DAERAH
Fakta Sahih, Investor Saham dari Kalangan Milenial Terus Bertambah
DETAIL.ID, Medan – Ini ada sebuah fakta sahih dan tidak terbantahkan yang datang dari kantor PT Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu para investor saham dari kalangan milenial di Indonesia terus bertambah dari waktu ke waktu.
“Kesannya, di usia menjelang separuh abad, wajah pasar modal Indonesia tidak nampak menua, justru semakin belia dengan terus bertambahnya investor saham dari kalangan milenial,” kata Muhamad Pintor Nasution pada Rabu, 19 September 2024.
Kepada para wartawan di Medan, Kepala PT BEI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini mengakui penambahan investor dari kalangan milenial kian mewarnai gerak aktivitas pasar modal selama tahun 2024.
“Terus terang, kami dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), kerap melakukan serangkaian edukasi dan sosialisasi pasar modal kepada seluruh masyarakat lewat berbagai kegiatan di seluruh Indonesia,” ujar Pintor.
“Hal itu kami lakukan, tentu saja dengan harapan terjadi peningkatan aktivitas di pasar modal, termasuk dari segi penumbuhan jumlah investor., baik investor dari kalangan karyawan atau pun kalangan milenial,” kata ia menambahkan.
Ia menjelaskan, program edukasi keuangan dan pasar modal dari BEI dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, khususnya berinvestasi di pasar modal.
Upaya ini, menurut Pintor, didukung dengan adanya program Sekolah Pasar Modal (SPM) sebagai ujung tombak program literasi dan inklusi pasar modal yang dilaksanakan melalui 29 Kantor Perwakilan BEI di seluruh Indonesia.
Pihaknya mencatat, sampai dengan 31 Agustus 2024, BEI telah melakukan 15.728 kegiatan literasi dan edukasi keuangan di seluruh Indonesia dengan rincian 7.657 kegiatan bersifat offline, 4.186 kegiatan bersifat online.
“Sedangkan untuk kegiatan dengan Duta Pasar Modal (DPM), hingga Juli 2024 telah dilakukan sebanyak 3.885 kegiatan,” ucap Pintor Nasution merinci.
Selain itu, pihaknya juga mencatat kalau jumlah peserta yang teredukasi juga mengalami peningkatan yakni 3.157.641 peserta pada tahun 2023 menjadi 15.333.848 peserta.
“Baik diedukasi secara daring maupun luring dari Januari sampai 31 Agustus 2024, data tersebut termasuk 2.642.664 peserta dari kegiatan DPM hingga Juli 2024,” tuturnya.
Hal ini, kata dia, juga terlihat dari data penambahan investor baru pasar modal tercatat sejumlah 1,49 juta investor baru sejak Januari sampai 31 Agustus 2024.
“Atau meningkat sebesar 12,27 persen menjadi 13,66 juta investor dibandingkan jumlah investor tahun 2023 sebesar 12,16 juta investor,” ujar Pintor lebih lanjut.
Dari jumlah tersebut, kata dia, terdapat penambahan jumlah investor baru saham sebanyak 671 ribu menjadi 5,92 juta investor per 31 Agustus 2024.
“Dari sebelumnya 5,2 juta investor saham per tahun 2023, atau meningkat sebesar 12,78 persen,” kata ia melanjutkan.
“Nah, agar jumlah investor terus bertambah, BEI berkomitmen penuh untuk mengedukasi masyarakat Indonesia melalui literasi pasar modal Indonesia,” ucap Pintor .
Dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan edukasi, ia bilang, BEI memiliki 29 Kantor Perwakilan se-Indonesia dan satu kantor pusat BEI di Jakarta.
“Semua fasilitas kantor kami tersebut siap mengedukasi masyarakat bersama stakeholders, baik secara offline atau online dan tanpa dipungut biaya atau gratis,” tutur Muhamad Pintor Nasution.
Reporter: Heno
DAERAH
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda se-Lampung
Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.
Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.
Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.
Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.
Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini.
“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” kata Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. (*)
DAERAH
Aklamasi, Vernandus Hamonangan Pimpin DPC Peradi Jambi Periode 2026-2030
DETAIL.ID, Jambi – Dr. Vernandus Hamonangan, S. H, M.H kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi RBA) Jambi periode 2026-2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) I DPC Peradi Jambi yang digelar di JB Heritage Hotel, Kota Jambi pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Muscab I DPC Peradi Jambi mengusung tema “Beyond Tools: Eksistensi Profesi Advokat di Era AI”. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban panitia oleh Ketua Panitia, Expardo Sinaga kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan Muscab oleh Ketua DPC Peradi Jambi periode 2022-2026, Vernandus Hamonangan.
Dalam sambutannya, Vernandus menyampaikan bahwa selama masa kepengurusannya berbagai program organisasi telah berhasil dilaksanakan, meski masih terdapat sejumlah agenda yang belum terealisasi.
Ia mengatakan DPC Peradi Jambi terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, mulai dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), hingga Musyawarah Nasional (Munas).
”Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah berkontribusi dalam setiap kegiatan organisasi,” ujarnya.
Vernandus juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diharapkan dapat dilaksanakan lebih intensif pada periode mendatang sebagai bagian dari proses kaderisasi organisasi.
”PKPA pada hakikatnya merupakan bagian dari reorganisasi dan pengkaderan. Mudah-mudahan kita ke depan pelaksanaannya bisa lebih intens,” katanya.
Meski masih ada sejumlah program yang belum terselesaikan, Vernandus menegaskan roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Ia berharap kepengurusan berikutnya dapat melanjutkan program-program yang belum rampung.
”Ini adalah soal tanggung jawab. Organisasi harus dijalankan secara bersama-sama, dan saya berharap estafet kepemimpinan dapat diteruskan dengan baik oleh kepengurusan periode 2026–2030,” katanya.
Muscab menetapkan Vernandus Hamonangan sebagai Ketua DPC Peradi Jambi untuk masa bakti 2026–2030. Ia pun mengajak seluruh anggota Peradi Jambi untuk bersama-sama mendukung jalannya organisasi dan memperkuat peran advokat di tengah perkembangan teknologi, termasuk hadirnya kecerdasan buatan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bersikap Arogan kepada Masyarakat, Polisi di Sarolangun Dihukum Hormat Bendera
DETAIL.ID, Sarolangun – Menyikapi pemberitaan yang berjudul “Diduga Bersikap Arogan, Oknum Polisi di Pos Jaga Polres Sarolangun Disorot: Di Mana Implementasi Polri Presisi yang Humanis?”, Polres Sarolangun menyatakan telah mengambil langkah cepat terhadap personel yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.
Peristiwa yang diberitakan terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, saat sejumlah warga Kecamatan Pauh bersama dua orang wartawan datang ke Polres Sarolangun dengan tujuan membesuk salah satu anggota keluarga yang sedang menjalani proses penahanan.
Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, Polres Sarolangun menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan yang berkaitan dengan perilaku anggota akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasi Propam Polres Sarolangun, IPTU F. Aritonang, S.AP, menjelaskan bahwa terhadap personel yang dimaksud telah dilakukan tindakan disiplin sebagai bentuk pembinaan internal. Saat ini, yang bersangkutan juga berada dalam pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sarolangun guna memastikan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin anggota Polri.
“Polres Sarolangun tidak mentoleransi setiap perilaku anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan disiplin maupun prinsip pelayanan kepada masyarakat. Terhadap personel yang dimaksud telah diberikan tindakan disiplin dan saat ini masih dalam pengawasan Seksi Propam sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan internal,” ujar IPTU F. Aritonang, S.AP.
Lebih lanjut, IPTU F. Aritonang menegaskan bahwa pembinaan terhadap personel merupakan komitmen Polres Sarolangun dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, serta selaras dengan semangat Polri Presisi.
“Setiap anggota Polri wajib memberikan pelayanan yang santun, menghormati masyarakat, dan menjaga etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Evaluasi dan pembinaan akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Polres Sarolangun juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang turut memberikan masukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja kepolisian. Kritik yang disampaikan secara konstruktif menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, Polres Sarolangun berkomitmen terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin personel, serta mengedepankan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis sesuai dengan implementasi transformasi Polri Presisi.
“Polres Sarolangun mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan saran, kritik, maupun pengaduan melalui saluran resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.
Reporter: Daryanto



