ADVERTORIAL
Pemkab Merangin Audiensi dan Koordinasi dengan KPK
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melakukan audiensi dan koordinasi dengan Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) Republik Indonesia pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Audiensi yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin tersebut dipimpin Pj Bupati Merangin H Mukti, dihadiri Sekda Merangin Fajarman, Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Uding Juharudin bersama tim Ny Renta Marito dan Fadli Herdian.
Tampak hadir, Inspektur Merangin Defi Martika, para Asisten Setda Merangin, Plt Sekwan DPRD Merangin Razali, para kepala OPD Pemkab Merangin, para Kabag Setda Merangin, para Irban, auditor dan pejabat P2UPD serta admin MCP.
Pj bupati mengharapkan Ketua Kasatgas Korsupgah KPK RI dapat lebih sering berkunjung ke Kabupaten Merangin, agar para OPD Merangin bisa menggunakan anggaran yang kecil dengan tepat dan cepat.
“Masukan dan arahan dari Tim KPK ini akan menjadi pegangan dan pedoman bagi kami untuk selanjutnya kami laksanakan, guna mewujudkan tatanan Pemerintahan yang lebih baik lagi,” ujar Pj bupati.
Pada kesempatan itu, H Mukti mengusulkan adanya momen-momen pembelajaran seperti seminar maupun sosialisasi dari KPK, baik untuk para kepala desa maupun dinas, badan dan instansi lainnya di Kabupaten Merangin.
Satgas Korsupgah KPK Republik Indonesia Uding Juharudin dihadapan para peserta audiensi dan koordinasi itu, menyampaikan materi paparannya ‘Pemberantasan Korupsi Terintegrasi’.
Dikatakan Uding Juharudin, Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dapat diakses melalui JAGA.ID.
Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan jangka waktu setiap tahun
MCP mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan public daerah melalui 8 Area Intervensi dilengkapi dengan Indikator dan Subindikator yang dilakukan evaluasi setiap tahun. Skor MCP merupakan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah
“MCP mendorong pencegahan korupsi baik GRAND CORRUPTION maupun PETTY CORRUPTION. MCP merupakan input dalam pencegahan korupsi, diharapkan berdampak pada peningkatan integritas tata kelola pemerintahan dan layanan publik daerah yang akan diukur melalui Survei Penilaian Integritas,” ujar Uding Juharudin.
Sedangkan strategi pemberantasan korupsi lanjut Uding Juharudin, dilaksanakan dengan tiga pendekatan, yaitu: pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach) dengan membangun dan internalisasi nilai-nilai integritas/ antikorupsi.
Pendekatan Pendekatan Pencegahan (Preventif approach) dengan pembangunan sistem yang dapat mencegah korupsi dan pendekatan penindakan (Law enforcement approach) yaitu penindakan sebagai efek jera.
Lebih lanjut dijelaskan Ketua Kasatgas Korsupgah KPK RI itu, titik rawan korupsi di daerah di antaranya, perencanaan dan penganggaran. Fee proyek (Ijon Proyek), penerimaan hadiah terkait dengan pengesahan APBD, dana aspirasi, alokasi pokir yang tidak sah.
Pengadaan barang dan jasa seperti, mark up anggaran, spesifikasi/kualitas rendah, fee proyek pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Perizinan suap/gratifikasi/pemerasan terkait pemrosesan izin dan non perizinan, izin tidak sesuai ketentuan.
“Manajemen ASN, jual beli jabatan, proses rotasi/ mutase/ promosi yang tidak sesuai ketentuan, benturan kepentingan. Pengawasan internal yang lemah jumlah APIP kurang, kurangnya kompetensi APIP, lingkungan pengawasan yang lemah, anggaran APIP rendah, ini cukup rawan sekali,” kata Uding Juharudin.
Di samping itu, pengelolaan BMD dimana database aset kurang akuntabel, administrasi aset tidak tertata dengan baik, pengamanan aset rendah, aset dikuasai pihak ketiga. Penerimaan rendah korupsi pada sektor penerimaan kurang diperhatikan, potensi pajak tidak dioptimalkan, inovasi peningkatan pajak tidak dilaksanakan.
Pengelolaan dana desa tidak akuntabel, sumber daya manusia dalam pengelola dana desa yang sangat kurang kompeten dan pemahaman soal pengelolaan dana desa yang masih rendah. (*)
ADVERTORIAL
Catat! Cetak KTP Jember Kini Bisa di Kecamatan Jombang
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat pelayanan publik melalui MPP Mini di Kecamatan Jombang.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, meninjau langsung pelayanan tersebut pada Senin, 25 Mei 2026.
Dalam kunjungan itu, Gus Fawait memastikan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota kini dapat mengurus administrasi kependudukan lebih mudah, termasuk pencetakan KTP elektronik.
“Jember ini sangat luas. Masyarakat Jombang kalau mau ke kota memerlukan waktu satu sampai dua jam. Padahal, mereka membayar pajak yang sama. Maka dari itu, hadirlah MPP Mini untuk mendekatkan pelayanan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan MPP Mini menjadi langkah pemerataan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Jember.
Berbagai layanan administrasi yang sebelumnya hanya tersedia di pusat kota kini dapat diakses langsung di kecamatan.
Gus Fawait juga mengungkapkan rencana berkantor secara berkala di MPP Mini untuk memantau pelayanan sekaligus mengetahui kebutuhan masyarakat secara langsung.
Selain mengecek fasilitas pelayanan, ia turut mengajak masyarakat mengawasi pelaksanaan program Peta Cinta yang mengatur pencetakan KTP elektronik bagi kecamatan luar kota dilakukan di kantor kecamatan masing-masing.
“Kalau dulu banyak yang mengeluh blangkonya habis, hari ini saya pastikan siapa saja yang butuh KTP, baik karena hilang atau rusak, bisa langsung mencetaknya di kantor kecamatan. Blangkonya selalu tersedia dan layanannya gratis. Jika ada oknum yang mempersulit, segera laporkan kepada kami melalui saluran Wadul Guse,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Batanghari Fadhil Arief Raih Penghargaan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional Tahun 2026
Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bupati Batanghari, Fadhil Arief, secara resmi menerima penghargaan bergengsi pada acara puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan nyata atas dedikasi, dukungan, dan kontribusi aktif pemerintah daerah setempat dalam mensukseskan program revitalisasi bahasa daerah.
Prosesi penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan puncak FTBIN 2026. Acara bertaraf nasional ini diselenggarakan di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang berlokasi di Depok. Adapun momentum bersejarah bagi Kabupaten Batanghari ini terlaksana pada Senin, 25 Mei 2026.
Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional sendiri merupakan sebuah agenda tahunan skala nasional yang memiliki misi krusial dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah di seluruh penjuru kepulauan Indonesia.
Keberhasilan program ini didorong oleh sinergi kuat dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak. Mulai dari para pelajar, tenaga pendidik atau guru, pemerintah daerah, hingga lapisan masyarakat luas yang peduli akan kelestarian budaya.
Selain menjadi ajang apresiasi melalui penyerahan penghargaan revitalisasi bahasa daerah kepada para kepala daerah yang berkomitmen, festival ini juga dikemas dengan sangat meriah.
Berbagai penampilan seni budaya yang memukau dan pertunjukan bahasa daerah dari perwakilan seluruh provinsi di Indonesia turut ditampilkan. Hal ini menjadikan acara tersebut sebagai wadah unjuk kebudayaan yang kaya dan beragam.
Pada pergelaran akbar ini, Kabupaten Batanghari tidak hanya hadir menerima penghargaan, tetapi juga mengirimkan delegasi terbaiknya. Sejumlah siswa-siswi berprestasi tingkat sekolah dasar turut dilibatkan secara langsung untuk mewakili daerah. Mereka berasal dari SDN 25/I Muara Tembesi, SDN 20/I Pemayung, SDN 131/I Jangga Baru, SDN 47/I Muara Tembesi, serta SDN 58/I Rambutan Masam.
Tidak kalah penting, keterwakilan jenjang sekolah menengah juga diperkuat oleh kehadiran perwakilan siswa-siswi dari SMPN 3 Batanghari dan SMPN 31 Batanghari. Para peserta didik asal Batanghari ini membaur bersama peserta didik lainnya yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.
Keikutsertaan mereka semua dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Semarak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026. Acara puncak yang penuh inspirasi ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi negara, di antaranya Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D.
Kehadiran beliau bersama dengan para bupati, walikota penerima penghargaan lainnya, serta para tamu undangan penting membuat momentum ini semakin menegaskan pentingnya menjaga identitas bangsa lewat bahasa daerah. (*)
ADVERTORIAL
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat Hak Pakai untuk Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) tepat pada momen perayaan 61 tahun Lemhannas RI yang berlangsung di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily.
“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” kata Menteri Nusron, usai menghadiri Syukuran dan Orasi Kebangsaan memperingati HUT ke-61 Lemhannas RI.
Sertipikat tersebut diberikan untuk tanah seluas 11.860 meter persegi yang berlokasi di Gambir, Jakarta Pusat. Tanah tersebut diperuntukkan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat kegiatan strategis lembaga dalam menjalankan fungsi pendidikan, pengkajian strategis, serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para pemimpin nasional.
Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian legalisasi aset tanah Lemhannas RI. Menurutnya, sertipikat tersebut bukan sekadar dokumen administratif, namun jadi bentuk nyata kepastian hukum atas aset negara yang strategis.
“Saya ingin memberikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama strategisnya dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” ujar TB Ace Hasan Syadzily dalam sambutannya.
TB Ace Hasan Syadzily menyebut, setelah 61 tahun berdiri, dengan sertipikat tersebut kini aset utama Lemhannas RI telah memiliki kepastian hukum. Hal ini menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan Lemhannas RI sebagai institusi strategis negara.
Pada kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”, hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh dan jajaran. (*)



