DAERAH
PT TPC Sudah Memakan Korban Jiwa, Warsi Jambi Sebut PT TPC Harus Tanggung Jawab
Jambi – Bekas galian tambang batu bara di Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo kini berubah menjadi danau.
Danau dari tambang batubara milik PT Tebo Prima Coal (TPC) selaku pemegang IUP itu sudah memakan korban jiwa.
Untuk itu, Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi mendesak pemerintah dan PT TPC harus bertanggungjawab.
Reni Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi Jambi menyampaikan, pemerintah dan PT Tebo Prima Coal (TPC) selaku pemegang IUP, harus bertanggungjawab terhadap insiden tersebut.
Menurutnya, tenggelamnya Reza Ramadani Ginting (25) alias Marwan pada Sabtu, 05 Agustus 2023 kemarin, akibat pengawasan perusahaan tidak ada.
Selain itu, pemerintah juga disebutnya bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan.
Reni bilang, harusnya bekas galian tambang batu bara tidak dapat dibiarkan begitu saja.
“Setiap perusahaan tambang itu, kalau legal pasti terdaftar di instansi terkait, misalnya ESDM. Karena mereka punya izin, pasti ada kewajiban yang dipenuhinya, nah itu harus dijalani dan dipantau,” ujarnya, Minggu, 06 Agustus 2023.
Reni mengatakan, pembiaran terhadap bekas galian tambang batu bara tersebut merupakan pelanggaran.
Apalagi, bekas galian tambang batu bara memiliki kedalaman dan air yang berubah menjadi danau berbahaya karena mengandung zat-zat kimia.
“Harusnya itu dipantau, apakah sudah melakukan reklamasi apa belum. Itu kan harusnya dipantau. Kalau dibiarkan banyak bekas-bekas galian tambang yang dibiarkan,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) Hary Irawan menyayangkan kejadian tersebut.
“Seharusnya itu menjadi pengawasan dari pihak perusahaan selaku penanggung jawab usaha kegiatan, agar masyarakat tidak sembarang masuk dalam kawasan izin pertambangan tersebut,” ujarnya Minggu, 06 Agustus 2023.
Ia juga menyoroti zat zat yang terkandung di dalam air bekas galian tambang itu.
Ia merencanakan akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi terkait hal tersebut.
Menurutnya, hasil uji baku mutu kualitas air yang terbukti melebihi ambang batas sangat penting, karena akan memberlakukan pasal 98 Undang undang nomor 32 Tahun 2009 sebagai sanksi bagi penanggung jawab usaha.
Ia mengatakan, PT TPC harus punya tanggung jawab dalam insiden yang terjadi, karena dinilai lalai dalam melakukan pengawasan.
“Apalagi perusahaan tersebut masih aktif beroperasi, artinya kawasan tersebut menjadi kawasan yang harus dijaga dari aktifitas masyarakat diluar kegiatan mereka,” ujarnya.
Hary meminta agar kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, terutama bagi dinas lingkungan hidup dan dinas ESDM.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan tim media masih berupaya menghubungi pihak PT TPC.
Diketahui, Marwan dikabarkan tenggelam di bekas galian tambang batu bara yang berada di Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir pada Sabtu, 05 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kejadian bermula saat Marwan datang ke danau toska, danau yang berasal dari bekas galian tambang batubara bersama 3 rekannya.
Satu rekan Marwan tak ikut berenang. Sekira 5 menit berenang, Marwan berteriak minta tolong.
Kapolsek Tebo Ilir Iptu Winarmo mengatakan, korban bersama tiga rekannya yakni Feri, Junai dan Robika berenang di danau toska tersebut.
“Fitra tidak ikut mandi. Sekira 5 menit berenang saksi Junai mendengar Marwan meminta tolong, ‘nai tolong abang’ sambil gelagapan seperti orang tidak bisa berenang,” kata Kapolsek Tebo Ilir.
Camat Tebo Ilir Fuad mengatakan, danau toska berasal dari bekas galian tambang batu bara tempat pria tenggelam merupakan milik PT Tebo Prima Coal.
Fuad menyebut PT Tebo Prima Coal sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah selesai menambang sejak tiga tahun lalu.
Akibatnya, bekas galian tambang batubara tersebut berubah menjadi danau.
“Ini sudah ada tiga tahunan selesai ditambang,” ujarnya.
DAERAH
Nostalgia Rasa: PT Siginjai Sakti Hidupkan Kembali “Kota Tua” Jambi Lewat Wisata Kuliner
DETAIL.ID, Jambi – Kawasan historis Pasar Jambi bersiap menyambut nafas baru. Sebagai upaya menghidupkan kembali pesona sudut kota yang mulai meredup di malam hari, BUMD PT Siginjai Sakti Kota Jambi resmi menghadirkan Wisata Kuliner Kota Tua. Destinasi ini diproyeksikan menjadi ikon baru yang memadukan nilai sejarah dengan kebangkitan ekonomi kreatif.
Wisata Kuliner ini berlokasi strategis, yaitu di halaman parkir depan Hotel Duta, Pasar Jambi. Wisata kuliner ini bukan sekadar tempat transaksi jual-beli, melainkan juga menjadi tempat untuk bernostalgia bagi para pecinta kuliner.
Plt Direksi BUMD PT Siginjai Sakti, Ardiansyah, menegaskan bahwa proyek ini merupakan terobosan strategis untuk memicu “rejuvenasi” kawasan Pasar Jambi yang selama ini mulai jarang dikunjungi masyarakat saat malam hari.
“Kami ingin menghidupkan kembali kenangan indah di Kota Tua. Ini adalah upaya kami untuk memastikan denyut jantung ekonomi dan kehidupan sosial di Pasar Jambi kembali berdetak kencang, mengubah keheningan malam menjadi pusat interaksi yang hangat,” ujar Ardiansyah.
Selain aspek historis, misi utama dari program ini adalah pemberdayaan ekonomi. Kehadiran Wisata Kuliner Kota Tua dirancang khusus sebagai inkubator bagi pelaku usaha lokal. BUMD PT Siginjai Sakti berkomitmen penuh untuk mendorong UMKM di Jambi agar “naik kelas” melalui penyediaan wadah jualan yang representatif dan dikelola secara profesional.
Senada dengan hal tersebut, Bambang Setiawan selaku pengelola teknis di lapangan menjelaskan, konsep yang diusung akan sangat lekat dengan anak muda dan keluarga. Kota Tua memiliki nilai sejarah yang sangat kuat, dan melalui kuliner, sejarah tersebut diperkenalkan kembali kepada generasi muda.
“Kota Tua punya cerita. Kami mengemasnya dengan konsep yang segar, menghadirkan berbagai acara menarik, serta melibatkan beragam jenis UMKM mulai dari kudapan tradisional hingga kuliner kekinian. Kami ingin anak muda Jambi bangga dan merasa memiliki kembali kawasan bersejarah ini,” ujar Bambang.
Selanjutnya, Bambang mengimbau, bagi para pelaku usaha yang ingin bergabung dalam gerakan ekonomi ini, pendaftaran telah dibuka hingga 24 Maret 2026. Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan Soft Opening pada 27 Maret 2026 dan akan diresmikan secara megah pada 3 April 2026 oleh Wali Kota Jambi Dr.dr.H.Maulana, M.Km.
Masyarakat dan pelaku UMKM dapat menggali informasi lebih lanjut dengan mendatangi langsung Kantor BUMD PT Siginjai Sakti Kota Jambi atau menghubungi layanan informasi di nomor 0831-7114-6718 dan 0851-2319-1616. (*)
DAERAH
Warga Binaan dan Petugas Lapas Sarolangun Positif Narkoba, KIPAN Desak Pencopotan Kakanwil Ditjen PAS Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Jambi, Mhd Paizal melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar. Menyusul sejumlah persoalan yang mencuat di lingkungan lembaga pemasyarakatan dalam beberapa waktu terakhir.
Paizal menilai berbagai temuan terkait pelaksanaan tes narkoba serta munculnya kembali warga binaan yang positif narkotika menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan wilayah Jambi.
Sebelumnya, tes narkoba dilaksanakan terhadap sekitar 700 orang di Lapas Narkotika Muara Sabak, namun kemudian kembali dilakukan tes urine ulang terhadap sekitar 100 orang di lapas yang sama.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan konsistensi pelaksanaan pemeriksaan tersebut, terlebih setelah sebelumnya beredar informasi adanya dugaan praktik yang tidak transparan dalam proses pelaksanaan tes tersebut.
”Sebagai organisasi yang bergerak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kami tentu sangat prihatin jika dalam proses tes narkoba justru muncul dugaan praktik yang tidak transparan. Pemeriksaan seperti ini seharusnya dilakukan secara profesional dan bebas dari kepentingan apa pun,” ujar Paizal.
Tidak hanya itu, persoalan serupa juga muncul setelah adanya temuan sekitar 22 warga binaan di Lapas Sarolangun yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Selain temuan tersebut, berdasarkan informasi yang beredar juga terdapat 4 orang pegawai yang dinyatakan positif dalam pemeriksaan yang dilakukan. Kondisi ini menurut Paizal semakin memperlihatkan bahwa pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan wilayah Jambi perlu mendapat perhatian serius.
Menurut Paizal, berbagai temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan masih belum berjalan maksimal. Padahal lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan agar terbebas dari pengaruh narkotika.
”Ketika masih ditemukan warga binaan bahkan pegawai yang dinyatakan positif, ini menjadi alarm serius bahwa sistem pengawasan di dalam lapas masih memiliki celah. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak tujuan utama pembinaan,” katanya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pemberantasan narkoba, KIPAN mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tingkat pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kanwil Ditjen PAS Jambi.
Paizal menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang berpotensi merusak integritas institusi.
”Untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan serta memulihkan kepercayaan publik, kami meminta agar pimpinan Kanwil Ditjen PAS Jambi segera dievaluasi. Jika berbagai persoalan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan tata kelola, maka pencopotan jabatan harus menjadi langkah yang dipertimbangkan secara serius,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil apabila lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru masih menghadapi persoalan dalam pengawasan internal.
”Perang terhadap narkoba membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak. Oleh karena itu, setiap persoalan yang muncul di lingkungan pemasyarakatan harus ditangani secara tegas dan transparan,” katanya.
Sementara itu Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Hangat dalam Canda, Bupati M. Syukur Pererat Sinergi dengan Legislatif
DETAIL.ID, Merangin – Suasana di Pendopo Rumah Dinas Bupati Merangin pada Senin, 9 Maret 2026 sore terasa berbeda.
Jika biasanya pertemuan antara eksekutif dan legislatif kental dengan nuansa formalitas dan perdebatan kebijakan, kali ini suasana cair menyelimuti kebersamaan.
Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh dan Sekda Zulhifni, menggelar acara buka puasa bersama pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Merangin.
Kehadiran Ketua DPRD Rivaldi, Waka I Abong Fendi, dan Waka II Fahmi, seolah menegaskan bahwa di balik dinamika politik, ada tali silaturahim yang tetap terjalin erat.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur tak mampu menyembunyikan rasa bahagia. Baginya, buka puasa kali ini bukan hanya rutinitas Ramadan, melainkan momen untuk menyatukan visi dalam membangun Bumi Merangin.
“Membangun negeri ini tentu harus bersama-sama, saling mendukung, dan saling mendoakan. Kita semua punya tujuan yang sama: ingin Merangin lebih baik dan masyarakatnya lebih sejahtera, dunia maupun akhirat,” ujar Bupati di hadapan para hadirin.
Tak hanya dihadiri jajaran legislatif, acara ini juga diramaikan oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Direktur PDAM dan tamu undangan lainnya.
Meski sarat akan pesan kerja sama membangun daerah, suasana tetap terasa santai dan penuh kebersamaan. Gelak tawa pecah saat Bupati sempat “terlewat” menyapa Direktur PDAM yang turut hadir.
Tak berhenti di situ, Bupati juga sempat melempar candaan ringan menanggapi gurauan ustaz pengisi tausiyah yang ditujukan kepada Ketua DPRD, yang disambut tawa renyah oleh para undangan.
“Kalau ada hal-hal yang kurang berkenan selama roda pemerintahan berjalan, atau selama bulan puasa ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya dengan nada tulus.
Usai azan Maghrib berkumandang, kebersamaan berlanjut secara khidmat. Bupati bersama seluruh pimpinan DPRD dan tamu undangan melaksanakan sholat Maghrib berjamaah, diikuti dengan makan malam bersama, dan ditutup dengan ibadah sholat Tarawih yang berjalan khusyuk. (*)


