ADVERTORIAL
Pjs Sudirman Tegaskan Pentingnya Jaga Netralitas ASN Dalam Laksanakan Pilkada Serentak 2024
Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang berlangsung aman, damai dan kondusif.
Netralitas ASN dan Kepala Desa berkaitan dalam arti bersikap adil, objektif, tidak bias, bebas pengaruh, bebas intervensi, bebas dari konflik kepentingan, dan tidak berpihak pada siapapun. Hal tersebut ditegaskannya saat menghadiri Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi, yang diselenggarakan di Bumi Pasundan Convention Centre (BPCC) Kota Jambi, Rabu, 23 Oktober 2024.
Pada kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga sangat mengapresiasi Bawaslu Provinsi Jambi yang telah menginisiasi kegiatan Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa, sebagai wujud peningkatan pengawasan secara preventif. Pemahaman, kesadaran, dan komitmen ASN dan Kepala Desa akan pentingnya bersikap netral dalam menyelenggarakan pemerintahanan, pembangunan, dan pelayanan publik, termasuk dalam politik praktis, seperti Pemilihan Umum, harus ditingkatkan dan dipegang teguh.
“Apresiasi yang tinggi juga saya sampaikan kepada para peserta deklarasi, yang telah semangat hadir dan berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Netralitas merupakan salah satu asas yang sangat penting untuk diterapkan dalam upaya mewujudkan ASN dan Kepala Desa yang professional,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
“Pemilihan Umum atau yang biasa disebut dengan Pemilu merupakan salah satu pilar utama dari proses demokrasi sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, melalui partisipasi masyarakat untuk memilih pemimpin diberbagai tingkatan di pemerintahan,” katanya.
Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan, Pemilu yang dijalankan tanpa mekanisme pengawasan yang mandiri menjadikannya proses pembentukan kekuasaan yang rentan kecurangan. Pemilu yang diselenggrakan tanpa mekanisme pengawasan yang mandiri menjadikannya proses pembentukan kekuasaan yang rentan kecurangan, yang akan membuat Pemilu kehilangan legitimasinya dan pemerintahan yang dihasilkan tidak memiliki integritas sekaligus akuntabilitas sejak pembentukannya.
“Untuk itu, pengawasan merupakan salah satu elemen yang sangat penting dan melekat kuat pada tiap penyelenggaraan Pemilu, dalam menjamin agar Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan dan asas Pemilu, diperlukan suatu pengawasan terhadap jalannya setiap tahapan Pemilu,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Perhelatan Pemilu membutuhkan beragam dukungan dan bantuan dari semua pihak. Seluruh lapisan anak bangsa hendaknya memberikan sumbangsihnya bagi berhasilnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini, dapat dukungan dan bantuan tersebut dalam porsinya masing-masing dan tidak keluar dari norma dan aturan-aturan yang berlaku. Termasuk dukungan yang berasal dari para Aparatur Sipi Negara (ASN) dan Kepala Desa, yang tidak boleh keluar dari prinsip netralitas yang harus dipegang oleh setiap individu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa,” katanya.
Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan netralitas menempatkan aparatur dalam ruang yang tidak terpengaruh oleh kepentingan politik golongan tertentu, sehingga aparatur dapat bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat/publik dengan maksimal, tanpa diskriminasi. “Sikap semangat netralitas dapat disampaikan dan tularkan kepada ASN di lingkup pemerintah daerah masing-masing, guna mencegah pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” ujarnya.
“Mari kita semua menjaga proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini, tahapan demi tahapan, hingga hari pemungutan suara, menjadi kondisi yang aman dan kondusif, demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin menyatakan kesiapannya untuk memperkuat seruan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk mencegah jangan terjadinya pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Tahun 2024.
“Netralitas ASN dan perangkat desa merupakan kunci untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan adil dan tanpa intervensi yang tidak semestinya. Dengan netralitas yang terjaga, kepercayaan publik terhadap proses pemilihan akan meningkat, dan hasil pemilihan akan lebih mencerminkan pilihan masyarakat secara objektif,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Pj. Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, Sekda kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, perwakilan Camat dari masing-masing kabupaten/kota, perwakilan Kepala Desa se-Provinsi Jambi dari masing-masing kabupaten/kota, para OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Jember Cetak Sejarah, Jadi Satu-satunya Daerah di Jatim yang Layani Cetak E-KTP di Kecamatan
DETAIL.ID, Jember – Kabupaten Jember resmi mengukir prestasi sebagai satu-satunya daerah di Jawa Timur yang berhasil melakukan desentralisasi penuh otoritas pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) hingga ke tingkat kecamatan.
Langkah strategis ini diluncurkan sebagai solusi konkret untuk mengatasi kendala geografis wilayah Jember yang luas, sekaligus memutus rantai birokrasi yang selama ini dinilai lamban dan menyulitkan masyarakat di pelosok.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa inovasi ini merupakan langkah nyata dalam menjaga martabat pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa hak administratif warga negara tidak boleh terhambat oleh jarak tempuh yang jauh menuju pusat kota.
“Selama ini, warga pelosok harus menempuh perjalanan berjam-jam dan mengeluarkan ongkos besar hanya untuk selembar KTP. Itu tidak boleh terjadi lagi. Kami membawa mesin cetak ke dekat rumah mereka. Jember harus menjadi pelopor bahwa pelayanan publik itu wajib cepat, gratis, dan tanpa sekat,” kata Fawait pada Kamis, 30 April 2026.
Implementasi program ini melibatkan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait pengamanan data pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat serta manajemen distribusi logistik blanko.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mempermudah warga, tetapi juga efektif dalam menghapus praktik percaloan dan mengurai penumpukan pemohon di kantor pusat Dispendukcapil.
Selain itu, akurasi data kependudukan yang selalu terbarukan melalui layanan tingkat kecamatan ini diproyeksikan akan mempercepat validasi serta penyaluran berbagai program bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Keberhasilan ini kini menempatkan Jember sebagai barometer baru dalam pelayanan administrasi kependudukan di Jawa Timur.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Bambang Saputra, memastikan bahwa seluruh infrastruktur digital dan operator di setiap kecamatan telah melalui proses uji coba yang ketat untuk menjamin keamanan data.
“Kami telah menempatkan operator terlatih dan perangkat keras mumpuni di setiap kantor kecamatan. Ini tantangan besar karena menyangkut transmisi data rahasia negara. Namun, dengan dukungan penuh Bupati, Jember berhasil memenuhi standar tersebut. Kini, warga cukup rekam di kecamatan, dan jika data bersih (tidak ganda), KTP bisa langsung dicetak dan dibawa pulang,” ucap Bambang.
ADVERTORIAL
Gebrakan Gus Fawait Lindungi PMI: Jember Kini Punya Layanan Administrasi Mandiri dan Cek Kesehatan Termurah se-Jatim
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember resmi memutus rantai birokrasi panjang bagi warganya yang ingin bekerja ke luar negeri.
Melalui instruksi langsung Bupati Gus Fawait, Jember kini menghadirkan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Mall Pelayanan Publik serta layanan pemeriksaan kesehatan (medical check up) mandiri di rumah sakit daerah guna mencegah pemberangkatan pekerja secara non-prosedural.
Dalam peresmian klinik CPMI di RSD Balung pada Senin, 27 April 2026, Gus Fawait menyoroti bahwa selama ini warga Jember terpaksa mengambil risiko melalui jalur ilegal akibat jauhnya lokasi pengurusan dokumen.
Beliau menegaskan bahwa kehadiran layanan ini adalah jawaban atas absennya fasilitas negara di daerah penyumbang PMI terbesar.
“Jember sebagai salah satu daerah penyumbang PMI justru belum memiliki fasilitas tersebut,” ucapnya dengan nada tegas.
Kini, seluruh pengurusan administrasi bisa diselesaikan tanpa harus keluar kota menuju Malang atau Surabaya
Lebih dari sekadar memangkas jarak, Gus Fawait juga membuat kebijakan radikal dengan menekan biaya pemeriksaan kesehatan menjadi Rp450.000 dari tarif normal Rp750.000.
“Ini menjadi biaya atau harga paling murah yang kita lihat bahkan se-Jawa Timur,” kata Gus Fawait saat menjelaskan skema efisiensi biaya tersebut.
Melalui kemudahan akses dan tarif yang sangat terjangkau ini, Pemkab Jember optimis para calon pekerja akan lebih memilih jalur resmi yang menjamin keamanan mereka di luar negeri kelak.
Langkah ini dipandang sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah daerah bagi rakyatnya.
“Ini bentuk keberpihakan kami kepada calon PMI dan kami berharap CPMI di Kabupaten Jember,” tutur Gus Fawait.
[post-view]
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Percepat Akses Layanan Publik, Siapkan Empat Titik MPP Mini
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan empat titik Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di sejumlah kecamatan untuk mempercepat akses layanan publik bagi masyarakat di wilayah dengan jarak tempuh jauh dari pusat kota.
Program ini digagas untuk menjawab kebutuhan warga yang selama ini harus menempuh perjalanan hingga satu sampai dua jam hanya untuk mengurus administrasi di pusat pemerintahan.
“Kita tahu bahwa jarak seperti di kecamatan Jombang dan tengah kota ini bisa waktu sejam sampai dua jam,” kata Bupati Jember, Muhammad Fawait.
Empat lokasi yang disiapkan sebagai MPP Mini meliputi:
- Kecamatan Jombang
- Kecamatan Tanggul
- Kecamatan Mayang
- Wilayah utara (dalam proses, direncanakan di sekitar Kalisat)
Pemkab Jember menempatkan fasilitas tersebut di titik yang mewakili wilayah barat selatan, barat utara, dan timur selatan, serta memperluas jangkauan ke wilayah utara.
Melalui MPP Mini atau Pemkab Jember Mini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik tanpa harus datang ke Kota Jember.
Layanan yang disediakan meliputi perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan sosial.
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan akses pelayanan yang biasanya harus ke kota, hari ini bisa diurus di MPP Mini,” ujarnya.
Gus Fawait menyebut, pengembangan layanan di tingkat kecamatan terus dilakukan agar semakin lengkap dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Kalau dulu mencetaknya di kecamatan, hari ini akan ditambahi lagi fungsi yang ada di MPP Mini,” katanya.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan publik di Kabupaten Jember yang memiliki karakter wilayah beragam, mulai dari pegunungan, perkebunan, hingga kawasan pesisir.
“Masyarakat Jember tidak perlu mencari sampai ke Kota Jember, cukup ada di wilayah-wilayah yang sudah kita siapkan,” ucapnya.
Saat ini, Pemkab Jember masih mempercepat proses penyelesaian dan kesiapan operasional MPP Mini, termasuk di wilayah utara yang masih dalam tahap pengembangan.
Gus Fawait menyampaikan, peresmian fasilitas tersebut akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh kesiapan terpenuhi.
“Saya akan mengajak kawan-kawan langsung ke Jombang, Tanggul, dan Mayang di kemudian hari,” ujarnya.


