Connect with us
Advertisement

DAERAH

Bawaslu Sumut Ajak Pemuda dan Praktisi Hukum Ikut Serta Awasi Pilkada Serentak

Published

on

DETAIL.ID, Sidikalang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk Pelibatan Pemuda, Praktisi Hukum & Demokrasi Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kafe Dillys Pizza Andaliman, Sidikalang Kabupaten Dairi, Selasa, 22 Oktober 2024.

FGD yang dihadiri oleh mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus GMNI, HMI, PMII, KAHMI serta awak media ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemuda dan mahasiswa tentang pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi dan pemilu agar lebih sadar akan hak-hak politik dan pentingnya partisipasi dalam pemilihan serentak 2024.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan bahwa kehadiran pemuda dan praktisi hukum itu sangat penting dalam berpartisipasi pada pemilihan serentak karena bisa secara bersama – sama belajar untuk mengawal demokrasi di Sumut.

“Bahwa pada kegiatan ini kita dapat melahirkan rumus-rumus dan resolusi untuk kegiatan teknis pada pengawasan pemilihan serentak,” kata Saut.

Melalui FGD lanjut dia dapat mencegah terjadinya pelanggaran di kabupaten Dairi, dimana pemuda dan praktisi hukum ikut serta terlibat melakukan pengawasan dengan cara MoU di Bawaslu Dairi.

“Bahwa apa yang kita lakukan ini adalah untuk menggairahkan pengawasan yang lebih kecil di setiap sudut masyarakat agar bangsa ini agar lebih baik ke depan, akan ada solusi bagi daerah terpencil untuk memberikan pendidikan politik,” ujarnya.

Akademisi DR. Robert Tua Siregar mengatakan dengan melibatkan para pemuda dan praktisi hukum diharapkan tentu semakin menguatkan dan mengeksplor pengawasan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Dairi.

Sehubungan keterbatasan yang dimiliki Bawaslu tentu tidak akan mampu sendiri dalam mengawasi seluruh tahapan. Fungsi pengawasan Pilkada serentak kata dia merupakan tugas bersama masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat di perlukan.

“Untuk proses pelanggaran semua ada prosedur yang harus dilakukan, sehingga seluruh temuan dan laporan masyarakat harus mengetahui peraturan-peraturan tersebut agar tidak keliru di lain waktu,” katanya.

Direktur Kolaborasi Anak Bangsa (Kolega) Psalmen Padang mengajak para pemuda dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawasi pemilihan serentak.

Perbandingan jumlah daftar pemilih yang banyak tentu tidak akan bisa mengawasi secara keseluruhan. Peran pemuda di perlukan dalam demokrasi di Indonesia.

Tantangannya, pemuda saat ini kata dia kurang memiliki kesadaran akan politik, kurangnya mengetahui tentang kandidat kontestan, kurangnya akses informasi serta ketidakstabilan sosial politik serta kurangnya keterlibatan partisipasi politik.

“Jadi sebagai solusinya, kampanye kesadaran dan pendidikan, penggunaan teknologi dan medsos, kolaborasi dengan organisasi lokal untuk mengawal demokrasi di Indonesia,” kata Psalmen.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Pendaftaran Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan Masih Wajib, Kabar Aktif Otomatis Ternyata Mitos

DETAIL.ID

Published

on

Ilustrasi seorang ibu menggendong bayi. (Foto: Dok/BPJS Kesehatan)

DETAIL.ID, Jakarta – Kabar mengenai aktivasi otomatis kepesertaan BPJS Kesehatan bagi bayi baru lahir per April 2026 dipastikan tidak benar.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa prosedur pendaftaran bayi tetap merujuk pada aturan lama yang mewajibkan peran aktif orang tua atau keluarga untuk melakukan pengurusan administrasi agar status jaminan kesehatan sang buah hati segera aktif.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin mengikuti regulasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.

“Secara aturan, bayi tersebut harus didaftarkan dulu oleh keluarganya ke BPJS Kesehatan. Aturan tersebut sudah lama berlaku. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16, bayi baru lahir wajib didaftarkan menjadi peserta Program JKN paling lama 28 hari sejak kelahirannya,” ujar Rizzky di Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Rizzky menambahkan, pendaftaran yang dilakukan dalam periode emas 28 hari tersebut akan menjamin status kepesertaan bayi langsung aktif.

Sebaliknya, pendaftaran yang melewati batas waktu tersebut akan memicu tagihan iuran yang dihitung mundur sejak hari kelahiran bayi.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan chat WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 dengan mengirimkan dokumen pendukung seperti KTP ibu, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Lahir.

Terkait upaya pemerintah mengintegrasikan layanan publik melalui portal INAku, BPJS Kesehatan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut selama berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasi.

Namun, fokus utama saat ini tetap pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk memiliki jaminan kesehatan sebelum jatuh sakit.

“Penting untuk menjadi peserta JKN selagi masih sehat dan memastikan status kepesertaan JKN kita selalu aktif karena sakit tidak ada yang tahu kapan datangnya,” tutur Rizzky.

Continue Reading

DAERAH

Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Razia dan Tes Urine WBP, Ini Hasilnya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko melaksanakan kegiatan razia kamar hunian serta tes urine bagi seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen jajaran Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

Apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Bangko, Heri, yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas serta tim gabungan dari Polres Merangin dan Kodim 0420 Sarko. Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya sinergi, ketelitian, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, sekaligus mengingatkan agar kegiatan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Razia dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi. Petugas melakukan pemeriksaan detail terhadap setiap sudut kamar hunian, termasuk tempat tidur, lemari, ventilasi, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan.

“Adapun sasaran utama dalam razia ini adalah barang-barang terlarang seperti narkotika, obat-obatan terlarang, serta alat komunikasi ilegal berupa telepon genggam (HP). Selain itu, petugas juga mengamankan barang-barang yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ucap Heri.

Dari hasil razia yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun telepon genggam di dalam kamar hunian WBP. Namun demikian, sejumlah barang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan turut diamankan, antara lain botol parfum berbahan kaca, sendok stainless, korek api gas, pisau cukur dalam jumlah berlebihan, ikat pinggang dengan kepala besi berukuran besar, serta gunting.

Seluruh barang hasil razia kemudian didata dan diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan atau ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pengawasan di dalam Lapas Kelas IIB Bangko berjalan dengan baik dan konsisten.

Tak puas dengan hasil razia, petugas melanjutkan dengan pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai dan WBP. Tes urine ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

Pelaksanaan tes urine melibatkan tenaga medis profesional, yaitu dokter kepolisian dari Polres Merangin serta dokter dari Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin. Proses pengambilan sampel dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diawasi langsung oleh petugas guna memastikan tidak adanya kecurangan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Bangko dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Hasil yang sama juga diperoleh dari seluruh WBP yang mengikuti tes urine, di mana semuanya dinyatakan negatif. Hal ini menjadi indikator positif bahwa lingkungan Lapas Bangko berada dalam kondisi bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik itu warga binaan maupun petugas lapas. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga integritas dan marwah pemasyarakatan,” kata Heri.

Heri juga menambahkan bahwa kegiatan razia dan tes urine ini tidak hanya dilakukan dalam momentum tertentu, tetapi akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menciptakan Lapas Bangko yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Heri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Merangin dan Kodim 0420 Sarko atas sinergi dan dukungan yang luar biasa. Kami juga mohon agar salam hormat kami disampaikan kepada Bapak Kapolres dan Bapak Dandim,” ujar Heri.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Bangko berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari narkoba.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Proses Ujian Nasional TKA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Dipantau Penuh

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan instrumen penilaian resmi di tingkat nasional yang bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian akademis siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Perlu dicatat bahwa pelaksanaan TKA ini tidak bersifat wajib bagi seluruh siswa dan bukan menjadi penentuan kelulusan siswa.

Kepala Sekolah SMP 1 Negeri Kota Pasuruan, Agung Budiartati M,Pd memaparkan, pendidikan dasar dan menengah dalam pelaksanaan TKA memperhatikan psikologi peserta didik agar tidak terbebani dengan tes tersebut sebelum pelaksanaan TKA. Sebelum ujian dimulai, murid datang lebih awal agar lebih menyiapkan diri dan mudah melakukan tes ujian. “Dalam satu gelombang dua sisi dilaksanakan hari Senin sampai hari Selasa sedangkan gelombang dua dilaksanakan hari Rabu sampai Kamis,” katanya pada Senin, 6 April 2026.

Selama ujian berlangsung dalam proses pengawasan akan dipantau secara silang oleh pengawas dari lembaga pendidikan lain serta diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan melalui platform zoom.

Ia menjelaskan, pihak sekolah memberikan support dan selalu mendukung penuh.  Setiap murid diminta datang lebih awal dan waktu untuk berlatih selama 10 menit sebelum ujian dimulai sesuai dengan amanat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan sebelum nya mengimbau kepada para pengawas untuk memastikan kelancaran teknis sekaligus menjaga integritas pelaksanaan ujian yang dijadwalkan berlangsung pada 6 April hingga 9 April 2026 mendatang.

”Kami menekankan agar pelaksanaan ini memegang teguh unsur kejujuran, bertanggung jawab dan akuntabel. Para pengawas ruang juga telah kita kukuhkan dan diambil sumpahnya sebagai bentuk komitmen menjaga integritas ujian. Harapan kami pada saat hari pelaksanaan nanti, pengawas ruang dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik sesuai petunjuk teknis yang telah diberikan agar ujian TKA ini berjalan tanpa kendala,” ucapnya.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs