ADVERTORIAL
Persoalan Genangan Air, H Mukti Tegaskan Pemkab Merangin Tak Tinggal Diam
Merangin – Munculnya genangan air setiap kali turunnya hujan di badan jalan depan Toko Idaman dan di depan Toko Tanah Abang Jalan Lintas Sumatera Kota Bangko, tidak membuat Pj Bupati Merangin H. Mukti tinggal diam.
H. Mukti melakukan gerakan cepat menuntaskan persoalan genangan air itu, dengan menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak pelaku usaha di sekitar terjadinya genangan air itu pada Minggu, 12 Mei 2024.
“Jadi dari hasil rapat tadi kita tidak menyalahkan siapa-siapa, tapi bagaimana genangan air di badan jalan tersebut bisa tuntas secepatnya. Semua pihak bersedia membantu menuntaskan persoalan ini,” ujar Pj Bupati.
Pj Bupati bersama OPD terkait dijadwalkan pada Senin pagi, 13 Mei 2024 turun menelusuri dimana penyebab terjadinya genangan air itu.
“Ini kali kedua kita lakukan, pertama airnya sempat lancar, tapi ini kok mampet lagi,” tutur H. Mukti.
Nanti lanjut H. Mukti sebelum penyumbat aliran air itu diketahui karena masih dalam proses pencarian, akan dilakukan penyedotan terhadap genangan air di badan jalan tersebut sampai kering.
“Jadi kita bergerak cepat berupaya tidak ada lagi genangan air di badan jalan itu meskipun kita terpaksa harus menyedotnya sebelum titik penyumbat kita temukan. Kita semua berharap persoalan ini bisa cepat tuntas,” kata Pj Bupati.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pj Bupati minta dukungan semua masyarakat, terutama warga yang memiliki lahan di sekitar terjadinya genangan air tersebut.
Pada kesempatan itu, H. Mukti minta Satpol PP, Dinas Perizinan dan Dinas Pekerjaan Umum untuk terus memantau dan mengawasi bila ada masyarakat yang membangun di Daerah Milik Jalan (DMJ) atau lahan Pemerintah lainnya.
Sebab jelas Pj Bupati, bila pembangunan itu terlanjur didiamkan dibangun dan dapat mengakibatkan terjadinya banjir atau genangan air menjadi repot. Pemkab Merangin tidak segan-segan membongkar bangunan itu.
Apalagi tegas H. Mukti, bangunan yang dibuat tanpa izin dan persetujuan Pemerintah itu sudah mengganggu fungsi dari infrastruktur Pemerintah yang dibangun dengan susah payah. (EPR/*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
DETAIL.ID, Jember – Langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Jember dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga terus digenjot melalui pendekatan kolaboratif bersama pemerintah pusat.
Komitmen ini mengemuka saat Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memaparkan berbagai program strategis daerah di hadapan jajaran kementerian di Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Jember tidak hanya membawa daftar usulan, melainkan memaparkan data faktual, sistem pendukung digital, serta rekam jejak pelaksanaan program di lapangan guna memastikan sinkronisasi kebijakan berjalan efektif.
“Kami datang bukan hanya membawa usulan. Kami ingin menunjukkan apa yang sudah dikerjakan di Jember, lengkap dengan data dan sistemnya, kemudian mencari peluang untuk menyinergikannya dengan program pemerintah pusat,” kata Gus Fawait.
Sinergi lintas sektoral ini difokuskan untuk mendukung target besar pemerintah pusat dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen, serta menurunkan angka kemiskinan nasional secara berkelanjutan.
Di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Pemkab Jember memaparkan efektivitas program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) serta layanan kesehatan jemput bola Homecare.
Melalui program Bunga Desaku, pemerintah kabupaten mendekatkan berbagai jenis pelayanan publik, menyerap aspirasi warga secara langsung, hingga mengoptimalkan pengendalian inflasi di tingkat lokal.
Sementara itu, layanan Homecare hadir memberikan akses kesehatan gratis langsung ke rumah warga miskin dan rentan yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Selain sektor pemberdayaan desa dan pelayanan kesehatan, Pemkab Jember juga memperkuat kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) melalui percepatan program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Berkat kesiapan data dan kecepatan administratif, Pemkab Jember berhasil memenuhi seluruh tahapan program sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pusat.
Gus Fawait menegaskan bahwa penanganan masalah sosial dan ekonomi tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan integrasi lintas sektor yang komprehensif.
“Kemiskinan tidak bisa diselesaikan dengan satu program. Kesehatan, rumah layak, pendidikan, pelayanan publik, infrastruktur dan ekonomi keluarga saling berkaitan. Karena itu penanganannya juga harus dilakukan bersama dan terintegrasi,” tutur Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Jamin Kontrak Aman, Siap Sambut Peralihan PPPK ke PNS
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan tidak pernah ada pemutusan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintahan daerah.
Di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, pemkab terus berkomitmen menjaga keberlangsungan status dan kepastian nasib para pegawai.
Langkah ini beriringan dengan apresiasi yang disampaikan Pemkab Jember kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta pimpinan DPR RI atas arah kebijakan nasional.
Kebijakan tersebut membuka peluang peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dengan pembiayaan anggaran pusat, serta rencana pengangkatan lanjutan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gus Fawait menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk memproses seluruh kebutuhan administratif demi kelancaran transisi status kepegawaian.
“Pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai. Kami sangat bahagia dan bangga atas kebijakan Pak Presiden,” ujar Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
DETAIL.ID, Jakarta – Penilaian kompetensi dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penilaian diambil saat Pelatihan Dasar (Latsar) bukan hanya untuk mengukur kemampuan individu, tapi menjadi pijakan untuk membaca kekuatan dan kesenjangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Menindaklanjuti penilaian tersebut, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai pada Rabu, 19 Agustus 2026, untuk membantu jajaran memahami kompetensi yang telah dimiliki dan area yang masih perlu dikembangkan.
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Sesi ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa. Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya seperti apa, baik kompetensi manajerial sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Heri Mulianto, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Heri Mulianto menjelaskan, hasil Feedback akan dijadikan dasar penyusunan individual development plan (IDP), termasuk menentukan pelatihan maupun bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.
“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.
Pada kegiatan ini, PNS yang telah melalui tahap penilaian kompetensi saat Latsar 2025, melakukan sesi one on one atau sesi tatap muka bersama asesor aparatur. Jumlah pegawai yang mengikuti sesi asesmen pada tanggal 19 Agustus 2026 sebanyak 18 orang, kemudian 13 orang lainnya akan mengikuti sesi asesmen pada 20 Agustus 2026 esok.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, menyebut Feedback Penilaian Kompetensi ini jadi bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi dan pengembangan kapasitas pegawai. Saat ini Kementerian ATR/BPN juga melakukan penguatan transformasi organisasi melalui penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan pada Senin, 17 Agustus 2026, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Menurut Budi Santosa, penerapan Organisasi Berbasis Wilayah tersebut akan berdampak pada penataan jabatan dan kebutuhan kompetensi pegawai. “Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam 6 wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” katanya.



