ADVERTORIAL
Al Haris Raih Penghargaan dari Badan Restorasi Gambut Mangrove Atas Dedikasi yang Luar Biasa
Jambi – Badan Restorasi Gambut Mangrove (BRGM) memberikan penghargaan kepada Gubernur Jambi, Al Haris, atas komitmen dan kepemimpinan luar biasa yang menjadikan Provinsi Jambi sebagai pusat referensi pelaksanaan restorasi gambut nasional.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BRGM Ir. Hartono, M.Sc kepada Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH sekaligus membuka Rapat Koordinasi Teknis Restorasi Gambut Tahun 2024, bertempat di BW Luxury Hotel, Selasa, 7 Mei 2024.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris mengatakan bahwa Badan Restorasi Gambut Mangrove Nasional sudah memberikan perhatian terhadap perkembangan dan kemajuan dalam pengelolaan gambut di Indonesia khususnya ada 7 provinsi yang menjadi prioritas BRGM termasuk Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan langkah-langkah supaya lahan gambut bisa direstorasi dengan baik diantaranya dengan menerbitkan modul-modul pembelajaran anak sekolah dan langkah-langkah yang lainnya.
“Kita berharap masyarakat disekitar lahan gambut memiliki kesadaran yang tinggi terhadap manfaat dan fungsi lahan gambut, jangan sampai gambut ini menjadi hutan terlantar yang banyak limbah-limbah disana,” ujar Gubernur Al Haris.
“Kita berharap memang kawasan lahan gambut kita ini semakin dikelola dengan baik dan disana masih ada sumber-sumber energi kita dari mulai karbon, oksigennya juga luar biasa disitu. Nah, ini juga menjadi perhatian dunia luar hari ini terhadap gambut-gambut kita Indonesia ini,” kata Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Kepala BRGM Ir. Hartono menilai bahwa komitmen yang besar terhadap pemulihan ekosistem gambut jangka panjang, Pemerintah Provinsi Jambi menjadi provinsi pertama yang menginisiasi materi pengelolaan ekosistem gambut sebagai bagian dari muatan lokal.
“Dengan demikian, diharapkan generasi yang akan datang menjadi lebih paham sejak awal tentang pentingnya restorasi dan pengelolaan gambut berkelanjutan,” katanya.
Hartono juga mengatakan bahwa usaha yang telah dilakukan membuahkan hasil yang sangat memuaskan, dibuktikan dengan el nino tahun lalu dimana Jambi merupakan provinsi dengan hotspot paling sedikit dan tentu membawa dampak terhadap pengurangan emisi.
“Hal ini diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk diantaranya Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, World Bank, serta GCF (Green Climate Fund),” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Kontruksi Operasi dan Pemeliharaan BRGM Tris Raditian, dirinya menyebutkan alasan memilih Provinsi Jambi sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Restorasi Gambut yaitu penanganan kebakaran gambut yang relatif baik selama kondisi El Nino, adanya dukungan Gubernur Jambi dan Pemerintah daerah yang baik dengan adanya Mulok Gambut pada satuan pendidikan tingkat menengah di Provinsi Jambi dan Pembentukan Pengelola KHG (Kawasan Hidrologis Gambut) Sungai Mendahara dan Sungai Batanghari serta sudah mendapatkan dana karbon bioCF.
Rapat koordinasi teknis Restorasi Gambut ini diikuti oleh 7 Provinsi yaitu, Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua. Selain penghargaan kepada Gubernur Jambi, BRGM juga memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi atas implementasi restorasi gambut yang melibatkan seluruh stakeholder sehingga menjadikan Provinsi Jambi sebagai referensi pelaksanaan restorasi gambut nasional. (MM/*)
ADVERTORIAL
BPN Merangin Lakukan Mediasi Sengketa Tanah dengan Berkeadilan
DETAIL.ID, Merangin – Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam penyelesaian konflik sengketa tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merangin melakukan mediasi antara dua pihak yang bersengketa.
Sukarman dan Sutiyo merupakan dua warga Merangin yang mengajukan penyelesaian sengketa tanah, agar keduanya memiliki kejelasan sebagai pemegang hak atas tanah mereka. Keduanya memasukan surat semenjak bulan Januari lalu, dan kantor BPN Merangin melakukan verifikasi dan pengumpulan data atas sengketa yang diajukan keduanya.
Akhirnya, kepastian atas sengketa yang diajukan mendapatkan titik terang. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Seksi-seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melakukan mediasi terhadap sengketa terhadap Objek Hak Milik yang terletak di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.
Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rizaldi, S.ST. Mediasi ini turut dihadiri oleh seluruh pihak yang bersengketa, dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.
“Kita hadir untuk menyelesaikan sengketa objek tanah yang diajukan keduanya, melalui proses dialog yang terbuka, objektif, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama sebagai bentuk penyelesaian sengketa secara damai,” ujar Rizaldi pada Kamis, 7 Mei 2026.
Keberhasilan mediasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dalam memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pertanahan yang efektif, efisien, dan berkeadilan, serta mengedepankan pendekatan non-litigasi sebagai solusi yang humanis dan berkelanjutan.
“Melalui pendekatan non-litigasi sebagai solusi humanis dan berkelanjutan, dan ini bukti bahwa kami hadir untuk menyelesaikan sengketa sesuai dengan tupoksi kami,” tuturnya.
Mari budayakan urus langsung layanan pertanahanmu sendiri. Jangan ragu untuk urus langsung layanan pertanahan kamu di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin ya sobat!
𝐔𝐫𝐮𝐬 s𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 Sertifikat A𝐧𝐝𝐚
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 Calo!
ADVERTORIAL
Akses Ekonomi Jember Dipercepat, Jalur Jombang-Kencong Mulai Mulus Kembali
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memulai proses pengaspalan jalan di jalur Jombang-Kencong guna menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur.
Pengerjaan yang sedang berlangsung ini mencakup peninggian badan jalan, pelebaran, hingga pengaspalan ulang di sejumlah titik strategis untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperbaiki akses transportasi utama di Jember.
“Sebagian besar jalan provinsi yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat kini mulai diperbaiki,” ungkapnya di sela-sela peninjauan, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas, terutama pada area yang rawan kerusakan akibat beban kendaraan dan drainase yang buruk.
Menurut Gus Fawait, perbaikan jalan ini sangat krusial karena volume kendaraan di wilayah Jember, khususnya jalur Tanggul hingga Mangli, terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.
“Perbaikan dilakukan bertahap. Fokusnya memperlancar mobilitas warga dan mengurangi kerusakan akibat genangan maupun kendaraan berat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa infrastruktur yang memadai akan menjadi motor penggerak utama bagi aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Di akhir kunjungannya, Gus Fawait memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas sinergi yang terjalin dalam mempercepat pembangunan di wilayahnya.
“Saya mewakili masyarakat Jember mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur dan seluruh jajaran. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut,” tutur Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertifikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
DETAIL.ID, Tangerang – Mengurus sertifikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.
Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai.
“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertifikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” kata Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.
“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.
Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.
Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.
Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri.
“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri. (DR/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000


