ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Terus Berupaya Untuk Mencari Solusi Terbaik Guna Permasalahan Terkait Batubara
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi bersama unsur Forkopimda terus berjuang mencarikan solusi terbaik atas permasalahan pengangkutan dan operasional tambang batubara.
Gubernur Jambi Al Haris dan unsur Forkopimda mengadakan rapat bersama 43 perusahaan pemegang IUP batubara di Kabupaten Sarolangun dan Batanghari pada Sabtu, 13 Januari 2024. Rapat ini digelar untuk pengoptimalan jalan batubara melalui sungai.
Gubernur menuturkan bahwa saat ini berdasarkan Ingub yang dikeluarkan, maka pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan jalur sungai untuk mengangkut batubara.
“Saya sengaja mengundang Bapak Ibu siang hari ini untuk mempelajari persoalan kemacetan di Jambi dalam rangka angkutan. Saya sudah membuat Ingub untuk sementara semua memakai jalur sungai, tugas saya yang pertama adalah agar teman-teman pengusaha tambang ini paling tidak membuat jalan haulingnya ke sungai, “ ujar Gubernur.
Gubernur mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi menyiapkan rencana dan strategi untuk gagasan ini.
“Jambi ini ada waktu kurang lebih 7 bulan kondisi air kita bagus, lumayan bagus bisa tongkang 3000 ton bisa dilalui, kemudian mulut tambang ke pelabuhan pun kalau misalnya teman-teman ini punya pelabuhan yang terdekat ini pun lancar, saya kira tidak butuh waktu selama ini dari Mandiangin, Kotoboyo kalau lagi macet merayap sampai berhari-hari sampai dua hari di jalan. Nah inilah menimbulkan masalah bagi kita,” tuturnya.
Orang nomor satu di Jambi ini juga berharap pada 32 perusahaan tambang yang harus memberikan kontribusi kepada Provinsi Jambi.
“Oleh karena itu saya minta kita semua tolong dipahami para pengusaha asosiasi agar kita membuat semua serius untuk dorong agar ada Jalan tambang minimal jalan dari mulut tambangnya ke Sungai. Untuk Pembangunan jalan ini kita orientasinya jangka Panjang karena di Jambi ini kita masih punya 3 sampai 4 miliar batubara kita yang masih mati dan masih banyak lagi yang belum di gali potensinya,” katanya.
Sementara itu Sekda Provinsi Jambi Sudirman dalam wawancaranya setelah kegiatan memberikan pernyataan ada dua hal penting yang dibahas dalam rapat ini yaitu pembangunan jalan khusus batubara dan optimalisasi penggunaan pengangkutan batubara melalui jalur Sungai.
“Ketika batubara ini mengalami kemacetan maka kita harus mendorong dua hal yang harus terealisasi yaitu jalan khusus batubara dan optimalisasi jalur sungai. Nah untuk sampai pada tahap optimalisasi jalur sungai itu hal hal teknis harus dibicarakan, itu kita memperoleh informasi dari lima perusahaan yang selama ini telah menggunakan jalur sungai, kita mintakan komitmennya untuk membantu pemerintah untuk menampung dari angkutan batubara yang akan lewat kesitu dan terusannya akan menuju sungai. Alhamdulilah komitmen dari Perusahaan tersebut bersedia,” kata Sekda.
Sekda menuturkan bahwa kaitannya dengan jalan khusus batubara harus terus diperjuangkan, karena itu adalah salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan angkutan batubara.
”Tiga perusahaan yang membangun jalan khusus ini Ketika ada masalah maka pemerintah turun PT.SAS yang diberi mandat untuk membangun jalan khusus batubara ada masalah pemprov juga turun, PT Putra Bulian menghadapi masalah terkait dengan tanah tanah yang tidak mau dibebaskan lahannya yang menjadi jalur khusus batubaranya kita juga turun, PT Inti Tirta juga begitu Ketika menghadapi masalah pemprov juga turun. Komitmen untuk membangun jalan khusus batubara ini bukan hanya komitmen pemerintah saja tetapi pemegang IUP, para pengusaha tesebut memiliki komitmen yang sama untuk segera merealisasikannya,” ujarnya.
“Rapat hari ini merumuskan masalah teknisnya untuk mencari formula formula penyelesaikannya bagaimana jika menggunakan jalan khusus bagaimana komitmennya, kemudian kesepakatannya antara pemilik pelabuhan itu dengan pemegang IUP bagaimana itu nanti dibicarakan,” katanya.
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara
Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.
Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.
Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.
Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.
Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.


