DAERAH
Ada Kemungkinan UU BPS Direvisi dan Masuk Prolegnas
DETAIL.ID, Medan – Badan Pusat Statistik (BPS) menyambut baik rencana revisi Undang-Undang Statistik Nasional agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.
Dukungan ini disampaikan Inspektur Utama BPS RI, Dadang Hardiwan, dalam kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurizal, di Kantor BPS Sumatera Utara pada Jumat sore, 15 November 2024.
Hadir dalam kunjungan tersebut anggota DPR RI, serta anggota DPRD Sumut dan DPRD Kota Medan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Selain itu, turut hadir Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB RI Nadhirah Seha Nur dan Kepala BPBD Sumut Tuahta Rahmajaya.
Inspektur Utama BPS, Dadang Hardiwan, menjelaskan bahwa BPS selama ini beroperasi berdasarkan UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“UU ini perlu diperbarui untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan data saat ini. Selain sensus penduduk, ekonomi, dan pertanian, BPS juga melakukan survei-survei tambahan untuk mengumpulkan data yang digunakan sebagai indikator utama pemerintah,” kata Dadang.
Menurut Dadang, revisi ini juga mendukung pelaksanaan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menjadikan BPS sebagai pembina statistik sektoral.
“Kami bertanggung jawab memastikan data yang dihasilkan kementerian dan lembaga lain memenuhi standar dan metadata yang sesuai,” katanya.
Dadang juga menyampaikan bahwa revisi UU Statistik telah melalui beberapa tahap pembahasan di DPR sebelumnya, namun belum selesai dan akan di-carry over dalam Prolegnas periode ini.
“Harapan kami, dengan dukungan Wakil Ketua DPR RI yang sangat antusias, proses revisi ini bisa selesai pada 2025,” tuturnya.
Sementara Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menegaskan bahwa momentum saat ini sangat tepat untuk mendorong revisi UU Statistik agar menjadi prioritas dalam Prolegnas.
“Kami melihat bahwa revisi ini merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat peran BPS dalam penyediaan data yang akurat dan terintegrasi. Visi kami sejalan dengan Presiden Prabowo, yakni memastikan satu data yang seragam di seluruh kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Menurut Cucun, perbedaan data antara lembaga seringkali menyebabkan kebijakan yang tidak tepat sasaran.
“Dengan adanya regulasi baru, BPS diharapkan dapat berfungsi lebih maksimal sebagai pembina statistik sektoral yang mengatur standarisasi data di berbagai instansi,” katanya lagi.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menutup kunjungannya dengan menekankan pentingnya sinergi antara DPR dan BPS dalam mengawal revisi UU Statistik.
“Data yang terintegrasi dan akurat akan menjadi dasar kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama dalam mengentaskan kemiskinan. Kami berharap revisi ini segera diselesaikan agar BPS dapat berfungsi lebih optimal,” ujarnya.
Sebelumnya pada pertemuan itu, Kepala BPS Sumut, Asim Sahputra, memaparkan data kemiskinan di provinsi Sumatera Utara.
“Tingkat kemiskinan di Sumatera Utara per Maret 2024 berada di angka 7,99 persen, menurun dari 8,83 persen pada 2019. Namun, disparitas masih cukup tinggi di daerah seperti Kepulauan Nias yang mencapai lebih dari 15 persen,” ujar Asim.
BPS Sumut melakukan survei sosial ekonomi nasional (Susenas) dua kali dalam setahun untuk memotret tingkat kemiskinan di berbagai wilayah.
“Data kemiskinan makro kami kumpulkan melalui Susenas, yang dilakukan pada Maret dan September setiap tahun. Kami juga sedang mengembangkan program implementasi Satu Data Indonesia untuk mengintegrasikan data mikro bantuan sosial,” tutur Asim.
Reporter: Heno
DAERAH
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, siap untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.
Menteri ATR/Kepala BPN berharap, proses yang sedang berlangsung bisa menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Di kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. “Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.
Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
DETAIL.ID, Depok – Kepastian waktu proses pengukuran tanah adalah informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat saat sedang mengurus sertipikat. Kejelasan mengenai tahapan yang akan dilalui masyarakat coba dihadirkan lewat layanan Pengukuran Terjadwal yang kini bisa didapati di 466 Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui pasti kapan jadwal kunjungan petugas untuk pengukuran hingga estimasi pengambilan dokumen hasil pengukuran.
“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti Azhari, warga Depok yang tengah mengurus tanah dengan alamat di Jalan Cisadane Raya, Depok Timur.
Kejelasan prosedur tersebut membuat masyarakat lebih mudah memahami proses yang harus dilalui dalam pengurusan layanan pertanahan. “Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” ujar Yulianti Azhari.
Pengalaman serupa dirasakan Venty, ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan, yang memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus sertipikat miliknya. Ia mengaku puas karena proses pengukuran hingga pemberitahuan bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) dapat diambil berlangsung dalam waktu singkat.
“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.
Venty menceritakan, ia menerima informasi bahwa PBT telah dapat diambil di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari satu minggu sejak proses pengukuran dilakukan. “Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” katanya. (*)
DAERAH
Pemerintah Kabupaten Pasuruan Menggelar Carnival dengan Tema Mahakarya Pesona Budaya Nusantara
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan tahun ini kembali menggelar Pasuruan Carnival pada Minggu pagi, 20 September 2026 di sepanjang jalan dari Alun-alun Bangil. Pawai ini digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1.907 dengan tema Mahakarya Pesona Budaya Nusantara.
Karnaval budaya, sejarah dan kearifan lokal kecamatan se-Kabupaten Pasuruan ini dibuka oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Carnival tahun ini diikuti sebanyak 39 peserta. Yakni dari 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, 11 kelurahan dan empat desa di Kecamatan Bangil.
Setiap peserta menampilkan aneka cerita dari daerah masing-masing. Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan ini mengajak generasi muda Kabupaten Pasuruan untuk tidak hanya menjadi penonton saja. Akan tetapi menjadi bagian penting dari proses pembangunan daerah.
“Terima kasih untuk semua peserta yang ikut Carnival ini. Saya sangat bangga pada Anda semua. Matur nuwon Camat, Kades, Lurah sampai sekolah atau lembaga yang tampil habis-habisan dalam Pasuruan Carnival 2026,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Rusdi berharap hadirnya Pasuruan Carnival 2026 tetap berlangsung tertib dan aman serta dapat memberikan banyak manfaat, khususnya perputaran ekonomi warga maupun peningkatan jumlah kunjungan wisata ke Kabupaten Pasuruan.
Ia berterima kasih kepada seluruh panitia, perangkat daerah, aparat keamanan, para peserta Carnival, komunitas, pelaku usaha, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pasuruan Carnival.
“Saya berharap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk bagi pelaku UMKM dan sektor ekonomi di sekitar lokasi kegiatan. Mari kita jadikan Pasuruan Carnival sebagai ruang untuk mempererat persaudaraan dan kebersamaan,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa menjelaskan Pasuruan Carnival diikuti oleh perwakilan 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan, desa/kelurahan di Kecamatan Bangil yang di dalamnya ada beberapa, komunitas seni dan budaya, sekolah dan/atau lembaga pendidikan serta elemen masyarakat lainnya.
Reporter: Tina



