Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Berkomitmen Lindungi Hak Warga di Provinsi Jambi Guna Mensejahterakan Masyarakat

Published

on

Jambi – Banyak masyarakat yang telah menikmati manfaat program yang telah digulirkan oleh Gubernur Jambi yakni Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK). Program yang bekerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan ini, dirasa penting untuk melindungi hak-hak warga di Provinsi Jambi.

Komitmen itu telah ditunjukkan dengan nyata oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi lewat tangan dingin Gubernur Al Haris.

Berdasarkan data laporan BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan September 2023 telah disalurkan manfaat BKBK sebesar Rp7,699,476 Miliar kepada Masyarakat Miskin Ekstrim (MME) di Provinsi Jambi.

“Dalam proses yang kita berikan kepada masyarakat apakah itu BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan ini tidak lepas dari bagaimana kita memanusiakan manusia. Menghargai nilai-nilai luhur hak warga negara, hak dari para pekerja kita yang harus kita beri perlindungan. Oleh karena itu, kalau kita boleh jujur ini sangat penting,” ujar Gubernur Al Haris di acara penyerahan Penghargaan Paritrana Award yang berlangsung di Menara Mahligai Bank 9 Jambi, Senin, 10 Juni 2024 pagi.

Penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Jambi yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi ini diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai sangat peduli akan perlindungan terhadap para pekerjanya.

Menurut Gubernur Al Haris, Program BKBK ini sangat penting dalam melindungi masyarakat yang bekerja dengan resiko tinggi alias pekerja rentan. Terlebih, penerima manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berlatar belakang ekonomi yang sangat lemah.

Lewat BKBK, maka peserta maupun ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan akan terlindungi dari resiko kemiskinan yang semakin parah. Dimana, program selain memberikan santunan juga terdapat program bagi kelangsungan pendidikan anak.

Gubernur Al Haris pun bercerita menyaksikan langsung manfaat program BKBK ini saat turun ke daerah-daerah menyerahkan dana santunan bagi peserta maupun ahli warisnya.

“Kita turun (ke daerah) itu kadang menyerahkan 8 orang, luar biasa dampaknya (manfaatnya). Apalagi mereka yang berisiko sangat tinggi terkena musibah dan sebagainya,” kata Gubernur Al Haris.

Untuk itu Gubernur Al Haris mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi yang telah bekerja sama selama 2 tahun menjalankan program BKBK. Komitmen Pemerintah Provinsi Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dalam melindungi masyarakat dibuktikan dengan diraihnya Penghargaan Paritrana Award dari Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin.

Piagam Paritrana Award ini diterima Gubernur Jambi Al Haris karena berjasa mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Akhirnya saya berterima kasih banyak atas kerjasama selama ini kepada teman-teman BPJS Ketenagakerjaan, yang sudah 2 tahun kita bersama. Luar biasa dan Alhamdulillah kita berhasil meraih Paritrana Award 2022 yang lalu,” ucap Gubernur Al Haris.

“Dan saya katakan pada tim saat itu, saya tidak melihat penghargaannya. Tetapi Kami punya kewajiban ketika menemukan banyak pekerja rentan, yang memang kita nilai rawan beresiko tinggi dalam bekerja. Nah, kita merasa puas, pemerintah hadir dengan dana BKBK yang langsung ke desa itu. Kita hadir untuk mereka dan ternyata berdampak luar biasa manfaatnya, Alhamdulillah,” ujar Al Haris.

Sementara itu,  Al Haris ditemui saat seusai acara kembali menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan. Pemprov Jambi, kata Al Haris, hadir di tengah masyarakat melindungi dari resiko yang jika sewaktu-waktu menimpa pekerja itu.

Selain menjamin kelangsungan ekonomi keluarga, program BKBK ditegaskan lagi oleh Al Haris bahwa juga memberikan jaminan kelangsungan pendidikan bagi anak-anak penerima manfaat.

“Santunan ini bisa memberikan penghidupan bagi mereka. Anaknya masih bisa kuliah, lalu mereka juga bisa hidup, buka usaha dan sebagainya. Ini saya kira sangat penting, dimana negara sudah hadir untuk keberlangsungan hidup mereka,” kata Al Haris.

Sebelumnya, Muhyidin selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin menjelaskan bahwa berkat komitmen tinggi dari pemerintah provinsi Jambi sampai saat ini telah terlindungi sebanyak 41% pekerja formal maupun informal.

“BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial dan menjadi bagian dari pemerintah daerah, untuk meningkatkan perlindungan kepada para pekerja tidak bisa berjalan sendiri. Kami harus melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kolaborasi dengan para pengusaha, kolaborasi dengan serikat pekerja, serikat buruh, kolaborasi juga dengan teman-teman media,” ujar Muhyidin.

Penghargaan Paritrana Award kategori kabupaten/kota di raih oleh Kabupaten Bungo sebagai terbaik satu serta Kabupaten Muarojambi dan kota Jambi masing-masing terbaik dua dan ketiga. Selain itu, untuk sektor usaha. Kategori usaha kecil mikro diraih Bobby Racing Shop, kategori pemerintah desa/kelurahan diraih Desa Arang-arang, Kumpeh Hulu, Muarojambi.

Kategori usaha pendidikan diraih Yayasan Pendidikan Unggul Sakti, kategori usaha pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan diraih Jamika Raya. Kategori usaha pertambangan, manufaktur dan konstruksi diraih Lontar Papyrus and Paper Inds. Kategori usaha perdagangan dan jasa diraih Sumber Alfaria Trijaya. Kategori usaha keuangan diraih Bank 9 Jambi.

Advertisement

ADVERTORIAL

Alur Akses Layanan Homecare Jember, Panduan Lengkap Pendaftaran dan Syarat Bagi Warga

DETAIL.ID

Published

on

Tim medis Pemkab Jember saat mengunjungi pasien di rumahnya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersiap meresmikan program layanan kesehatan inovatif berupa Homecare pada 24 Juli 2026 mendatang.

Bertempat di Puskesmas Sumberbaru, peresmian program jemput bola ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Program ini digagas di bawah kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait sebagai solusi nyata untuk mendekatkan akses pelayanan medis berkualitas bagi masyarakat kurang mampu langsung di rumah mereka.

Alur Permohonan Layanan Homecare

Bagi warga Jember yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan medis di kediaman masing-masing, permohonan dapat diajukan melalui dua kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemkab Jember:

  • Melalui Kanal Wadul Gus’e: Warga dapat mengirimkan pengaduan atau permohonan melalui wadah aspirasi resmi Pemkab Jember.
  •  Melalui Hotline Layanan HomeCare Puskesmas: Permohonan juga dapat langsung diajukan lewat kontak hotline khusus yang dikelola oleh unit Puskesmas terdekat.

Setelah permohonan masuk, petugas kesehatan di Puskesmas akan melakukan analisis verifikasi serta skrining awal secara cermat berdasarkan data sasaran.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria prioritas, yang meliputi:

  • Pasien dari keluarga tidak mampu.
  • Masyarakat yang mempunyai penyakit kronis.
  • Balita dengan masalah kualitas stunting.
  • Ibu hamil dan ibu pasca melahirkan berisiko tinggi.
  • Penyandang disabilitas serta kategori penerima layanan prioritas lainnya.

Persyaratan Dokumen

Masyarakat Jember yang ingin memanfaatkan layanan HomeCare diimbau untuk segera menyiapkan sejumlah dokumen penting guna memperlancar proses verifikasi, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Handphone dengan aplikasi WhatsApp aktif.
  • Rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya (bila ada).

Bagi pasien yang telah lolos tahap verifikasi, petugas akan langsung menyusun jadwal kunjungan.

Tim kesehatan multidisiplin yang terdiri dari perawat, bidan, tenaga gizi, hingga tenaga penunjang akan diterjunkan ke rumah dengan membawa perlengkapan medis lengkap serta obat-obatan.

Selain memberikan tindakan pengobatan dasar, tim homecare juga dibekali sarana telemedicine.

Jika pasien memerlukan konsultasi lanjutan, petugas di lapangan dapat langsung terhubung secara real-time dengan dokter umum Puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit.

Petugas juga akan melatih keluarga pasien agar mampu melakukan perawatan mandiri secara bertahap.

“Layanan ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam merangkul masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan penanganan medis intensif langsung di kediaman mereka,” kata Muhammad Zamroni, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember.

Sebagai langkah pemantauan, setiap perkembangan kondisi pasien pasca kunjungan akan dicatat secara digital melalui sistem informasi kesehatan (SIMKES) serta dipantau secara berkala melalui kunjungan ulang.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Kabar Baik! UNJA Buka Seleksi Mandiri 2026 Pakai Skor UTBK dan SMMPTN Barat

DETAIL.ID

Published

on

Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) resmi membuka penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT atau SMMPTN Barat Tahun 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah mengikuti UTBK-SNBT maupun UTBK SMMPTN Barat 2026 dan ingin melanjutkan pendidikan di UNJA tanpa mengikuti ujian tulis tambahan.

Seleksi dilakukan dengan memanfaatkan skor resmi UTBK-SNBT atau UTBK SMMPTN Barat Tahun 2026. Penilaian dilaksanakan secara objektif, transparan, dan kompetitif dengan mempertimbangkan nilai peserta, daya tampung masing-masing program studi, serta ketentuan yang berlaku di UNJA.

Pembukaan jalur seleksi ini merupakan bagian dari komitmen UNJA dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon mahasiswa untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri. Melalui pemanfaatan skor seleksi yang telah dimiliki peserta, proses penerimaan diharapkan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi prinsip seleksi yang adil dan berkualitas.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Peserta juga diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, serta pengumuman hasil agar tidak melewatkan setiap proses yang telah ditentukan.

UNJA berharap jalur seleksi mandiri ini mampu menjaring lebih banyak calon mahasiswa berprestasi dari berbagai daerah di Indonesia. Selain menjadi kesempatan bagi peserta yang belum lolos pada jalur seleksi sebelumnya, skema ini juga menjadi upaya UNJA dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.

Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, tata cara pendaftaran, biaya, serta daftar program studi yang menerima mahasiswa melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT dan SMMPTN Barat Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi PMB Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id serta kanal media sosial resmi UNJA. (www.unja.ac.id)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Homecare Segera Hadir, Pemkab Jember Siapkan 50 Mobil dan 1.200 Nakes ke Pelosok

DETAIL.ID

Published

on

Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari, Senin (20/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah progresif untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui program prioritas Homecare, Pemkab Jember menyiapkan sebanyak 50 armada mobil operasional beserta ribuan tenaga medis yang siap berkeliling mendatangi warga.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk mengatasi hambatan jarak dan mobilitas yang kerap dialami warga saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.

“Masyarakat yang tidak mampu itu punya kesulitan untuk ke puskesmas dan ke rumah sakit sehingga kita antar, jemput bola ya, jemput bola ke rumah-rumahnya,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut saat kegiatan Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari pada Senin, 20 Juli 2026.

Peresmian perdana layanan Home Care ini dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli mendatang di wilayah pinggiran.

Kecamatan Sumberbaru dipilih sebagai titik awal karena lokasinya yang jauh dari pusat rumah sakit daerah.

“Tanggal 24 (Juli) nanti di Kecamatan Sumberbaru. Salah satu kecamatan yang terjauh dari rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tuturnya.

Untuk memastikan kualitas layanan setara dengan fasilitas medis pada umumnya, Pemkab Jember melibatkan 1.200 tenaga kesehatan.

Layanan ini bahkan menghadirkan dokter spesialis hingga pemanfaatan teknologi telemedicine secara langsung dari rumah pasien.

“Nanti bisa kita tentukan apakah dia dirawat tetap di rumahnya, terus dia membutuhkan obatnya apa. Kalau memang tidak dibawa kan akan kita antar nanti obatnya,” ujar Gus Fawait menjelaskan alur penanganan medis di rumah warga.

Adapun sasaran utama program ini difokuskan pada kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, hingga penanganan tengkes atau stunting.

“Kita identifikasi mulai dari lansia, terutama lansia sebatang kara. Kemudian saudara-saudara disabilitas. Anak-anak stunting dan beberapa kriteria-kriteria lain yang sudah kita identifikasi,” tuturnya.

Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk saling menginformasikan jika ada tetangga atau warga sekitar yang membutuhkan akses layanan Home Care tersebut agar bantuan dapat segera disalurkan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs