DAERAH
Lihat! BPK Temukan Kelebihan Bayar Atas Honor Pejabat Pemkot Jambi, Segini Nilainya
DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah pejabat publik di lingkup Pemerintah Kota Jambi tampak belum sepenuhnya memedomani ketentuan perundang-undangan dalam mempergunakan anggaran dengan sebaik-baiknya.
Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Jambi Tahun Angaran 2023 yang telah diserahkan pada 4 Mei 2024.
Salah satunya yang menyita perhatian, BPK mengungkap bahwa terdapat kelebihan bayar atas belanja honorarium pejabat yang tidak memedomani Perpres Nomor 53 tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Dalam laporannya BPK RI Jambi menguraikan hasil pemeriksaan yang menunjukkan terdapat realisasi pembayaran honorarium Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) pada 13 SKPD yang melebihi jumlah yang ditetapkan sebesar Rp 418.470.000.
Di sini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi mendominasi nilai kelebihan pembayaran mencapai Rp 136.458.000. Modusnya, dari ketentuan pembayaran honorarium yakni sebesar 2 x jumlah PPTK sesuai dengan Perpres Nomor 53. Terdapat pembayaran melebihi ketentuan pada 30 PPK SKPD.
Dimana BPK mencatat jumlah PPTK pada Dinas PUPR hanya 23. Sesuai dengan Perpres Nomor 53 harusnya yang dibayarkan cukup 46 PPK. Namun malah terdapat 76 PPK SKPD Ril yang dibayarkan oleh Pemkot Jambi selama tahun 2023.
Hal seperti ini juga terjadi pada 12 SKPD Pemkot Jambi lainnya, namun catatan BPK angkanya tak sebesar pada Dinas PUPR.
Selanjutnya terdapat hasil pemeriksaan yang menunjukkan adanya 6 SK TPK dan Sekretariat TPK yang ditetapkan oleh Kepala Daerah sebagai kegiatan antar SKPD, namun pelaksanaannya tidak mengikutsertakan instansi pemerintah di luar Pemkot Jambi.
Sehingga tidak memenuhi ketentuan sebagaimana yang ditetapkan SK Kepala Daerah. Atas hal tersebut ditemukan selisih pembayaran sebesar Rp 29.670.500 dari nilai honor yang dibayarkan sebesar Rp 108.902.500 dengan honor yang seharusnya Rp 79.232.000. Yang ini terjadi pada unit kerja BKPSDMD, BPKAD, DTKK UKM, Dinas Pendidikan, dan Dinas PUPR
Kemudian juga terdapat temuan pemeriksaan terkait penyusunan rencana pembangunan industri kota pada Disperindag yang ditetapkan hanya dengan SK dari SKPD terkait.
Honorarium TPK dibayarkan atas SK tersebut sebesar Rp 8.675.000 tanpa adanya SK lebih lanjut dari Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah. BPK pun menyatakan pembayaran honorarium tersebut tidak sesuai dengan Perpres Nomor 53 tahun 2023.
Pembayaran honorarium moderator pada 3 SKPD yang melebihi ketentuan sebesar Rp 7.797.500 dan honorarium penceramah yang berasal dari SKPD penyelenggara pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melebihi ketentuan sebesar Rp 2.550.000 juga tak luput dari sorotan BPK.
Dari 5 uraian permasalahan tersebut, BPK menilai bahwa terdapat kelebihan pembayaran honorarium sebesar Rp 467.163.000. Sejumlah Kepala SKPD dinilai tidak sepenuhnya memedomani Perpres Nomor 53 tahun 2023 dalam merealisasikan belanja honorarium. Dan PPTK masing-masing kegiatan dinilai tidak memedomani ketentuan pemberian honorarium.
“BPK merekomendasikan Wali Kota Jambi agar memproses pemulihan kelebihan pembayaran honorarium sebesar Rp 467.163.000 dan menyetorkan ke kas daerah,” tulis auditor BPK dalam LHP Pemkot Jambi
Selain itu para pejabat di lingkup Pemkot Jambi juga diminta agar memedomani ketentuan Perpres Nomor 53 tahun 2023 dalam merealisasikan pembayaran honorarium.
Lalu bagaimana tindak lanjut atas temuan pemeriksaan BPK, soal ini belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak Pemkot Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
HUT ke-1 Partai Rakyat Indonesia, PRI Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo
DETAIL.ID, Jambi – Partai Rakyat Indonesia (PRI) memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-1 pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Peringatan tersebut menjadi momentum konsolidasi bagi seluruh kader PRI di 38 DPD se-Indonesia.
Ketua Umum PRI, Muhammad Nazaruddin dalam sambutannya mengajak seluruh kader untuk mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Nazaruddin menilai sejumlah program pemerintahan Prabowo telah memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
”Saya melihat bahwa program-program Bapak Presiden Prabowo Subianto menyentuh langsung dan berdampak nyata terhadap masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, mari sama-sama kita dukung penuh pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Nazaruddin.
Ia juga menegaskan bahwa PRI merupakan partai yang dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Peringatan HUT ke-1 PRI kali ini dipusatkan di Bandar Lampung dan disiarkan secara langsung lewat video konferensi. HUT PRI juga dirayakan di 38 DPD setanah air. Di Jambi, peringatan HUT diisi dengan pemotongan kue ulang tahun serta pembagian sembako kepada masyarakat.
Ketua DPD PRI Provinsi Jambi, Robert Samosir turut mengajak seluruh kader di Jambi untuk menjaga solidaritas dan menjalankan visi partai.
”Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan. Ini HUT pertama kita. Mari jaga solidaritas demi mewujudkan visi besar Partai Rakyat Indonesia,” kata Robert.
Selain perayaan HUT, kegiatan yang dipusatkan di Bandar Lampung juga diisi dengan sejumlah agenda bakti sosial, di antaranya donor darah hingga peluncuran ambulans yang diperuntukkan bagi 38 DPD PRI di seluruh Indonesia.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Gus Fawait Tegaskan Sinergi Pemkab Jember dan Bulog Usai Serapan Gabah Tembus 110 Persen
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Muhammad Fawait menyambut baik capaian penyerapan gabah oleh Perum Bulog Kantor Cabang Jember yang berhasil melampaui target tahunan usai berakhirnya musim panen raya.
Hingga awal Agustus 2026, volume gabah petani lokal yang berhasil diserap mencapai 183.020 ton atau setara 93.615 ton beras.
Capaian tersebut setara dengan 110,25 persen dari target penyerapan awal yang dipatok sebesar 84.908 ton setara beras.
Data kinerja pasokan pangan ini dipaparkan langsung oleh Direktur Pengadaan Perum Bulog RI Prihasto Setyanto saat beraudiensi dengan Bupati Jember Muhammad Fawait di Jember, Rabu, 5 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut membahas langkah strategis penstabilan harga di tingkat produsen, pengelolaan cadangan beras, hingga skema perlindungan pendapatan petani lokal.
Direktur Pengadaan Bulog RI, Prihasto Setyanto, menyampaikan bahwa tingginya angka penyerapan gabah di kawasan lumbung pangan ini menunjukkan kuatnya koordinasi antarinstansi di daerah.
“Capaian ini menjadi bukti sinergi yang baik antara Bulog, Pemerintah Kabupaten Jember, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kesejahteraan petani sekaligus menjaga ketersediaan stok pangan,” kata Prihasto.
Masuknya pasokan gabah ke gudang-gudang Bulog secara masif dinilai efektif mencegah penurunan harga gabah kering panen di tingkat petani yang kerap terjadi saat pasokan melimpah.
Merespons paparan tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa kepastian pasar bagi hasil tani warga menjadi prioritas pemerintah daerah dalam menjaga pilar ekonomi perdesaan.
“Kami berkomitmen terus memperkuat koordinasi bersama Bulog untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” tutur Gus Fawait.
DAERAH
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah
DETAIL.ID, Cimahi – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Jawa Barat menyepakati penguatan kerja sama dalam pencegahan korupsi, perbaikan tata kelola pertanahan dan tata ruang, serta penguatan ekonomi daerah. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah Wilayah Jawa Barat, di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa, 4 Agustus 2026.
“Hari ini kami datang bukan hanya sekadar untuk penandatanganan, tapi kami ingin menyatukan komitmen, data, sistem, sumber daya, dan kewenangan agar layanan pertanahan dan tata ruang menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto.
Dony Erwan Brilianto menjelaskan, rencana aksi dalam kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pendapatan daerah, memberikan kepastian hukum atas aset, sekaligus menutup celah penyimpangan dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang.
Ia menjelaskan, terdapat sembilan paket program kerja sama yang dapat dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, yaitu Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP); Integrasi Layanan Pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik; Percepatan Pendaftaran Tanah; Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Terintegrasi dalam Online Single Submission (OSS); Sensus Pertanahan Berbasis Geospasial; Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW; Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA); Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT); serta Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah.
“Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Pulau Jawa setelah sebelumnya kami melaksanakan program ini di Sulawesi dan Lampung. Dengan kebutuhan yang beragam dan saling berkaitan, Jawa Barat sangat tepat menjadi ruang kolaborasi untuk penguatan ekonomi daerah, kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta pencegahan korupsi,” tutur Dony Erwan Brilianto.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, penataan pertanahan yang baik akan mendukung perlindungan lahan pertanian, penyelamatan aset, serta menciptakan tertib administrasi yang berdampak bagi pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan pertemuan ini melahirkan tertib administrasi seluruh aset pemerintah bisa tersertipikatkan, aset warga bisa tersertipikatkan, NOP disusun berdasarkan asas kepatutan dan kelayakan, dan ada perlindungan pada areal pertanian, areal perhutanan, perkebunan, mata air, serta seluruh areal publik yang memang diperuntukkan untuk publik,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mempercepat sertipikasi aset daerah yang belum memiliki kepastian hukum. “Provinsi Jawa Barat masih memiliki sekitar 3.200 bidang tanah yang belum bersertipikat. Tahun 2027 harus sudah selesai, termasuk jalan-jalan milik pemerintah. Kalau tidak disertipikatkan, nanti akan semakin sulit melindungi aset tersebut,” ucap Dedi Mulyadi.
Dalam kesempatan ini, penandatanganan komitmen kerja sama dilakukan oleh Gubernur dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, serta seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto; Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto.
Adapun isi komitmen tersebut antara lain memperkuat pencegahan korupsi melalui implementasi MCSP; meningkatkan sinergi dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang; mendorong implementasi sembilan paket kerja sama sesuai potensi masing-masing daerah; memperkuat koordinasi antara Pemda, Kementerian ATR/BPN, dan KPK; serta menindaklanjuti komitmen kerja sama melalui program kolaboratif dan aksi nyata secara transparan dan juga akuntabel. (*)



