Connect with us
Advertisement

DAERAH

Ini Pencapaian yang Dihasilkan Menjelang Setahun IDXCarbon

Published

on

Ada sejumlah pencapaian yang berhasil dilakukan menjelang setahun Bursa Karbon atau IDXCarbon. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Sejak diluncurkan setahun yang lalu, tepatnya pada 26 September 2023, Bursa Karbon Indonesia atau Indonesia Carbon Exchange (IDXCarbon) mulai menunjukkan aktivitas perdagangan.

“Selama sebelas bulan pertama, sudah ada tiga project SPE-GRK yang dicatatkan di IDXCarbon,” ujar Kepala PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Sumut, Muhamad Pintor Nasution, kepada para wartawan di Medan pada Senin, 26 Agustus 2024.

Ketiga project tersebut, kata dia, adalah Lahendong Unit 5 & 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk yang menjadi project pionir tercatat sejak 26 September 2023.

Lalu pada 23 Oktober 2023, project kedua yaitu pembangunan pembangkit listrik baru berbahan bakar gas bumi (PLTGU) Blok 3 PJB Muara Karang dicatatkan.

Kemudian, sambungnya, pengoperasian pembangkit listrik tenaga air minihidro (PLTM) Gunung Wugul mencatatkan project-nya di IDXCarbon pada 8 Juli 2024.

“Perlu diketahui bahwa SPE-GRK adalah Sertifikat Pengurangan Emisi – Gas Rumah Kaca, yang biasa dikenal sebagai carbon credit,” ujarnya menambahkan.

Hal tersebut, kata dia, merupakan surat bentuk bukti pengurangan emisi oleh usaha dan atau kegiatan yang telah melalui pengukuran, pelaporan, dan verifikasi atau measurement,
reporting, and verification.

Serta, sambung Pintor, tercatat dalam Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim dalam bentuk nomor dan atau kode registrasi.

Perusahaan, ungkapnya, dapat membeli unit karbon untuk digunakan dalam memenuhi target penurunan emisi atau memenuhi komitmen dalam carbon neutral atau net-zero emission.

“Selama periode 26 Sep 2023 – 7 Agustus 2024 atau selama 204 hari perdagangan, tercatat total trading value di IDXCarbon sebesar Rp 37,03 miliar dengan total trading volume 613,541 tCo2e. Last Price (IDTBS) Rp 58.800, dengan jumlah pengguna jasa sebanyak 71,” katanya.

Lalu, ia mengatakan, total karbon kredit PLTGU Muara Karang paling banyak dicatatkan pada periode ini, yaitu sebanyak 900.000 tonCO2e.

Sementara itu, ucapnya, SPE GRK atas proyek Geothermal PT Pertamina Geothermal Energy Tbk di Lahendong mencatatkan sebanyak 864.209 tonCO2e dan PLTM Gunung Wugul mencatatkan sebanyak 12.932 tonCO2e unit karbon.

“Untuk mewujudkan visi menjadi global hub dan leader dalam perdagangan karbon di Asia dan bahkan dunia, IDXCarbon berupaya untuk mendorong kemajuan pasar dari sisi demand dan supply,” kata dia.

“Baik pasar domestik maupun internasional harus dikembangkan untuk menciptakan pasar yang kuat dan bertumbuh,” tutur Pintor lebih lanjut.

Adapun potensi perdagangan karbon yang sangat besar, ujarnya, akan dapat terealisasi jika terdapat permintaan dan penawaran yang kuat dari dalam dan luar negeri.

Untuk itu, dia bilang, dibutuhkan strategi pengembangan jangka pendek hingga panjang agar Indonesia tidak kehilangan momentum yang telah dimulai dengan peluncuran IDXCarbon.

Ia menjelaskan, IDXCarbon membagi strategi jangka pendek, menengah dan panjang. Namun, katanya, secara umum langkah yang diambil adalah berkoordinasi aktif dengan berbagai pihak.

“Seperti dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kementerian terkait lainnya, serta para pelaku pasar untuk dapat melakukan alignment pengembangan dan penyempurnaan mekanisme perdagangan karbon,” ujar Pintor.

Berikutnya, kata dia lagi, memfokuskan pada sosialisasi dan edukasi berkelanjutan untuk stakeholders dalam mengembangkan supply dan demand.

Pintor memaparkan, IDXCarbon juga melakukan alignment antara ESG investment di pasar modal dengan perdagangan karbon, dan mencari potensi insentif yang dapat mendorong pengembangan pasar karbon.

“Termasuk melakukan inisiatif dalam pengembangan sistem pelaporan emisi GRK sesuai standar Internasional,” ucap Pintor Nasution.

Lalu untuk strategi jangka pendek, kata dia, dilakukan dengan memaksimalkan potensi perusahaan tercatat BEI untuk menjadi pengguna jasa Bursa Karbon.

Ia bilang, potensi juga hadir dari implementasi perdagangan PTBAE-PU (Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha) pada tahun 2023 lalu,” kata dia.

“Khususnya atas 99 unit PLTU Batubara atau 42 perusahaan yang menjadi peserta perdagangan karbon dengan total kapasitas terpasang 33.569 MW,” kata Pintor Nasution menjelaskan.

Pintor melihat pada tahun 2024, diperkirakan jumlah tersebut akan bertambah. Selain itu, kata dia, pihak Bursa juga aktif berkoordinasi dengan OJK dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk panduan akuntansi pembukuan unit karbon.

Pada bulan Juni 2024 lalu, bebernya, IAI telah menerbitkan buletin implementasi atas transaksi unit karbon.

Kata dia, implementasi perdagangan untuk pembeli internasional sesuai regulasi terkait juga masuk dalam strategi jangka pendek.

Selain itu, ucapnya, Bursa juga dalam proses diskusi agar transaksi unit karbon mendapatkan fatwa dari DSN-MUI untuk meningkatkan keyakinan institusi dengan prinsip syariah untuk ikut bertransaksi.

“Strategi menengah adalah pengembangan implementasi perdagangan PTBAE-PU multiple sektor,” kata dia.

Dalam rangka pengembangan pasar global, Pintor mengatakan, dalam jangka menengah akan dilakukan studi koneksi dengan registry internasional, seperti Verra, Gold Standard, dan lain-lain, termasuk untuk penjualan unit karbon luar negeri.

Sedangkan strategi jangka panjang mencakup studi dan implementasi penambahan produk derivatif, studi dan implementasi market maker dan studi dan implementasi pengembangan skema perdagangan karbon untuk retail.

Jika melihat ke awal ide berdirinya, IDXCarbon merupakan bentuk dukungan BEI terhadap target net zero Indonesia di tahun 2060 atau lebih cepat.

Perdagangan karbon sendiri merupakan salah satu mekanisme yang dimiliki Indonesia dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia.

Sistem perdagangan IDXCarbon dibangun di atas private blockchain dengan mekanisme penyelesaian instantaneous settlement.

“Fee transaksi perdagangan karbon di IDXCarbon merupakan salah satu yang terendah di dunia yang berkisar antara 0,11 persen – 0,22 persen,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, saat ini IDXCarbon memberikan beberapa insentif yaitu bebas biaya registrasi selama periode tertentu bagi pengguna jasa yang mendaftar.

“Tidak ada biaya pencatatan bagi pemilik proyek. Tidak ada biaya membership atau biaya tahunan bagi pengguna jasa,” kata dia .

“Juga, tidak ada dormant fee bagi pengguna jasa yang memutuskan untuk belum melakukan transaksi terlebih dahulu,” tutur Muhamad Pintor Nasution.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengajak jajarannya yang tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026 untuk menjadi pemimpin perubahan yang mampu menggerakkan transformasi di unit kerjanya. Menurutnya, peran Pejabat Administrator sangat menentukan keberhasilan transformasi Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin mudah, cepat, dan dipercaya masyarakat.

“Administrator bukanlah manajer rutinitas. Administrator harus menjadi arsitek perubahan di unit-unit kerja yang ada. Kalau administrator tidak bergerak, perubahan hanya akan berhenti di atas kertas. Namun, ketika administrator bergerak, perubahan akan terasa hingga loket pelayanan BPN yang paling depan,” kata Wamen Ossy secara daring dalam sesi pengarahan PKA, Senin, 27 Juli 2026.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy menyampaikan materi bertajuk “Memimpin Perubahan, Membangun Institusi yang Dipercaya, Melayani dengan Hati, dan Mempersiapkan Masa Depan Indonesia” kepada ratusan peserta PKA Tahun 2026. Ia mengingatkan bahwa transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sedang membangun sebuah institusi yang semakin dipercaya masyarakat melalui pelayanan yang semakin mudah, organisasi yang semakin adaptif, dan integritas yang semakin kuat,” ujar Wamen Ossy.

Untuk bisa mewujudkan visi tersebut, transformasi Kementerian ATR/BPN perlu dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya dengan pembenahan sistem dan pemanfaatan teknologi, namun juga melalui penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai penggerak utama perubahan. Untuk itu, setiap Pejabat Administrator harus memiliki pola pikir yang terbuka terhadap perubahan dan terus belajar. Ia ingin seluruh peserta PKA menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan budaya kerja adaptif, profesional, dan berintegritas.

“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui jutaan pelayanan yang kita berikan setiap hari. Satu pelayanan yang buruk dapat menghapus kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.

Menurutnya, ketika setiap pejabat berhasil menggerakkan perubahan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh organisasi, tapi juga oleh masyarakat.

“Saya yakin apabila seluruh administrator pulang dengan tekad menjadi agen perubahan di unit kerjanya masing-masing, maka transformasi Kementerian ATR/BPN bukan lagi sekadar program, melainkan menjadi sebuah gerakan untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik, birokrasi yang profesional, memperkuat kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta ikut membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” tutur Wamen Ossy. (*)

Continue Reading

DAERAH

Dari Porsi 10 Persen Kini di Angka 8 Persen, Gubernur Jambi Sebut Negosiasi PI Migas Belum Final ‎

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyebut proses negosiasi Participating Interest (PI) Migas untuk Provinsi Jambi masih berlangsung dan belum mencapai keputusan final. Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan porsi PI berada di kisaran 7 hingga 8 persen, meski besaran akhirnya masih bergantung pada keputusan para pemegang saham dan pemerintah pusat.

‎Hal itu disampaikan Al Haris usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin 27, Juli 2026.

‎”Kita menginginkan persentasenya lebih tinggi. Tapi kita tidak bisa memaksakan diri karena ini sudah masuk ke sistem perusahaan asing. Sulit kita bernegosiasi dengan mereka,” kata Al Haris.

‎Menurutnya, mekanisme penentuan besaran PI harus melalui keputusan para pemegang saham yang tergabung dalam perusahaan pengelola. Karena itu, Pemprov Jambi hanya dapat mengupayakan hasil yang maksimal.

‎”Kita boleh saja mencoba semaksimal mungkin. Tapi mereka memiliki lima pemegang saham yang tentu akan menggelar rapat untuk menentukan berapa porsi yang diberikan kepada Provinsi Jambi. Kita lihat nanti hasil akhirnya,” ujarnya.

‎Al Haris mengatakan target sementara yang tengah diperjuangkan berada pada kisaran 7 hingga 8 persen. Namun, angka tersebut masih bergantung pada hasil negosiasi yang sedang berlangsung.

‎Ia juga menyebut waktu pemberlakuan PI belum dapat dipastikan karena masih menunggu keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

‎”Tahunnya juga belum tahu. Tergantung surat keputusan kementerian, apakah berlaku sejak kontraktual atau sejak SK ditandatangani. Kita berusaha kalau bisa diberlakukan sejak periode kerja sekarang,” katanya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi menyampaikan seluruh fraksi pada rapat paripurna pada prinsipnya menerima apabila besaran PI berada di angka 8 persen. Meski demikian, DPRD tetap meminta agar pemerintah terus mengupayakan porsi yang lebih besar.

‎”Seluruh fraksi menerima apabila memang di angka 8 persen. Tetapi ada juga masukan dari Ketua Pansus agar tetap dimaksimalkan,” ujarnya.

‎DPRD juga akan terus mengikuti perkembangan pembahasan PI Migas, termasuk rapat lanjutan yang dijadwalkan melibatkan Badan Pengelola Hilir (BPH), PetroChina, dan pihak terkait lainnya.

‎”Pada prinsipnya DPRD secara kolektif ingin PI ini segera diselesaikan. Tantangan fiskal daerah ke depan semakin berat dan kami berharap PI Migas dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kemampuan belanja daerah,” katanya.

‎Adapun Participating Interest (PI) Migas merupakan hak partisipasi maksimal 10 persen yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah penghasil migas. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda se-Lampung

DETAIL.ID

Published

on

Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.

Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini.

“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” kata Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs