Connect with us

ADVERTORIAL

Pemerintah Provinsi Jambi Berkomitmen Implementasikan Konsep REDD+ di Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Provinsi Jambi memiliki tipe ekosistem yang paling lengkap di pulau sumatera bahkan Indonesia, mulai dari ekosistem pegunungan, hutan dataran rendah hingga ekosistem pesisir dan laut. Ketiga tipe ekosistem tersebut tersebar kedalam empat taman nasional yaitu, Taman Nasional Kerinci Sebelat, Taman Nasional Bukit Dua Belas, Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Taman Nasional Berbak Sembilang.

Selain itu pula, Jambi juga memiliki hutan lindung, Taman Hutan Rakyat (Tahura) dan Hutan Adat yang tersebar di penjuru wilayah Provinsi Jambi yang memiliki fungsi ekologi yang sangat penting. Aset lingkungan dan kebanggan ini haruslah kita jaga, pelihara dan pertahankan ekosistemnya serta dipulihkan dari kondisi kerusakan.

Guna menjaga ekosistem yang dimiliki serta dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkelanjutan maka Pemerintah Provinsi Jambi telah berupaya dan berkomitmen mengimplementasikan konsep REDD+ di Provinsi Jambi. Hal ini diwujudkan dengan mengintegrasikan road map pertumbuhan ekonomi hijau tahun 2019- 2045 dengan dokumen perencanaan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.

Gubernur Jambi, Al Haris melalui Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, saat Ini Provinsi Jambi sedang menyusun Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jambi tahun 2025-2045 yang tetap konsisten mengintegrasikan isu perubahan iklim kedalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut sehingga implementasi REDD+ Provinsi Jambi dapat dijalankan dengan baik.

“Dengan adanya komitmen kami dalam mewujudkan ekonomi hijau Jambi melalui implementasi REDD+ besar harapan akan memberikan kontribusi positif bagi pencapain target pertumbuhan ekonomi hijau, pertumbuhan pembangunan yang inklusif dan merata, terciptanya ekosistem yang sehat sehingga target pengurangan emisi gas rumah kaca dapat tercapai dan mampu mengatasi dampak perubahan iklim,” kata Sudirman saat Kick Off Meeting RBP REDD+Green Climate Fund Output 2 Provinsi Jambi, Senin, 25 November 2024.

Adapun sumber pembiayaan Provinsi Jambi dalam mengimplementasikan aksi REDD+ di Provinsi Jambi dijelaskan Sekda, tidak hanya bersumber dari APBD Provinsi Jambi namun bersumber juga dari APBN, Penerusan Hibah Pre-Investment BioCF-ISFL (Metode On Granting), melalui dukungan mitra pembangunan lainnya seperti pihak swasta, NGO dan perguruan tinggi.

“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Provinsi Jambi oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI, Kementerian Kehutanan RI, BPDLH Kemenkeu RI serta dunia internasional sehingga Provinsi Jambi dapat memperoleh sumber pembiaayan lainnnya dalam mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca Provinsi Jambi, salah satunya melalui Program BioCF-ISFL Provinsi Jambi dan Program Green Climate Fund (GCF) Output 2 Provinsi Jambi,” ucapnya.

Kita ketahui bersama melalui Implementasi Program BioCF-ISFL Fase Pre Investment yang dimulai pada tahun 2022 sampai dengan Agustus 2024 total nilai reimbursement yang telah ditransfer oleh DJPK Kemenkeu RI ke RKUD Provinsi Jambi sebesar Rp 52,75 miliar. Diwaktu yang bersaaman pula saat ini sedang dilakukan verifikasi kembali oleh DJPK untuk reimbursement semester II tahun 2024 dengan pengajuan reimbursement sebesar Rp 8,9 miliar sehingga program ini juga merupakan salah satu sumber pendapatan bagi Pemerintah Provinsi Jambi.

“Walaupun diwaktu yang bersamaan kami juga akan mengimplementasikan program GCF Output 2 Provinsi Jambi, guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih lokasi kegiatan dan guna memastikan pemerataan manfaat bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi maka lokasi pelaksanaan program RBP GCF Output 2 Provinsi Jambi dipisahkan dari lokasi pelaksanaan program BioCF-ISFL,” katanya.

“Jika Program BioCF-ISFL dilaksanakan di 4 taman nasional dan KPHP Merangin, KPHP Bungo, KPHP Sarolangun Hilir dan KPHP Tanjung Jabung Barat, maka lokasi pelaksanaan Program RBP GCF Output 2 Provinsi Jambi di laksanakan di 8 KPHP yaitu KPHP Kerinci, KPHP Sarolangun Hulu, KPHP Tebo Barat, KPHP Tebo Timur, KPHP Batanghari, KPHP Muaro Jambi dan KPHP Tanjung Jabung Timur serta UPTD Tahura,” tuturnya.

Sekedar informasi kegiatan Kick Off Meeting RBP REDD+Green Climate Fund Output 2 Provinsi Jambi turut dihadiri perwakilan dari Pemprov Kepulauan Riau, Pemprov Sumatera Barat, Pemprov Kalimantan Tengah dan perwakilan seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

ADVERTORIAL

Bupati Syukur Sebut PKJM Baru Harus Inovasi Terbaru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kalau Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Baru, harus ada inovasi baru, terutama ada keperdulian kepada saudara-saudara anggotanya. Harus memahami slogan Jambi, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara pengukuhan ketua dan pengurus PKJM periode 2025-2030 dan perayaan Grebek Syuro 1447 H, di Pendopo PKJM jalur dua SMA Negeri 6 Merangin, Minggu, 13 Juli 2025.

“Merangin ini tanah kita bersama. Jangan pernah merasa asing di negeri ini, kita bangun Merangin ini bersama-sama, yang berada di Merangin ini adalah orang Merangin. Bahkan kita nanti dikubur di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Merangin,” ujar Bupati.

H M Syukur menegaskan, akan menjadi Bupati yang adil untuk seluruh masyarakat Kabupaten Merangin. PKJM nanti akan bersinergi dengan Pemkab Merangin. Bila PKJM mempunyai gagasan atau inovasi untuk membangun Merangin, Bupati selalu terbuka.

“Saya sudah berkomitmen menghibahkan diri saya untuk masyarakat Merangin. Saya bersama Pak Khafidh, tidak bisa berdua saja membangun Kabupaten Merangin dengan 24 kecamatan, 205 desa ditambah 10 kelurahan,” kata Bupati.

PKJM dibentuk lanjut Bupati, untuk membantu Pemerintah membangun Kabupaten Merangin. Artinya kalau ingin maju, keamanan, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan harus diciptakan, sehingga Merangin Baru 2030 dapat terwujud.

Wabup Merangin H A Khafidh sebagai ketua Dewan Pembina PKJM mengucapkan terimakasih kepada bupati, yang membuka kesempatan lebar untuk warga Merangin asal Jawa.

“Benar, dimana bumi kami pijak, disitu pula langit kami junjung,” ujar Wabup.

Warga Merangin asal Jawa lanjut Wabup, akan bekerja sekuat tenaga berperan besama-sama membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai, sehingga Merangin Baru segera terwujud.

Terpisah, Ketua Umum PKJM Amir Ahmad menegaskan, PKJM akan terus mendorong, membantu Pemkab Merangin, agar masyarakatnya menuju masyarakat yang sejahtera.

“Mereka yang kami pilih sebagai pengurus PKJM ini adalah mereka yang masih muda, yang tentunya mempunyai etos kerja tinggi yang juga siap berperan di Pemerintahan untuk membangun Merangin,” ucap Amir Ahmad. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.

“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.

Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.

Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.

“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.

Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.

Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.

“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.

Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.

Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).

Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.

Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.

“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.

Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.

Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs