Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Saldo Nasabah Bank BRI Terkuras Ratusan Juta, Pihak Bank Justru Lepas Tangan

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Tergiur ajakan dengan program BRI unit Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Selatan, Risman Saragih, salah warga Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang yang juga salah satu ASN harus gigit jari. Saldo yang berada di rekening BRI miliknya yang berjumlah Rp 250 juta lebih lenyap. Ironisnya, pihak bank malah lepas tanggung jawab.

Kepada media ini Risman Saragih mengatakan, kejadian ini bermula saat dirinya pada 12 November 2022 saat mengambil dana di Bank BRI di unit Tambang emas. Saat itu pula, Risman ditawari oleh Kepala Unit.

“Kalau ada dana silakan menyimpan di Bank BRI Tambang Emas. Soalnya, ada program untuk mendapatkan hadiah emas Antam seberat satu gram apabila menyimpan Rp 100 juta bila mana mau dibekukan selama tiga bulan,” kata Risman menirukan ucapan Kepala Unit tersebut.

Atas saran tersebut, Risman Saragih dua hari kemudian datang dan membawa uang Rp 209 juta. Risman mendapat penjelasan, dana yang masuk akan dibekukan selama tiga bulan dan nasabah akan mendapatkan hadiah emas.

Dia pun tidak curiga bila saldonya akan terkuras. Ia ingat peristiwa itu pada 6 November 2023 sekitar pukul 16.12 WIB. Ia saat itu mengambil uang di ATM Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat sebesar Rp 2,5 juta. Dan pukul 20.00 WIB, korban ditelepon anaknya dan meminta untuk dikirim uang. Korban saat itu membuka aplikasi Brimo miliknya ternyata mengalami ‘error’, karena handphone ‘error’, pada esok harinya korban kemudian mendatangi BRI unit Tambang emas, dan menemui pihak unit BRI Tambang Emas.

Lalu oleh pihak bank, akun Brimo korban diperbaharui, namun saat dicek saldonya korban terkejut jika isinya tinggal sekitar Rp 80 ribuan saja.

“Ya saya langsung meminta pertanggung jawaban pihak bank saat itu. Pihak bank saat itu langsung mencetak rekening saya dan diketahui ada aktivitas transfer melalui akun Brimo dua kali yang pertama Rp 249 juta dan yang kedua Rp 1.750.000,” kata Risman Saragih saat ditemui di halaman BRI Cabang Bangko pada Senin, 13 November 2023.

Lebih lanjut dia mengatakan jika dirinya meminta pertanggungjawaban bank secara moral bagaimana melindungi nasabah.

“Ya namun apa yang dilakukan bank, mereka seperti lepas tangan. Mereka memberikan jawaban yang tidak masuk akal yakni mengatakan jika transaksi itu sah dan risiko ditanggung oleh nasabah. Hal itu jelas membuat saya kecewa. Sedikit pun mereka tidak ada upaya bagaimana pihak bank memberikan solusi,” ujar Risman.

Sementara itu saat media ini berusaha untuk meminta konfirmasi terhadap Kepala Unit BRI Tambang Emas tetapi tak mendapat respons apapun. Saat konfirmasi dikirim lewat pesan lewat WhatsApp terlihat centang dua tapi hingga berita ini dirilis belum ada konfirmasi dari Kepala Unit BRI Tambang Emas.

Kepala Cabang BRI Bangko juga sedang tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi. Namun dalam surat yang dilayangkan kepada pihak nasabah mengatakan jika pihak bank tidak bertanggung jawab terhadap transaksi yang telah terjadi di akun Brimo milik Risman Saragih, padahal raibnya uang di rekening Risman Saragih tersebut tidak dilakukan oleh yang bersangkutan.

Reporter: Daryanto

Advertisement

PERISTIWA

Pengembalian Bayi Diwarnai Polemik, Ibu Kandung Tolak Syarat dan Ngaku Diancam Dibunuh

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Proses pengembalian bayi berinisial GVE (8 bulan) yang sebelumnya dibawa sekelompok masyarakat pedalaman dari Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari masih diwarnai polemik. Pemi (27) selaku ibu kandung bagi GVE menolak adanya syarat dalam penyerahan anaknya dan mengaku mendapat ancaman pembunuhan.

‎Melalui kuasa hukumnya, Prayogi Yulisti Pemi menyatakan hanya ingin bayinya diserahkan melalui pihak kepolisian tanpa harus dipertemukan dengan kelompok yang selama ini menguasai bayinya.

‎”Kami tidak bersedia apabila penyerahan bayi harus disertai pertemuan dengan kelompok tertentu. Pertimbangannya murni demi keamanan ibu korban karena sebelumnya sudah ada intimidasi hingga ancaman pembunuhan,” kata Prayogi, Senin kemarin, 27 Juli 2026.

‎Kasus ini bermula dari dugaan penjualan bayi oleh ayah kandung GVE yakni Tedi (27) senilai Rp 20 juta. Dalam perkembangannya, polisi berhasil mengamankan kembali bayi tersebut dan untuk sementara dititipkan di Rumah Aman UPTD PPA Batanghari.

‎Prayogi mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi bahwa kelompok yang selama ini mengasuh GVE meminta tetap diberi kesempatan bertemu atau menjenguk bayi tersebut setelah dikembalikan kepada ibu kandungnya. Namun, permintaan itu ditolak karena dinilai tidak memiliki dasar hukum.

‎”Ibu kandung adalah pihak yang memiliki hak atas anak tersebut. Karena itu kami menolak segala bentuk syarat maupun negosiasi dalam proses pengembaliannya,” ujarnya.

‎Pihak keluarga juga meminta kepolisian menyerahkan bayi secara langsung tanpa melibatkan pihak lain demi menjamin keselamatan korban.

‎Sementara itu, Pemi mengaku masih trauma dan menolak berkomunikasi dengan kelompok yang menguasai anaknya karena pernah mendapat ancaman saat hendak bertemu bayinya.

‎”Saya hanya ingin anak saya kembali tanpa syarat apa pun. Saya masih takut karena pernah diancam akan dibunuh,” kata Pemi.

‎Pemi mengatakan sudah berpisah dengan bayinya sejak 7 Juli 2026. Selama itu ia belum pernah bertemu maupun mengetahui secara langsung kondisi anaknya.

‎Ia berharap aparat penegak hukum segera menyerahkan bayinya kepadanya serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polres Tanjab Timur

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Jambi – Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tanjungjabung Timur. Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang fakta dan kronologis kejadian tersebut.

‎Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa atas nama pimpinan, Polda Jambi turut menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian tersebut dan mendoakan almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.

‎”Atas kejadian ini, sekali lagi atas nama pimpinan Polda Jambi turut belasungkawa sungkawa dan prihatin. Kami mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu, 22 Juli 2026.

‎Ia menjelaskan, perkara tersebut menjadi perhatian Polda Jambi dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan. Dalam penanganannya, saat ini perkara akan di tangani oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berkolaborasi Polres Tanjungjabung Timur.

‎Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya keterkaitan maupun keterlibatan anggota Polri dalam perkara tersebut.

Namun, kata dia, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menunggu proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan.

‎Lebih lanjut, Polda Jambi akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara berkala setelah proses penyelidikan memperoleh fakta-fakta dan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan.

‎”Untuk perkembangan selanjutnya, Polda Jambi akan menyampaikan informasi terbaru terkait perkara ini. Sedangkan mengenai kronologis kejadian, nantinya akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari para saksi yang telah diperiksa,” ujarnya.

‎Polda Jambi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara jelas fakta-fakta di balik peristiwa tersebut.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Usai Final Piala Dunia, Fortuner Hilang Kendali Tabrak Motor di Telanaipura, Seorang Ibu Meninggal di Tempat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Jambi – Kecelakaan lalu lintas terjadi usai laga Final Piala Dunia 2026. Sebuah mobil Toyota Fortuner bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat di Jalan Dr Siwabessy, tepatnya di dekat TPU Umum Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Senin, 20 Juli 2026.

‎Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 2921 SJA yang dikemudikan Nanda Saputra (23) melaju dari arah Simpang Buluran menuju Masjid Abu Bakar bersama seorang penumpang, Aditya Riski Ramadani (20).

‎”Sesampainya di dekat TPU Umum Buluran, mobil diduga hilang kendali hingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah Masjid Abu Bakar menuju Simpang Buluran melaju sepeda motor Honda Beat BH 2410 YX,” kata Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio Siregar.

‎Tabrakan pun tak dapat dihindari. Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor Maria Esti (51) mengalami luka berat dan meninggal dunia.

‎Kasat Lantas Polresta Jambi bilang berdasarkan pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi mobil Toyota Fortuner belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Sementara pengendara sepeda motor diketahui tidak memiliki SIM C.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs