DAERAH
H Mukti: RSUD Siap Layani Cek Kesehatan PPPK
DETAIL.ID, Merangin – Pj Bupati Merangin H Mukti melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko, guna memastikan kesiapan rumah sakit milik Pemkab Merangin itu dalam melayani cek kesehatan PPPK pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Dari hasil pengecekan itu diketahui H Mukti, RSU sudah siap melakukan pelayanan prima pengecekan kesehatan kepada ribuan lulusan PPPK. ‘’Alhamdulillah untuk PPPK lulusan tenaga kesehatan sudah rampung,’’ ujar Pj Bupati.
Di RSUD itu H Mukti melihat sendiri, ada ruang khusus yang disediakan untuk pelayanan pengecekan kesehatan PPPK tersebut. Untuk penertiban berlangsungnya pengecekan kesehatan diberikan nomor antri.
‘’Harapan kita PPPK di Merangin ini tidak masalah, kita urus betul mulai dari awal sampai akhir proses penempatan. Tidak ada hiruk-pikuk, semua berjalan lancar dan tertib sekali,’’ ujar Pj Bupati.
Dari ribuan peserta itu, sampai hari ini untuk PPPK lulusan tenaga pendidik, sudah rampung sekitar 400 orang. Dipastikan H Mukti, pada akhir waktu yang telah ditentukan pada 12 Januari 2024, semua akan rampung.
‘’Dalam pengecekan kesehatan ini, saya minta kepada seluruh peserta untuk bersabar mengikuti antrean sesuai nomor gilirannya. Jangan mau cepat semua, bisa kacau nanti,’’ucap Pj Bupati Merangin.
Orang penyabar itu lanjut H Mukti, disayang Tuhan. Terpenting Alhamdulillah proses pertama sudah selesai dan dinyatakan lulus, sekarang tinggal melengkapi syarat-syaratnya saja. (*)
DAERAH
Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara
DETAIL.ID, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum di halaman Kejari Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 13 Mei 2026.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya; Kepala BNNK Pasuruan, Masduki; Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho dan undangan kehormatan lain.
Dalam pantauan awak media di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti berupa ponsel, timbangan elektrik, alat isap dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu, ekstasi, dan pil berlogo Y dimusnahkan dengan diblender, serta minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat.
Seluruh barang bukti berasal dari 86 perkara yang berlangsung sejak November 2025 hingga Mei 2026.
Rinciannya terdiri dari 1.335,23 gram alias sabu-sabu seberat 1 kg yang dikumpulkan dari 64 perkara. Kemudian ekstasi sebanyak 1 perkara berjumlah 12 butir serta 16.052 butir pil berlogo Y dari 5 perkara. Kemudian 19 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba plus 33 timbangan elektrik, 7 buah alat isap serta 17 buah sajam, juga turut dihancurkan.
Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 30 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat.
Kepala Kejari Bangil, Rustandi Gustawirya menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Sesuai dengan aturan yang ada, jikalau seluruh barang bukti hasil tindak pidana sudah dinyatakan incraht alias berkekuatan hukum tetap, maka kejaksaan sebagai eksekutor harus segera melaksanakan pemusnahan tersebut.
“Hari ini kami musnahkan seluruh BB hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.
Rustandi menyebut bahwa keberhasilan menindak seluruh bentuk pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan narkoba dan lainnya tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk bisa membantu masyarakat. Terima kasih seluruh Forkopimda dan lintas sektor lain yang sudah sama-sama membantu dalam hal ini,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Pengamat Singgung Anggaran Baru di Tengah Mangkraknya Pelabuhan Ujung Jabung
DETAIL.ID, Jambi – Kelanjutan proyek mangkrak Pelabuhan Ujung jabung yang menelan dana ratusan milliar, masih terus menuai pertanyaan. Pengamat kebijakan publik di Tanjungjabung Timur menduga bahwa masih terdapat beberapa bagian skandal korupsi atas proyek yang awalnya digadang-gadang sebagai kawasan ekonomi terpadu itu.
Salah satunya, kejanggalan pada proyek yang ditenderkan pada September 2025 lalu dengan paket pekerjaan yang diberi nama Penyusunan Dokumen Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung oleh Bappeda Provinsi Jambi. Nilainya lumayan, Rp 1 miliar. Digarap CV Mitra Yenuko Pratama pasca tandatangan kontrak pada Oktober 2025.
”Ada review ulang terhadap perencanaan. Harusnya kita pertanyakan 1 dekade ini apa kerjanya? Tiba-tiba dianggarkan Rp 1 miliar,” ujar Arie Suryanto pada Selasa kemarin, 12 Mei 2026.
Munculnya penyusunan dokumen review pasca proyek Ujung Jabung dibiarkan mangkrak bertahun-tahun, menguatkan dugaan bahwa proyek yang dicanangkan sejak 2010 lalu tidak punya perencanaan yang matang.
Sementara penyidikan dugaan korupsi yang bermuara pada penetapan 2 tersangka yakni mantan pejabat BPN Tanjungjabung Timur, dinilai belum optimal. Sebab bagian inti dugaan korupsi terdapat pada megaproyek kawasan pelabuhan ujung jabung sendiri.
”Itu korupsi pengadaan tanah untuk jalan kan masih bagian kecil. Bagian terbesarnya kan pelabuhan yang mangkrak 1 dekade itu. Cuman saya kira jaksa paham lah mengurainya,” katanya.
Kalau berdasarkan data dan informasi yang Arie himpun, sudah Rp 300 milliar lebih dana APBN dan APBD yang dikucurkan sedari tahun 2014 pemasangan tiang-tiang pancang laut Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu itu.
Arie pun menekankan bahwa sejak awal, pelabuhan ujung jabung merupakan harapan besar bagi masyarkat Tanjungjabung Timur. Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini menanti kejelasan. Apakah proyek bakal lanjut, atau tetap dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan. Sembari jadi bancaan oknum pejabat nakal.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 388 Jamaah Haji, Ibu Tumirah jadi Jamaah Tertua
DETAIL.ID, Merangin – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Baitul Makmur pada Senin, 11 Mei 2026 subuh.
Ditengah guyuran hujan, Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan 388 jamaah calon haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci Mekkah.
Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, jajaran Pimpinan DPRD Merangin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan keluarga jamaah yang memadati area masjid.
Dalam sambutannya,, Bupati M. Syukur memaparkan bahwa total 388 jamaah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), dengan rincian Kloter 19 sebanyak 279 jamaah dan Kloter 23 sebanyak 109 jamaah. Jamaah tersebut terdiri dari 169 jamaah laki-laki dan 219 jamaah perempuan.
Tahun ini, predikat jamaah tertua disandang oleh Ibu Tumirah yang telah menginjak usia 85 tahun. Kehadirannya menjadi inspirasi bagi jamaah lain atas keteguhan fisiknya dalam menjalankan ibadah di usia senja.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan bahwa keberangkatan haji bukanlah sekadar kemampuan finansial, melainkan panggilan suci dari Allah SWT. Ia menyoroti perjuangan para jamaah yang telah menanti belasan tahun untuk sampai ke titik ini.
“Bapak/Ibu, ada yang sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan di atas 10 hingga 15 tahun menanti. Ada yang menabung dari hasil celengan, dari bulanan, bahkan harian. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Ada orang yang memiliki uang sangat banyak namun belum mampu berangkat haji. Sebaliknya, ada orang yang hidupnya pas-pasan, ia kumpulkan uangnya dari tabungan gaji atau hasil pertanian, dan akhirnya bisa berangkat,” ucapnya di hadapan para jamaah yang tampak berkaca-kaca.
Pemerintah Kabupaten Merangin mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. (*)



