Connect with us
Advertisement

DAERAH

Terkait Surat dari Golkar Jambi, Pinto Jayanegara: Saya Tidak Ada Mangkir Tapi Izin

Published

on

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. (DETAIL/Juan)

DETAIL.ID, Jambi – Pinto Jayanegara tak terima dengan pemberitaan detail.id/ sebelumnya yang berjudul “Pinto Mangkir dari Panggilan DPD I Golkar Atas Kasusnya dengan Rahma Syifa”. Menurut Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi tersebut, dirinya tidak pernah mangkir, melainkan izin.

Kalau berdasarkan cerita Pinto, saat menghubungi awak media lewat WhatsApp, DPD I Gokar Provinsi Jambi menyampaikan surat permohonan keterangan atas kasus dengan Rahma Syifa pada 15 Mei 2024.

“H-1 saya dipanggil kan. Tanggal 16 Mei panggilan pertama. Pertama itu terlalu mendadak saya terima. Surat itu sore, sore 15 Mei. Dipanggilnya (agendanya) besoknya jam 14.00,” kata Pinto Jayanegara.

Karena berhalangan hadir dengan dalih sedang disibukkan dengan aktivitasnya sebagai wakil rakyat, Pinto kemudian mengaku berkomunikasi via telepon dengan Sekretaris DPD I Golkar Jambi.

“Kemudian saya telepon Bapak Sekretaris Golkar. Pak Pahrul ini surat sudah saya terima melalui WA dari orang sekretariat. Saya itu sudah terhitung dinas, jadi tidak bisa hadir dan dinas itu sampai tanggal 22 saya bilang gitu,” ujar Pinto.

“Oh jadi besok Pak Waka enggak bisa datang kata Pak Pahrul. Enggak bisa Pak yang jelas ini kita rombongan kami sudah ditentukan. Kalau saya ini saya terpaksa membatalkan dinas ini. Kalau bisa dia bilang gini. Cepat Pak ya. Versi dia kan maunya cepat. Saya bilang iya saya secepatnya akan datang pada waktu yang sudah selesai dinas,” ujar Pinto, mengungkap komunikasinya dengan Sekretaris DPD I Golkar.

Kata Pinto menjawab, soal tanggalnya nanti akan saya jawab dalam surat. Sementara Pinto mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadirannya pada DPD 1 Golkar Jambi. Besoknya, Pinto mengaku mendapat surat panggilan lagi dari Golkar.

“Saya kirim surat itu pada tanggal 15 melalui WA, fisiknya tanggal 16 diantar ada tanda terimanya. Besoknya, Kamis 16 Mei dia langsung ngirim surat lagi. Surat panggilan ke-2 judulnya,” katanya. “Saya juga bingung kenapa dia ngirim lagi. Padahal saya belum ngirim yang surat (rekomendasi) tanggal itu.”

Pinto pun lantas kembali menyurati DPD I Golkar Jambi, alasannya kali ini hampir serupa karena ada dinas luar yakni ke Banmus DPR RI dengan posisinya sebagai Ketua Rombongan.

“Kemudian dia membalas suratnya bukan dengan surat balasan tapi surat panggilan ke-3, katanya.

Dia pun merasa bahwa terdapat framing seolah 3 panggilan dari DPD I Golkar Jambi tidak ada dihadiri olehnya.

“Ya udah lalu saya bilang kirim surat langsung aja, tentukan tanggal 22 gitu,” katanya.

Padahal upaya konfirmasi sudah dilakukan oleh awak media sebelumnya, namun Pinto lewat WhatsApp tidak menanggapi. Entah karena terlalu sibuk, di gedung DPRD Provinsi Jambi pun usai rapat Paripurna pada 14 Mei malam dia tak ditemukan untuk dimintai konfirmasi.

Disinggung soal dirinya yang memblokir nomor WhatsApp awak media ketika melakukan upaya konfirmasi berkali-kali, dia enggan bicara.

“Ndak lah. Soal centang 1 centang 2 saya enggak begitu paham. Yang jelas ini mau menjelaskan masalah surat Golkar yang mengakibatkan judulnya (berita) itu jadi seperti ini gitu,” katanya.

Diminta lebih lanjut surat-surat dari DPD Golkar dan surat balasannya terhadap DPD Golkar tersebut. Pinto mengelak, alasannya harus izin kepada Sekretaris DPD Golkar terlebih dahulu karena internal partai. Meski begitu ia menyatakan kesediaannya untuk memperlihatkan surat-surat tersebut.

“Di sini (suratnya) enggak ada keterangan terbuka atau tertutup. Tembusannya juga ada nama-nama orang. Enggak enak juga. Tapi kalau mau saya perlihatkan bisa. Tapi kalau untuk saya kirim. Kayaknya ini sifatnya internal nanti disebut membocorkan,” katanya.

Lagi-lagi Pinto pun menggarisbawahi pemberitaan yang beredar, bahwa dirinya tidak ada mangkir dari panggilan partainya. Yang ada itu izin.

“Bahasanya itu aja, bahasanya disebut mangkir sampai 3 kali. Itu yang saya minta diluruskan. Saya tidak mangkir tapi kita izin,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

DAERAH

Akselerasi Program Strategis Nasional, Kakanwil BPN Provinsi Jambi Gelar Monev di Kantah Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka memastikan kelancaran, akurasi, dan percepatan target capaian Program Strategis Nasional (PSN), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Humaidi, A.Ptnh., M.M., memimpin langsung jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin pada Rabu, 8 Juli 2026.

Kunjungan kerja ini turut didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jambi, Dedy Rubianto, S.E., QRMP, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Aan Sugiono, S.H., M.H., serta jajaran staf teknis dari lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jambi.

Pertemuan yang berlangsung di ruang aula tersebut berfokus pada evaluasi mendalam terkait realisasi serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan berbagai Program Strategis Nasional di bawah naungan Kementerian ATR/BPN.

Secara khusus, agenda ini membedah progres klasterisasi, hambatan di lapangan, serta optimalisasi penyerahan sertifikat kepada masyarakat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu, dibahas pula langkah-langkah strategis untuk mendorong percepatan legalitas aset keagamaan melalui program sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang lebih kuat. Masing-masing lini memaparkan data capaian terkini yang langsung ditanggapi dengan arahan taktis dan solutif oleh Kakanwil beserta jajaran Kepala Bidang.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi, integritas, dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin. Kehangatan sambutan hari ini mencerminkan soliditas internal yang kuat. Namun, performa administrasi dan pencapaian PSN seperti PTSL dan sertifikasi wakaf harus terus dipacu tanpa kompromi terhadap regulasi. Jaga terus sinergitas, tingkatkan kualitas pelayanan publik, dan pastikan tidak ada ruang bagi penundaan yang tidak perlu,” ucap Humaidi.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., mengatakan bahwa kunker Kepala Kanwil Pertanahan Jambi akan menjadi motivasi seluruh jajarannya dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat Merangin sepenuh hati.

“Kunjungan Monitoring dan Evaluasi dari Kakanwil beserta jajaran, merupakan momentum penting sekaligus suntikan motivasi besar bagi kami di tingkat daerah. Kami berharap, arahan teknis, evaluasi objektif, dan bimbingan yang telah diberikan hari ini dapat menjadi kompas strategis untuk memperbaiki performa kinerja kami. Semoga melalui asistensi yang berkesinambungan dari Kanwil, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin mampu menyelesaikan target PSN tahun anggaran ini dengan predikat terbaik dan memberikan kemanfaatan hukum yang optimal bagi masyarakat Merangin,” kata Nur Adi Kusno.

Kedatangan rombongan Kanwil BPN Provinsi Jambi di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut hangat dan penuh rasa kekeluargaan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., beserta seluruh jajaran pejabat struktural dan staf. Penyambutan ini ditandai secara simbolis melalui prosesi adat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ditutup dengan sesi foto bersama ,antara jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dan seluruh keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin sebagai simbol komitmen satu komando dalam menyukseskan program strategis Kementerian ATR/BPN.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Pemkab Merangin Gelar Diskusi Bersama Tim Pra-Revalidasi Kawasan Geopark

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menggelar agenda sarapan dan diskusi bersama Tim Lapangan Pra-Revalidasi Kawasan Merangin Jambi UNESCO Global Geopark (UUGGp), di Rumah Dinas Bupati Merangin pada Kamis, 9 Juli 2026.

Diskusi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni mewakili Bupati M. Syukur itu digelar sebagai bentuk komitmen lintas sektor dalam menjaga serta mempertahankan status Geopark Merangin di kancah internasional.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat teras Pemerintah Kabupaten Merangin. Tampak hadir mendampingi di antaranya Asisten I Sukoso, Asisten III Henizor, Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin,Kadis Pariwisata Suherman, Kepala Bappeda Zainal Abidin, Kadis Dikbud Misrinaldi, Sekretaris Dinas PUPR, Sarbaini serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Sementara itu, Tim Lapangan Pra-Revalidasi yang turun langsung terdiri dari gabungan berbagai instansi pusat, daerah, dan akademisi. Di antaranya adalah perwakilan dari Bappenas (3 orang), Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) (1 orang), Kemenpar (1 orang), Kemenko Infraswil (2 orang), Universitas Jambi (2 orang), Balai Bahasa Jambi (1 orang), BPK Jambi (3 orang), Badan Pengelola (5 orang), PU Provinsi Jambi (5 orang), OPD Teknis Kabupaten (4 orang), serta Budpar Provinsi Jambi (6 orang).

Usai diskusi, Sekda Zulhifni menyatakan bahwa kehadiran tim pra-penilaian ini sangat krusial bagi masa depan Geopark Merangin.

“Kami menyambut baik kedatangan tim pra-penilaian Geopark Merangin ini. Tentu di dalam penilaian ini ada kriteria-kriteria ketat yang harus dipenuhi, baik oleh Pemerintah Kabupaten Merangin maupun Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kerja sama yang utuh antara pemerintah kabupaten dan provinsi akan terus digenjot agar Geopark Merangin tidak hanya lolos revalidasi, tetapi juga terjaga kelestariannya.

“Kami akan bantu secara utuh sehingga Geopark Merangin ini tetap terlestarikan dan menjadi ikon bumi,” katanya.

Ketika ditanya mengenai langkah konkret ke depan demi memajukan kawasan Geopark, Zulhifni menjelaskan bahwa hasil dari tinjauan lapangan tim pra-revalidasi ini akan langsung dievaluasi secara menyeluruh.

“Nanti kan ada hasil dari pra-penilaian ini. Hasil tersebut akan tetap kami evaluasi dan segera kami laporkan ke Pak Bupati,” ucapnya.

Langkah selanjutnya, Pemkab Merangin akan langsung menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau OPD terkait untuk bergerak cepat mengeksekusi program kerja.

“Nanti SKPD terkait yang harus melaksanakan kegiatan nyata demi memenuhi kriteria-kriteria penilaian Geopark ini. Semoga Geopark kita ini selalu jaya,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

LSM JPK Desak Polda Jambi Usut Dugaan Permainan Dokumen Pengadaan Batu Bara untuk PLN

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Jambi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) mendesak Polda Jambi mengusut dugaan adanya permainan dokumen dalam proses pengadaan dan penyaluran batu bara dari Provinsi Jambi yang dipasok ke PT PLN (Persero) selama periode 2020 hingga 2025.

‎Ketua LSM JPK, Abdullah menyatakan dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan berlandaskan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memeriksa seluruh dokumen yang berkaitan dengan rantai pasok batu bara, mulai dari dokumen asal barang, perizinan, administrasi penjualan, hingga dokumen pendukung lainnya yang digunakan dalam proses penyaluran ke PT PLN (Persero).

‎”Seluruh dokumen harus ditelusuri untuk memastikan proses pengadaan dan distribusi batu bara benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau dugaan manipulasi dokumen, hal tersebut harus diungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Abdullah pada Kamis, 9 Juli 2026.

‎JPK menilai langkah tersebut penting mengingat pada 2025 Gubernur Jambi pernah menyampaikan melalui sejumlah media bahwa Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah pemasok batu bara untuk kebutuhan PT PLN (Persero). Atas dasar itu, JPK meminta seluruh proses pengadaan dan distribusi batu bara selama kurun waktu 2020–2025 diperiksa secara menyeluruh apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.

‎Selain meminta dilakukan penyelidikan, JPK juga mendorong Polda Jambi berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh data dan dokumen yang diperlukan guna mengungkap fakta dalam perkara tersebut.

‎JPK menegaskan desakan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.

‎”Pada prinsipnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif. Apabila ditemukan bukti yang cukup, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, hasilnya juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk kepastian hukum dan akuntabilitas penegakan hukum,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs