DAERAH
Waduh! Ada Aset Pemkab Batanghari Diduga Dialihkan Jadi Aset Pribadi
DETAIL.ID, Batanghari – Aneh bin ajaib. Berawal dari izin sewa pakai, salah satu aset tanah dan bangunan Pemerintah Kabupaten Batanghari malah raib, diduga dialihkan kepemilikannya.
Temuan mengejutkan ini diperoleh dari beberapa dokumen arsip Pemkab Batanghari beberapa tahun ke belakang.
Dimana salah satu mantan penjabat Pemkab Batanghari yang pernah menduduki jabatan Sekda berinisial HS, mengajukan permohonan izin penghunian dan pemakaian tanah atas aset punya Pemkab Batanghari pada 2 Oktober 2012.
Dalam surat pernyataan yang tertandatangan olehnya, pensiunan PNS tersebut juga menyatakan bahwa dirinya telah menempati aset tanah dan bangunan Pemkab Batanghari itu sejak tahun 1996 dengan cakupan panjang bangunan sekitar 17 meter persegi, lebar 15 meter persegi dan panjang luasan tanah 57 meter persegi dengan lebar 25 meter persegi yang kala itu berdasarkan izin dari Bupati Batanghari.
Angka-angka tersebut sebagaimana dituliskan pemohon HS dalam surat permohonannya kepada Pemkab Batanghari di tahun 2012.
Selanjutnya, Keputusan Bupati dengan Nomor 799 tahun 2012 tentang Pemberian Izin Penghunian/Pemakaian Kekayaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Batanghari, terbit pada 26 Desember 2012 dengan memperhatikan sejumlah regulasi perundang-undangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya terdapat 59 daftar nama penghuni/pemakai tanah dan bangunan Pemkab Baganghari di Muara Bulian sebagaimana Lampiran dari Keputusan Bupati Batanghari Nomor 799 tahun 2012.
Untuk pemakai inisial HS atas aset tanah bangunan di Jl Prof Sri Sudewi itu, data diperoleh atas luas bangunan mencapai 255 meter persegi dengan luas tanah 1.425 meter persegi. Nominal harga sewanya kepada Pemkab sebagaimana Perda Nomor 4 tahun 2012 pun jadi yang tertinggi dari 59 pemakai kala itu yakni Rp 3.825.000
Masalahnya, pada tahun 2019 muncul pula sertifikat hak milik atas tanah yang berlokasi di kawasan Jl Prof Sri Sudewi, Rengas Condong, Muara Bulian itu. Sertifikat yang ditandatangani dan terstempel oleh Ketua Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap kala itu terbit atas nama anak dari HS sendiri yakni MFA. Tanpa disertai dengan asal hak yang jelas.
Berbagai temuan mengarahkan dugaan, bahwa aset dan bangunan yang dipinjam HS dari Pemkab Batanghari pada Oktober 2022 telah dialihkan sedemikian rupa pada rentang waktu 2016, hingga dihibahkan kepada anaknya hingga jadi aset pribadi.
Kabar pun berhembus bahwa belum lama ini, sejumlah unsur LSM melayangkan somasi terhadap HS atas dugaan perbuatan melawan hukum penggelapan aset tersebut.
Sementara itu belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak Pemkab Baganghari atau HS maupun MFA sendiri soal masalah ini. MFA dikonfirmasi via WhatsApp belum ada merespons.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Target Serapan Bulog 2026 Dibahas di Pendopo, Pemkab Jember Siapkan Dukungan Dryer Panen Raya
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember membahas dukungan terhadap target penyerapan gabah, beras, dan jagung Perum Bulog Kancab Jember tahun 2026 dalam audiensi yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis, 8 Januari 2026.
Pertemuan tersebut memuat evaluasi penyerapan gabah dan beras sepanjang 2025 sekaligus pembahasan strategi teknis penyerapan komoditas pangan pada 2026 menuju swasembada pangan.
Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menerima jajaran Bulog Jember bersama organisasi perangkat daerah terkait, meliputi Dinas Pertanian, DKPP, Dinas Sosial, TP3D, serta unsur akademisi.
Dalam audiensi itu, Bupati Jember menyampaikan apresiasi atas capaian Bulog Jember yang meraih predikat kantor cabang terbaik pertama di Provinsi Jawa Timur.
Pemkab Jember kemudian menyiapkan dukungan lanjutan melalui kolaborasi dengan mitra penggilingan swasta dan KDMP, khususnya dalam penyediaan fasilitas pengering gabah bagi petani saat panen raya.
“Kami akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh mitra penggilingan swasta dan KDMP di Kabupaten Jember untuk bisa berkolaborasi dan bekerja sama dalam hal penyediaan dryer (pengering) untuk memfasilitasi para petani pada saat panen raya,” kata Gus Fawait.
Kepala Bulog Jember Muhammad Ade Saputra menjelaskan target penyerapan nasional 2026 sesuai arahan Menteri Pertanian/Kepala Bapanas, yakni 4 juta ton beras dan 1 juta ton jagung.
Bulog Jember juga menyampaikan hasil evaluasi penyerapan gabah 2025 sebagai dasar penyusunan kebijakan serapan pada tahun berikutnya.
Bulog Jember menyiapkan sejumlah ketentuan teknis, antara lain panen pada tingkat kematangan tanaman padi yang memenuhi syarat untuk menjaga rendemen giling, penggunaan timbangan gapoktan atau poktan yang telah terkalibrasi, harga pembelian gabah Rp6.500 per kilogram, serta pengaturan waktu panen di atas pukul 09.00 guna mengurangi kadar air akibat penguapan dan kondensasi.
Untuk komoditas jagung, Bulog Jember menetapkan harga serapan jagung pipilan kering tingkat petani Rp5.500 per kilogram pada kadar air 18–20 persen dengan kandungan aflatoksin maksimal 50 ppb.
Sementara harga serapan jagung hingga gudang Bulog ditetapkan Rp6.400 per kilogram dengan kadar air 14 persen dan kandungan aflatoksin maksimal 50 ppb.
Ade menyampaikan target serapan 2026 memerlukan dukungan bersama dari berbagai pihak.
“Harapan kami dalam mengejar capaian target tahun 2026 ini agar bisa terwujud dan segala sesuatu untuk mendukung program swasembada pangan ini tidak terlepas dari dukungan, kolaborasi dan sinergi dari semua pihak, baik Pemkab, TNI/POLRI, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), serta stakeholder lainnya yang memiliki peran serta visi maupun misi yang sama,” kata Ade.
Penulis: Dyah Kusuma
DAERAH
Pemkab Merangin Resmi Tetapkan Lokasi Pasar Bedug dan Bazar Ramadhan 1447 Hijriah
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin secara resmi menetapkan lokasi pelaksanaan Pasar Bedug dan Bazar Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Melalui rapat koordinasi lintas sektoral pada Selasa, 10 Februari 2026, pemerintah memutuskan untuk memusatkan seluruh kegiatan niaga musiman tersebut di kawasan Pasar Bawah, Bangko.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kolonel H.M. Syukur, Kantor Bupati Merangin ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kadis DKUKMPP Andrie Fransusman, Kadis Perhubungan Shobraini, Kasat Pol PP M. Sayuti, serta jajaran kepala dinas terkait lainnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan, operasional Pasar Bedug akan menempati jalur eks pedagang yang baru saja direlokasi. Sementara itu, Bazar Ramadhan akan membentang di sepanjang jalan depan Bank Jambi hingga ke ujung Tanjung.
Untuk mengantisipasi kesemrawutan lalu lintas, pemerintah telah menetapkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Masjid Agung Al-Istiqomah sebagai titik sentral parkir kendaraan pengunjung.
Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah tahun ini adalah menciptakan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pembeli. Ia menginstruksikan jajaran Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk mengawal ketat tata letak di lapangan.
“Kami akan menata lokasi ini serapi mungkin. Tujuannya jelas, agar tidak ada penumpukan kendaraan yang memicu kemacetan. Semuanya harus tertib sesuai plot yang sudah ditentukan,” ujar Zulhifni usai memimpin rapat.
Selain masalah kemacetan, Sekda juga memberikan peringatan keras terkait pengelolaan sampah selama bulan suci Ramadhan. Ia meminta para pedagang, terutama yang menempati lapak Bazar, untuk proaktif menjaga sanitasi di lingkungan tempat mereka berjualan.
“Kami memprioritaskan pedagang lokal untuk mengisi stan yang ada. Namun, kami minta komitmennya. Tolong jaga kebersihan. Jangan sampai setelah berjualan, sampah dibiarkan berserakan. Mari kita jaga wajah kota kita agar tetap asri meskipun aktivitas ekonomi meningkat,” tuturnya.
DAERAH
Pasar Rakyat Merangin Bakal Dipercantik
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin akan melakukan penataan besar-besaran terhadap infrastruktur publik, termasuk Pasar Rakyat.
Bupati Merangin, M. Syukur, berencana mempercantik wajah Pasar Rakyat agar terlihat lebih representatif dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Rencana renovasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati saat meninjau kondisi pasar pada Selasa, 10 Februari 2025.
Dalam tinjauan tersebut, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa revitalisasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi lisan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, Pemkab Merangin akan membangun akses jalan menuju kios dibelakang Pasar Rakyat guna mempermudah akses kendaraan dan pengunjung menuju blok kios yang berada di bagian belakang pasar.
Seluruh kios dibelakang Pasar Rakyat juga tak luput dari perhatian. Kata Bupati M. Syukur, atap kios yang sudah usang akan diganti menggunakan genteng.
Pemilihan material ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang juga disampaikan oleh Presiden Prabowo saat Rakor.
“Kita ingin menghidupkan kembali ekonomi di bagian belakang pasar dengan membuka akses jalan. Selain itu, penggunaan genteng tanah liat adalah wujud dukungan kita terhadap produk lokal sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Bupati M. Syukur.
Selain fokus pada pembangunan fisik, Bupati M. Syukur menitipkan pesan mendalam bagi seluruh warga Merangin, khususnya para pengguna pasar. Pembangunan yang megah tidak akan berarti tanpa kesadaran kolektif untuk merawatnya.
“Pemerintah membangun, namun masyarakatlah yang menjaga. Saya berharap jika pasar ini sudah cantik, tolong kebersihan lingkungannya dijaga ketat. Jangan buang sampah sembarangan,” katanya.
Bupati juga menekankan pentingnya ketertiban pasar. Ia meminta para pedagang dan pengunjung untuk tetap mengikuti aturan tata ruang yang ada agar pasar tidak terlihat semrawut.
Dengan pasar yang bersih dan tertata, diharapkan indeks kebahagiaan warga meningkat dan roda ekonomi berputar lebih cepat.


