Connect with us
Advertisement

DAERAH

5 Perkara di Proses Akibat Karhutla di Jambi Selama 2023

Published

on

Jambi – Sepanjang tahun 2023, ada 5 kasus pembakaran lahan yang diproses di Provinsi Jambi. Kasus pembakaran lahan yang diproses selama ini ialah perorangan yang tertangkap tangan saat membakar lahan.

Ditreskrimsus Polda Jambi mencatat 5 perkara yang sudah diproses dan terjadi di beberapa wilayah di Jambi. Dalam setiap kasus, ditetapkan satu orang tersangka.

“Ada lima kasus. Dua di Polres Tebo, satu Polres Muaro Jambi, satu Polres Batanghari, dan satu Polres Tanjab Barat yang merupakan tunggakan LP tahun lalu,” ujar Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory, Selasa, 5 September 2023.

Dari 5 kasus tersebut, baru satu yang sudah naik ke tahap 2, yakni satu kasus bakar lahan di wilayah konsesi PT Alam Bukit Tiga puluh yang ditangani Polres Tebo.

“Satu kasus Polres Tebo yang sudah tahap 2. Satu kasus di Tebo dan yang di Polres Muaro Jambi sama Batanghari masih proses sidik,” ujarnya.

Salah satu kasus yang menonjol dari 5 kasus itu ialah kasus bakar lahan oleh kelompok Pak Janggut. Pak Janggut (81) dan kelompok taninya di Sungai Baung, Kecamatan Pangabuan, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi ditangkap polisi usai membakar lahan miliknya.

Kelompok mereka ini sempat viral karena mengancam petugas Satgas Karhutla Jambi saat memberi imbauan larangan pembakaran lahan.

Kapolres Tanjabbar AKBP Padli pada Rabu, 9 Agustus 2023 saat itu, mengatakan Pak Janggut telah beberapa kali melakukan pembakaran lahan bersama dengan kelompoknya. Hasil pemeriksaan Pak Janggut dan kelompoknya melakukan pembakaran lahan mulai dari 1-5 Agustus 2023. Total 8 hektare lahan yang dibakar oleh kelompok ini.

Sementara itu, Plh Dansatgas Karhutla Jambi Brigjen TNI Supriono mengatakan bahwa dalam setiap ada kasus pelaku pembakar lahan yang diproses, pihaknya akan mengevaluasi terkait permasalahan tersebut.

“Tim Satgas Kahutla ini ada tim penegakan hukum juga, ya. Kita sama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat, kita akan amankan bagi pelaku. Kita juga melakukan evaluasi dari akar permasalahan yang muncul sehingga kita tindak lanjuti. Tentu bagi pembakar lahan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Supriono.

Sementara itu, dari data tim Satgas Karhutla Provinsi Jambi jumlah lahan yang terbakar ditemukan sebanyak 335 hektare lebih yang terbakar sampai saat ini tersebar pada beberapa titik di Jambi.

“Titik api kita yang sudah terbakar selama 2023, ini ada sekitar 340 hektare. Titiknya secara sporadis tidak hanya satu wilayah hamparan, tapi beberapa wilayah hamparan,” ujarnya.

Danrem 042/Gapu itu mengatakan, berdasarkan pantauan lewat aplikasi karhutla di Jambi, yang paling banyak terjadi titik hotspot pada Minggu, 3 September 2023. Terdapat 27 titik pada beberapa kabupaten seperti di Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan di Kabupaten Sarolangun.

“Untuk itu saya sudah minta tim Satgas Karhutla dapat langsung turun ke lokasi untuk mengecek apakah ada sumber apinya sehingga harus langsung dipadamkan. Karena hotspot ini bisa asap asap pabrik atau industri,” tuturnya.

Supriono menyebut bahwa penanganan karhutla masih dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan. Personel yang terlibat dari TNI, Polri, BPBD, dan Manggala Agni masih berada di lokasi-lokasi titik rawan karhutla. Selain itu, upaya pencegahan dan preventif terus digalakkan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Sejauh ini kita masih bisa mengendalikan, walaupun ada kebakaran di gambut, ada asap kita bisa mengendalikan. Contohnya, di Desa Ramin (Muaro Jambi), 4 hari kita mampu menghentikan,” jelasnya.

“Kesekian kalinya kita sampaikan kepada masyarakat, mari bersama kita bersatu padu untuk tidak membakar lahan. Karena dampaknya sangat buruk, kita punya pengalaman. Ini tentu berdampak terhadap ekonomi, kesehatan, dan sebagainya,” ujarnya.

Advertisement

DAERAH

Aliansi Perempuan Merangin Kecewa, Korban Pulang ke Jawa Tengah Sebelum Kasusnya Diproses Hukum Secara Tuntas

DETAIL.ID

Published

on

Korban (diblur) saat mendapatkan pendampingan dari Aliansi Perempuan Merangin ketika bersama teman sekolahnya. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Aliansi Perempuan Merangin (APM) kecewa korban pencabulan M yang dipulangkan sementara kasusnya belum diproses hukum hingga tuntas.

“Kecewa sekali. Dari awal saya diajak kades untuk ikut memberikan pendampingan,dan penguatan secara psikologis kepada korban, tapi saat tahu dari media kalau korban dibawa pulang ke Jawa sebelum selesai kasusnya tentu kecewa sekali,” kata Anggota KPM yang akrab disapa Rum pada Senin, 22 Juni 2026.

Menurutnya, korban masih perlu pendampingan psikolog, sebab selama ini dirinya ikut mendampingi korban setiap konsultasi dengan psikolog agar mental korban makin kuat dan memiliki rasa optimisme dalam melanjutkan cita-citanya.

“Dari mulai korban divisum sampai dengan pendampingan dari Dinas UPTD PPA Dinsos dan ngantar ke psikolog, saya ikut dampingi. Ini yang membuat saya tidak mengerti kenapa bisa korban diserahkan dan dibawa pulang ke Jawa Tengah sebelum kasusnya selesai,” ucapnya.

Dirinya tidak menyangka jika korban sudah dibawa keluarganya ke Jawa padahal banyak pihak sudah meminta agar selama kasusnya belum selesai korban masih di rumah kades.

“Kepada keluarga korban sudah diberi tahu, selama kasusnya belum selesai korban untuk tinggal di sini, dan jika akan melanjutkan pendidikannya silakan saja, ada apa dengan pemulangan korban ke Jawa Tengah,” ujarnya.

DETAIL.ID berusaha mengonfirmasi Kades Bukit Beringin Susilo untuk mendapatkan penjelasan. Namun sayangnya nomor yang bersangkutan dihubungi bernada aktif tetapi tidak pernah diangkat dan saat dikirim pesan WhatsApp juga tidak pernah dibalas.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Terbitkan Kamus Kecil Bahasa Rimba

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Polisi bukan hanya sebagai pemelihara harkamtibmas saja, namun ada yang berbeda dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-80 ini, Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi menggandeng penulis Merangin untuk menyusun buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam.

Buku yang sangat sederhana ini merangkum kalimat sederhana, seperti kata benda dan kalimat percakapan sehari-hari, hal ini dilakukan sebagai upaya edukasi budaya agar masyarakat didik di Merangin bisa memahami bahasa Suku Anak Dalam.

“Kita ingin memberikan warna berbeda sambut HUT Bhayangkara ke-80, kita gandeng Yanto Bule penulis Merangin yang juga jurnalis untuk menyusun buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, ini kami lakukan sebagai bentuk ruang edukasi untuk pelajar kita,” kata Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah.

Menurutnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam ini, merupakan satu terobosan yang dilakukan Polres Merangin sebagai bentuk menjaga bahas daerah, meskipun Kabupaten Merangin merupakan satu kabupaten yang di heterogen.

“Kita akui bahwa kabupaten Merangin dihuni beragam suku, dan bahasa, namun bahasa Suku Anak Dalam menjadi pilihan kita untuk ditulis, semua itu demi satu tujuan pembelajaran untuk kita semua, sebab wilayah hukum Polres Merangin banyak dihuni masyarakat Suku Anak Dalam,” ujarnya lagi.

Kapolres menyadari bahwa, dalam penyusunan kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masih banyak yang harus dilengkapi, namun satu hal penting yang bisa diambil dari buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam adalah untuk mengetahui keragaman bahasa di Merangin.

“Kami menyadari bahwa kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masih jauh dari kata sempurna, tetapi niat kita adalah memberikan pembelajaran terhadap masyarakat didik di Kabupaten Merangin, bahwa di Merangin memiliki keberagaman bahasa,” katanya.

Pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan Kabupaten Merangin untuk bisa memasukkan kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masuk dalam muatan lokal.

“Kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk dijadikan pelajaran muatan lokal, sebab ada sisi positif yang termuat dalam buku ini, apalagi penyajiannya lewat gambar dan kombinasi warna yang jelas, sehingga mudah dimengerti pembaca,” ucapnya.

Asro Almurthaw, Ketua Dewan kesenian Merangin mengatakan bahwa satu kemajuan tersendiri dalam melestarikan satu bahasa di Merangin dengan membuat buku kamus.

“Kami menyambut baik atas terbitnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, sebuah kemajuan yang luar biasa sebab biasanya polisi hanya harkamtibmas saja, tetapi ini peduli dengan menjaga kebudayaan dan bahasa asli Suku Anak Dalam,” kata Asro.

Terpisah, Wiko Antoni, Dosen Universitas Merangin dan juga seorang seniman nasional, mengatakan bahwa secara akademik kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam sangat baik untuk dikenalkan di kalangan siswa dan mahasiswa di Merangin, agar menjadi pelajaran bahwa suku suku di Indonesia sangat banyak, dan salah satunya Suku Anak Dalam Jambi, tentu dengan keterbatasan pengetahuan bahasa menjadi kendala tersendiri, namun dengan kamus bahasa Suku Anak Dalam menjadi satu rujukan.

“Dengan lahirnya kamus kecil Bahasa Suku Anak Dalam, membantu siswa dan mahasiswa untuk mengenal lebih jauh peradaban dan kebudayaan mereka secara detail. Semoga saja buku yang diterbitkan Kapolres ini bisa memberi inspirasi bagi semua kalangan,” ucap Wiko Antoni.

Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris, saat menerima buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, mengatakan bahwa keberagaman bahasa di Provinsi Jambi sangat baik jika dibukukan, agar perbendaharaan kata-kata bahasa di Jambi makin lengkap.

“Selamat atas terbitnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, semoga makin menambah perbendaharaan kata-kata,” ujar Gubernur.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Ternyata Pelapor RT Cabul Tak Pernah Diberitahu Jika Korban Dibawa ke Jawa Tengah

DETAIL.ID

Published

on

Surat bukti laporan polisi yang dipegang pelapor kasus RT cabul.(ist)

DETAIL.ID, Merangin – Novi Ardi Leksono, pelapor ketua RT cabul di Besa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat ternyata tidak pernah dikabari pihak kepala desa jika korban pencabulan trlah diserahkan untuk dibawa pulang ke Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Novi kepada media DETAIL.ID. Dirinya baru mengetahui saat warga di sekitar rumahnya mengatakan korban sudah dibawa ke Jawa Tengah oleh keluarganya.

“Saya baru mengetahui jika korban sudah dibawa ke Jawa Tengah oleh keluarganya, itupun dari para tetangga saya,” kata Novi.

Saat disinggung ada atau tidaknya pemberitahuan dari kades soal penyerahan korban kepada istri pelaku pencabulan, dengan tegas Novi mengatakan tidak pernah dihubungi atau diberitahu kades Bukit Beringin.

“Tidak pernah dikabari atau diberitahu oleh kades Bukit Beringin, setau saya korban masih tetap berada di rumah Pak @ades sampai kasusnya selesai,” ujarnya.

Sementara itu, usai melaporkan kejadian yang dialami korban ke polisi, dirinya dititipi korban untuk dijaga selama mengikuti ujian di sekolahnya.

“Korban pernah satu minggu tinggal gal bersama saya untuk ikut ujian dan setelah selesai ujian dijemput oleh anak Pak Kades, setelah itu saya tidak mengetahuinya lagi,” ujarnya.

Sementara terkait dengan perjanjian yang ditandatangani bersama antara pihak pelapor dan terlapor bahwa selama ujian sekolah dan proses hukum berjalan, korban tetap bersama dengan kades Bukit Beringin.

“Setau saya bunyi perjanjian yang ditandatangani bersama ada poin yang jadi kesepakatan bersama, tetapi kenapa dilanggar dan ada apa dengan semua ini?,” ucapnya.

Novi sangat berharap agar kasus ini terang benderang, dan korban bisa kembali ke Bukit Beringin sampai dengan kasusnya selesai.

“Semoga korban bisa kembali untuk menuntaskan kasusnya, saya sebagai pelapor berharap agar keluarga korban bisa memahami situasi di sini, sebab kasus ini menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya singkat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs