Connect with us
Advertisement

DAERAH

Seorang Tahanan Titipan di Jambi di Temukan Tewas

Published

on

Jambi – Seorang tahanan titipan bernama Agus Danil ditemukan tewas di Lapas Kelas IIA Jambi, Jumat, 1 September 2023.

Korban diduga terlibat perkelahian dengan tahanan lain dan ditemukan dalam kondisi luka lebam di blok tower (blok khusus tahanan baru).

Terlihat, istri korban Sari, dalam kondisi syok dan lemas.

Diketahui, Agus, warga Pulau Pandan, Kota Jambi terjerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian.

Keluarga korban mendatangi RSUD Raden Mattaher Jambi untuk membawa pulang jenazah korban, pada Jumat, 1 September 2023 sekira pukul 22.00 WIB.

“Saya terkejut. Baru dapat kabar malam inilah, jam 10 malam ini,” ujar Sari.

“kami tidak meminta apa- apa, kami hanya meminta keadilan saja. Karena kasihan adik saya, dia orang tidak punya, dan mempunyai anak dua yang masih bayi,” ujarnya.

Sampai saat ini pihaknya belum mengetahui penyebab kematian korban. “Kami pihak keluarga menyetujui jika harus divisum. Untuk mengetahui sebab dan kejelasannya,” tuturnya.

Dikeroyok 20 tahanan

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Junaidi Rison, mengatakan korban meninggal dunia seusai dikeroyok 20 orang tahanan lain di dalam blok lapas.

“Setelah kami melakukan penelusuran tadi malam, terindikasi ada sekitar 20 orang dan sudah kami asingkan. TKP juga sudah kami amankan,” katanya via telepon seluler, Sabtu, 2 September 2023.

Junaidi menambahkan, setelah terjadi pengeroyokan, tidak ada yang melaporkan kejadian kepada petugas penjagaan.

Kejadian tersebut baru diketahui petugas setelah pergantian penjagaan, saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang satu.

“Petugas langsung memeriksa, ternyata korban sedang terbaring di dalam blok tahanan dengan luka lebam di tubuh korban. Dan petugas langsung membawa korban ke klinik ,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Klinik Lapas, dokter klinik menyatakan korban harus di rujuk ke rumah sakit. Kemudian, korban meninggal dunia sekira pukul 17.35 WIB.

Dia mengatakan jenazah korban sudah divisum dan sudah diserahkan ke pihak keluarga.

“Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, hanya visum saja. Pihak keluarga juga sudah membuat laporan polisi ke Polresta Jambi terkait kejadian ini,” tuturnya.

Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. “Benar, sudah dilaporkan oleh pihak keluarga tadi malam,” ujar Eko saat dikonfirmasi.

Polisi tengah mengumpulkan barang bukti dan petunjuk dari kejadian itu, termasuk memeriksa saksi dan terduga pelaku di lokasi kejadian.

“Hari ini tim Reskrim Polresta Jambi datang ke lapas untuk memeriksa lokasi dan menyelidiki para pelaku, mencari bukti dan petunjuk,” ujarnya.

Pihaknya belum dapat memastikan jumlah pelaku yang terlibat pengeroyokan. “Semalam tim juga sudah ke sana. Yang jelas itu bukan tahanan lapas, itu tahanan jaksa,” ujarnya.




Advertisement Advertisement

DAERAH

Imigrasi Jember Hadirkan SIBER OSING, WNA Terima Layanan Izin Tinggal dari Rumah

DETAIL.ID

Published

on

Tim SIBER OSING Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember saat memberikan pelayanan, Selasa (24/2/2026). (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menghadirkan program Layanan Izin Tinggal di Rumah Ramah HAM (SIBER OSING) bagi Warga Negara Asing (WNA), guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Program ini menyasar pemohon izin tinggal yang mengalami keterbatasan akses, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, serta individu dengan kondisi kesehatan tertentu.

Petugas mendatangi langsung rumah pemohon untuk melakukan verifikasi dokumen, wawancara, pengambilan biometrik, hingga menyerahkan dokumen izin tinggal sesuai ketentuan.

Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Eko Santoso, menyebut layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun pelayanan publik yang inklusif dan nondiskriminatif.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang mendapatkan akses layanan yang setara tanpa hambatan fisik maupun sosial. Pendekatan ramah HAM menjadi prinsip utama dalam setiap proses pelayanan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, SIBER OSING mengedepankan beberapa prinsip utama, yakni:

  1. Pelayanan tanpa diskriminasi
  2. Transparansi prosedur dan biaya
  3. Perlindungan data pribadi pemohon
  4. Pendekatan humanis dan profesional oleh petugas

Program ini juga berjalan seiring reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui SIBER OSING, Kantor Imigrasi Jember memperluas akses layanan izin tinggal sekaligus memastikan setiap pemohon memperoleh pelayanan yang setara dan bermartabat.

Continue Reading

DAERAH

Wabup A. Khafidh Awali Safari Ramadan di Tabir Barat, Prioritaskan Perbaikan Jalan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh secara resmi memulai rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Kegiatan perdana ini dipusatkan di Masjid Darul Hikmah pada Selasa, 24 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Wabup menyoroti infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Ia mengaku turut merasakan kesulitan yang dihadapi warga saat melintasi jalur tersebut.

Kata Wabup, keluhan masyarakat mengenai akses jalan akan segera ditindaklanjuti. Ia menyebutkan bahwa pembangunan jalan sepanjang 3 kilometer untuk ruas Simpang Seling menuju Muaro Jernih akan dilaksanakan pada tahun ini.

“Saya sangat sedih, jalannya bergelombang dan berlubang. Insya Allah jalan Simpang Seling ke Muaro Jernih akan dibangun sepanjang 3 kilometer. Selanjutnya akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa dibangun seluruhnya untuk tahun ini,” ujar Wabup di hadapan jamaah.

Wabub juga mengajak masyarakat untuk tidak segan menyampaikan keluhan atau aspirasi terkait pembangunan desa agar pemerintah dapat segera mencari solusinya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas ibadah, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui instansi terkait turut menyerahkan bantuan stimulan, di antaranya bantuan dari BAZNAS Merangin sebesar Rp 1,5 juta dan bantuan CSR Bank Jambi sebesar Rp 5 juta.

Kegiatan Safari Ramadan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko beserta rombongan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, antara lain Kadis Sosial, Kadis Nakbun, Kadis BKPSDMD, Kadis PMD, Kadis Ketapang, Kabag Keuangan, Kabag Pemerintahan, Ketua MUI, Kepala PLN Bangko, Kepala Kantor Pajak Pratama, Kepala BPN, Ketua LAM, Sekretaris KPU, Baznas, Perwakilan Bangko 9 Jambi, Ketua FKPP, Staf Kesra dan Camat Tabir Barat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Tiga Bulan Uang Insentif Relawan Pemadam Kebakaran Ogan Ilir Belum Dibayar, Wabup Akan Panggil Dinas Terkait

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Indralaya – Uang insentif Relawan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir yang seharusnya diterima tiap tiga bulan sekali ternyata masih ada yang belum dibayar.
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, uang insentif yang belum dibayar tiga bulan di penghujung tahun 2025. Terhitung sejak Oktober – Desember 2025.

Informasi ini diperjelas oleh salah satu Relawan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir yang tak mau disebutkan namanya. Ia mengeluhkan uang insentif belum dibayar pada Oktober – Desember 2025. Sebelumnya, ia mengaku insentif sebesar Rp 200 ribu dibayar lancar.

Relawan Pemadam kebakaran, ini terbentuk secara resmi dan dikukuhkan oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar sebanyak 2.410 relawan yang tersebar di 241 Desa/Kelurahan dalam 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir. Mereka dikukuhkan di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai pada 2 Mei 2024 lalu.

Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani mengatakan, dirinya akan memanggil kepada dinas terkait untuk menyelesaikan masalah insentif Relawan Pemadam Kebakaran yang belum dibayar selama 3 bulan terakhir tahun 2025 (Oktober, November, Desember). “Nanti akan saya panggil kepala dinas yang bersangkutan,” katanya ketika ditemui di Masjid Agung An Nur Tanjung Senai pada Senin, 23 Februari 2026.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir, Al Matiin Tiara Dika hingga kini belum memberikan tanggapan.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs