalam operasi ini, kita mengerahkan 1 unit armada komando, 6 unit armada tempur, 2 unit armada suplai, serta 1 unit ambulans PSC 119. Proses pemadaman berlangsung sekitar 1 jam 20 menit dengan total air yang digunakan kurang lebih 39.000 liter,” ujar Mustari, dalam keterangan tertulisnya.

Petugas sempat menghadapi hambatan berupa akses jalan yang sempit sehingga menyulitkan manuver armada. Selain itu, banyaknya warga yang menonton dan melakukan siaran langsung di media sosial dari jarak dekat turut mengganggu proses pemadaman, sehingga petugas harus memberikan teguran demi keselamatan bersama.

Berdasarkan laporan sementara, kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada jaringan kabel plafon salah satu rumah semi permanen. Api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lain yang mudah terbakar, diperparah oleh tiupan angin kencang.

Kronologis kejadian bermula saat seorang warga melihat bagian belakang rumah kosong non permanen terbakar dan berteriak meminta tolong. Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara manual menggunakan ember, namun kobaran api semakin meluas sebelum akhirnya Damkartan tiba di lokasi.

Setelah api berhasil dipadamkan, lokasi kejadian diserahkan kepada Polsek Telanaipura untuk pemasangan garis polisi dan penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui total kerugian akibat peristiwa tersebut. Tidak ada korban jiwa maupun petugas yang mengalami cedera.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs