ADVERTORIAL
Sudirman Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Bersama DPRD Provinsi Jambi
Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
Selain itu Pjs. Gubernur Jambi juga menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas nota pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi TA.2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 20 November 2024.
“Alhamdulillah 9 fraksi DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok pada hari ini. Dan juga kami menghargai upaya DPRD Provinsi Jambi dalam menyediakan area khusus merokok,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Pjs. Gubernur Sudirman meminta kepada jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
“Selanjutnya, kami mendorong jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Kami juga berharap nantinya satgas dapat menunjuk anggota tertentu yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti sebagaimana dalam peraturan daerah. Hal ini penting karena terkait dengan komitmen kuat untuk kita semua dapat melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga menyampaikan penjelasan/jawaban Gubernur Jambi atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD
Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dengan target-target RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.
“Menjawab pertanyaan Fraksi ini tentang sejauh mana APBD Tahun Anggaran 2025 dapat melaksanakan target-target RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya dan berkomitmen untuk mencapai target-target yang ditetapkan dalam RPJMD. Sehingga dalam keterbatasan anggaran, kita terus mendorong belanja-belanja prioritas untuk pencapaian target dan mengurangi belanja-belanja yang tidak berhubungan langsung dengan pencapaian target. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PPP,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah, dapat kami jelaskan bahwa penyebab penurunan tersebut didominasi oleh adanya penerapan pajak opsen PKB yang selama ini diterima Provinsi Jambi dan dibagihasilkan ke kabupaten/kota dalam Belanja Dana Bagi Hasil Pajak. Menyikapi hal tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Bersama antara Gubernur dengan Bupati/Wali Kota dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dalam rangka membuat Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk sinergitas Bersama terhadap kegiatan pemungutan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mulai diberlakukan pada Tahun 2025 sebagai opsen pajak atau sumber Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten/Kota. Sinergitas ini dilakukan dalam bentuk perencanaan anggaran belanja, sosialisasi, pendataan objek dan subjek pajak, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung serta penagihan Bersama,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
Selanjutnya menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Golkar, terkait pengelolaan aset daerah, setiap tahun Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pendataan aset-aset yang dinilai tidak dapat atau tidak layak dimanfaatkan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang.
Hasil dari identifikasi dan usulan Pengguna Barang setelah dilakukan verifikasi dan memenuhi syarat selanjutnya dilakukan penilaian dan pelelangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL. Penjelasan ini sekaligus menanggapi Pandangan Fraksi Gerindra.
Selain itu, terkait keluhan kurangnya pelayanan dan alat kesehatan pada RSUD Raden Mattaher, dapat dijelaskan bahwa RSUD Raden Mattaher menghadapi tantangan serius terkait alat-alat kesehatan berteknologi tinggi seperti CT scan, mesin generator oksigen, mesin anastesi, dan ventilator yang mengalami kerusakan berat.
Sebagian besar alat ini telah berusia lebih dari 7 tahun atau melewati usia pakai yang normal, yakni 5 sampai dengan 6 tahun. Kondisi ini memerlukan perbaikan besar atau bahkan penggantian alat dengan teknologi yang lebih mutakhir, sementara keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pemeliharaan alat-alat kesehatan canggih tersebut.
“Kami mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dukungan fraksi ini untuk memperbaiki pelayanan dan peralatan kesehatan termasuk dorongan peningkatan kontribusi BLUD dalam memperbaiki kualitas layanan dan operasional unit donor darah PMI,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.
“Kami percaya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD akan menghasilkan solusi terbaik atas persoalan ini. Penjelasan ini sekaligus menjawab Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait rencana belanja yang berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.
“Dapat kami jelaskan bahwa dari total belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan, kami telah mengalokasikan anggaran fungsi Pendidikan sebesar 48 persen yang terdapat pada Dinas Pendidikan, dan anggaran fungsi Kesehatan sebesar 16,53 persen yang dialokasikan pada Dinas kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RSJD Kolonel H.M. Syukur. Sedangkan program perekonomian tersebar pada banyak Perangkat Daerah, antara lain Dinas TPHP, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas ESDM,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Terkait sistem serta pola penambahan, pergeseran, pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis di Pemerintah Provinsi Jambi, dapat kami jelaskan bahwa kami memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pemenuhan mandatory spending, pemenuhan SPM, dan program unggulan untuk dipertahankan. Sedangkan belanja-belanja yang dianggap tidak berkorelasi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah, menjadi prioritas untuk dirasionalisasi ataupun digeser ke belanja yang lebih prioritas,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Untuk itu, dengan kemampuan anggaran yang ada kami telah berusaha proporsional dalam pemenuhan belanja-belanja tersebut. Termasuk mengafirmasi program prioritas Pemerintah Pusat sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
Berkenaan dengan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yaitu terkait dengan alokasi 42 milyar rupiah yang diidentifikasi Fraksi ini dialokasikan untuk pemeliharaan, pajak, perizinan serta pembelian kendaraan operasional, dapat dijelaskan bahwa total belanja pemeliharaan pada RAPBD Tahun 2025 dianggarkan dalam rangka untuk mempertahankan fungsi dan manfaat dari sarana, prasarana pendukung tugas dibidang pemerintahan yang terdiri dari belanja pemeliharaan peralatan dan mesin, belanja pemeliharaan Gedung dan bangunan dan belanja pemeliharaam aset tetap lainnya. Sedangkan belanja pembelian kendaraan dinas jabatan diperuntukan sebagai pengganti kendaraan yang sudah berusia lebih dari 7 Tahun dan kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan operasional atau kendaraan pool.
“Sementara alokasi 7 miliar rupiah untuk Program Penguatan ideologi Pancasila dan Karakter kebangsaan, dapat kami jelaskan bahwa anggaran tersebut guna membiayai pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 dan calon paskibraka nasional yang bertugas di pusat melalui proses seleksi, Pemusatan Pelatihan, Pengukuhan, Pelaksanaan Tugas pada Upacara 17 Agustus 2025 dan Edukasi Wawasan Kebangsaan setelah melaksanakan Tugas pada tanggal 17 Agustus 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
“Selain itu, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk Kegiatan wawasan kebangsaan, menindaklanjuti Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten dalan rangka menanamkan nilai-nilai Pancasila, bela negara dan cinta tanah air kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila, Siswa/siswi SLTA sebagai generasi penerus penjaga NKRI dan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya Pancasila sebagai perekat NKRI kepada masyarakat Provinsi Jambi,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
Selanjutnya disampaikan pula tanggapan dan penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi partai Kebangkitan Bangsa Terhadap progres serapan Perubahan APBD Tahun Aggaran 2024 akan tetap menjadi perhatian untuk dimaksimalkan sejalan dengan realisasi pendapatan yang diterima untuk menjamin kepastian pendanaan atas kebutuhan belanja prioritas. Sedangkan belanja rutin dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Tanggapan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS.
Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pemenuhan alat pertanian sangat dibutuhkan. Melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, rata-rata hanya mampu memenuhi 10 hingga 15 persen saja dari kebutuhan petani. Selain membutuhkan anggaran yang besar, penggunaan teknologi pertanian melalui mekanisasi membutuhkan bimbingan teknis di tingkat petani, serta pengelolaan yang memerlukan penguatan kelembagaan pada kelompok dan Gapoktan yang ada, sehingga petani tidak saja bisa memanfaatkan teknologi juga diharapkan mampu mengelola dan memeliharanya dengan pembiayaan pada unit usaha yang ada di desa maupun Unit Pengelola Jasa Alsintan.
Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum Framsi Partai Demokrat yang menyoroti peningkatan kasus HIV di Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa Penanggulangan HIV/AIDS merupakan program priontas global di bidang kesehatan selain penanggulangan TBC dan Malaria. Adapun Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi adalah bermitra dengan Komunitas Penjangkau untuk melakukan screening HIV di 8 area priotas kelompok beresiko khususnya LSL, Waria dan WPS yang dilakukan secara periodik 3 bulan sekali.
Selain itu juga dilakukan Sosialisasi tentang informasi dasar HIV/AIDS, Refresh layanan Pengobatan, Perawatan dan Dukungan (PDP) bagi petugas kesehatan; Pendampingan bagi penderita HIV/AIDS; serta Penyediaan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS.
Dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera yaitu Menanggapi keprihatinan fraksi ini terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oknum PNS Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa oknum tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi karena melakukan tindak pidana. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti dengan menetapkan Keputusan Gubernur Jambi tentang Pemberhentian Sementara Sebagai PNS terhitung sejak yang bersangkutan ditahan sampai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau sampai dengan putusan pengadilan yang inkracht.
Sebagai Upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Surat Edaran Gubernur Jambi kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, untuk melaksanakan kegiatan keagamaan setiap minggu ketiga setiap bulannya, berupa ceramah agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta meningkatkan kualitas mental serta mempererat jalinan ukhuwah Islamiyah.
Kemudian tanggapan pemandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem terkait target Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT sebesar 4,5 5 persen pada tahun 2025, dengan capaian Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2024 sebesar 4,48 persen, dapat kami jelaskan bahwa target tersebut dihitung pada awal tahun dengan mempertimbangkan capaian Tahun 2023 dan asumsi kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2025.
Melalui kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi, target TPT tersebut juga telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025 pada Juni lalu dan Peraturan Presiden tentang RKP Tahun 2025 pada Oktober lalu. Kita tentu saja patut mengapresiasi kinerja penurunan pengangguran pada Agustus 2024 yang ternyata lebih baik, dan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan TPT pada Perubahan RKPD Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026 kedepan.
Terakhir pemandangan umum dari Partai Persatuan Pembangunan yaitu mengenai belanja pada Dinas Pendidikan, dapat dijelaskan bahwa dari total anggaran sebesar 1,3 Triliun rupiah, belanja Wajib/Mengikat berupa belanja pegawai dan DAK non fisik adalah sebesar 1,2 Triliun rupiah, sementara untuk peningkatan akses yang dalam hal ini untuk mengatasi permasalahan PPDB terutama dijenjang SMA masih sangat kurang.
“Berdasarkan kebutuhan ruang kelas di beberapa SMA setidaknya kita harus membangun 52 Ruang Kelas Baru atau RKB, namun dengan keterbatasan kemampuan anggaran pada Tahun 2025, kita hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk membangun 8 RKB. Demikian pula Kebutuhan anggaran untuk peningkatan mutu Pendidikan dan PTK juga masih sangat minim, baik anggaran kegiatan kesiswaan yang akan membawa nama baik Provinsi Jambi ditingkat nasional maupun anggaran perbaikan kurikulum dan peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Demikianlah jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Kami berharap kiranya seluruh penjelasan yang kami sampaikan dapat menjawab pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Dewan. Namun bila ada tanggapan yang belum jelas, kami membuka diri untuk menjelaskan dalam rapat pembahasan,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perpanjang Kontrak 813 P3K, Gus Fawait: Ini Bentuk Komitmen Kami!
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memperpanjang kontrak 813 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait dalam kegiatan olahraga bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Alun-alun Jember pada Jumat pagi, 9 Januari 2026.
Dari total 813 PPPK yang diperpanjang, sebanyak 741 berasal dari profesi guru dan 71 merupakan tenaga kesehatan.
Perpanjangan kontrak ini dilakukan bersamaan dengan proses penertiban administrasi kepegawaian di lingkungan Pemkab Jember.
Gus Fawait menyampaikan kunjungan Kepala BKN RI ke Jember berkaitan dengan langkah pemerintah daerah dalam memperjuangkan status P3K dan P3K paruh waktu.
“Beliau tadi menyampaikan, beliau datang ke Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi bahwa Jember hari ini memperjuangkan nasib P3K dan P3K paruh waktu terbesar se-Indonesia,” ujar Gus Fawait.
Ia menyebut kebijakan tersebut berdampak pada fiskal daerah, namun tetap dijalankan sebagai keputusan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Ini bagian dari bentuk komitmen kami, Pemerintah Kabupaten Jember, eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa orang yang mengabdi tahunan, puluhan tahun di Jember statusnya harus diperjelas,” katanya.
Gus Fawait juga menyampaikan sikap Pemkab Jember terkait kebijakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kami sampaikan komitmen bahwa Jember di saat Pemprov dan kabupaten lain memotong TPP, Jember tetap mempertahankan TPP,” ucapnya.
Saat ditanya terkait jumlah PPPK yang mendapat perpanjangan kontrak, Gus Fawait menyatakan proses administrasi masih berjalan.
“Kita lagi menertibkan administrasi. Perpanjangan ini tentu kita lihat secara jernih, secara baik, dan ke depan akan kita lakukan lebih baik lagi tentunya,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI
DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Jambi Berpantun yang diinisiasi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE, berhasil meraih Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) setelah menghimpun sebanyak 104.005 pantun dari 20.375 orang yang berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Capaian ini menjadi wujud nyata pemajuan kebudayaan sekaligus penguatan identitas Melayu berbasis kearifan lokal.
Gerakan Jambi Berpantun secara resmi dicanangkan oleh Ketua TP PKK Provinsi Jambi sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam mendorong pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan. Pencanangan tersebut dilaksanakan di Taman Mini Melayu Jambi (Eks MTQ) dan menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan kebudayaan Provinsi Jambi.
Pada kesempatan itu, Hj. Hesnidar Haris, SE secara simbolis menyerahkan draf buku kumpulan Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Buku tersebut memuat sebanyak 126.540 pantun yang dihimpun dari 24.735 partisipan, sebagai hasil gerakan kolektif masyarakat dalam melestarikan tradisi pantun Melayu Jambi.
Dalam sambutannya, Hj. Hesnidar Haris menyampaikan bahwa Gerakan Jambi Berpantun merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga pantun sebagai warisan budaya yang tetap hidup di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pantun tidak hanya berfungsi sebagai karya sastra lisan, tetapi juga sebagai media pendidikan karakter, perekat sosial, serta cerminan nilai-nilai budaya Melayu Jambi.
Pantun Melayu Jambi sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2015, dan pada tahun 2020 menjadi bagian dari kumpulan pantun se-Indonesia yang memperoleh pengakuan UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage (Warisan Budaya Takbenda Dunia). Pengakuan tersebut semakin memperkuat posisi pantun sebagai identitas budaya yang harus terus dijaga dan dikembangkan.
Selain penyerahan buku, pada momentum tersebut juga dilakukan penyerahan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) kepada Gerakan Jambi Berpantun. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan menghimpun 126.540 pantun dari 24.735 orang, yang sekaligus menjadi bukti tingginya partisipasi masyarakat Jambi dalam upaya pelestarian budaya daerah.
Gerakan Jambi Berpantun merupakan inisiatif Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE, yang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi serta berbagai pemangku kepentingan. Penghargaan Rekor MURI tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen dalam menggerakkan masyarakat untuk mencintai dan melestarikan budaya Melayu Jambi.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, Pemerintah Provinsi Jambi berharap pantun tidak hanya terjaga sebagai warisan masa lalu, tetapi juga terus diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat masa kini dan masa depan, sehingga kebudayaan Melayu Jambi tetap hidup, berakar, dan menjadi pondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Launching “Jambi Elok Nian” dan Buka Parade Budaya serta Pameran Jambi Mantap Expo
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Drs. H. Al Haris, S.Sos, MH secara resmi melaunching program “Jambi Elok Nian” sekaligus membuka Parade Budaya Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, bertempat di Taman Mini Melayu Jambi, Selasa, 6 Januari 2026.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pembukaan pameran Jambi Mantap Expo. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, Ketua TP-PKK Provinsi Jambi dan sekaligus Ketua Dekranada Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), Ketua DWP Provinsi Jambi Hj. Iin Kurniasih Sudirman, para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi serta undangan lainnya.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa program “Jambi Elok Nian” sedang meneguhkan identitas Provinsi Jambi, merawat memori kolektif, dan menatap masa depan pembangunan Provinsi Jambi yang berakar pada budaya, nilai keislaman, dan potensi pariwisata berkelanjutan.
“Peluncuran Jambi Elok Nian merupakan langkah strategis dalam membangun branding daerah. Jambi Elok Nian bukan hanya slogan, tetapi narasi besar yang mencerminkan keunikan alam, kekayaan budaya, keramahan masyarakat, serta nilai-nilai lokal yang hidup dan tumbuh di Provinsi Jambi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat promosi budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif daerah,” ucap Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengaktifkan kawasan Taman Mini Melayu Jambi sebagai pusat kegiatan budaya dan ekonomi masyarakat. Seluruh anjungan kabupaten/kota akan difungsikan secara berkelanjutan dengan menampilkan ciri khas daerah masing-masing.
“Ditempat ini ke depan akan ada event rutin setiap bulan di seluruh kabupaten/kota. Agenda tersebut diisi dengan bazar UMKM, pameran kuliner, serta pertunjukan seni dan budaya lokal. Lokasi ini kami niatkan kedepannya akan aktif, dan semua anjungan kabupaten/kota dibuka terus. Tempatkan batik dan kuliner masing-masing,” katanya.
Gubernur Al Haris juga meminta para bupati dan wali kota untuk turut berperan aktif menghidupkan anjungan daerah sebagai etalase potensi lokal. Menurutnya, keberadaan anjungan bukan hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga ruang ekonomi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita ingin menyampaikan pesan kepada dunia bahwa Provinsi Jambi adalah destinasi yang otentik, berkarakter, dan berdaya saing, sekaligus ramah bagi wisatawan dan investor. Pariwisata harus menjadi penggerak ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, menghidupkan UMKM, serta mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Parade budaya ini menjadi identitas hidup, yang mengajarkan nilai kesantunan, kebersamaan, musyawarah, dan keseimbangan antara adat dan syariat. Melalui parade ini, kita menampilkan ragam seni, busana, musik, tarian, dan tradisi yang mencerminkan kekayaan budaya Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menerangkan bahwa pelaksanaan Jambi Mantap Expo sebagai sarana konkret memperlihatkan kesiapan Jambi sebagai daerah yag terbuka, aman, dan menjanjikan bagi investasi, sekaligus daerah yang serius dalam memberdayakan UMKM sebagai penggerak ekonomi rakyat. Expo ini menjadi etalase potensi unggulan Provinsi Jambi, mulai dari industri kreatif, pertanian, perkebunan, pariwisata, hingga inovasi pelayanan publik dan transformasi digital daerah.
“Kita ingin mempertemukan produk lokal dengan pasar yang lebih luas, membuka peluang investasi, serta menumbuhkan ekosistem ekonomi daerah yang sehat dan kompetitif. Pembangunan daerah ke depan menuntut inovasi, keberanian beradaptasi, dan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan nilai-nilai kearifan lokal Jambi,” tuturnya.

