Connect with us
Advertisement

OPINI

Dilema Regulasi dan Kebijakan Publik

Published

on

Kebijakan Publik

KEBERADAAN sebuah pemerintahan tentu berfungsi untuk memastikan terjawabnya persoalan publik yang dirumuskan menjadi kebijakan publik. Sejalan dengan hal ini, maka seringkali kita melihat berbagai jawaban yang nampak out of the box, namun penuh dengan dilema bahkan nampak komplikasi persoalan yang dihadapi.

Dalam kasus yang kompleks, faktor-faktor persoalan bertalian, memiliki keterkaitan, bahkan bisa jadi saling mempengaruhi. Pasca pemetaan masalah, dibutuhkan kemampuan kreatif, agar dapat memunculkan berbagai alternatif solusi yang mungkin dapat menjawab persoalan. Dari solusi yang mungkin hingga yang nampak sulit dilaksanakan atau atas format penyelesaian yang membutuhkan sumber daya minimal hingga memerlukan sumber daya maksimal dengan keterbatasan dalam mengatasi sebuah persoalan.

Limitasi waktu, tenaga dan berbagai sumber daya lainnya membuat pengambilan keputusan harus memiliki kecakapan dalam menempatkan prioritas dari daftar urutan solusi. Dalam pengambilan keputusan, meski semua hal menjadi mungkin, tetapi ada beberapa hal yang menjadi penting, yaitu rasionalitas atau batasan akal, logika, etika, dan tanggung jawab.

Dalam teori Pareto disebutkan bahwa 20% kebijakan publik adalah faktor dan 80% yang menyebabkan terjadinya. Teori ini, jika dipahami secara mendasar, akan memberikan sebuah gambaran kepada kita bahwa kebijakan publik merupakan faktor kritikal yang akan menentukan kemajuan atau kemunduran suatu bangsa.

Dr. Riant Nugroho, spesialis kebijakan publik, menyebutkan bahwa sehebat apapun demokrasi yang dihasilkan dari suatu sistem politik, tetapi jika sistem politik yang demokratis itu tidak mampu menghasilkan kebijakan publik yang unggul maka tidak akan ada gunanya. Kebijakan merupakan output paling nyata dan paling utama dari sebuah sistem politik.

Demikian halnya dengan Indonesia, sebagai negara maju Indonesia harus mampu menghasilkan kebijakan yang benar-benar dapat mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan sosial masyarakat bukan hanya kepentingan segelintir elite saja dan mampu mensejahterakan seluruh rakyatnya. Pancasila sebagai ideologi bangsa harus benar-benar menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan negara.

Sejak COVID-19 merebak di Indonesia, pemerintah sudah mengeluarkan sederet kebijakan terkait wabah COVID-19. Mulai dari relaksasi, insentif hingga yang sifatnya mengatur kehidupan masyarakat. Dari sederet kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah, beberapa diantaranya bersifat ambigu. Masyarakat dibuat bingung dengan kebijakan yang kurang tegas ataupun sifatnya bertentangan antar kebijakan kementerian.

Beberapa kepala daerah sikapnya juga berbeda-beda dalam menanggapi wabah ini. Ada yang menganggap COVID-19 ini bukan ancaman serius, bahkan ada yang menganggap demam berdarah dan flu lebih berbahaya dari corona. Ada juga yang mempersilakan wisatawan untuk datang berduyun-duyun ke daerahnya dengan jaminan bahwa daerahnya aman. Sebagai masyarakat yang merasakan langsung dampak dari kebijakan pemerintah, kesiapan pemerintah dalam menghadapi wabah COVID-19 sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat.

Kita sudah melihat bagaimana pada masa-masa awal pandemi, pemerintah justru bersikap denial (menyangkal). Jonathan A. Lassa dan Miranda Booth dari Charles Darwin University melacak respons pemimpin populis dari Amerika Serikat, Indonesia dan Brazil terhadap pandemi ini.

Menurut Lassa dan Booth, hampir di semua spektrum politik, kepemimpinan populis memiliki sifat-sifat umum yang sama dalam menghadapi COVID-19, bias, optimisme dan rasa puas diri, kepemimpinan yang ambigu dan anti sains. Lassa dan Booth juga menilai ketika berbagai berita terkait CCOVID-19 di China membanjiri media, Trump, Boris Johnson dan Presiden Joko Widodo sangat optimis dan cenderung naif berfikir bahwa semua akan baik-baik saja dan wabah tidak akan menghantam negara mereka. Abainya sikap pemimpin seperti ini seringkali diikuti pesan jelas yang ingin mereka sampaikan. Tidak ada krisis. Padahal krisis selalu diiringi ketidakpastian.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Akibatnya, terjadilah decision making, membuat kebijakan strategis di bawah tekanan waktu, ketidakpastian dan tekanan kolektif. Lassa dan Both juga menyebutkan, mereka tidak memiliki kemampuan menggunakan data dalam strategi kebijakan publik. Pengabaian atas sains dan ilmu pengetahuan membuat mereka sulit membedakan mana yang benar dan mana yang salah pada saat yang genting.

Menariknya, Lassa dan Both melihat kemungkinan bagaimana pemimpin populis juga mampu mengeksploitasi pandemi dengan memancing di air keruh demi keuntungan politik. Taktik pemimpin-pemimpin populis ini memecah belah publik sambil menciptakan ketidak percayaan pada institusi publik yang ada.

Berikut ini ada beberapa contoh kebijakan yang kontradiksi, di antaranya adalah pencampuradukan UU Kekarantinaan Kesehatan dan Perpu Darurat Sipil. Penerapan darurat sipil berdasarkan Perpu tidak tepat karena situasi kedaruratannya bukan motif kesehatan, melainkan motif politik. Saat ini kebijakan PSBB dan stimulus ekonomi telah diterapkan.

Namun demikian, bila tidak efektif meredam penyebaran COVID-19, maka PSBB perlu dievaluasi menggunakan bingkai hukum UU Karantina Wilayah, bukan dengan Perpu Darurat Sipil 23/1959 yang didominasi motif politik daripada motif kesehatan publik. Kebijakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka pencegahan Penyebaran COVID-19 bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tentang kendali terhadap ojek online agar tidak membawa penumpang.

Dalam aturan Kemenhub ojek online diperbolehkan membawa penumpang pada saat PSBB. Sementara Permenkes melarang ojek online membawa penumpang demi menerapkan social distancing mencegah penyebaran virus COVID-19. Ini akan menjadi masalah di lapangan karena ada dua Peraturan Menteri yang saling berbenturan.

Kemudian, ada lagi tentang fenomena mudik lebaran, Mei 2020. Antara institusi pemerintah tidak sejalan bahkan kontradiksi, sekalipun antar institusi pemerintah pusat (Kementerian) apalagi antar pemerintah pusat dengan daerah. Pernyataan blunder Jubir Presiden Fadjroel Rachman yang membolehkan mudik lebaran dianulir oleh Mensesneg, Praktino. Bahkan Wapres Ma’ruf Amin menyatakan mudik lebaran haram, tetapi Presiden Jokowi menyatakan boleh mudik.

Hal yang sama terjadi secara formal antar Kementerian. Contohnya, Kementerian PAN RB mengeluarkan Surat Edaran Nomor 41/2020 yang intinya melarang ASN melakukan perjalanan mudik, bahkan keluar kota selama wabah COVID-19 masih berlangsung. Tetapi, Kementerian Koordinator masih berkeras ingin mendorong mudik lebaran. Di satu sisi, pemerintah ingin menyelamatkan warga negaranya dari wabah COVID-19. Namun, di sisi lain, pemerintah ingin menyelamatkan perekonomian masyarakat.

Kebijakan publik yang ada di Indonesia memang masih condong ke arah kontinentalis. Hal ini bisa kita pahami bahwa 3,5 abad kependudukan Belanda di Indonesia telah mewariskan corak yang begitu kental dalam agenda politik di negara kita, dimana kebijakan publik masih identik dengan hukum. Sementara, secara normatif kebijakan publik haruslah dirumuskan berdasarkan interaksi yang terjadi antara negara dengan tiap-tiap individu masyarakat.

Anggota dewan sebagai representasi publik adalah jalan terdekat bagi negara untuk berinteraksi dengan rakyatnya. Dengan premis yang demikian, maka harus disadari oleh setiap anggota dewan bahwa agenda utama mereka adalah membawa aspirasi rakyat agar bisa diakomodir oleh pemerintah. Dengan kata lain, manfaat agregat kebijakan harus lebih besar daripada biaya agregat kebijakan.

 

*Akademisi UIN STS Jambi

OPINI

Mendidik Meneguhkan Karakter Generasi Penerus

DETAIL.ID

Published

on

DI TENGAH derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, generasi Z dan Alpha tumbuh dalam dunia yang serba cepat, instan, dan penuh distraksi. Informasi hadir tanpa batas di genggaman, namun ruang untuk merenung justru semakin sempit. Dalam situasi ini, pendidikan tidak lagi dapat dimaknai sekadar sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan sebagai fondasi peradaban yang memanusiakan manusia secara utuh. Pendidikan sejati bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menumbuhkan nurani, membentuk karakter, dan mengarahkan manusia pada makna hidup yang lebih luhur. Filsuf pendidikan John Dewey pernah menegaskan, “Education is not preparation for life, education is life itself.” Pendidikan bukan sekadar persiapan hidup, melainkan proses kehidupan itu sendiri yang membentuk keutuhan pribadi manusia.

Kesadaran ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau kekuatan ekonomi, tetapi oleh kualitas karakter generasi penerusnya. Dalam konteks Indonesia, pendidikan berbasis nilai Pancasila dan semangat P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) menemukan urgensinya kembali. P4 bukan sekadar dokumen historis, melainkan kompas moral kebangsaan yang membimbing generasi muda agar tidak kehilangan arah di tengah krisis nilai, polarisasi sosial, dan budaya pragmatis yang kian menguat. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang unggul secara teknologi, tetapi juga bangsa yang kokoh secara moral, sosial, dan spiritual.

Menghidupkan kembali pendidikan karakter berbasis Pancasila di sekolah berarti meneguhkan jati diri bangsa di tengah arus global. Kurikulum boleh adaptif terhadap perkembangan zaman digital, tetapi nilai tidak boleh dikompromikan oleh perubahan zaman. Sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, “Pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Artinya, pendidikan harus membimbing, bukan sekadar mengarahkan secara mekanis. Pendidikan yang tercerabut dari akar kebangsaan berisiko melahirkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan identitas.

Dalam perspektif humanis, pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia. Paulo Freire dalam gagasannya tentang pendidikan pembebasan menyatakan bahwa “pendidikan harus menjadi praksis pembebasan, bukan penindasan”. Pendidikan yang memerdekakan tidak mencetak manusia yang patuh secara pasif, tetapi membentuk pribadi yang sadar, kritis, dan reflektif. Generasi Z dan Alpha bukan generasi yang kekurangan informasi, melainkan generasi yang membutuhkan makna. Oleh karena itu, proses belajar tidak boleh berhenti pada hafalan dan capaian akademik semata, tetapi harus menyentuh pengalaman, refleksi, aksi, dan evaluasi. Dari pengalaman lahir refleksi, dari refleksi lahir kesadaran, dan dari kesadaran lahir tindakan yang bernilai.

Hakekatnya, pendidikan karakter yang kuat tidak dapat dilepaskan dari peran guru sebagai ujung tombak pendidikan. Di tengah perubahan zaman, martabat guru menghadapi tantangan yang kompleks. Status profesional dan sertifikasi tidak otomatis menjamin kepercayaan publik jika tidak disertai keteladanan. Aristoteles pernah mengatakan, “Educating the mind without educating the heart is no education at all.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan tanpa pembentukan hati dan karakter hanyalah kecerdasan yang kehilangan arah. Guru tidak cukup hanya menjadi pengajar, tetapi harus menjadi inspirator, fasilitator, dan pemimpin pembelajaran yang humanis.

Karakteristik generasi Z dan Alpha yang adaptif, terbuka, dan melek teknologi menuntut pendekatan pendidikan yang relevan dan bermakna. Mereka hidup dalam budaya digital yang cepat, namun sering kali kurang ruang refleksi dan kedalaman makna. Dalam konteks ini, keteladanan menjadi metode pendidikan karakter yang paling efektif. Murid mungkin lupa teori yang diajarkan, tetapi mereka akan selalu mengingat sikap, nilai, dan integritas gurunya. Seperti yang diungkapkan oleh Albert Schweitzer, “Example is not the main thing in influencing others. It is the only thing”, bahwa teladan bukanlah hal utama dalam memengaruhi orang lain, tetapi teladan adalah satu-satunya hal yang penting.
Lebih jauh, pendidikan sejatinya adalah proses kepemimpinan diri. Prinsip “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” menegaskan bahwa pendidikan adalah seni mendampingi manusia agar bertumbuh secara otentik. Pendidikan yang humanis akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab moral. Dalam perjalanan pendidikan, baik bagi murid maupun guru, selalu terdapat dimensi batin: proses belajar, berjuang, gagal, dan bangkit kembali merupakan ruang pembentukan kedewasaan diri. Friedrich Nietzsche pernah menulis, “He who has a why to live can bear almost any how.” Pendidikan yang bermakna membantu manusia menemukan “mengapa” dalam hidupnya, bukan sekadar “bagaimana” untuk sukses.

Pada akhirnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan karakter yang ditanamkan hari ini di sekolah. Jika pendidikan hanya berorientasi pada capaian akademik, maka kita mungkin menghasilkan generasi cerdas namun kehilangan arah. Sebaliknya, jika pendidikan berlandaskan nilai Pancasila, humanisme, dan refleksi, maka akan lahir generasi yang berprinsip, berintegritas, dan berbelarasa. Pendidikan bukan sekadar soal apa yang diajarkan, tetapi siapa yang dibentuk. Ketika pendidikan mampu memerdekakan pikiran, menumbuhkan karakter, dan memanusiakan manusia, maka di sanalah pendidikan menjalankan misi sejatinya untuk menjaga martabat manusia sekaligus menyelamatkan peradaban.

*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Jakarta “Tenggelam” Lagi: Mengapa Banjir Subuh Terus Berulang?

DETAIL.ID

Published

on

JAKARTA – Bagi warga Jakarta, suara hujan di dini hari dalam sepekan terakhir bukan lagi pengantar tidur, melainkan alarm peringatan akan lumpuhnya aktivitas kota. Fenomena hujan yang konsisten turun pada waktu subuh hingga pagi hari ini memang bukan kebetulan. Merujuk pada analisis BMKG, dinamika atmosfer yang sangat aktif di wilayah barat Indonesia memicu penumpukan uap air yang tumpah tepat saat warga memulai kesibukan.

Memasuki Jumat siang (23/1/2026), situasi ini mencapai titik kritis. Data terbaru dari pusat informasi kebencanaan menunjukkan eskalasi genangan yang sangat cepat; dari yang semula hanya beberapa titik, kini meluas hingga merendam 143 RT dan memutus akses di 16 ruas jalan protokol utama. Dampaknya signifikan, urat nadi trDocansportasi ibu kota lumpuh akibat banyak kendaraan terjebak di jalur utama yang tidak lagi bisa ditembus.

Kondisi paling mengkhawatirkan terpantau di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat. Melansir keterangan resmi BPBD DKI Jakarta, ketinggian air di wilayah tersebut telah menyentuh 150 sentimeter. Operasi evakuasi besar-besaran pun terus dilakukan petugas gabungan menggunakan perahu karet untuk menyelamatkan warga yang terisolasi di dalam rumah. Hingga saat ini, laporan lapangan mencatat sedikitnya 387 jiwa telah mengungsi ke posko darurat karena hunian mereka tidak lagi layak ditinggali.

Pertanyaan besarnya adalah: sampai kapan kondisi ini akan bertahan? Proyeksi cuaca memperingatkan bahwa puncak musim hujan diprediksi masih akan berlangsung hingga akhir Februari atau awal Maret 2026. Artinya, ancaman banjir masih akan menjadi risiko harian warga setidaknya untuk sebulan ke depan.

Krisis ini kembali menegaskan bahwa banjir Jakarta bukan sekadar masalah air kiriman, melainkan belum optimalnya sistem drainase kota dalam menampung curah hujan lokal yang ekstrem. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembenahan infrastruktur kita masih berkejaran dengan intensitas perubahan iklim dan penurunan muka tanah yang kian nyata.

Sudah saatnya kebijakan publik tidak hanya fokus pada solusi jangka pendek seperti pengerahan pompa atau evakuasi darurat. Diperlukan keberanian untuk mengevaluasi total tata ruang dan mempercepat integrasi sistem kendali air secara menyeluruh. Selama hujan masih dianggap sebagai “kejutan” tahunan, banjir akan terus menjadi identitas pahit yang melekat pada wajah ibu kota.

Puteri Nazwa Layla, Mass Communication Student, Binus University.

Continue Reading

OPINI

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

DETAIL.ID

Published

on

GURUKU pahlawanku, guruku orangtua keduaku. Kata itu pengingat peristiwa yang pernah aku alami tahun 1990 sampai 2000an, ketika dunia pendidikan masih tegak lurus dengan adab dan etika. Hubungan guru, siswa, dan orang tua masih dijiwai oleh rasa hormat. Jauh berbeda dari sekarang.

Suatu siang, aku pulang sekolah dengan wajah kusam. Saat mau masuk rumah, bertemu Papa sedang menjahit di mesin jahit.

“Pa, aku dipukul guru. Pa, rambut aku dipotong guru,” aku sambil menangis.

Sejenak Papa berhenti, matanya sedikit melotot seolah mencari jawaban. Tanpa menunjukkan kemarahan, hanya bertanya tanpa tahu kesalahanku, “Pakai apa dia pukul?”

“Pakai mistar, Pa,” jawabku. Papa kemudian berdiri.

Aku pikir Papa pasti membela diriku dan besok akan datang ke sekolah. Tanpa banyak bicara, Papa langsung mengambil mistar di dekatnya, membuat hatiku bertanya.

Bukan membela aku sebagai anak dari darah dagingnya, justru memukul lebih keras dari guruku. Lalu mengambil gunting membotaki rambut. Aku menyesal sudah memberitahunya. Ternyata jauh lebih menyakitkan.

Peristiwa itu terpatri dalam ingatan hingga sekarang. Setelah puluhan tahun berlalu dan aku telah memiliki keluarga sendiri. Bukan sebagai kenangan pahit, tapi sebagai kenangan indah

Seorang guru tak akan mau mengambil tindakan seperti memukul atau memotong rambut muridnya jika bukan karena murid tersebut telah melanggar aturan dengan sengaja dan mengabaikan peringatan.

Istilah guru sebagai orang tua kedua bukan sekadar omong kosong. Mereka tak hanya memberi ilmu pengetahuan dari buku pelajaran, tapi juga membentuk adab, etika, dan kedisiplinan, menjadi pondasi bagi masa depan.

Lihatlah sekeliling kita yang sekarang menjadi pegawai sukses di berbagai perusahaan, tentara menjaga keutuhan negara, anggota polisi yang melindungi keamanan masyarakat, dokter serta insinyur.

Semua itu karena siapa? kalau bukan karena otak dan hati diasah dengan penuh kesabaran oleh para bapak dan ibu guru yang tak pernah mengenal lelah.

Bapak dan ibu kita di rumah memang mencintai sepenuh hati. Tapi mereka tak akan mungkin mampu mengajarkan semua dibutuhkan untuk menghadapi dunia luar, mulai dari kemampuan berpikir kritis, kerja sama tim, hingga nilai-nilai kehidupan seperti kejujuran, tanggung jawab, dan rasa empati terhadap sesama.

Asal tahu saja, menjadi guru tak segampang dibayangkan. Mereka datang ke sekolah sejak jam 7 pagi bahkan lebih awal, hanya untuk mempersiapkan materi pembelajaran. Terkadang harus mengoreksi tugas dan ujian, pulang pun malam.

Waktu berharga dihabiskan bukan untuk anak di rumah. Melainkan untuk anak-anak orang yang baru dikenal.

Harapan mereka sama persis dengan harapan bapak dan ibu di rumah, agar tumbuh menjadi orang berguna bagi diri sendiri, keluarga, dan negara.

Ketika menjadi orang dihormati, gubernur sekalipun, dia tak akan pernah meminta sedikit pun imbalan. Dia juga tak akan pernah mengingatkan tentang apa yang telah diajarkan.

Namun, perbedaan zaman sekarang terasa jauh berbeda. Aku tak ingin menyalahkan siapa-siapa, tapi aku sebut saja sebagai “untul-untul” atau sakit kepala.

Begitu bodoh jika orangtua melihat anaknya mendapat hukuman maupun teguran dari guru, otak mereka langsung bereaksi kotor tanpa mengetahui kesalahan sebenarnya.

Ada lagi, menjadikan guru sebagai musuh dengan melaporkan ke aparat penegak hukum. Lebih parah, ada murid keroyok gurunya.

“Kalau kau benar-benar mampu mengajarkan semua hal yang dibutuhkan anakmu sendiri, mulai dari matematika, bahasa, ilmu pengetahuan, hingga kedisiplinan dan nilai-nilai hidup, sebaiknya kau ajarkan saja anakmu di rumah.”

Jasa guru tak bisa digantikan. Coba bayangkan ketika guru hanya fokus pada mata pelajaran saja, tanpa ada sentuhan kasih sayang. Pasti ilmu diberikan terasa hampa.

Untuk seluruh guru yang membaca tulisan ini, tetap kobarkan tugas muliamu. Jangan lelah untuk mencetak generasi penerus bangsa. Hanya Allah SWT, Tuhan Maha Esa, yang mampu membalas semua kebaikan dan pengorbanan kalian. Hai para murid-murid, cintailah gurumu!

*warga Provinsi Jambi

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs