Connect with us
Advertisement

OPINI

Impor Ilegal di Indonesia: Masalah Mengakar dan Upaya Mitigasi

Published

on

SEBAGAI negara kepulauan yang terhubung dengan pasar global, Indonesia menjadi tempat pertemuan bagi barang-barang dari berbagai negara. Tak heran lagi bahwa jutaan barang impor masuk ke Indonesia setiap harinya. Terlebih lagi, Indonesia masih bergantung terhadap kegiatan impor untuk memenuhi segala kebutuhan yang masih belum tercukupi jika mengharapkan sumber daya yang ada di dalam negeri. Maka dari itu, peran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) sangat dibutuhkan untuk menyusun regulasi mengenai kepabeanan yang baik. Meskipun tak dapat dipungkiri, praktik-praktik impor ilegal masih marak terjadi dan menjadi masalah yang mengakar dalam proses importasi barang.

Praktik impor ilegal di Indonesia ibarat bayangan gelap yang menyelinap di balik terang benderangnya perdagangan internasional. Praktik ini sangatlah berdampak buruk bagi negara khususnya industri-industri lokal bahkan pedagang-pedagang kecil yang juga kerap mengeluhkan adanya praktik impor ilegal yang terjadi di Indonesia. Barang-barang yang diimpor secara ilegal pun beragam seperti halnya kosmetik, elektronik, dan yang paling banyak adalah barang-barang tekstil seperti pakaian.

Banyaknya praktik impor ilegal ini pula didukung dengan pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan era kepemimpinan Presiden Jokowi pada bulan Juli 2024, yang mengatakan bahwa besaran nilai barang impor pakaian jadi menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 116 juta dolar AS, sedangkan dari negara asal mencapai 356 juta dolar AS. Hal ini mengindikasikan bahwa impor ilegal yang masuk ke Indonesia hampir dua kali lipat dari data resmi yang tercatat.

Lalu pada tahun 2023, Data dari Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menunjukkan perbedaan besar antara catatan ekspor Cina ke Indonesia dengan data impor BPS yaitu ekspor pakaian jadi dari Cina tercatat 269,57 juta dolar AS di ITC namun hanya 118,87 juta dolar AS menurut BPS. Pada 2022, selisih data mencapai 160%, sementara pada 2021 mencapai 112%. Secara total untuk semua komoditas, data ITC mencatat barang dari Cina yang masuk ke Indonesia bernilai 1,2 miliar dolar AS pada 2022, sedangkan BPS hanya mencatat lebih dari 400 juta dolar AS.

Bahkan yang baru saja terjadi akhir-akhir ini barang impor ilegal berupa produk tekstil kain gulungan sebanyak 90.000 rol yang menimbulkan potensi kerugian negara mencapai 90 miliar yang ditemukan di Kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Alasan atau motif pelaku memilih untuk melakukan impor secara ilegal semata-mata untuk mengurangi biaya-biaya seperti biaya bea masuk, PPh 22 impor, PPN, serta pungutan-pungutan yang berkaitan dengan impor lainnya. Sehingga, harga produk yang dijual ke dalam negeri akan lebih murah dibandingkan dengan harga normalnya. Hal ini akan menimbulkan potensi kerusakan pasar dan sangat merugikan negara karena kehilangan potensi penerimaan negara.

Tak hanya di Indonesia, negara tetangga kita yakni Singapura tidak lepas dari permasalahan impor ilegal. Padahal, Singapura sering kali dianggap sebagai salah satu negara dengan sistem hukum yang paling ketat di dunia. Singapura menerapkan regulasi yang ketat terhadap barang yang diimpor. Setiap barang harus mematuhi peraturan dalam Undang-Undang Bea Cukai dan memerlukan izin impor sebelum tiba di negara tersebut. Barang-barang tertentu yang dianggap berisiko tinggi memerlukan izin khusus dari otoritas terkait. Negara ini memiliki undang-undang yang ketat terkait dengan perjudian, narkotika, vandalisme, dan kejahatan lainnya termasuk impor ilegal. Terdapat beberapa barang yang dilarang keras untuk diimpor seperti petasan, tanduk badak, peralatan telekomunikasi tertentu, obat terkontrol dan berbagai bahan berbahaya lainnya. Beberapa barang juga memerlukan izin khusus sebelum diimpor termasuk senjata dan bahan peledak, hewan dan produk hewan, bahan kimia dan zat berbahaya makanan (dengan pembatasan tertentu) dan perangkat elektronik tertentu.

Singapura memperkuat pengawasan di pelabuhan untuk mendeteksi dan mencegah masuknya barang ilegal. Proses pemeriksaan yang menyeluruh dilakukan untuk memastikan semua barang memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang ditetapkan. Singapura juga aktif menjalin kerja sama dengan negara-negara lain termasuk Indonesia untuk mencegah penyelundupan barang. Seperti dalam kasus penyelundupan mobil mewah. Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani, telah meminta bantuan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Singapura untuk mengungkap kasus penyelundupan mobil mewah. Kerja sama ini mencakup pertukaran data dan informasi yang mencurigakan terkait pengiriman barang.

Jika dibandingkan dengan Indonesia, proses impor di Indonesia sering kali lebih birokratis yang dimana memerlukan beberapa izin dari berbagai lembaga. Proses ini bisa berlangsung lama karena melibatkan inspeksi dan persetujuan dari berbagai kementerian yang dapat memperumit perdagangan dibandingkan dengan sistem Singapura yang lebih efisien. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 161/PMK.4/2007 Jo PMK 224/PMK.4/2015, barang lartas adalah barang yang dilarang atau dibatasi pemasukan atau pengeluarannya ke dalam maupun dari daerah pabean. Pemberlakuan ketentuan barang lartas tersebut ialah untuk melindungi kepentingan nasional.

Berbicara mengenai hukum regulasi kepabeanan di Indonesia, definisi penyelundupan barang impor ilegal dijelaskan secara implisit di dalam Pasal 7A dan 102A UU No 17 Tahun 2006 s.t.d.t.d UU No. 10 tentang Kepabeanan. Namun, yang menjadi sorotan dalam regulasi tersebut adalah adanya ketidakefektifan dalam frasa yang digunakan dalam Pasal 3 Ayat 3 dimana dalam pasal tersebut dituliskan bahwa “Pemeriksaan pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan secara selektif”. Frasa “selektif” disini mengartikan bahwa adanya proses pemilihan atau pemrosesan sebelum melakukan pemeriksaan kepabeanan. Hal ini tentu memicu timbulnya sebuah skeptis dalam masyarakat seperti akan terjadi permainan yang negatif antara petugas kepabeanan dengan pelaku impor ilegal. Dalam salah satu penelitian juga mengatakan bahwa frasa tersebut dapat diganti dengan frasa “komprehensif dan teliti” (Rahmadina, 2022). Hal ini pula juga dapat menjadi penyebab maraknya praktik ilegal di Indonesia.

Untuk memitigasi praktik impor ilegal yang sudah menjadi permasalahan yang mengakar di Indonesia, perlu adanya tindakan atau langkah-langkah yang dilakukan. Seperti saat ini, Pemerintah telah memiliki satuan tugas (satgas) pengawasan barang tertentu untuk tata niaga impor untuk masa kerja sampai Desember 2024. Pembentukan satgas ini disebabkan karena banyaknya laporan dari pengusaha industri tekstil yang terkena dampak atas terjadinya impor ilegal yang menyebabkan perusahaan tersebut gulung tikar. Satgas tersebut bertugas untuk mengawasi importir-importir atau distributor-distributor serta grosir dengan skala besar atau pelaku usaha hulu.

Selain itu, Digitalisasi memiliki peran penting dalam memberikan solusi terhadap praktik impor ilegal di Indonesia. Teknologi modern yang didukung digitalisasi memungkinkan proses pengawasan, pelaporan, dan penindakan terhadap aktivitas impor ilegal menjadi lebih efisien, transparan, dan akurat. (*)

*Mahasiswi Ilmu Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia

Advertisement Advertisement

OPINI

Mendidik Meneguhkan Karakter Generasi Penerus

DETAIL.ID

Published

on

DI TENGAH derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, generasi Z dan Alpha tumbuh dalam dunia yang serba cepat, instan, dan penuh distraksi. Informasi hadir tanpa batas di genggaman, namun ruang untuk merenung justru semakin sempit. Dalam situasi ini, pendidikan tidak lagi dapat dimaknai sekadar sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan sebagai fondasi peradaban yang memanusiakan manusia secara utuh. Pendidikan sejati bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menumbuhkan nurani, membentuk karakter, dan mengarahkan manusia pada makna hidup yang lebih luhur. Filsuf pendidikan John Dewey pernah menegaskan, “Education is not preparation for life, education is life itself.” Pendidikan bukan sekadar persiapan hidup, melainkan proses kehidupan itu sendiri yang membentuk keutuhan pribadi manusia.

Kesadaran ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau kekuatan ekonomi, tetapi oleh kualitas karakter generasi penerusnya. Dalam konteks Indonesia, pendidikan berbasis nilai Pancasila dan semangat P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) menemukan urgensinya kembali. P4 bukan sekadar dokumen historis, melainkan kompas moral kebangsaan yang membimbing generasi muda agar tidak kehilangan arah di tengah krisis nilai, polarisasi sosial, dan budaya pragmatis yang kian menguat. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang unggul secara teknologi, tetapi juga bangsa yang kokoh secara moral, sosial, dan spiritual.

Menghidupkan kembali pendidikan karakter berbasis Pancasila di sekolah berarti meneguhkan jati diri bangsa di tengah arus global. Kurikulum boleh adaptif terhadap perkembangan zaman digital, tetapi nilai tidak boleh dikompromikan oleh perubahan zaman. Sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, “Pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Artinya, pendidikan harus membimbing, bukan sekadar mengarahkan secara mekanis. Pendidikan yang tercerabut dari akar kebangsaan berisiko melahirkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan identitas.

Dalam perspektif humanis, pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia. Paulo Freire dalam gagasannya tentang pendidikan pembebasan menyatakan bahwa “pendidikan harus menjadi praksis pembebasan, bukan penindasan”. Pendidikan yang memerdekakan tidak mencetak manusia yang patuh secara pasif, tetapi membentuk pribadi yang sadar, kritis, dan reflektif. Generasi Z dan Alpha bukan generasi yang kekurangan informasi, melainkan generasi yang membutuhkan makna. Oleh karena itu, proses belajar tidak boleh berhenti pada hafalan dan capaian akademik semata, tetapi harus menyentuh pengalaman, refleksi, aksi, dan evaluasi. Dari pengalaman lahir refleksi, dari refleksi lahir kesadaran, dan dari kesadaran lahir tindakan yang bernilai.

Hakekatnya, pendidikan karakter yang kuat tidak dapat dilepaskan dari peran guru sebagai ujung tombak pendidikan. Di tengah perubahan zaman, martabat guru menghadapi tantangan yang kompleks. Status profesional dan sertifikasi tidak otomatis menjamin kepercayaan publik jika tidak disertai keteladanan. Aristoteles pernah mengatakan, “Educating the mind without educating the heart is no education at all.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan tanpa pembentukan hati dan karakter hanyalah kecerdasan yang kehilangan arah. Guru tidak cukup hanya menjadi pengajar, tetapi harus menjadi inspirator, fasilitator, dan pemimpin pembelajaran yang humanis.

Karakteristik generasi Z dan Alpha yang adaptif, terbuka, dan melek teknologi menuntut pendekatan pendidikan yang relevan dan bermakna. Mereka hidup dalam budaya digital yang cepat, namun sering kali kurang ruang refleksi dan kedalaman makna. Dalam konteks ini, keteladanan menjadi metode pendidikan karakter yang paling efektif. Murid mungkin lupa teori yang diajarkan, tetapi mereka akan selalu mengingat sikap, nilai, dan integritas gurunya. Seperti yang diungkapkan oleh Albert Schweitzer, “Example is not the main thing in influencing others. It is the only thing”, bahwa teladan bukanlah hal utama dalam memengaruhi orang lain, tetapi teladan adalah satu-satunya hal yang penting.
Lebih jauh, pendidikan sejatinya adalah proses kepemimpinan diri. Prinsip “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” menegaskan bahwa pendidikan adalah seni mendampingi manusia agar bertumbuh secara otentik. Pendidikan yang humanis akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab moral. Dalam perjalanan pendidikan, baik bagi murid maupun guru, selalu terdapat dimensi batin: proses belajar, berjuang, gagal, dan bangkit kembali merupakan ruang pembentukan kedewasaan diri. Friedrich Nietzsche pernah menulis, “He who has a why to live can bear almost any how.” Pendidikan yang bermakna membantu manusia menemukan “mengapa” dalam hidupnya, bukan sekadar “bagaimana” untuk sukses.

Pada akhirnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan karakter yang ditanamkan hari ini di sekolah. Jika pendidikan hanya berorientasi pada capaian akademik, maka kita mungkin menghasilkan generasi cerdas namun kehilangan arah. Sebaliknya, jika pendidikan berlandaskan nilai Pancasila, humanisme, dan refleksi, maka akan lahir generasi yang berprinsip, berintegritas, dan berbelarasa. Pendidikan bukan sekadar soal apa yang diajarkan, tetapi siapa yang dibentuk. Ketika pendidikan mampu memerdekakan pikiran, menumbuhkan karakter, dan memanusiakan manusia, maka di sanalah pendidikan menjalankan misi sejatinya untuk menjaga martabat manusia sekaligus menyelamatkan peradaban.

*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Jakarta “Tenggelam” Lagi: Mengapa Banjir Subuh Terus Berulang?

DETAIL.ID

Published

on

JAKARTA – Bagi warga Jakarta, suara hujan di dini hari dalam sepekan terakhir bukan lagi pengantar tidur, melainkan alarm peringatan akan lumpuhnya aktivitas kota. Fenomena hujan yang konsisten turun pada waktu subuh hingga pagi hari ini memang bukan kebetulan. Merujuk pada analisis BMKG, dinamika atmosfer yang sangat aktif di wilayah barat Indonesia memicu penumpukan uap air yang tumpah tepat saat warga memulai kesibukan.

Memasuki Jumat siang (23/1/2026), situasi ini mencapai titik kritis. Data terbaru dari pusat informasi kebencanaan menunjukkan eskalasi genangan yang sangat cepat; dari yang semula hanya beberapa titik, kini meluas hingga merendam 143 RT dan memutus akses di 16 ruas jalan protokol utama. Dampaknya signifikan, urat nadi trDocansportasi ibu kota lumpuh akibat banyak kendaraan terjebak di jalur utama yang tidak lagi bisa ditembus.

Kondisi paling mengkhawatirkan terpantau di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat. Melansir keterangan resmi BPBD DKI Jakarta, ketinggian air di wilayah tersebut telah menyentuh 150 sentimeter. Operasi evakuasi besar-besaran pun terus dilakukan petugas gabungan menggunakan perahu karet untuk menyelamatkan warga yang terisolasi di dalam rumah. Hingga saat ini, laporan lapangan mencatat sedikitnya 387 jiwa telah mengungsi ke posko darurat karena hunian mereka tidak lagi layak ditinggali.

Pertanyaan besarnya adalah: sampai kapan kondisi ini akan bertahan? Proyeksi cuaca memperingatkan bahwa puncak musim hujan diprediksi masih akan berlangsung hingga akhir Februari atau awal Maret 2026. Artinya, ancaman banjir masih akan menjadi risiko harian warga setidaknya untuk sebulan ke depan.

Krisis ini kembali menegaskan bahwa banjir Jakarta bukan sekadar masalah air kiriman, melainkan belum optimalnya sistem drainase kota dalam menampung curah hujan lokal yang ekstrem. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembenahan infrastruktur kita masih berkejaran dengan intensitas perubahan iklim dan penurunan muka tanah yang kian nyata.

Sudah saatnya kebijakan publik tidak hanya fokus pada solusi jangka pendek seperti pengerahan pompa atau evakuasi darurat. Diperlukan keberanian untuk mengevaluasi total tata ruang dan mempercepat integrasi sistem kendali air secara menyeluruh. Selama hujan masih dianggap sebagai “kejutan” tahunan, banjir akan terus menjadi identitas pahit yang melekat pada wajah ibu kota.

Puteri Nazwa Layla, Mass Communication Student, Binus University.

Continue Reading

OPINI

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

DETAIL.ID

Published

on

GURUKU pahlawanku, guruku orangtua keduaku. Kata itu pengingat peristiwa yang pernah aku alami tahun 1990 sampai 2000an, ketika dunia pendidikan masih tegak lurus dengan adab dan etika. Hubungan guru, siswa, dan orang tua masih dijiwai oleh rasa hormat. Jauh berbeda dari sekarang.

Suatu siang, aku pulang sekolah dengan wajah kusam. Saat mau masuk rumah, bertemu Papa sedang menjahit di mesin jahit.

“Pa, aku dipukul guru. Pa, rambut aku dipotong guru,” aku sambil menangis.

Sejenak Papa berhenti, matanya sedikit melotot seolah mencari jawaban. Tanpa menunjukkan kemarahan, hanya bertanya tanpa tahu kesalahanku, “Pakai apa dia pukul?”

“Pakai mistar, Pa,” jawabku. Papa kemudian berdiri.

Aku pikir Papa pasti membela diriku dan besok akan datang ke sekolah. Tanpa banyak bicara, Papa langsung mengambil mistar di dekatnya, membuat hatiku bertanya.

Bukan membela aku sebagai anak dari darah dagingnya, justru memukul lebih keras dari guruku. Lalu mengambil gunting membotaki rambut. Aku menyesal sudah memberitahunya. Ternyata jauh lebih menyakitkan.

Peristiwa itu terpatri dalam ingatan hingga sekarang. Setelah puluhan tahun berlalu dan aku telah memiliki keluarga sendiri. Bukan sebagai kenangan pahit, tapi sebagai kenangan indah

Seorang guru tak akan mau mengambil tindakan seperti memukul atau memotong rambut muridnya jika bukan karena murid tersebut telah melanggar aturan dengan sengaja dan mengabaikan peringatan.

Istilah guru sebagai orang tua kedua bukan sekadar omong kosong. Mereka tak hanya memberi ilmu pengetahuan dari buku pelajaran, tapi juga membentuk adab, etika, dan kedisiplinan, menjadi pondasi bagi masa depan.

Lihatlah sekeliling kita yang sekarang menjadi pegawai sukses di berbagai perusahaan, tentara menjaga keutuhan negara, anggota polisi yang melindungi keamanan masyarakat, dokter serta insinyur.

Semua itu karena siapa? kalau bukan karena otak dan hati diasah dengan penuh kesabaran oleh para bapak dan ibu guru yang tak pernah mengenal lelah.

Bapak dan ibu kita di rumah memang mencintai sepenuh hati. Tapi mereka tak akan mungkin mampu mengajarkan semua dibutuhkan untuk menghadapi dunia luar, mulai dari kemampuan berpikir kritis, kerja sama tim, hingga nilai-nilai kehidupan seperti kejujuran, tanggung jawab, dan rasa empati terhadap sesama.

Asal tahu saja, menjadi guru tak segampang dibayangkan. Mereka datang ke sekolah sejak jam 7 pagi bahkan lebih awal, hanya untuk mempersiapkan materi pembelajaran. Terkadang harus mengoreksi tugas dan ujian, pulang pun malam.

Waktu berharga dihabiskan bukan untuk anak di rumah. Melainkan untuk anak-anak orang yang baru dikenal.

Harapan mereka sama persis dengan harapan bapak dan ibu di rumah, agar tumbuh menjadi orang berguna bagi diri sendiri, keluarga, dan negara.

Ketika menjadi orang dihormati, gubernur sekalipun, dia tak akan pernah meminta sedikit pun imbalan. Dia juga tak akan pernah mengingatkan tentang apa yang telah diajarkan.

Namun, perbedaan zaman sekarang terasa jauh berbeda. Aku tak ingin menyalahkan siapa-siapa, tapi aku sebut saja sebagai “untul-untul” atau sakit kepala.

Begitu bodoh jika orangtua melihat anaknya mendapat hukuman maupun teguran dari guru, otak mereka langsung bereaksi kotor tanpa mengetahui kesalahan sebenarnya.

Ada lagi, menjadikan guru sebagai musuh dengan melaporkan ke aparat penegak hukum. Lebih parah, ada murid keroyok gurunya.

“Kalau kau benar-benar mampu mengajarkan semua hal yang dibutuhkan anakmu sendiri, mulai dari matematika, bahasa, ilmu pengetahuan, hingga kedisiplinan dan nilai-nilai hidup, sebaiknya kau ajarkan saja anakmu di rumah.”

Jasa guru tak bisa digantikan. Coba bayangkan ketika guru hanya fokus pada mata pelajaran saja, tanpa ada sentuhan kasih sayang. Pasti ilmu diberikan terasa hampa.

Untuk seluruh guru yang membaca tulisan ini, tetap kobarkan tugas muliamu. Jangan lelah untuk mencetak generasi penerus bangsa. Hanya Allah SWT, Tuhan Maha Esa, yang mampu membalas semua kebaikan dan pengorbanan kalian. Hai para murid-murid, cintailah gurumu!

*warga Provinsi Jambi

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs