DAERAH
Era Disruptive Ekonomi Jadi Perhatian KPPU Kanwil I dan HMJ UINSU
DETAIL.ID, Medan – Saat ini semua bangsa sedang memasuki era disruptif atau disruptive era, sebuah era di mana teknologi digital mengambil banyak peran kehidupan, termasuk di bidang ekonomi.
Hal itu disampaikan Ridho Pamungkas, SP., MH. selaku Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut) beberapa waktu yang lalu.
Ia mengatakan hal itu saat menjadi pembicara dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Periode 2023-2024 di Aula Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Sebagai informasi, adapun tema dari seminar itu adalah ‘Adaptasi, Inovasi dan Kebijakan Hukum Persaingan Usaha Pada Sistem Pembayaran Digital di Indonesia’.
Selain Ridho Pamungkas, seminar itu juga menghadirkan pembicara lainnya, yaitu Prof. Dr. Mustafa Khamal Rokan, MH. selaku pakar persaingan usaha dan akademisi UINSU.
Di seminar itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh para wartawan pada Rabu, 3 April 2024, disebutkan kalau Ridho Pamungkas membawakan topik berjudul ‘Peran Otoritas Lembaga Persaingan Usaha di Era Disruptive’.
Sementara topik yang dibawakan oleh Prof. Dr. Mustafa Khamal Rokan, MH. adalah ‘Sistem Pembayaran Digital Dalam Perspektif Persaingan Usaha’.
Kegiatan seminar dibuka oleh Dr. Syafruddin Syam, M. Ag. selaku Dekan FSH dan didampingi oleh Cahaya Permata, MH. selaku Ketua Prodi Hukum Ekonomi Islam sebagai moderator.
Dalam paparannya, Ridho mengatakan bahwa salah satu tantangan KPPU dalam mengawasi sektor ekonomi digital adalah pendefinisian struktur pasar yang kini menjadi lebih rumit.
Kata dia, hal ini terjadi dikarenakan adanya efek jaringan dan big data yang harus diperhitungkan dalam menilai kekuatan pasar.
“Serta berlakunya multi side market, yaitu pasar yang terbentuk lebih dalam digital ekonomi bisa lebih dari satu dan saling berkaitan, serta bekerja pada multi platform,” kata Ridho.
Untuk mengakselerasi peran KPPU di era disruptif ini, Ridho bilang KPPU harus bisa mengisi kekosongan pengaturan tentang pasar digital serta sempitnya definisi pasar bersangkutan dan pelaku usaha berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 99 tentang Persaingan Usaha.
Serta, sambung Ridho, dapat memberikan sanksi tegas berupa denda kepada pelaku yang melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada persaingan tidak sehat di pasar digital.
Selanjutnya Mustafa Khamal Rokan menyampaikan gambaran perkembangan sektor e-commerce dan platform digital lainnya di Indonesia dibarengi dengan tantangan.
“Tantangannya berupa munculnya potensi persaingan usaha yang tidak sehat yang mungkin timbul akibat adanya penetrasi pasar yang sangat tinggi,” ujar dia.
Ia bilang, beberapa contoh perilaku anti persaingan misalnya pelaku usaha besar yang mempunyai kekuatan pasar dapat mengontrol pasar dan mengunci konsumen.
“Tujuannya adalah agar konsumen tidak berpindah, melakukan entry barrier dan perusahaan besar melakukan akuisisi pada perusahaan-perusahaan start-up yang memiliki inovasi tinggi dengan tujuan mengeliminasi pesaing bisnisnya,” tutur Mustafa Khamal Rokan.
Reporter: Heno
DAERAH
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, siap untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.
Menteri ATR/Kepala BPN berharap, proses yang sedang berlangsung bisa menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Di kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. “Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.
Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
DETAIL.ID, Depok – Kepastian waktu proses pengukuran tanah adalah informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat saat sedang mengurus sertipikat. Kejelasan mengenai tahapan yang akan dilalui masyarakat coba dihadirkan lewat layanan Pengukuran Terjadwal yang kini bisa didapati di 466 Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui pasti kapan jadwal kunjungan petugas untuk pengukuran hingga estimasi pengambilan dokumen hasil pengukuran.
“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti Azhari, warga Depok yang tengah mengurus tanah dengan alamat di Jalan Cisadane Raya, Depok Timur.
Kejelasan prosedur tersebut membuat masyarakat lebih mudah memahami proses yang harus dilalui dalam pengurusan layanan pertanahan. “Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” ujar Yulianti Azhari.
Pengalaman serupa dirasakan Venty, ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan, yang memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus sertipikat miliknya. Ia mengaku puas karena proses pengukuran hingga pemberitahuan bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) dapat diambil berlangsung dalam waktu singkat.
“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.
Venty menceritakan, ia menerima informasi bahwa PBT telah dapat diambil di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari satu minggu sejak proses pengukuran dilakukan. “Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” katanya. (*)
DAERAH
Pemerintah Kabupaten Pasuruan Menggelar Carnival dengan Tema Mahakarya Pesona Budaya Nusantara
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan tahun ini kembali menggelar Pasuruan Carnival pada Minggu pagi, 20 September 2026 di sepanjang jalan dari Alun-alun Bangil. Pawai ini digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1.907 dengan tema Mahakarya Pesona Budaya Nusantara.
Karnaval budaya, sejarah dan kearifan lokal kecamatan se-Kabupaten Pasuruan ini dibuka oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Carnival tahun ini diikuti sebanyak 39 peserta. Yakni dari 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, 11 kelurahan dan empat desa di Kecamatan Bangil.
Setiap peserta menampilkan aneka cerita dari daerah masing-masing. Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan ini mengajak generasi muda Kabupaten Pasuruan untuk tidak hanya menjadi penonton saja. Akan tetapi menjadi bagian penting dari proses pembangunan daerah.
“Terima kasih untuk semua peserta yang ikut Carnival ini. Saya sangat bangga pada Anda semua. Matur nuwon Camat, Kades, Lurah sampai sekolah atau lembaga yang tampil habis-habisan dalam Pasuruan Carnival 2026,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Rusdi berharap hadirnya Pasuruan Carnival 2026 tetap berlangsung tertib dan aman serta dapat memberikan banyak manfaat, khususnya perputaran ekonomi warga maupun peningkatan jumlah kunjungan wisata ke Kabupaten Pasuruan.
Ia berterima kasih kepada seluruh panitia, perangkat daerah, aparat keamanan, para peserta Carnival, komunitas, pelaku usaha, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pasuruan Carnival.
“Saya berharap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk bagi pelaku UMKM dan sektor ekonomi di sekitar lokasi kegiatan. Mari kita jadikan Pasuruan Carnival sebagai ruang untuk mempererat persaudaraan dan kebersamaan,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa menjelaskan Pasuruan Carnival diikuti oleh perwakilan 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan, desa/kelurahan di Kecamatan Bangil yang di dalamnya ada beberapa, komunitas seni dan budaya, sekolah dan/atau lembaga pendidikan serta elemen masyarakat lainnya.
Reporter: Tina



