Connect with us
Advertisement

DAERAH

Gubernur Jambi dan Anggota DPRD Terima Gelar Adat dalam Acara Pelantikan DPC PKP

Published

on

Gubernur Jambi beserta Ibu, juga anggota DPRD Kota Jambi Azhar Syamsudin saat prosesi pemberian gelar adat (DETAIL/Jorgi)

DETAIL.ID, Jambi – Pada Sabtu malam, 13 Juli 2024, Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama dengan anggota DPRD Kota Jambi, Bapak Azhar Syamsudin, menerima gelar adat dalam sebuah acara yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Acara tersebut juga meliputi pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Keluarga Paninggahan (PKP).

Acara yang dimulai pada pukul 19.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pejabat penting. “Kami sangat bangga bisa memberikan gelar adat kepada Gubernur dan Bapak Azhar,” ujar seorang panitia acara. Gelar adat ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi dari masyarakat setempat atas kontribusi dan dedikasi mereka.

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi yang kini bergelar Sutan Pamuncak mengungkapkan rasa syukurnya. “Gelar adat ini adalah sebuah kehormatan besar bagi saya dan keluarga,” kata Al Haris yang didampingi oleh istrinya, Hj. Hesnidar Al Haris, SE., yang kini menyandang gelar Puti Junjung Sirih. Beliau menambahkan bahwa gelar tersebut akan menjadi motivasi untuk terus berjuang demi kemajuan Jambi.

Sementara itu, Bapak Azhar Syamsudin yang kini dikenal dengan gelar Rajo Basa, juga menyampaikan rasa terima kasihnya. “Ini adalah suatu kebanggaan yang luar biasa bagi saya. Semoga saya bisa terus berkontribusi positif untuk Kota Jambi,” katanya. Beliau juga menyatakan bahwa gelar ini akan menjadi semangat baru untuk menjalankan tugas-tugasnya di DPRD.

Acara pemberian gelar adat tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan. Selain prosesi adat, acara juga dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan seni dan budaya yang menambah semarak suasana. “Kegiatan seperti ini penting untuk menjaga dan melestarikan tradisi serta budaya kita,” ujar seorang pengunjung yang hadir dalam acara tersebut.

Dengan berakhirnya acara tersebut, para undangan berharap bahwa gelar yang diberikan tidak hanya menjadi simbol penghargaan, tetapi juga dapat memotivasi para penerima untuk terus bekerja keras dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Kami berharap Gubernur dan Bapak Azhar bisa terus menjadi panutan dan inspirasi bagi kita semua,” tutur salah satu tokoh masyarakat yang hadir.

Acara pelantikan DPC PKP dan pemberian gelar adat ini menegaskan pentingnya peran serta dukungan masyarakat dalam membangun daerah. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Jambi yang lebih baik di masa depan.

Reporter: Jorgi Pasaribu 

Advertisement

DAERAH

Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum di halaman Kejari Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 13 Mei 2026.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya; Kepala BNNK Pasuruan, Masduki; Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho dan undangan kehormatan lain.

Dalam pantauan awak media di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti berupa ponsel, timbangan elektrik, alat isap dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu, ekstasi, dan pil berlogo Y dimusnahkan dengan diblender, serta minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat.

Seluruh barang bukti berasal dari 86 perkara yang berlangsung sejak November 2025 hingga Mei 2026.

Rinciannya terdiri dari 1.335,23 gram alias sabu-sabu seberat 1 kg yang dikumpulkan dari 64 perkara. Kemudian ekstasi sebanyak 1 perkara berjumlah 12 butir serta 16.052 butir pil berlogo Y dari 5 perkara. Kemudian 19 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba plus 33 timbangan elektrik, 7 buah alat isap serta 17 buah sajam, juga turut dihancurkan.

Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 30 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat.

Kepala Kejari Bangil, Rustandi Gustawirya menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Sesuai dengan aturan yang ada, jikalau seluruh barang bukti hasil tindak pidana sudah dinyatakan incraht alias berkekuatan hukum tetap, maka kejaksaan sebagai eksekutor harus segera melaksanakan pemusnahan tersebut.

“Hari ini kami musnahkan seluruh BB hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.

Rustandi menyebut bahwa keberhasilan menindak seluruh bentuk pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan narkoba dan lainnya tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk bisa membantu masyarakat. Terima kasih seluruh Forkopimda dan lintas sektor lain yang sudah sama-sama membantu dalam hal ini,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Pengamat Singgung Anggaran Baru di Tengah Mangkraknya Pelabuhan Ujung Jabung

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Kelanjutan proyek mangkrak Pelabuhan Ujung jabung yang menelan dana ratusan milliar, masih terus menuai pertanyaan. Pengamat kebijakan publik di Tanjungjabung Timur menduga bahwa masih terdapat beberapa bagian skandal korupsi atas proyek yang awalnya digadang-gadang sebagai kawasan ekonomi terpadu itu.

‎Salah satunya, kejanggalan pada proyek yang ditenderkan pada September 2025 lalu dengan paket pekerjaan yang diberi nama Penyusunan Dokumen Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung oleh Bappeda Provinsi Jambi. Nilainya lumayan, Rp 1 miliar. Digarap CV Mitra Yenuko Pratama pasca tandatangan kontrak pada Oktober 2025.

‎”Ada review ulang terhadap perencanaan. Harusnya kita pertanyakan 1 dekade ini apa kerjanya? Tiba-tiba dianggarkan Rp 1 miliar,” ujar Arie Suryanto pada Selasa kemarin, 12 Mei 2026.

‎Munculnya penyusunan dokumen review pasca proyek Ujung Jabung dibiarkan mangkrak bertahun-tahun, menguatkan dugaan bahwa proyek yang dicanangkan sejak 2010 lalu tidak punya perencanaan yang matang.

‎Sementara penyidikan dugaan korupsi yang bermuara pada penetapan 2 tersangka yakni mantan pejabat BPN Tanjungjabung Timur, dinilai belum optimal. Sebab bagian inti dugaan korupsi terdapat pada megaproyek kawasan pelabuhan ujung jabung sendiri.

‎”Itu korupsi pengadaan tanah untuk jalan kan masih bagian kecil. Bagian terbesarnya kan pelabuhan yang mangkrak 1 dekade itu. Cuman saya kira jaksa paham lah mengurainya,” katanya.

‎Kalau berdasarkan data dan informasi yang Arie himpun, sudah Rp 300 milliar lebih dana APBN dan APBD yang dikucurkan sedari tahun 2014 pemasangan tiang-tiang pancang laut Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu itu.

‎Arie pun menekankan bahwa sejak awal, pelabuhan ujung jabung merupakan harapan besar bagi masyarkat Tanjungjabung Timur. Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini menanti kejelasan. Apakah proyek bakal lanjut, atau tetap dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan. Sembari jadi bancaan oknum pejabat nakal.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 388 Jamaah Haji, Ibu Tumirah jadi Jamaah Tertua

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Baitul Makmur pada Senin, 11 Mei 2026 subuh.

Ditengah guyuran hujan, Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan 388 jamaah calon haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci Mekkah.

Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, jajaran Pimpinan DPRD Merangin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan keluarga jamaah yang memadati area masjid.

Dalam sambutannya,, Bupati M. Syukur memaparkan bahwa total 388 jamaah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), dengan rincian Kloter 19 sebanyak 279 jamaah dan Kloter 23 sebanyak 109 jamaah. Jamaah tersebut terdiri dari 169 jamaah laki-laki dan 219 jamaah perempuan.

Tahun ini, predikat jamaah tertua disandang oleh Ibu Tumirah yang telah menginjak usia 85 tahun. Kehadirannya menjadi inspirasi bagi jamaah lain atas keteguhan fisiknya dalam menjalankan ibadah di usia senja.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan bahwa keberangkatan haji bukanlah sekadar kemampuan finansial, melainkan panggilan suci dari Allah SWT. Ia menyoroti perjuangan para jamaah yang telah menanti belasan tahun untuk sampai ke titik ini.

“Bapak/Ibu, ada yang sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan di atas 10 hingga 15 tahun menanti. Ada yang menabung dari hasil celengan, dari bulanan, bahkan harian. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Ada orang yang memiliki uang sangat banyak namun belum mampu berangkat haji. Sebaliknya, ada orang yang hidupnya pas-pasan, ia kumpulkan uangnya dari tabungan gaji atau hasil pertanian, dan akhirnya bisa berangkat,” ucapnya di hadapan para jamaah yang tampak berkaca-kaca.

Pemerintah Kabupaten Merangin mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs