Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Dianugerahi Gelar Kehormatan Oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Pariaman

Published

on

Jambi – Penghargaan gelar kehormatan adat oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Pariaman kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Istri Hesnidar Haris.

Al Haris diberikan gelar adat Sutan Rajo Alam Nan Kuniang dan Hesnidar Haris diberi gelar adat Bundo Uniang Rancak Nan Elok.

Prosesi pemberian gelar adat kepada Al Haris dan Hesnidar Haris ini berlangsung di Ratu Convention Center (RCC) oleh LKAAM Pariaman, Selasa, 17 September 2024 malam.

“Menganugerahkan gelar Sutan Rajo Alam Nan Kuniang Kepada Dr Al Haris. Gelar Sutan Rajo Alam Nan Kuniang yang diberikan kepada Dr H Al Haris adalah gelar kehormatan yang dapat dipakai sepanjang hayat dan tidak dapat dipalegakan atau diwariskan,” kata Sekretaris LKAAM Jambil Zaherman membacakan SK LKAAM Kota Pariaman.

Gelar kehormatan adat ini diberikan kepada Al Haris yang telah memberikan pembinaan kepada Persatuan Keluarga Daerah Pariaman di Provinsi Jambi. Selanjutnya, Istri Al Haris yakni Hesnidar Haris diberikan gelar adat karena telah setia mendukung suami melakukan pembinaan kepada Persatuan Keluarga Daerah Pariaman di Provinsi Jambi.

Pemberian gelar kehormatan adat ini ditandai dengan pemasangan Saluak kepada Al Haris oleh Ketua Ketua LKAAM Kota Pariaman Genius Umar atau Rangkayo Rajo Gandam, dan pemasangan Tingkuluak kepada Hesnidar Haris oleh Bunda Kanduang Kota Pariaman.

Ketua Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Provinsi Jambi, Arman Safaat mengatakan gelar kehormatan adat sudah lama disepakati PKDP Provinsi Jambi untuk diberikan kepada Gubernur Jambi Al Haris.

“Ini sebenarnya gelar kehormatan adat sudah lama ingin diberikan, namun pelaksanaannya melalui proses, dan kami sepakat memberikan gelar kepada Gubernur Jambi Al Haris, dibalik kehebatan tokoh tidak lepas dari siapa pendampingnha maka juga kami berikan gelar kehormatan kepada Hesnidar Haris oleh bunda kanduang Pariaman,” katanya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Kukuhkan Pengurus Baru, Pemkab Jember dan MUI Garap Sektor Sosial-Kesehatan

DETAIL.ID

Published

on

Pengukuhan pengurus MUI Jember Periode 2026-2031 di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu (23/8/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pengukuhan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember periode 2026–2031 menjadi pijakan awal penguatan kerja sama antara ulama dan pemerintah daerah.

Berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu, 23 Agustus 2026, sebanyak 23 pengurus resmi dilantik dengan KH. Abdul Haris, sebagai Ketua MUI Kabupaten Jember.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa tata kelola daerah memerlukan integrasi antara program birokrasi dan peran sentral lembaga keagamaan.

Pendekatan kultural ulama dinilai sangat krusial, terutama dalam menembus persoalan penerimaan program kesehatan, edukasi imunisasi anak, hingga penanganan warga miskin ekstrem dan disabilitas melalui skema home care.

“Saya mohon bantuan kepada MUI. Ada di beberapa tempat yang tidak ikut imunisasi karena masih menganggap imunisasi itu haram. Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa, mudah-mudahan bisa diperkuat dengan MUI Kabupaten Jember. Kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas, salah satunya untuk menjawab persoalan imunisasi sebagai upaya menyiapkan generasi-generasi Indonesia yang berkualitas,” tutur Gus Fawait.

Di sisi lain, Ketua MUI Kabupaten Jember, KH. Abdul Haris, menegaskan komitmennya untuk memosisikan MUI sebagai mitra strategis yang tetap objektif dan kritis.

Pembagian peran antara pembangunan material oleh pemerintah dan pembinaan spiritual oleh ulama diharapkan mampu menciptakan keseimbangan dalam pembangunan daerah.

“Saya sangat setuju bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas. Kita ingin bersama-sama memastikan pembangunan Jember tidak hanya menghasilkan kemajuan secara material, tetapi juga melahirkan masyarakat yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” kata KH. Abdul Haris. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Hadiri IISMEX 2026 di Jakarta, Fadhil Arief Tegaskan Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menghadiri Indonesia International Smart City Expo & Forum (IISMEX) 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Ajang yang berlangsung pada 11-13 Agustus 2026 tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari untuk memperluas wawasan dan membangun jejaring kemitraan dalam pengembangan smart city.

Partisipasi Pemkab Batanghari difokuskan pada pengembangan konsep kota cerdas, transformasi digital, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Batanghari.

Melalui forum internasional tersebut, Pemkab Batanghari menegaskan komitmennya mendorong tata kelola pemerintahan yang inovatif, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Percepatan digitalisasi diharapkan dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

Selain itu, Pemkab Batanghari berkomitmen terus menghadirkan inovasi berbasis teknologi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

DETAIL.ID

Published

on

Pemkab Jember saat berkunjung Kemendes PDT, Jumat (21/8/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Jember dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga terus digenjot melalui pendekatan kolaboratif bersama pemerintah pusat.

Komitmen ini mengemuka saat Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memaparkan berbagai program strategis daerah di hadapan jajaran kementerian di Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Jember tidak hanya membawa daftar usulan, melainkan memaparkan data faktual, sistem pendukung digital, serta rekam jejak pelaksanaan program di lapangan guna memastikan sinkronisasi kebijakan berjalan efektif.

“Kami datang bukan hanya membawa usulan. Kami ingin menunjukkan apa yang sudah dikerjakan di Jember, lengkap dengan data dan sistemnya, kemudian mencari peluang untuk menyinergikannya dengan program pemerintah pusat,” kata Gus Fawait.

Sinergi lintas sektoral ini difokuskan untuk mendukung target besar pemerintah pusat dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen, serta menurunkan angka kemiskinan nasional secara berkelanjutan.

Di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Pemkab Jember memaparkan efektivitas program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) serta layanan kesehatan jemput bola Homecare.

Melalui program Bunga Desaku, pemerintah kabupaten mendekatkan berbagai jenis pelayanan publik, menyerap aspirasi warga secara langsung, hingga mengoptimalkan pengendalian inflasi di tingkat lokal.

Sementara itu, layanan Homecare hadir memberikan akses kesehatan gratis langsung ke rumah warga miskin dan rentan yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Selain sektor pemberdayaan desa dan pelayanan kesehatan, Pemkab Jember juga memperkuat kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) melalui percepatan program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Berkat kesiapan data dan kecepatan administratif, Pemkab Jember berhasil memenuhi seluruh tahapan program sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pusat.

Gus Fawait menegaskan bahwa penanganan masalah sosial dan ekonomi tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan integrasi lintas sektor yang komprehensif.

“Kemiskinan tidak bisa diselesaikan dengan satu program. Kesehatan, rumah layak, pendidikan, pelayanan publik, infrastruktur dan ekonomi keluarga saling berkaitan. Karena itu penanganannya juga harus dilakukan bersama dan terintegrasi,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs