Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Batanghari, Fadhil Arief Tandatangani Nota Kesepakatan RAPBD Kabupaten Batanghari T.A 2024

Published

on

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Batanghari yang beragendakan penyampaian keputusan DPRD tentang Propemperda Kabupaten Batanghari tahun 2024 dan penandatanganan nota kesepakatan RAPBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2024 pada Selasa, 14 November 2023.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin SE didampingi Sekwan DPRD Batanghari, Muhammad Ali, SE.

Pada rapat paripurna tersebut, DPRD menyepakati RAPBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2024. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD tahun anggaran 2024, dalam hal ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE bersama Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE.

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan para anggota DPRD Batanghari serta undangan yang telah dapat hadir pada rapat paripurna DPRD Batanghari kali ini.

Sementara itu, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE dalam sambutannya mengatakan, Pertama-tama atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari perkenankan kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, atas pelaksanaan sidang paripurna pada pagi hari ini. Yang mana pada kesempatan ini kita sudah sama-sama mendengarkan Keputusan DPRD tentang Propemperda yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk dibahas, disepakati dan insyaallah ditetapkan pada tahun 2024. Terima kasih juga kami ucapkan atas saran, tanggapan dan masukan terhadap Rancangan APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024, sehingga hasil kerja secara marathon tanpa kenal lelah, secara kompak dan bahu membahu antara komisi-komisi DPRD dengan Perangkat Daerah dan antara Badan Anggaran bersama TAPD menghasilkan komitmen bersama, berupa kesepakatan untuk meneruskan Rancangan APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Kemudian terima kasih dan apresiasi juga kami sampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah, terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah bekerja ekstra, siang dan malam, serta ikut melakukan pembahasan dengan rekan-rekan legislatif, mudah-mudahan, apa yang sudah kita rencanakan dapat tercapai dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel demi tercapainya visi Kabupaten Batanghari yaitu mewujudkan perubahan menuju arah baru Batanghari TANGGUH (Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis).

Selanjutnya dapat kami sampaikan bahwa APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 yang juga telah disepakati, telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yakni Urusan Wajib Pelayanan Dasar, Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar, Urusan Pilihan, Urusan Penunjang, Urusan Pendukung, Urusan Kewilayahan dan Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik yang tersebar ke dalam semua perangkat daerah.

Dengan telah disepakatinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 pada hari ini, kami menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan. Apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh Perangkat Daerah baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Batanghari.

Selain itu, kami juga mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat dan seluruh stakeholders di Kabupaten Batanghari, untuk terus bersama-sama bersinergi dan mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan, mari kita kawal dan kita evaluasi demi tercapainya Batang Hari yang Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis yang muaranya adalah kesejahteraan bagi masyarakat di Bumi Serentak Bak Regam yang kita cintai ini.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk keperluan mudik Lebaran.

Penegasan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.

Gus Fawait menyebut, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi pada momentum hari raya.

“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan sahur bersama, Senin, 16 Maret 2026)m.

Ia menekankan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan dan pelayanan publik, bukan untuk kebutuhan pribadi ASN.

“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Bupati telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) agar segera menyosialisasikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.

Selain itu, Pemkab Jember juga mulai menerapkan langkah efisiensi penggunaan kendaraan operasional.

Dalam beberapa agenda dinas, pejabat daerah terlihat menggunakan satu kendaraan secara bersama sebagai bentuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan pengendalian belanja operasional.

“Kita ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dekopinda Jember Resmi Dilantik, Siap Dorong Koperasi Lebih Modern dan Diminati Generasi Muda

DETAIL.ID

Published

on

Rangkaian pelantikan Dekopinda Jember, Jumat (13/3/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Gerakan koperasi di Kabupaten Jember memasuki fase baru setelah jajaran pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jember masa bakti 2026–2030 resmi dilantik di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat, 13 Maret 2026.

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Umum Dekopin, pemerintah daerah, serta para pegiat koperasi dari berbagai sektor.

Pelantikan ini menjadi momentum konsolidasi bagi gerakan koperasi di Jember sekaligus memperkuat peran Dekopinda sebagai wadah tunggal gerakan koperasi di daerah.

Dengan kepengurusan baru, koperasi diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan zaman dan mampu menjadi pilar penting dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Dekopin merupakan organisasi yang menaungi seluruh gerakan koperasi di Indonesia.

Ia mengajak seluruh koperasi di daerah untuk bersinergi dan berjalan selaras dengan program pembangunan pemerintah.

Ia juga menyoroti perlunya memperluas pemahaman masyarakat mengenai peran koperasi yang tidak hanya sebatas simpan pinjam.

Menurutnya, koperasi memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi rakyat apabila dikelola secara kolaboratif.

“Pekerjaan rumah kita bersama adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Selama ini masih banyak stigma bahwa koperasi hanya identik dengan simpan pinjam. Padahal koperasi memiliki potensi besar sebagai mesin penggerak ekonomi rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menegaskan dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat koperasi sebagai instrumen pemerataan ekonomi.

Ia menyebut koperasi sangat selaras dengan semangat gotong royong yang menjadi nilai dasar masyarakat Indonesia.

“Pemerataan ekonomi salah satunya melalui koperasi. Karena itu kami sepakat bahwa koperasi di Jember ke depan tidak hanya berkembang di kalangan generasi lama, tetapi juga harus menjadi ruang ekonomi bagi generasi milenial dan generasi Z,” ujarnya.

Gus Fawait juga mendorong pengenalan koperasi sejak dini di lingkungan pendidikan agar generasi muda memahami nilai dan jati diri koperasi.

Pemerintah Kabupaten Jember, katanya, akan terus bersinergi dengan Dekopinda dan Dinas Koperasi untuk memperkuat ekosistem koperasi di daerah.

“Kami ingin koperasi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi di Jember. Jika koperasi bisa dikonsolidasikan dengan baik, maka dampaknya akan besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Gus Fawait.

Ketua Dekopinda Kabupaten Jember periode 2026–2030, Ardi Pujo Prabowo, menyampaikan bahwa kepengurusan baru telah menetapkan sejumlah prioritas kerja untuk lima tahun ke depan.

Salah satunya adalah memperkenalkan kembali Dekopinda kepada masyarakat luas agar keberadaannya semakin dikenal.

Selain itu, pihaknya juga akan fokus pada penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi melalui pelatihan, pendidikan, dan pendampingan manajemen.

Langkah tersebut dilakukan agar koperasi dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dekopinda juga berkomitmen memperluas kolaborasi antar koperasi serta membangun kemitraan dengan berbagai pihak guna membuka akses pasar dan permodalan yang lebih luas.

Di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi koperasi juga menjadi agenda strategis yang akan terus didorong. Menurut Ardi, pemanfaatan teknologi menjadi kunci agar koperasi tetap relevan dan mampu bersaing.

“Kami ingin koperasi di Kabupaten Jember mampu beradaptasi dengan era digitalisasi. Dengan teknologi, koperasi bisa meningkatkan pelayanan kepada anggota sekaligus memperkuat daya saing di pasar,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Aktivitas Warga Melonjak Saat Ramadan, Dishub Jember Berlakukan Sistem Satu Arah di Kawasan Kampus

DETAIL.ID

Published

on

Personel Dishub Jember menerapkan SSA di kawasan kampus. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Lonjakan aktivitas masyarakat selama Ramadan membuat arus lalu lintas di kawasan kampus Jember mengalami kepadatan signifikan, terutama menjelang waktu berbuka puasa.

Untuk mengurai kemacetan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember menerapkan rekayasa lalu lintas berupa Sistem Satu Arah (SSA) mulai 13 Maret hingga 19 Maret 2026.

Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan setiap hari pada pukul 15.30 hingga 18.00 WIB, waktu yang selama ini dikenal sebagai jam rawan kemacetan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, mengatakan penerapan SSA merupakan langkah yang diambil setelah pihaknya mengevaluasi kondisi lalu lintas selama Ramadan yang dinilai semakin padat.

“Selama bulan Ramadan ini, kondisi arus lalu lintas di wilayah kampus terpantau sangat padat dan macet. Kami menilai penempatan personel saja kurang optimal, sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas berupa SSA untuk meningkatkan kelancaran,” ujar Gatot saat ditemui di lokasi, Jumat, 13 Maret 2026.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dishub Jember bersama Satlantas Polres Jember menurunkan personel gabungan guna melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis.

Total terdapat 36 petugas yang diterjunkan, terdiri dari 24 personel Dishub dan 12 personel dari Satlantas Polres Jember.

Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, tim gabungan juga melaksanakan operasi penertiban parkir di kawasan Segitiga Emas.

Penertiban difokuskan pada kendaraan yang parkir tidak sesuai tempatnya serta keberadaan juru parkir liar yang masih beroperasi.

“Kami menyisir kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya serta menindak juru parkir liar yang masih nekat beroperasi. Ini adalah bagian dari upaya menyeluruh agar akses jalan tetap lancar bagi masyarakat yang beraktivitas di sore hari,” katanya.

Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, Dishub Jember juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak Kamis malam melalui media sosial resmi serta koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT dan RW di sekitar kawasan kampus.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs