ADVERTORIAL
Al Haris Hadiri Syukuran Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kantor Kejati Jambi
Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos.,MH di sela-sela kesibukannya menyempatkan diri untuk hadir secara langsung pada acara syukuran Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 Tahun 2024, bertempat di Aula Jaksa Agung R. Suprapto lantai IV Kantor Kejati Jambi, Senin, 22 Juli 2024.
Gubernur Jambi didampingi Sekda Provinsi Jambi, H. Sudirman dalam kunjungan itu memberikan ucapan selamat dan memberikan doa serta harapan untuk kejaksaan.
“Semoga kejaksaan semakin memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan memberikan rasa adil, rasa aman bagi masyarakat diseluruh pelosok Indonesia yang kita cintai ini,” ujar Gubernur Al Haris.
Adapun puncak Peringatan HBA ke-64 tahun 2014 ini dimulai dengan pelaksanaan upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Dr. Hermon Dekristo, SH, MH yang diselenggarakan di lapangan upacara Kantor Kejati Jambi.
Upacara ini merupakan puncak dari rangkaian Peringatan HBA ke-64 yang mana pada hari sebelumnya telah dilaksanakan beberapa kegiatan diantaranya pertandingan olahraga antar pegawai Kejati dan Kejari Jambi, donor darah, bakti religi, bakti sosial dan anjangsana ke kediaman purnawirawan kejaksaan (purnaja) Jambi serta upacara ziarah ke Taman Makam Pahlawan Satria Bhakti.
Dengan diikuti oleh Wakajati Jambi, Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Wilayah Jambi beserta pengurus, para Asisten, Koordinator, Kabag TU, Pejabat Eselon IV, Jaksa Fungsional, Auditor pada Kejaksaan Tinggi Jambi, purnaja dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi serta pegawai Kejaksaan Negeri Jambi upacara ini berlangsung dengan penuh khidmad.
Setelah pelaksanaan upacara, rangkaian acara dilanjutkan dengan syukuran peringatan HBA ke-64 tahun 2024 dan diakhiri dengan pembagian doorprize.
Dalam kata sampaiannya, pada acara syukuran tersebut Kajati Jambi Dr. Hermon Dekristo, SH, MH berharap agar jajaran kejaksaan mengikuti arahan dari Jaksa Agung RI untuk membangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur dan akuntabel serta melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Hal ini selaras dengan tema peringatan HBA ke-64 tahun 2024 yakni Akselerasi Kejaksaan Untuk mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
“Mari kita semua termasuk saya sendiri melaksanakan semua arahan dari Jaksa Agung tersebut dengan sebaik-baiknya karena dalam setiap amanat tersebut memiliki makna dan bahkan perintah sehingga kita harus mengikutinya secara tulus dan ikhlas,” kata Kajati Jambi tersebut.
Selain itu Kajati juga berpesan kepada pegawai Kejati Jambi agar terus meningkatkan integritas.
“Saya harapkan kepada anggota (pegawai kejaksaan) untuk meningkatkan integritas dan terus meningkatkan integritas,” katanya.
Selanjutnya dalam menghadapi pilkada serentak yang akan berlangsung sebentar lagi, Kajati Jambi juga berharap agar para pegawai Kejati Jambi menjaga sikap.
“Terkait pilkada yang akan berlangsung sebentar lagi kami ingatkan kepada jajaran kejaksaan beserta bawahannya agar betul-betul bersikap netral dan tidak memihak,” katanya.
ADVERTORIAL
Libatkan 30 Personel Gabungan, Pemkab Jember Tertibkan Trotoar, Spanduk, dan Lapak PKL
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang melakukan penataan fasilitas publik dengan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL), spanduk, hingga kabel utilitas di sejumlah titik kota, Selasa, 10 Maret 2026.
Kegiatan ini melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas PUPR, Bina Marga, Dinas Perhubungan, serta Dinas Koperasi dan UMKM yang turut berperan sebagai pembina PKL.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Bambang Rudiyanto, menjelaskan penataan tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar fungsi fasilitas umum tetap terjaga.
“Kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis kepada saudara-saudara kita. Fokus utamanya adalah memberikan penyadaran bahwa area pedestrian atau trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan.
Namun para pelaku usaha diminta mematuhi aturan yang ada serta menjaga kerapian setelah aktivitas berdagang selesai.
Beberapa poin yang menjadi fokus dalam penertiban ini meliputi pembersihan lapak dan terpal, penataan spanduk dan reklame, hingga pembenahan kabel fiber optic (FO). Selain itu, petugas juga memperhatikan kebersihan kawasan bantaran sungai.
Para pedagang juga diimbau untuk meringkas atau merapikan peralatan dagang, tenda, dan terpal setelah selesai berjualan agar tidak mengganggu fungsi jalan maupun estetika kota.
Bambang mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
“Mudah-mudahan di tengah suasana Ramadan ini, kesadaran kita bersama untuk menjaga ketertiban kota semakin meningkat. Tujuannya agar Jember menjadi kota yang asri bagi semua warga,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Insentif RT-RW Jember Berpeluang Cair Tiap Bulan, Gus Fawait Minta Desa Tuntaskan APBDes
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mendorong pencairan insentif bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dapat berlangsung rutin setiap bulan.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Safari Ramadan bersama perangkat desa dan pengurus RT-RW di Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Senin, 9 Maret 2026 malam.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Fawait mengulas kendala teknis yang selama ini memicu keterlambatan pencairan insentif RT-RW.
Pemerintah Kabupaten Jember mengupayakan agar proses administrasi desa berjalan lebih tertib sehingga pencairan dapat berlangsung teratur setiap bulan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember Adi Wijaya menjelaskan, anggaran insentif RT-RW melekat pada pos Alokasi Dana Desa (ADD).
Karena itu, pencairan sangat bergantung pada penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di masing-masing desa.
“Begitu desa sudah menyelesaikan dan menetapkan APBDes-nya, maka pencairan belanja pegawai, termasuk di dalamnya insentif untuk RT dan RW, akan secara otomatis dapat disalurkan setiap bulan,” kata Adi Wijaya.
Menurut dia, keterlambatan pencairan selama ini umumnya terjadi karena administrasi desa belum rampung.
Di Kecamatan Kalisat, dari 12 desa yang ada, tercatat masih terdapat satu desa yang belum merampungkan dokumen APBDes, yakni Desa Sumberjeruk.
Adi Wijaya juga menguraikan bahwa sistem penyaluran insentif saat ini menggunakan metode payroll atau transfer langsung ke rekening penerima.
Sistem tersebut digunakan untuk menjaga transparansi serta mencegah potongan dalam proses penyaluran.
Gus Fawait menilai para pengurus RT dan RW memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan hak mereka dapat diterima tepat waktu.
“Kesejahteraannya harus diperhatikan,” kata Gus Fawait.
Selain insentif, Pemerintah Kabupaten Jember juga memasukkan para pengurus RT-RW dalam program perlindungan sosial.
Pemerintah daerah telah mendaftarkan mereka dalam program UHC Prioritas serta BPJS Ketenagakerjaan.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
BPJS Kesehatan Jember Jamin Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama masa libur Lebaran 2026.
Layanan administrasi kepesertaan hingga pelayanan kesehatan disiapkan melalui sejumlah mekanisme agar peserta tetap memperoleh akses layanan meski berada di luar daerah asal.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyampaikan bahwa berbagai kanal layanan tetap dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan peserta selama periode libur panjang tersebut.
“Peserta masih dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, maupun website resmi BPJS Kesehatan,” kata Yessy, Senin, 9 Maret 2026.
Selain layanan digital, BPJS Kesehatan juga menyiapkan layanan piket di kantor cabang pada 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026.
Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan langsung.
Peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118-165-165 yang tersedia selama 24 jam setiap hari.
Yessy menjelaskan bahwa Program JKN memiliki prinsip portabilitas yang memungkinkan peserta tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meski berada di luar wilayah fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.
“Selama libur Lebaran, peserta yang berada di luar daerah asal tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan juga wajib memberikan pelayanan kepada peserta,” katanya.
Menurutnya, pelayanan bagi peserta dalam kondisi gawat darurat tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Jika peserta mengalami kendala dalam memperoleh layanan kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Di sejumlah rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyiagakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk memberikan informasi serta membantu peserta yang membutuhkan pendampingan saat mengakses layanan kesehatan.
Yessy turut mengingatkan peserta agar memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar tidak mengalami hambatan saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Peserta perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Apabila kepesertaan tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasinya. Jika peserta merasa kesulitan melunasi tunggakan sekaligus, dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran JKN,” ucapnya.
Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis yang banyak dilalui pemudik. Posko tersebut memberikan layanan kepesertaan JKN sekaligus disiapkan untuk membantu penanganan kondisi darurat dengan dukungan obat-obatan serta rujukan medis.
Beberapa titik posko tersebut berada di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, serta Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka.
Sementara untuk arus balik, posko disiagakan di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
“Kami berharap komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan akses layanan selama libur Lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses layanan bagi peserta, fasilitas kesehatan diharapkan tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta JKN, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani mudik Lebaran,” tutur Yessy.


