ADVERTORIAL
Pemkab Muarojambi Kembali Raih Opini OTP Dibawah Kepemimpinan Bachyuni Deliansyah

Muarojambi – Pada 8 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 bertempat di BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada Selasa, 7 Mei 2024 diantara lain Pemkab Muarojambi, Batanghari, Merangin, Kerinci, Bungo, Tebo, Tanjungjabung Barat dan Kota Jambi.
Kegiatan ini langsung di Pimpin oleh Paula Henry Simatupang selaku Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati dan Ketua DPRD dari masing-masing Pemda yang didampingi oleh Sekretaris Daerah dan Pejabat eselon II diantaranya Inspektur, Kepala BPKAD dan Sekretaris Dewan.
Pada penyerahan LHP Tahun 2023 ini, kembali Pemkab Muarojambi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Dalam keterangannya Pj. Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah SH., MH mengucapkan rasa syukur dan bangga bahwa Pemkab Muarojambi kembali menerima opini WTP untuk yang ke sepuluh kalinya sejak tahun 2012 dan delapan kali berturut-turut.
Dalam kesempatan ini pula Bachyuni Deliansyah mengucapkan rasa terima kasih sedalamnya kepada Sekretaris Daerah dan Pejabat dan Staf di lingkup Pemkab Muarojambi yang telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan tertib dan trasnparan.
Bachyuni Deliansyah juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi yang telah sailun salimbai, seiring sejalan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muarojambi.
Ini merupakan hadiah terbaik di ujung kepemimpinan saya sebagai Pj. Bupati Muarojambi yang akan berakhir pada 22 Mei 2024 nanti dan alhamdulillah Pemkab Muarojambi masih mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan yang merupakan opini tertinggi dalam Laporan Keuangan.
Di kesempatan yang sama Budhi Hartono, S.Sos., MT selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi juga mengucapkan rasa syukur dan bangga atas raihan prestasi ini. Beliau mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK RI yang sangat independen dan berintegritas.
Terhadap temuan pemeriksaan akan segera dilakukan rapat koordinasi untuk segera ditindaklanjuti oleh SKPD terkait.
Dalam kesempatan ini Kepala BPKAD Kabupaten Muarojambi, Alias, SH., MH juga mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati Muarojambi dimana selama kurang lebih 2 tahun menjabat sebagai penjabat Bupati selalu memberikan dukungan yang positif dan luar biasa dalam pelaksanaan Program kerja dan kegiatan di BPKAD Kabupaten Muarojambi, terima kasih juga yang tak terhingga kepada Pak Sekda atas Bimbingan dan Dukungannya kepada Tim Penyusunan LKPD Kabupaten Muarojambi Tahun 2023.
Apresiasi yang setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada Rekan-rekan kepala OPD beserta stafnya atas kerjasamanya selama ini, terkhusus kepada Keluarga Besar BPKAD Kabupaten Muarojambi terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya yang sangat sangat luar biasa sehingga Opini WTP ini kembali bisa kita pertahankan untuk ke 8 (delapan) kalinya secara berturut-turut. (MM/*)
ADVERTORIAL
Bupati Syukur Sebut PKJM Baru Harus Inovasi Terbaru

DETAIL.ID, Merangin – Kalau Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Baru, harus ada inovasi baru, terutama ada keperdulian kepada saudara-saudara anggotanya. Harus memahami slogan Jambi, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara pengukuhan ketua dan pengurus PKJM periode 2025-2030 dan perayaan Grebek Syuro 1447 H, di Pendopo PKJM jalur dua SMA Negeri 6 Merangin, Minggu, 13 Juli 2025.
“Merangin ini tanah kita bersama. Jangan pernah merasa asing di negeri ini, kita bangun Merangin ini bersama-sama, yang berada di Merangin ini adalah orang Merangin. Bahkan kita nanti dikubur di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Merangin,” ujar Bupati.
H M Syukur menegaskan, akan menjadi Bupati yang adil untuk seluruh masyarakat Kabupaten Merangin. PKJM nanti akan bersinergi dengan Pemkab Merangin. Bila PKJM mempunyai gagasan atau inovasi untuk membangun Merangin, Bupati selalu terbuka.
“Saya sudah berkomitmen menghibahkan diri saya untuk masyarakat Merangin. Saya bersama Pak Khafidh, tidak bisa berdua saja membangun Kabupaten Merangin dengan 24 kecamatan, 205 desa ditambah 10 kelurahan,” kata Bupati.
PKJM dibentuk lanjut Bupati, untuk membantu Pemerintah membangun Kabupaten Merangin. Artinya kalau ingin maju, keamanan, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan harus diciptakan, sehingga Merangin Baru 2030 dapat terwujud.
Wabup Merangin H A Khafidh sebagai ketua Dewan Pembina PKJM mengucapkan terimakasih kepada bupati, yang membuka kesempatan lebar untuk warga Merangin asal Jawa.
“Benar, dimana bumi kami pijak, disitu pula langit kami junjung,” ujar Wabup.
Warga Merangin asal Jawa lanjut Wabup, akan bekerja sekuat tenaga berperan besama-sama membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai, sehingga Merangin Baru segera terwujud.
Terpisah, Ketua Umum PKJM Amir Ahmad menegaskan, PKJM akan terus mendorong, membantu Pemkab Merangin, agar masyarakatnya menuju masyarakat yang sejahtera.
“Mereka yang kami pilih sebagai pengurus PKJM ini adalah mereka yang masih muda, yang tentunya mempunyai etos kerja tinggi yang juga siap berperan di Pemerintahan untuk membangun Merangin,” ucap Amir Ahmad. (*)
ADVERTORIAL
Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.
“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.
Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.
Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.
“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.
Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.
Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)