Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Abdullah Sani Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI

Published

on

Jambi – Abdullah Sani terima kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Provinsi Jambi dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kedatangan rombongan Komite I DPD RI ini disambut baik oleh Wagub Sani di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin lalu dilanjutkan dengan diskusi bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin, 11 September 2023.

Komite I DPD RI yang hadir tersebut diantaranya Wakil Ketua DPD RI, Dr. Nono Sampono, M.Si, Wakil Ketua I DPD RI Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni S.H.,M.Si., Wakil Ketua III DPD RI H. Pangeran Syarief Abdurrahman Bahasyim, S.E.,M.M., H. M. Syukur, S.H., M.H., H. Ahmad Kanedi, S.H.,M.H., Dr. H. Alirman Sori, S.H.,M. Hum.,M.M., H. Asep Hidayat, S.Ag., Evi Apita Maya, S.H., M.Kn., Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasaa III, S.E.,M (TRU).,M.Si., Drs. Ahmad Bastian Sy, Dr. Abdul Kholik, S.H., M.Si., Andiara Aprilia Hikmat, S.Ikom., Maria Goreti, S.Sos., M.Si , Asni Hafid, Husain Alting Sjah, S.E., M.M., Otopianus P. Tebai dan H. Nanang Sulaiman, S.E.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Komite I DPD RI ke Provinsi Jambi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pembangunan di daerah. Selamat datang saya ucapkan kepada Wakil Ketua DPD RI, Wakil Ketua I, Wakil Ketua III, anggota DPD beserta rombongan Komite I DPD RI di Provinsi Jambi, untuk melaksanakan pengawasan dan pembahasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait 4 (empat) hal, pertama, Pelaksanaan Urusan Pemerintahan, kedua, Pelayanan Publik, ketiga, Penataan Daerah Otonom, dan keempat Penjabat Kepala Daerah,” ucap Wagub Sani.

Pada kesempatan tersebut, Wagub Sani mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bersinergi dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan), dan bersedia menerima masukan dan saran perbaikan untuk meningkatkan kualitas implementasi UU tersebut.

“Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022 adalah 66,38 (Predikat B), dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 memperoleh nilai 64,90 (Predikat B),” ujar Wagub Sani.

“Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan lingkup Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh Nilai 89,62 (Zona Hijau), Kategori A (Kualitas Tertinggi), peringkat 7 (tujuh) nasional,” kata Wagub Sani.

Wagub Sani mengatakan bahwa walaupun dengan begitu Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berusaha untuk menjadi yang terbaik, tidak membuat berpuas diri dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Indeks Pelayanan Publik Provinsi Jambi pada tahun 2022 4,04, Kategori A- (sangat Baik). Selanjutnya, berdasarkan data hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2022, yakni survei secara independen yang dilakukan akademisi kepada perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, nilai rata-ratanya adalah 84,33, Kategori Baik,” kata Wagub Sani.

Selanjutnya Wagub Sani menuturkan, berkaitan dengan penataan daerah otonom, Provinsi Jambi yang mengusulkan pemekaran wilayah di Provinsi Jambi.

“Usul Pemekaran Kabupaten Bungo dan Pembentukan Kota Muaro Bungo, usul Pemekaran Kabupaten Merangin dan Pembentukan Kabupaten Tabir Raya serta usul Pemekaran Kabupaten Kerinci dan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Hilir di Provinsi Jambi,” kata Wagub Sani.

Wagub Sani juga mengatakan bahwa salah satu tujuan pembangunan ialah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dengan salah satu indikatornya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“IPM Provinsi Jambi terus mengalami tren peningkatan, yaitu pada tahun 2016 IPM Provinsi Jambi 69.62, lalu 69.99 pada tahun 2017, kemudian 70.65 pada tahun 2018, berikutnya 71.26 pada tahun 2019, selanjutnya 71.29 pada tahun 2020, 71.63 pada tahun 2021, dan 72.14 pada tahun 2022, masuk dalam Kategori Tinggi menurut standar UNDP,” kata Wagub.

“Saya yakin bahwa pembahasan bersama ini akan memberikan masukan-masukan penting terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Provinsi Jambi, dan menghasilkan manfaat besar bagi daerah dan nasional,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPD RI Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni S.H.,M.Si. dalam sambutannya menuturkan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi, dimana dalam sesibuk apapun berkesempatan menyambut dan mengikuti dialog yang diselenggarakan, dan juga Forkompinda Provinsi Jambi yang merupakan rekan berdiksikusi dalam berbagai kesempatan didaerah.

”Selain itu, tugas Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah serta pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah,” kata Wakil Ketua I DPD RI.

Advertisement

ADVERTORIAL

Tinjau Antrean BBM, Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember membagikan makanan kepada warga di salah satu SPBU, Selasa (8/9/2026) malam. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU di Kabupaten Jember mendorong Bupati Muhammad Fawait turun langsung ke lapangan.

Selain mengecek kondisi pasokan, Gus Fawait membagikan makanan kepada warga yang masih menunggu giliran mengisi BBM di SPBU Gebang dan SPBU Gajahmada, Selasa, 8 September 2026.

Langkah tersebut dilakukan di tengah kepadatan kendaraan yang terjadi akibat tersendatnya distribusi BBM.

Pemerintah Kabupaten Jember ingin memastikan kondisi yang terjadi di lapangan sekaligus mengambil langkah untuk mengurai antrean.

Gus Fawait mengatakan, persoalan distribusi tidak terlepas dari kondisi jalur pengiriman BBM dari Banyuwangi.

Kemacetan dan pekerjaan perbaikan jalan membuat waktu pengiriman menuju Jember menjadi lebih panjang.

“Kendala di jalan seperti perbaikan fasilitas atau kemacetan lalu lintas berimbas langsung pada keterlambatan BBM sampai di SPBU. Sebagai tindakan darurat, pasokan BBM tambahan langsung disalurkan demi memangkas antrean,” katanya.

Namun, persoalan tersebut tidak hanya disikapi sebagai gangguan distribusi sesaat.

Pemkab Jember mulai mendorong adanya jalur pasokan alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu sumber distribusi.

Gus Fawait menyebut suplai BBM Jember selama ini bertumpu pada depo Banyuwangi.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong Pertamina membuka opsi jalur distribusi dari wilayah lain.

“Selama ini, kebutuhan BBM di Jember bergantung penuh pada suplai tunggal dari depo Banyuwangi. Kami mendorong hadirnya jalur distribusi alternatif dari wilayah seperti Malang atau Surabaya,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menemukan persoalan lain dalam pemetaan kebutuhan BBM, yakni belum meratanya keberadaan SPBU resmi.

Sejumlah kecamatan di wilayah pelosok masih belum memiliki SPBU sehingga akses masyarakat terhadap bahan bakar belum sepenuhnya merata.

Kondisi itu membuat Pemkab Jember membuka ruang investasi pembangunan SPBU baru.

Pemerintah daerah berharap penambahan SPBU dapat memperluas akses BBM sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Kami mengundang para investor untuk mendirikan SPBU baru di kecamatan yang belum terjangkau. Selain memastikan pasokan bahan bakar merata sampai ke pelosok, upaya ini juga membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Hiswana Migas Besuki Ikbal Wilda Fardana menyatakan tidak terdapat persoalan pada stok maupun jalur distribusi BBM subsidi menuju Jember.

Menurut Ikbal, antrean yang terjadi lebih berkaitan dengan kondisi lokal dan kepanikan masyarakat menyusul munculnya isu tertentu terkait BBM.

“Sebenarnya untuk kondisi stok maupun distribusi ini tidak ada kendala. Kami mengimbau saja kepada masyarakat supaya tidak panic buying,” ujarnya.

Ikbal menambahkan, antrean panjang yang terjadi disebut hanya terlihat di Kabupaten Jember.

Ia menduga informasi mengenai kemungkinan kenaikan harga menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat membeli BBM secara berlebihan.

“Fenomena terjadinya antrean yang mengular ini hanya terjadi di Kabupaten Jember saja. Padahal baik dari stok maupun jalur distribusinya tidak ada kendala sama sekali. Bisa jadi ada isu kenaikan harga sehingga masyarakat panic buying,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Urai Antrean BBM, Pemkab Jember Siapkan Distribusi Baru Agar Tak Bertumpu Satu Jalur

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan keterangan usai sidak salah satu SPBU, Selasa (8/9/2026) malam. (Foto: Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU di Jember menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk membenahi pola distribusi BBM.

Ketergantungan pasokan dari Banyuwangi dinilai membuat ketersediaan bahan bakar rentan terganggu ketika jalur utama mengalami hambatan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengecek langsung kondisi tersebut dengan mendatangi SPBU Gebang dan SPBU Gajahmada pada Selasa, 8 September 2026 malam.

Dalam pengecekan itu, Gus Fawait menyebut persoalan distribusi tidak lepas dari kondisi jalur pengiriman.

Perbaikan fasilitas maupun kepadatan lalu lintas dapat memperlambat perjalanan armada hingga akhirnya memengaruhi waktu kedatangan BBM di SPBU.

“Kendala di jalan seperti perbaikan fasilitas atau kemacetan lalu lintas berimbas langsung pada keterlambatan BBM sampai di SPBU. Sebagai tindakan darurat, pasokan BBM tambahan langsung disalurkan demi memangkas antrean,” kata Gus Fawait.

Pasokan tambahan menjadi langkah untuk meredakan antrean dalam kondisi saat ini.

Namun, Pemkab Jember mulai menyiapkan langkah yang lebih panjang agar gangguan pada satu jalur tidak kembali memicu persoalan serupa.

Pemkab berkomunikasi dengan manajemen Pertamina pusat untuk mendorong tersedianya jalur pasokan alternatif.

Malang, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain menjadi pilihan yang dipertimbangkan sebagai sumber pasokan tambahan bagi Jember.

Pola distribusi dengan lebih dari satu jalur sebelumnya telah diterapkan untuk menjaga pasokan LPG ketika jalur pengiriman utama menghadapi gangguan. Skema serupa kini ingin didorong untuk distribusi BBM.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menilai kapasitas jaringan SPBU perlu diperluas.

Pemetaan Pemkab Jember menunjukkan masih terdapat sejumlah kecamatan yang belum memiliki SPBU resmi.

Kekurangan titik layanan tersebut membuat masyarakat di sejumlah wilayah harus mengandalkan SPBU yang berada di kawasan lain.

Kondisi itu berpotensi menambah beban antrean ketika pasokan mengalami keterlambatan.

Pemkab Jember pun membuka peluang investasi pembangunan SPBU baru di kecamatan yang belum terjangkau.

Selain memperluas akses BBM, keberadaan SPBU baru dinilai dapat menciptakan aktivitas ekonomi dan lapangan pekerjaan di wilayah tersebut.

“Kami mengundang para investor untuk menanamkan modalnya dengan mendirikan SPBU baru di kecamatan yang belum terjangkau. Selain memastikan pasokan bahan bakar merata sampai ke pelosok, upaya ini juga membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Perjuangkan Ribuan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media, Senin (7/9/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan pemerintah daerah memperjuangkan pengalihan status ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Langkah tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik di Kabupaten Jember.

Data Pemerintah Kabupaten Jember mencatat sebanyak 8.190 dari 8.334 PPPK Paruh Waktu mendapatkan perpanjangan masa kerja.

Sementara 144 tenaga lainnya tidak diperpanjang karena sejumlah alasan, di antaranya meninggal dunia dan telah memasuki batas usia pensiun.

Gus Fawait mengatakan, Pemkab Jember telah menyiapkan proses pengalihan status tersebut sejak dini, termasuk membebaskan biaya tes kesehatan bagi para peserta.

Pemkab Jember memproyeksikan pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dapat terealisasi pada awal 2027.

Dalam skema yang disiapkan, PPPK Penuh Waktu juga memiliki peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Melalui skema ini, P3K Paruh Waktu diproyeksikan beralih menjadi P3K Penuh Waktu, sedangkan P3K Penuh Waktu berkesempatan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tutur Gus Fawait.

Pemkab Jember juga memastikan proses tersebut tidak dibatasi berdasarkan bidang atau sektor tertentu.

Seluruh tenaga PPPK yang memenuhi persyaratan akan difasilitasi dalam proses pengalihan status kepegawaian.

Menurut Gus Fawait, keputusan memperpanjang masa kerja ribuan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian kepada para pegawai yang selama ini menopang pelayanan kepada masyarakat.

“Sementara itu, sisa tenaga kerja yang tidak diperpanjang disebabkan oleh faktor-faktor seperti meninggal dunia dan telah memasuki batas usia pensiun,” ujar Gus Fawait. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs