Connect with us

DAERAH

Persatuan Wartawan Merangin Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik di SMAN 12 Merangin

DETAIL.ID

Published

on

Persatuan Wartawan Merangin dan SMAN 12 Merangin menggelar pelatihan penulisan jurnalistik dasar. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Merangin – Sebagai bentuk tanggung jawab memberikan edukasi dan juga pelatihan dasar jurnalistik, terhadap masyarakat didik serta pemahaman tugas-tugas jurnalistik yang profesional, Persatuan Wartawan Merangin (PWM) bekerja sama dengan SMAN 12 Merangin melakukan pelatihan dasar jurnalistik.

Para jurnalis yang bertugas di Merangin dan bernaung di PWM memberikan pelatihan dasar menulis bagi siswa kelas X dan kelas XI. Diharapkan para siswa bisa mengerti bagaimana cara menulis berita, narasumber yang jelas, serta cara-cara mendapatkan data yang valid dan bukan data hoaks.

“Ini langkah yang baik untuk bisa memberikan dasar-dasar penulisan berita, dengan panduan baku seperti 5W+J, menjadi hal penting dalam menulis sebuah berita yang benar,” kata Ketua PWM, Andi Putra pada Rabu, 22 November 2023.

Bukan itu saja, dalam menulis berita yang benar juga wajib menyertakan narasumber, serta menjaga keberimbangan dalam penulisan berita itu sendiri.

“Wartawan yang benar dan profesional, dalam menulis berita harus benar-benar berimbang dan tidak memihak pada pihak mana pun, sehingga produk jurnalistik bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, wartawan MNC Grup, Nanang Fahrurozi mengatakan, penulisan berita wajib menuliskan sesuai dengan fakta yang didapatkan, serta tidak menulis berita hoaks.

“Wartawan harus bisa menulis yang sesuai fakta dan bukan berita bohong atau berita hoaks, jika ini dipahami maka tidak ada lagi penulisan berita yang bisa merugikan banyak pihak,” ucap Nanang.

Selain itu, ada tiga produk jurnalistik yang diakui serta bisa dipertanggungjawabkan, dan produk tersebut adalah berita, opini dan feature.

“Kalau tiga produk jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan, yang pertama berita, kedua opini dan yang ketiga adalah feature, selain itu jika dalam pemberitaan wajib memberikan hak jawab kepada narasumber, agar asas keberimbangan terpenuhi,” ucapnya.

Selain itu menurut Daryanto, penulisan feature yang masuk dalam produk jurnalistik, mempermudah dalam menuliskan sesuatu tulisan yang menarik.

“Feature bisa berupa berita, bisa juga berupa karangan dengan syarat tertentu, dan jika dimaknai sebagai berita, feature memuat unsur human – touch, sentuhan perasaan manusia. Artinya berita itu diolah dan dimuat di media bukan karena penting tetapi karena menarik atau memang menarik beritanya,” ujar Daryanto.

Terpisah Kepala SMAN 12 Merangin, Agus Salim mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bentuk pembelajaran merdeka belajar sehingga siswa siswi yang mengikuti kegiatan tersebut bisa belajar sesuai dengan minat mereka masing-masing.

”Ini berkaitan dengan merdeka belajar, dan kami membebaskan siswa untuk belajar sesuai dengan minat mereka, dan kegiatan ini dilakukan sebagai wawasan tambahan terhadap murid dan guru, sebab mereka diajarkan dasar menulis berita dan bagaimana menjadi seorang wartawan yang baik dan profesional dalam menjalankan tugas mereka di lapangan,” kata Agus Salim singkat.

Pelatihan jurnalistik itu diisi oleh tiga narasumber. Mereka adalah Andi Putra, wartawan teras merangin.com, Nanang Fahrurozi wartawan MNC Grup dan Daryanto wartawan gatra.com dan DETAIL.ID.

Reporter: Daryanto

ADVERTORIAL

Bupati Syukur Sebut PKJM Baru Harus Inovasi Terbaru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kalau Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Baru, harus ada inovasi baru, terutama ada keperdulian kepada saudara-saudara anggotanya. Harus memahami slogan Jambi, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara pengukuhan ketua dan pengurus PKJM periode 2025-2030 dan perayaan Grebek Syuro 1447 H, di Pendopo PKJM jalur dua SMA Negeri 6 Merangin, Minggu, 13 Juli 2025.

“Merangin ini tanah kita bersama. Jangan pernah merasa asing di negeri ini, kita bangun Merangin ini bersama-sama, yang berada di Merangin ini adalah orang Merangin. Bahkan kita nanti dikubur di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Merangin,” ujar Bupati.

H M Syukur menegaskan, akan menjadi Bupati yang adil untuk seluruh masyarakat Kabupaten Merangin. PKJM nanti akan bersinergi dengan Pemkab Merangin. Bila PKJM mempunyai gagasan atau inovasi untuk membangun Merangin, Bupati selalu terbuka.

“Saya sudah berkomitmen menghibahkan diri saya untuk masyarakat Merangin. Saya bersama Pak Khafidh, tidak bisa berdua saja membangun Kabupaten Merangin dengan 24 kecamatan, 205 desa ditambah 10 kelurahan,” kata Bupati.

PKJM dibentuk lanjut Bupati, untuk membantu Pemerintah membangun Kabupaten Merangin. Artinya kalau ingin maju, keamanan, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan harus diciptakan, sehingga Merangin Baru 2030 dapat terwujud.

Wabup Merangin H A Khafidh sebagai ketua Dewan Pembina PKJM mengucapkan terimakasih kepada bupati, yang membuka kesempatan lebar untuk warga Merangin asal Jawa.

“Benar, dimana bumi kami pijak, disitu pula langit kami junjung,” ujar Wabup.

Warga Merangin asal Jawa lanjut Wabup, akan bekerja sekuat tenaga berperan besama-sama membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai, sehingga Merangin Baru segera terwujud.

Terpisah, Ketua Umum PKJM Amir Ahmad menegaskan, PKJM akan terus mendorong, membantu Pemkab Merangin, agar masyarakatnya menuju masyarakat yang sejahtera.

“Mereka yang kami pilih sebagai pengurus PKJM ini adalah mereka yang masih muda, yang tentunya mempunyai etos kerja tinggi yang juga siap berperan di Pemerintahan untuk membangun Merangin,” ucap Amir Ahmad. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.

“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.

Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.

Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.

“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.

Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.

Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.

“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.

Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.

Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).

Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.

Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.

“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.

Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.

Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs