Connect with us
Advertisement

TEMUAN

Ada 4 Proyek Rusunawa di Jambi, Masing-masing Menelan Anggaran Belasan Miliar

DETAIL.ID

Published

on

Rusunawa RSUD Mattaher. (DETAIL/Juan).

DETAIL.ID, Jambi – Semenjak 2021 lalu, Jambi kebanjiran proyek-proyek pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) yang didanai dengan duit APBN. Setidaknya terdapat 4 rusunawa kini sudah berdiri tegak dan tersebar di sudut-sudut Kota Jambi.

Berikut 4 rusunawa yang kini berdiri di Kota Jambi berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber.

Pertama ada Rusunawa Universitas Muhammadiyah Jambi yang terletak di kawasan Bagan Pete, Alam Barajo. Pada proyek ini, UM Jambi diketahui mendapat hibah dari Kementerian PUPR, anggarannya bukan main. Proyek konstruksi rusunawa 3 lantai dengan 43 unit kamar tersebut saja menelan duit senilai Rp 13,68 miliar.

Dalam perjalanannya dimulai dari pertengahan 2021, terdapat banyak sorotan terkait Rusunawa UM Jambi yang digarap oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Sumatera IV lewat kontraktor asal Jakarta yakni PT Tiur Multi Persada itu, dimulai dari lambannya progres pengerjaan kemudian akses menuju lokasi yang belum memadai dan lain-lain.

Selanjutnya ada Rusunawa RSUD Raden Mattaher dengan nilai kontrak Rp 14,7 miliar proyek BP2P Sumatera IV yang dikerjakan oleh kontraktor PT Sihyong Jaya Persada — merupakan proyek kontraktor asal Jakarta.

Januari lalu Rusunawa RSUD Mattaher ini dikabarkan terdiri dari 44 unit dan bisa menampung hampir sekitar 200 orang. Awalnya direncanakan akan siap beroperasi pada Agustus 2023. Namun hingga kini belum diketahui pasti, kapan Rusunawa ini akan difungsikan.

Selanjutnya, ada pembangunan Rusunawa BPJN IV Jambi di kawasan Aur Duri, Telanaipura dengan nilai kontrak Rp 17,05 miliar yang juga digarap oleh kontraktor Jakarta yakni PT Laris Trio Bersaudara.

Terakhir ada pembangunan Rusunawa Kejaksaan Tinggi Jambi di kawasan Pematang Sulur, Telanaipura dengan nilai kontraknya Rp 16,9 miliar. Yang ini dikerjakan oleh kontraktor lokal yakni PT Bumi Delta Hatten.

Masalah tak satupun dari keempat rusunawa itu yang telah dimanfaatkan atau difungsikan sesuai tujuannya. Soal ini, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Ir. Tambat Yulis, MM memilih diam dan tak menjawab saat dikonfirmasi DETAIL.ID lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

TEMUAN

Dugaan Bagi-Bagi Jatah Program P3-TGAI di BWSS VI Jambi, Tani Merdeka Indonesia Ungkap Keterlibatan 2 Dewan Ini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi diduga sarat praktik bagi-bagi jatah. Informasi ini mencuat setelah Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah disebut mengakui bahwa penentuan kelompok tani penerima program harus melalui dua politisi asal Jambi yakni H Bakri dan Edi Purwanto.

Keterangan tersebut disampaikan oleh sumber yang mendengar langsung pernyataan Kepala BWSS VI Jambi. Dalam pernyataan itu, Joni diduga mengatakan bahwa setiap kelompok tani yang ingin mendapatkan program P3A-TGAI wajib terlebih dahulu melapor kepada kedua politisi tersebut.

“Kalau ingin mendapatkan program P3A, mesti lapor dulu ke H Bakri dan Edi Purwanto. Karena itu pikir mereka,” ujar sumber menirukan pernyataan Joni Raslansyah.

Pernyataan ini menimbulkan kejanggalan karena program pemerintah seharusnya dijalankan secara profesional dan tidak diintervensi oleh pihak di luar struktur birokrasi. Sebagai pimpinan balai, Joni Raslansyah dinilai semestinya dapat memastikan pelaksanaan program secara adil dan merata di seluruh wilayah Jambi.

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi, Candra Andika turut menyoroti permasalahan tersebut. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek irigasi P3-TGAI, termasuk buruknya kualitas hasil pekerjaan di lapangan.

“Kami memegang bukti buruknya kinerja Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah. Jika sistem yang janggal ini tidak diperbaiki, kami akan menugaskan LBH Tani Merdeka Provinsi Jambi untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum,” kata Candra.

Candra juga menyebut pihaknya siap mengerahkan kelompok tani binaan untuk melakukan aksi serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak BWSS VI Jambi, H Bakri, dan Edi Purwanto belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penentuan penerima program P3-TGAI. (*)

Continue Reading

TEMUAN

Soal Dugaan Pemalsuan Data Sespri Untuk PPPK, Pejabat BNN RI Bilang Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini, Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur, Emanuel Hendri Wijaya, yang tengah diterpa isu tak sedap terkait dugaan pemalsuan data pegawai honor dalam pengajuan PPPK TA 2025 ke BKN RI, masih jadi perbincangan menarik.

Namun pejabat BNN yang dalam waktu dekat bakal menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Jambi tersebut, tampak tidak merespons sama sekali upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media lewat WhatsApp.

Sementara itu Plt Kabiro SDM dan Organisasi BNN RI, Brigjen Pol Deni Dharmapala hanya merespons singkat terkait dugaan kasus pemalsuan yang menyeret nama Emanuel Hendri.

“Terima kasih, akan ditindaklanjuti,” kata Brigjen Pol Deni lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 25 September 2025.

Emanuel Hendri Wijaya menarik perhatian lantaran diduga memalsukan dokumen masa kerja sekretaris pribadi/ajudan nya untuk PPPK TA 2025 ke BKN RI. Informasi dihimpun bahwa NN, sosok ajudan Hendri sebenarnya baru bekerja hitungan bulan sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim.

Namun oleh Hendri, dibuatkan seolah-olah sudah bekerja selama 2 tahun agar syarat mutlak minimal telah bekerja terpenuhi. Hal itupun tampak miris, sebab masih dalam lingkup BNNP Jambi yakni BNNK Jambi dan Batanghari terdapat honorer atau PPNPN yang tidak dapat diajukan menjadi PPPK lantaran belum mencapai masa kerja minimal 2 tahun.

Hal tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Kepala BNNK di wilayah tersebut benar-benar mempedomani aturan yang disyaratkan okeh BKN RI.

Sementara Emanuel Hendri Wijaya sendiri dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu 24 September lalu, memilih untuk tidak merespons.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Kacau! Kepala BNNK Tanjungjabung Timur Diduga Palsukan Dokumen Buat Pengajuan Data PPPK Sesprinya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dugaan pemalsuan dokumen dalam pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2025 oleh Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur terhadap sosok ajudan pribadinya, mencuat ke permukaan.

Informasi dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, Kepala BNNK Tanjabtimur, Emanuel Hendry Wijaya diduga turut serta membantu pemalsuan data atas sekretaris/ajudan pribadinya berinisial NN.

Padahal NN sendiri diketahui belum memenuhi kriteria untuk pengajuan PPPK, lantaran dia belum genap 1 tahun sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim. Sementara syarat mutlak untuk pengajuan PPPK yakni minimal sudah bekerja selama 2 tahun.

“Sampai sekarang kalau dihitung baru 11 bulan tapi laporan ke BKN. Dio buatlah lebih 2 tahun, pemalsuan data,” ujar salah seorang sumber yang meminta dirahasiakan.

Sementara itu, masih di instansi serupa informasi diperoleh bahwa di BNNK Kota Jambi maupaun di BNNK Batanghari terdapat PPNPN yang masa kerjanya kurang beberapa bulan dari syarat 2 tahun. Namun tidak dapat diajukan. Lantaran Kepala BNNK masing-masing mempedomani betul aturan yang disyaratkan oleh BAKN Pusat.

Sementara itu Kepala BNNK Tanjabtim, Emanuel Hendry Wijaya dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu, 24 September 2025, belum merespons hingga berita ini terbit.

Tim awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs