DAERAH
Lebih dari 700.000 Pelaku Bisnis Gunakan Gran Max Sejak Diluncurkan pada 2007

DETAIL,ID, Jakarta – Sejak diluncurkan tahun pada tahun 2007, Gran Max yang diproduksi oleh PT Astra Daihatsu Motor telah digunakan oleh lebih dari 700.000 pelaku bisnis hingga tahun 2023 di seluruh Indonesia.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh media, kemarin, disebutkan bahwa hal itu dikatakan oleh Sri Agung Handayani, Marketing Director & Corporate Communication Director PT Astra Daihatsu Motor.
Dia mengatakannya salam acara GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo atau GIICOMVEC 2024 yang berlangsung pada 7 – 10 Maret 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pelanggan terutama para pelaku bisnis terhadap Gran Max yang berkontribusi dalam mendukung aktivitas mereka,” kata Sri.
“Selama 2023, Gran Max menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia di segmen pasar otomotif komersil, baik dari Gran Max PU (Pick Up) sebanyak 43.896 unit sekitar 49% mendominasi segmen Pick Up Low, dan Gran Max MB (Mini Bus) sebanyak 12.444 unit atau sebesar 85% mendominasi segmen pasar Semi Commercial,” ujarnya menambahkan
Selain itu, kata Sri, selama tahun 2023 penjualan ritel total Daihatsu Gran Max mencapai 56.340 unit atau berkontribusi 29% dari total penjualan Daihatsu di Indonesia.
Kemudian, tercatat sebanyak lebih dari 14 ribu unit, atau sekitar 25% total penjualan Gran Max menjadi pilihan armada bisnis bagi lebih dari 3.700 pelanggan fleet dari berbagai bidang usaha seperti logistik, komoditas, Shuttle Car, industri kreatif seperti kuliner, dan beragam bisnis lainnya.
Pada pameran kemarin, Sri bilang Daihatsu menghadirkan total 4 unit yang dapat menjadi inspirasi dan solusi mobilitas untuk berbagai kebutuhan komersial.
“Yakni 2 unit Gran Max Pick Up yang dimodifikasi menjadi mobil Café dan mobil boks, 1 unit Gran Max Blind Van yang didesain menjadi armada ekspedisi, serta 1 unit Daihatsu Luxio yang didesain menjadi mobil ambulans,” ujarnya.
Nah, ke-empat model ini menunjukkan bahwa mobil Daihatsu sebagai kendaraan multi fungsi cocok digunakan di berbagai bidang bisnis sesuai kebutuhan.
Selama pameran berlangsung, Daihatsu juga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha yang ingin memiliki Gran Max sebagai mitra bisnis mereka dengan menyediakan promo menarik mulai dari gratis biaya administrasi untuk pembelian kredit dan Diskon spesial.
Tak hanya itu, para pebisnis juga tetap tenang terhadap kemudahan perawatan Gran Max karena dapat menikmati layanan Servis Gratis Paling Komplit meliputi Gratis Jasa, Part, dan Oli selama 2 tahun atau 30.000 Kn mana yang lebih dulu tercapai.
Lalu, Servis Cepat lebih hemat waktu melalui fasilitas stall khusus Gran Max Service Center yang terdapat di bengkel resmi Daihatsu; servis kendaraan di mana saja.
“Dengan layanan yang didukung oleh 289 unit DMS (Daihatsu Mobile Service); serta jaringan servis sebanyak 172 bengkel resmi Daihatsu yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Sri
Dalam hal spesifikasi, Gran Max memiliki beragam tipe mulai dari Pick Up, Minibus, hingga Blind Van yang dapat dipilih sesuai kebutuhan para pebisnis. Gran Max juga tersedia dalam 2 pilihan mesin dengan kapasitas 1.3L dan 1.5L.
Pada varian mesin 1.5L, Gran Max Makin Kuat berkat mesin baru 1.5L 2NR-VE Dual VVT-I yang memiliki performa responsif dan bertenaga ketika melewati jalanan menanjak sambil membawa barang sekaligus, serta tetap memiliki konsumsi bahan bakar yang irit.
Pada varian Gran Max 1.5L juga Makin Aman berkat ukuran roda berdiameter 14 inch menambah jarak ketinggian dari tanah (ground clearance), sehingga membantu aktivitas berkendara tetap aman ketika melewati genangan air.
Gran Max di beberapa varian 1.5L juga Makin Nyaman karena dilengkapi dengan EPS (Electronic Power Steering) agar lebih ringan ketika bermanuver dan berbelok, serta tambahan cup holder dan dashboard storage untuk kemudahan peletakan barang yang serba guna.
Gran Max tersedia dalam berbagai varian, mulai dari tipe Gran Max Pick Up dengan harga mulai dari Rp161.450.000; disusul tipe Gran Max Blind Van mulai dari harga Rp178.100.000; serta Gran Max Mini Bus mulai dari harga Rp204.250.000 (OTR DKI Jakarta). Harga dapat berbeda tergantung varian yang dipilih, lokasi, dan wilayah.
Reporter: Heno
ADVERTORIAL
Bupati Syukur Sebut PKJM Baru Harus Inovasi Terbaru

DETAIL.ID, Merangin – Kalau Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Baru, harus ada inovasi baru, terutama ada keperdulian kepada saudara-saudara anggotanya. Harus memahami slogan Jambi, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara pengukuhan ketua dan pengurus PKJM periode 2025-2030 dan perayaan Grebek Syuro 1447 H, di Pendopo PKJM jalur dua SMA Negeri 6 Merangin, Minggu, 13 Juli 2025.
“Merangin ini tanah kita bersama. Jangan pernah merasa asing di negeri ini, kita bangun Merangin ini bersama-sama, yang berada di Merangin ini adalah orang Merangin. Bahkan kita nanti dikubur di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Merangin,” ujar Bupati.
H M Syukur menegaskan, akan menjadi Bupati yang adil untuk seluruh masyarakat Kabupaten Merangin. PKJM nanti akan bersinergi dengan Pemkab Merangin. Bila PKJM mempunyai gagasan atau inovasi untuk membangun Merangin, Bupati selalu terbuka.
“Saya sudah berkomitmen menghibahkan diri saya untuk masyarakat Merangin. Saya bersama Pak Khafidh, tidak bisa berdua saja membangun Kabupaten Merangin dengan 24 kecamatan, 205 desa ditambah 10 kelurahan,” kata Bupati.
PKJM dibentuk lanjut Bupati, untuk membantu Pemerintah membangun Kabupaten Merangin. Artinya kalau ingin maju, keamanan, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan harus diciptakan, sehingga Merangin Baru 2030 dapat terwujud.
Wabup Merangin H A Khafidh sebagai ketua Dewan Pembina PKJM mengucapkan terimakasih kepada bupati, yang membuka kesempatan lebar untuk warga Merangin asal Jawa.
“Benar, dimana bumi kami pijak, disitu pula langit kami junjung,” ujar Wabup.
Warga Merangin asal Jawa lanjut Wabup, akan bekerja sekuat tenaga berperan besama-sama membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai, sehingga Merangin Baru segera terwujud.
Terpisah, Ketua Umum PKJM Amir Ahmad menegaskan, PKJM akan terus mendorong, membantu Pemkab Merangin, agar masyarakatnya menuju masyarakat yang sejahtera.
“Mereka yang kami pilih sebagai pengurus PKJM ini adalah mereka yang masih muda, yang tentunya mempunyai etos kerja tinggi yang juga siap berperan di Pemerintahan untuk membangun Merangin,” ucap Amir Ahmad. (*)
ADVERTORIAL
Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.
“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.
Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.
Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.
“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.
Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.
Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)