DAERAH
Ada Kemungkinan UU BPS Direvisi dan Masuk Prolegnas
DETAIL.ID, Medan – Badan Pusat Statistik (BPS) menyambut baik rencana revisi Undang-Undang Statistik Nasional agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.
Dukungan ini disampaikan Inspektur Utama BPS RI, Dadang Hardiwan, dalam kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurizal, di Kantor BPS Sumatera Utara pada Jumat sore, 15 November 2024.
Hadir dalam kunjungan tersebut anggota DPR RI, serta anggota DPRD Sumut dan DPRD Kota Medan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Selain itu, turut hadir Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB RI Nadhirah Seha Nur dan Kepala BPBD Sumut Tuahta Rahmajaya.
Inspektur Utama BPS, Dadang Hardiwan, menjelaskan bahwa BPS selama ini beroperasi berdasarkan UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“UU ini perlu diperbarui untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan data saat ini. Selain sensus penduduk, ekonomi, dan pertanian, BPS juga melakukan survei-survei tambahan untuk mengumpulkan data yang digunakan sebagai indikator utama pemerintah,” kata Dadang.
Menurut Dadang, revisi ini juga mendukung pelaksanaan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menjadikan BPS sebagai pembina statistik sektoral.
“Kami bertanggung jawab memastikan data yang dihasilkan kementerian dan lembaga lain memenuhi standar dan metadata yang sesuai,” katanya.
Dadang juga menyampaikan bahwa revisi UU Statistik telah melalui beberapa tahap pembahasan di DPR sebelumnya, namun belum selesai dan akan di-carry over dalam Prolegnas periode ini.
“Harapan kami, dengan dukungan Wakil Ketua DPR RI yang sangat antusias, proses revisi ini bisa selesai pada 2025,” tuturnya.
Sementara Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menegaskan bahwa momentum saat ini sangat tepat untuk mendorong revisi UU Statistik agar menjadi prioritas dalam Prolegnas.
“Kami melihat bahwa revisi ini merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat peran BPS dalam penyediaan data yang akurat dan terintegrasi. Visi kami sejalan dengan Presiden Prabowo, yakni memastikan satu data yang seragam di seluruh kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Menurut Cucun, perbedaan data antara lembaga seringkali menyebabkan kebijakan yang tidak tepat sasaran.
“Dengan adanya regulasi baru, BPS diharapkan dapat berfungsi lebih maksimal sebagai pembina statistik sektoral yang mengatur standarisasi data di berbagai instansi,” katanya lagi.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menutup kunjungannya dengan menekankan pentingnya sinergi antara DPR dan BPS dalam mengawal revisi UU Statistik.
“Data yang terintegrasi dan akurat akan menjadi dasar kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama dalam mengentaskan kemiskinan. Kami berharap revisi ini segera diselesaikan agar BPS dapat berfungsi lebih optimal,” ujarnya.
Sebelumnya pada pertemuan itu, Kepala BPS Sumut, Asim Sahputra, memaparkan data kemiskinan di provinsi Sumatera Utara.
“Tingkat kemiskinan di Sumatera Utara per Maret 2024 berada di angka 7,99 persen, menurun dari 8,83 persen pada 2019. Namun, disparitas masih cukup tinggi di daerah seperti Kepulauan Nias yang mencapai lebih dari 15 persen,” ujar Asim.
BPS Sumut melakukan survei sosial ekonomi nasional (Susenas) dua kali dalam setahun untuk memotret tingkat kemiskinan di berbagai wilayah.
“Data kemiskinan makro kami kumpulkan melalui Susenas, yang dilakukan pada Maret dan September setiap tahun. Kami juga sedang mengembangkan program implementasi Satu Data Indonesia untuk mengintegrasikan data mikro bantuan sosial,” tutur Asim.
Reporter: Heno
DAERAH
Plt Bapenda Pasuruan Imbau Masyarakat Agar Memanfaatkan Program Diskon PBB
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1 % kepada wajib pajak PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan). Mulai 2 Februari – 31 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberi diskon untuk wajib pajak dengan nilai PBB di atas Rp 200 juta.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan, Koko Adi Prayoga menjelaskan kebijakan ini merupakan gagasan Bupati Rusdi Sutejo untuk mengajak masyarakat Pasuruan agar membayar pajak tepat waktu.
“Saya berharap sebelum 31 Maret masyarakat telah melunasi pajak atau sudah terbayarkan, wajib pajak berhak mendapatkan potongan sebesar 1 persen dari total tagihan. Kalau untuk wajib pajak dengan ketetapan sampai 10 juta, promo ini berlaku sampai 31 Mei,” kata Koko saat ditemui di ruangannya pada Selasa, 10 Maret 2026.
Oleh sebab itu, ia berharap para wajib pajak agar betul-betul memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya. “Karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, baik untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman menambahkan, untuk memaksimalkan program tersebut, beberapa strategi dilakukan, di antaranya jemput bola dengan mendatangi langsung para wajib pajak.
Ia optimis percepatan pembayaran PBB melalui skema diskon ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak pada triwulan pertama 2026, bahkan melampaui target yang ditetapkan.
“Karena target tribulan pertama ini 10 persen, tapi hari ini sudah di akhir Maret, kami pastikan terlampaui sudah 25 persen,” katanya.
Menurutnya, semakin cepat pajak terkumpul, semakin besar pula ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan.
“Respons wajib pajak juga bagus. Khususnya dengan ketetapan di atas Rp 200 juta ada 98 orang, dan 40 wajib pajak di antaranya sudah lunas dengan memanfaatkan stimulus ini,” ujar Fathurrahman. (Tina)
DAERAH
Nostalgia Rasa: PT Siginjai Sakti Hidupkan Kembali “Kota Tua” Jambi Lewat Wisata Kuliner
DETAIL.ID, Jambi – Kawasan historis Pasar Jambi bersiap menyambut nafas baru. Sebagai upaya menghidupkan kembali pesona sudut kota yang mulai meredup di malam hari, BUMD PT Siginjai Sakti Kota Jambi resmi menghadirkan Wisata Kuliner Kota Tua. Destinasi ini diproyeksikan menjadi ikon baru yang memadukan nilai sejarah dengan kebangkitan ekonomi kreatif.
Wisata Kuliner ini berlokasi strategis, yaitu di halaman parkir depan Hotel Duta, Pasar Jambi. Wisata kuliner ini bukan sekadar tempat transaksi jual-beli, melainkan juga menjadi tempat untuk bernostalgia bagi para pecinta kuliner.
Plt Direksi BUMD PT Siginjai Sakti, Ardiansyah, menegaskan bahwa proyek ini merupakan terobosan strategis untuk memicu “rejuvenasi” kawasan Pasar Jambi yang selama ini mulai jarang dikunjungi masyarakat saat malam hari.
“Kami ingin menghidupkan kembali kenangan indah di Kota Tua. Ini adalah upaya kami untuk memastikan denyut jantung ekonomi dan kehidupan sosial di Pasar Jambi kembali berdetak kencang, mengubah keheningan malam menjadi pusat interaksi yang hangat,” ujar Ardiansyah.
Selain aspek historis, misi utama dari program ini adalah pemberdayaan ekonomi. Kehadiran Wisata Kuliner Kota Tua dirancang khusus sebagai inkubator bagi pelaku usaha lokal. BUMD PT Siginjai Sakti berkomitmen penuh untuk mendorong UMKM di Jambi agar “naik kelas” melalui penyediaan wadah jualan yang representatif dan dikelola secara profesional.
Senada dengan hal tersebut, Bambang Setiawan selaku pengelola teknis di lapangan menjelaskan, konsep yang diusung akan sangat lekat dengan anak muda dan keluarga. Kota Tua memiliki nilai sejarah yang sangat kuat, dan melalui kuliner, sejarah tersebut diperkenalkan kembali kepada generasi muda.
“Kota Tua punya cerita. Kami mengemasnya dengan konsep yang segar, menghadirkan berbagai acara menarik, serta melibatkan beragam jenis UMKM mulai dari kudapan tradisional hingga kuliner kekinian. Kami ingin anak muda Jambi bangga dan merasa memiliki kembali kawasan bersejarah ini,” ujar Bambang.
Selanjutnya, Bambang mengimbau, bagi para pelaku usaha yang ingin bergabung dalam gerakan ekonomi ini, pendaftaran telah dibuka hingga 24 Maret 2026. Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan Soft Opening pada 27 Maret 2026 dan akan diresmikan secara megah pada 3 April 2026 oleh Wali Kota Jambi Dr.dr.H.Maulana, M.Km.
Masyarakat dan pelaku UMKM dapat menggali informasi lebih lanjut dengan mendatangi langsung Kantor BUMD PT Siginjai Sakti Kota Jambi atau menghubungi layanan informasi di nomor 0831-7114-6718 dan 0851-2319-1616. (*)
DAERAH
Warga Binaan dan Petugas Lapas Sarolangun Positif Narkoba, KIPAN Desak Pencopotan Kakanwil Ditjen PAS Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Jambi, Mhd Paizal melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar. Menyusul sejumlah persoalan yang mencuat di lingkungan lembaga pemasyarakatan dalam beberapa waktu terakhir.
Paizal menilai berbagai temuan terkait pelaksanaan tes narkoba serta munculnya kembali warga binaan yang positif narkotika menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan wilayah Jambi.
Sebelumnya, tes narkoba dilaksanakan terhadap sekitar 700 orang di Lapas Narkotika Muara Sabak, namun kemudian kembali dilakukan tes urine ulang terhadap sekitar 100 orang di lapas yang sama.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan konsistensi pelaksanaan pemeriksaan tersebut, terlebih setelah sebelumnya beredar informasi adanya dugaan praktik yang tidak transparan dalam proses pelaksanaan tes tersebut.
”Sebagai organisasi yang bergerak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kami tentu sangat prihatin jika dalam proses tes narkoba justru muncul dugaan praktik yang tidak transparan. Pemeriksaan seperti ini seharusnya dilakukan secara profesional dan bebas dari kepentingan apa pun,” ujar Paizal.
Tidak hanya itu, persoalan serupa juga muncul setelah adanya temuan sekitar 22 warga binaan di Lapas Sarolangun yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Selain temuan tersebut, berdasarkan informasi yang beredar juga terdapat 4 orang pegawai yang dinyatakan positif dalam pemeriksaan yang dilakukan. Kondisi ini menurut Paizal semakin memperlihatkan bahwa pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan wilayah Jambi perlu mendapat perhatian serius.
Menurut Paizal, berbagai temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan masih belum berjalan maksimal. Padahal lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan agar terbebas dari pengaruh narkotika.
”Ketika masih ditemukan warga binaan bahkan pegawai yang dinyatakan positif, ini menjadi alarm serius bahwa sistem pengawasan di dalam lapas masih memiliki celah. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak tujuan utama pembinaan,” katanya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pemberantasan narkoba, KIPAN mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tingkat pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kanwil Ditjen PAS Jambi.
Paizal menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang berpotensi merusak integritas institusi.
”Untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan serta memulihkan kepercayaan publik, kami meminta agar pimpinan Kanwil Ditjen PAS Jambi segera dievaluasi. Jika berbagai persoalan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan tata kelola, maka pencopotan jabatan harus menjadi langkah yang dipertimbangkan secara serius,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil apabila lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru masih menghadapi persoalan dalam pengawasan internal.
”Perang terhadap narkoba membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak. Oleh karena itu, setiap persoalan yang muncul di lingkungan pemasyarakatan harus ditangani secara tegas dan transparan,” katanya.
Sementara itu Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita


