DAERAH
Pelanggaran Limbah Serius, LP2LH Tuntut Akses Informasi Publik dari DLH Muarojambi
DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau, Penyelamat Lingkungan Hidup (DPP LP2LH) resmi menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muarojambi untuk meminta akses dokumen lingkungan dari PT Makmur Indah Semarak Internasional (MISI) dan PT Onthegreen Indo Investama. Surat yang dilayangkan pada Kamis, 22 Agustus 2024, tersebut menyoroti beberapa pelanggaran serius terkait pengelolaan limbah oleh perusahaan tersebut.
Dalam suratnya, LP2LH menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan lingkungan. Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami hanya menuntut hak kami sebagai warga negara untuk mendapatkan akses informasi yang seharusnya terbuka untuk publik,” ujar Hary Irawan, Ketua DPP LP2LH.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa PT MISI diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Tidak hanya itu, perusahaan ini juga diduga belum mengantongi izin pengelolaan limbah B3. “Perusahaan ini bahkan telah memihak ketigakan pengelolaan limbah B3 kepada PT Onthegreen Indo Investama selaku pihak ketiga yang juga diduga tidak memiliki izin,” kata Hary Irawan menambahkan.
Hary mengungkapkan bahwa kolam limbah PT MISI dinilai jauh dari standar yang seharusnya. “Kolam tersebut dibangun di luar kawasan pabrik, yang jelas meningkatkan risiko kebocoran dan pencemaran lingkungan di sekitarnya,” tuturnya. Menurutnya, kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa diabaikan.
Kondisi ini, menurut Hary, sangat bertentangan dengan standar fungsi kelayakan yang dimiliki perusahaan tersebut. “Ada dugaan kuat bahwa limbah-limbah yang dibuang melebihi parameter yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang,” katanya.
Hary juga mendesak DLH untuk segera bertindak terhadap dugaan-dugaan ini. Menurutnya, tidak ada alasan bagi DLH untuk menutup-nutupi akses dokumen lingkungan yang diminta. “DLH harus reaktif dengan adanya dugaan-dugaan ini. Jangan sampai informasi yang seharusnya menjadi hak publik justru ditutupi,” ujarnya.
Sebagai langkah terakhir, LP2LH bahkan menyatakan akan mengambil tindakan hukum jika permintaan mereka tidak dipenuhi. “Kami siap mensomasi DLH dan melaporkan DLH ke Aparat Penegak Hukum jika akses dokumen ini tidak diberikan,” tutur Hary Irawan dengan nada serius.
Surat permintaan akses dokumen ini menjadi sinyal bahwa LP2LH tidak main-main dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mereka berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan akan segera memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan mereka demi mencegah kerusakan yang lebih parah.
Reporter: Jorgi Pasaribu
DAERAH
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, siap untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.
Menteri ATR/Kepala BPN berharap, proses yang sedang berlangsung bisa menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Di kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. “Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.
Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
DETAIL.ID, Depok – Kepastian waktu proses pengukuran tanah adalah informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat saat sedang mengurus sertipikat. Kejelasan mengenai tahapan yang akan dilalui masyarakat coba dihadirkan lewat layanan Pengukuran Terjadwal yang kini bisa didapati di 466 Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui pasti kapan jadwal kunjungan petugas untuk pengukuran hingga estimasi pengambilan dokumen hasil pengukuran.
“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti Azhari, warga Depok yang tengah mengurus tanah dengan alamat di Jalan Cisadane Raya, Depok Timur.
Kejelasan prosedur tersebut membuat masyarakat lebih mudah memahami proses yang harus dilalui dalam pengurusan layanan pertanahan. “Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” ujar Yulianti Azhari.
Pengalaman serupa dirasakan Venty, ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan, yang memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus sertipikat miliknya. Ia mengaku puas karena proses pengukuran hingga pemberitahuan bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) dapat diambil berlangsung dalam waktu singkat.
“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.
Venty menceritakan, ia menerima informasi bahwa PBT telah dapat diambil di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari satu minggu sejak proses pengukuran dilakukan. “Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” katanya. (*)
DAERAH
Pemerintah Kabupaten Pasuruan Menggelar Carnival dengan Tema Mahakarya Pesona Budaya Nusantara
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan tahun ini kembali menggelar Pasuruan Carnival pada Minggu pagi, 20 September 2026 di sepanjang jalan dari Alun-alun Bangil. Pawai ini digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1.907 dengan tema Mahakarya Pesona Budaya Nusantara.
Karnaval budaya, sejarah dan kearifan lokal kecamatan se-Kabupaten Pasuruan ini dibuka oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Carnival tahun ini diikuti sebanyak 39 peserta. Yakni dari 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, 11 kelurahan dan empat desa di Kecamatan Bangil.
Setiap peserta menampilkan aneka cerita dari daerah masing-masing. Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan ini mengajak generasi muda Kabupaten Pasuruan untuk tidak hanya menjadi penonton saja. Akan tetapi menjadi bagian penting dari proses pembangunan daerah.
“Terima kasih untuk semua peserta yang ikut Carnival ini. Saya sangat bangga pada Anda semua. Matur nuwon Camat, Kades, Lurah sampai sekolah atau lembaga yang tampil habis-habisan dalam Pasuruan Carnival 2026,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Rusdi berharap hadirnya Pasuruan Carnival 2026 tetap berlangsung tertib dan aman serta dapat memberikan banyak manfaat, khususnya perputaran ekonomi warga maupun peningkatan jumlah kunjungan wisata ke Kabupaten Pasuruan.
Ia berterima kasih kepada seluruh panitia, perangkat daerah, aparat keamanan, para peserta Carnival, komunitas, pelaku usaha, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pasuruan Carnival.
“Saya berharap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk bagi pelaku UMKM dan sektor ekonomi di sekitar lokasi kegiatan. Mari kita jadikan Pasuruan Carnival sebagai ruang untuk mempererat persaudaraan dan kebersamaan,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa menjelaskan Pasuruan Carnival diikuti oleh perwakilan 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan, desa/kelurahan di Kecamatan Bangil yang di dalamnya ada beberapa, komunitas seni dan budaya, sekolah dan/atau lembaga pendidikan serta elemen masyarakat lainnya.
Reporter: Tina



