ADVERTORIAL
Pj Gubernur Jambi Sudirman Kukuhkan Dua Pejabat Kepala Daerah Provinsi Jambi
Jambi – Setelah sukses menjabat satu tahun belakangan, Pj Bupati Kerinci Asraf dan Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih diperpanjang masa jabatannya dan dikukuhkan oleh Pjs Gubernur Jambi Sudirman hingga dilantiknya pejabat defenitif.
Salinan dan petikan keputusan menteri untuk dua Penjabat tersebut diserahkan Pjs Gubernur Jambi Sudirman di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kawasan Tanggo Rajo Kota Jambi, Senin, 4 November 2024 pagi.
Pada kesempatan ini Pjs Gubernur Jambi mengatakan ada dua hal yang menjadi prioritas dua penjabat ini kedepannya yaitu memastikan penyelengaraan pemerintahan, pembagunan dan pelayanan publik berjalan seperti biasa.
Kemudian penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif.
“Untuk itu perlu dibangun kebersamaan antara jajaran pemerintahan serta Forkompinda dalam rangka menjalankan pembagunan yang berkelanjutan dan pilkada yang kondusif,” ucap Sudirman.
Asraf bersyukur kembali diperpanjang masa buktinya di tanah kelahirannya Kerinci. Dari amanat Mendagri yang disampaikan Pjs Gubernur, Kata Asraf, ia diminta memastikan program pembangunan berjalan sebagaimana mestinya.
Dan tak kalah penting, pesan dari Mendagri adalah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang.
“Kami dipesankan agar pelaksanaan Pilkada baik Pilgub dan Pilbup di Kerinci berjalan aman, nyaman dan kondusif,” kata Asraf usai dikukuhkan di rumah Dinas Gubernur Jambi.
Asraf akan melaksanakan koordinasi dengan baik bersama Forkopimda untuk persiapan Pilkada sebaik mungkin.
“Dan alhamdulillah dengan Forkopimda Kerinci kita betul-betul sudah sepakat untuk melaksanakan Pilkada dan menjaga netralitas ASN dalam Pilkada. Baik dari Kapolres, Dandim, Ketua DPRD dan lainnya kami sepakat menciptakan Pilkada yang aman, nyaman dan kondusif di Pilkada 2024,” katanya.
Untuk persiapan Pilkada di Kerinci sejauh ini Asraf menerangkan sudah dilakukan maksimal oleh penyelenggara pemilu dan Forkopimda setempat.
Untuk pemantauan kesiapan Pilkada di Kerinci oleh Forkopimda Provinsi rencananya akan dilakukan pada 9 November. Sebab pada 7 November, kata Asraf, semua Forkopimdan Provinsi Kabupaten akan diundang rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto.
“Jadi pemantauan oleh Forkopimda Provinsi Jambi akan dilaksanakan pada 9 November. Pagi harinya kita akan Paripurna hari jadi Kabupaten Kerinci dan pukul 14.00 WIB kita akan lakukan rapat pemantauan Provinsi di Kabupaten,” ucap pria yang juga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi ini.
Ia menuturkan dalam SK Mendagri masa jabatan Pj Bupati selama 1 tahun kedepan. Tetapi dalam pelaksanaannya masa bakti Pj Bupati sampai dengan pelantikan Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.
Adapun untuk pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada serentak, Pjs Gubernur Jambi Sudirman mengungkapkan, dari informasi dari Kemendagri jika tak ada gugatan Pilkada, pelantikan Kepala Daerah bisa dilakukan pada Februari 2025.
“Sedangkan jika terdapat gugatan pelantikan akan dilangsungkan pada April. Bahkan jika ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pelantikan bisa sampai Juni 2025,” ucapnya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.
Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember.
Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.
Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.
Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Surat Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
- Mengisi Formulir Pendaftaran
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.
“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.
Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.
“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.
Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.
Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma


