Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Kenang Para Korban Laka Lantas Batu Bara, Mahasiswa Unja Aksi di Depan Kampus dan Serukan Sejumlah Tuntutan

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Di depan gerbang utama Universitas Jambi, sejumlah mahasiswa menggelar doa bersama dan aksi tabur bunga sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan atas musibah yang menimpa mahasiswa bernama Ahmad Furqon Al Farabi serta sejumlah deretan panjang korban truk-truk batu bara.

“Sore ini kami menggelar teatrikal tabur bunga dan memasang bedera kuning selama 40 hari di depan patung angsa UNJA sebagai simbiolis mengenang dan berduka terhadap almarhum furqon dan korban truk batu bara lainnya akibat kerakusan penguasa,” kata Beni salah soerang mahasiswa, Kamis 5 Juni 2023.

Menurut Beni berdasarkan data yang diimpun oleh para mahasiswa Unja dari laman website BPS Muarojambi, sampai saat ini sudah sangat banyak korban meninggal dunia karena terlibat kecelakaan dengan truk batu bara yang beroperasi sepanjang jalan nasional itu.

Rinciannya 50 korban meninggal dunia pada tahun 2018, 49 korban jiwa pada 2019, 46 korban jiwa pada tahun 2020 akibat laka lantas dengan truk-truk batu bara.

Hal itu pun dinilai sebagai bentuk konflik horizontal yang tercipta akibat ulah pemangku kekuasaan yang rakus yang membiarkan ribuan kendaraan tumpah ruah memadati jalan raya sekalipun melebihi kapasitas atau bahkan tak layak beroperasi.

“Janji pemerintah provinsi untuk membentuk jalur khusus truk pengangkut Batubara dan sejenisnya tentu memakan waktu yang panjang. Lantas apakah menjelang jalan itu rampung lalu kita biarkan saja korban berjatuhan? Tentu tidak,” ujarnya.

Pemerintah dengan segala instrumenya dinilai bertanggungjawab atas darah yang telah tumpah, nyawa yang telah melayang, polusi udara, polusi suara yang ada di sepanjang jalan raya lintas Jambi – Muaro Bulian dan segala bentuk konflik horizontal yang disebabkan oleh operasi kendaraan pengangkut hasil tambang dan pertanian (CPO).

“Berharap anaknya bisa pulang dengan membawa gelar sarjana, namun akibat kerakusan pemerintah yang tidak peduli akhirnya alm Furqon pulang dengan tidak bernyawa lagi dan sampai hari ini pelaku tabrak lari belum di temukan,” katanya.

Lewat aksi solidaritas tabur bunga, doa bersama dan pemasangan bendera kuning di areal depan kampus itu, para mahasiswa Unja menuntut beberapa hal sebagai berikut;

1. Mengutuk segala bentuk ketidak pedulian pemerintah kepada musibah laka lantas yang telah mengorbankan nyawa mahasiswa dan masyarakat umum di sepanjang Jalan Jambi – Muaro Bulian.
2. Kami anggap pemerintah abai atas permasalahan, kesulitan dan derita yang rakyat alami saat ini.
3. Mendesak kepada pemerintah provinsi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di jalan raya untuk mewujudkan rasa aman dan adil kepada seluruh pengguna jalan raya Lintas Jambi – Muaro Bulian khususnya.
4. Pihak berwenang harus segera usut tuntas dan temukan pelaku tabrak lari almarhum Furqon.

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang
Di tuduh subversif dan mengganggu ketertiban. Maka hanya ada satu kata, lawan!” kata mereka.

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Gerak Cepat, Dishub Padang Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pungutan Parkir Liar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang kembali melakukan penertiban parkir liar di sekitar Kawasan Basko Mall pada Rabu, 12 November 2025.

Penertiban di lokasi ini dilakukan karena banyak kendaraan yang diparkirkan secara sembarangan berdasarkan laporan masyarakat.

Akibatnya Jalan disekitar kawasan tersebut tersebut sering terjadi kemacetan. Penertiban Petugas dari Kota Padang dibantu Satlantas Polresta Padang.

“Kita menertibkan pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat,” ujar Kadishub Padang, Ances Kurniawan.

Ia mengatakan, dalam proses penertiban ditemukan pelanggaran, diantaranya parkir pada marka yang ada larangan parkirnya dan pungutan liar.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Perhubungan Kota Padang dalam menata sistem perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan terkelola dengan baik. Dengan adanya pendataan, diharapkan seluruh jukir memiliki legalitas resmi sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas parkir di Kota Padang.

Ia mengungkapkan, dengan atribut resmi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas sah dan hanya membayar tarif parkir kepada mereka.

Kadishub menjelaskan, petugas yang menerima rompi dan tanda pengenal juga merupakan mereka yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan telah mengikuti prosedur serta pelatihan pelayanan masyarakat. Ances menekankan pentingnya sikap ramah dan profesional dalam melayani pengunjung kawasan Pantai Padang.

“Kami akan membuat pengumuman resmi bahwa masyarakat tidak diwajibkan membayar parkir kepada petugas yang tidak menggunakan rompi dan tanda pengenal dari Pemko. Kalau tidak resmi, itu termasuk pungli. Satu-satunya yang berhak menarik retribusi parkir adalah petugas yang kami bekali atribut dan telah kami instruksikan untuk ramah dalam pelayanan,” katanya tegas.

Langkah ini juga diiringi dengan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan praktik pungli. Ances mengimbau warga dan pengunjung untuk tidak segan-segan menolak membayar kepada oknum yang tidak memiliki atribut resmi.

Jika oknum tersebut memaksa atau bertindak kasar, masyarakat disarankan untuk merekam atau memviralkan kejadian tersebut sebagai bentuk pelaporan publik.

“Dengan demikian kita mendorong pengurangan praktik pungli. Kita juga akan melakukan edukasi ke masyarakat agar mereka berani menolak dan melaporkan. Kalau ada yang ngotot, viralkan saja, nanti akan kita lakukan penindakan. Kita ingin kawasan pantai kita ini menjadi tempat yang tertata, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung,” tutur Ances Kurniawan.

Reporter: Diona

Continue Reading

PERISTIWA

Laporan Polisi Minim Progres, Para Korban Curanmor Aksi 1.000 Senter dan Berpatroli di Mendalo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Para korban curanmor yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat Mendalo, Kec Jambi Luar Kota, Muarojambi kembali melakukan aksi unjuk rasa. Senin malam kemarin 10 November 2025, para korban curanmor menggelar solidaritas bertajuk ‘aksi 1.000 senter’ di depan gerbang utama Universitas Jambi.

Aksi tersebut ditengarai sebagai bentuk kekecewaan atas rentannya situasi Kabtimbas di wilayah padat penduduk yang didominasi oleh mahasiswa yang berujung pada masifnya peristiwa kehilangan kendaraan roda 2. Sementara pihak kepolisian dinilai tidak optimal dalam menindaklanjuti pengaduan para korban yang didominasi oleh para mahasiswa.

“Ini adalah bentuk dari solidaritas kita para korban dan masyarakat Mendalo. Dimana sampai hari ini juga tidak dapat diselesaikannya laporan kita. Jadi kita membuat aksi solidaritas, aksi 1.000 senter. Mana tahu bisa membantu kinerja polisi untuk mencari para pelaku dan menjaga keamanan wilayah kita,” kata Bram pada Selasa, 11 November 2025.

Bram mengungkap, kritik terhadap kepolisian yang disampaikan dalam bentuk aksi tersebut merupakan imbas dari minimnya progres pengungkapan kasus curanmor sepanjang Oktober kemarin. Padahal para korban sudah sampai mengadu beramai-ramai ke Polda Jambi, pada akhir Oktober kemarin.

Berdasarkan informasi dari para korban, setidaknya 23 motor raib sepanjang Oktober 2025, dengan perkiraan total kerugian mencapai Rp 300 juta. Korbannya rata-rata mahasiswa yang tinggal indekos. Aktivitas mereka pun terganggu lantaran sarana transportasi sudah raib disikat pelaku curanmor.

“Sampai hari ini tidak ada keterbukaan dari polisi. Ini jelas sangat mengganggu dan meresahkan. Aktivitas kawan-kawan mahasiswa jadi terganggu, yang mau kuliah, kuliah lapangan. Ini kita cuman bisa berharap tindaklanjut dari pihak berwajib,” katanya.

Usai meluapkan kekecewaan di depan Gapura Unja, puluhan korban curanmor kemudian berpatroli keliling daerah Mendalo sembari menyalakan ‘senter’ (flashlight) dari telepon genggam masing-masing.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Kajati Jambi Lantik 11 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, SH., MH melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejati Jambi pada Selasa, 4 November 2025.

Upacara pelantikan berlangsung di Aula Lantai 4 Kejati Jambi dan dihadiri oleh Wakajati Jambi, para asisten, kepala kejaksaan negeri se-wilayah Jambi, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

Dalam amanatnya, Kajati Jambi menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas bagi pejabat baru. Ia menyebut rotasi, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal wajar dalam rangka penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja institusi.

“Sumpah jabatan yang baru saja diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujar Sugeng Hariadi.

Kajati meminta seluruh pejabat segera bergerak cepat meningkatkan kerja sama lintas bidang, mengoptimalkan kinerja, serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan taat asas sesuai Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.

Selain itu, ia juga mendorong agar setiap bidang memperkuat sinergi dan komunikasi terbuka untuk memperlancar pelaksanaan tugas serta mengoptimalkan capaian kinerja dan realisasi anggaran.

Dalam kesempatan itu, Sugeng Hariadi juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas. Ia berharap pejabat yang telah dirotasi atau dipromosikan tetap memberikan kontribusi positif di tempat tugas yang baru.

Adapun 11 pejabat yang dilantik yaitu;

  1. Muhammad Husaini, SH.MH sebagai Asisten Intelijen Kejati Jambi, menggantikan Nophy Tennophero Suoth, SH.MH yang dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Bantuan Teknis dan Tindakan Hukum Lain pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung;
  2. RA. Dhini Ardhany, SH.MH, sebagai Asisten Pembinaan Kejati Jambi menggantikan Rosalina Sidabariba, SH.MH yang dipromosikan menjadi Kepala Bagian Pengendalian Birokrasi dan Aparatur Kejaksaan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung;
  3. Dr. Kamin, SH.MH sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi;
  4. Yusmanelly, SH.MH sebagai Kajari Merangin, menggantikan Bintang Latinusa Yusvantare, SH.MH yang dipromosikan menjadi Asisten Intelejen Kejati DI Yogyakarta;
  5. Robi Harianto S, SH.MH sebagai Kajari Sungai Penuh, menggantikan Sukma Djaya Negara, SH.M.Hum yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka;
  6. Karya Graham Hutagaol, SH.M.Hum sebagai Kajari Muaro Jambi, menggantikan Heru Anggoro, SH.MH yang dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan Kejati Aceh;
  7. Anton Rahmanto, SH.MH sebagai Kajari Tanjung Jabung Barat, menggantikan Radot Parulian, SH.MH yang dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku;
  8. Riyanto Setiadi, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;
  9. Herlina Samosir, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;
  10. Dede Muhammad Yasin, S.Kom, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;
  11. Ratna Sari, SH.MH sebagai Koordinator Kejati Jambi;

Upacara pelantikan turut disaksikan rohaniawan, saksi, serta Ketua dan jajaran pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kejati Jambi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs