ADVERTORIAL
Sudirman Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Bersama DPRD Provinsi Jambi
Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
Selain itu Pjs. Gubernur Jambi juga menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas nota pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi TA.2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 20 November 2024.
“Alhamdulillah 9 fraksi DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok pada hari ini. Dan juga kami menghargai upaya DPRD Provinsi Jambi dalam menyediakan area khusus merokok,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Pjs. Gubernur Sudirman meminta kepada jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
“Selanjutnya, kami mendorong jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Kami juga berharap nantinya satgas dapat menunjuk anggota tertentu yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti sebagaimana dalam peraturan daerah. Hal ini penting karena terkait dengan komitmen kuat untuk kita semua dapat melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga menyampaikan penjelasan/jawaban Gubernur Jambi atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD
Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dengan target-target RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.
“Menjawab pertanyaan Fraksi ini tentang sejauh mana APBD Tahun Anggaran 2025 dapat melaksanakan target-target RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya dan berkomitmen untuk mencapai target-target yang ditetapkan dalam RPJMD. Sehingga dalam keterbatasan anggaran, kita terus mendorong belanja-belanja prioritas untuk pencapaian target dan mengurangi belanja-belanja yang tidak berhubungan langsung dengan pencapaian target. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PPP,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah, dapat kami jelaskan bahwa penyebab penurunan tersebut didominasi oleh adanya penerapan pajak opsen PKB yang selama ini diterima Provinsi Jambi dan dibagihasilkan ke kabupaten/kota dalam Belanja Dana Bagi Hasil Pajak. Menyikapi hal tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Bersama antara Gubernur dengan Bupati/Wali Kota dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dalam rangka membuat Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk sinergitas Bersama terhadap kegiatan pemungutan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mulai diberlakukan pada Tahun 2025 sebagai opsen pajak atau sumber Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten/Kota. Sinergitas ini dilakukan dalam bentuk perencanaan anggaran belanja, sosialisasi, pendataan objek dan subjek pajak, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung serta penagihan Bersama,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
Selanjutnya menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Golkar, terkait pengelolaan aset daerah, setiap tahun Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pendataan aset-aset yang dinilai tidak dapat atau tidak layak dimanfaatkan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang.
Hasil dari identifikasi dan usulan Pengguna Barang setelah dilakukan verifikasi dan memenuhi syarat selanjutnya dilakukan penilaian dan pelelangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL. Penjelasan ini sekaligus menanggapi Pandangan Fraksi Gerindra.
Selain itu, terkait keluhan kurangnya pelayanan dan alat kesehatan pada RSUD Raden Mattaher, dapat dijelaskan bahwa RSUD Raden Mattaher menghadapi tantangan serius terkait alat-alat kesehatan berteknologi tinggi seperti CT scan, mesin generator oksigen, mesin anastesi, dan ventilator yang mengalami kerusakan berat.
Sebagian besar alat ini telah berusia lebih dari 7 tahun atau melewati usia pakai yang normal, yakni 5 sampai dengan 6 tahun. Kondisi ini memerlukan perbaikan besar atau bahkan penggantian alat dengan teknologi yang lebih mutakhir, sementara keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pemeliharaan alat-alat kesehatan canggih tersebut.
“Kami mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dukungan fraksi ini untuk memperbaiki pelayanan dan peralatan kesehatan termasuk dorongan peningkatan kontribusi BLUD dalam memperbaiki kualitas layanan dan operasional unit donor darah PMI,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.
“Kami percaya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD akan menghasilkan solusi terbaik atas persoalan ini. Penjelasan ini sekaligus menjawab Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait rencana belanja yang berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.
“Dapat kami jelaskan bahwa dari total belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan, kami telah mengalokasikan anggaran fungsi Pendidikan sebesar 48 persen yang terdapat pada Dinas Pendidikan, dan anggaran fungsi Kesehatan sebesar 16,53 persen yang dialokasikan pada Dinas kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RSJD Kolonel H.M. Syukur. Sedangkan program perekonomian tersebar pada banyak Perangkat Daerah, antara lain Dinas TPHP, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas ESDM,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Terkait sistem serta pola penambahan, pergeseran, pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis di Pemerintah Provinsi Jambi, dapat kami jelaskan bahwa kami memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pemenuhan mandatory spending, pemenuhan SPM, dan program unggulan untuk dipertahankan. Sedangkan belanja-belanja yang dianggap tidak berkorelasi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah, menjadi prioritas untuk dirasionalisasi ataupun digeser ke belanja yang lebih prioritas,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Untuk itu, dengan kemampuan anggaran yang ada kami telah berusaha proporsional dalam pemenuhan belanja-belanja tersebut. Termasuk mengafirmasi program prioritas Pemerintah Pusat sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
Berkenaan dengan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yaitu terkait dengan alokasi 42 milyar rupiah yang diidentifikasi Fraksi ini dialokasikan untuk pemeliharaan, pajak, perizinan serta pembelian kendaraan operasional, dapat dijelaskan bahwa total belanja pemeliharaan pada RAPBD Tahun 2025 dianggarkan dalam rangka untuk mempertahankan fungsi dan manfaat dari sarana, prasarana pendukung tugas dibidang pemerintahan yang terdiri dari belanja pemeliharaan peralatan dan mesin, belanja pemeliharaan Gedung dan bangunan dan belanja pemeliharaam aset tetap lainnya. Sedangkan belanja pembelian kendaraan dinas jabatan diperuntukan sebagai pengganti kendaraan yang sudah berusia lebih dari 7 Tahun dan kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan operasional atau kendaraan pool.
“Sementara alokasi 7 miliar rupiah untuk Program Penguatan ideologi Pancasila dan Karakter kebangsaan, dapat kami jelaskan bahwa anggaran tersebut guna membiayai pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 dan calon paskibraka nasional yang bertugas di pusat melalui proses seleksi, Pemusatan Pelatihan, Pengukuhan, Pelaksanaan Tugas pada Upacara 17 Agustus 2025 dan Edukasi Wawasan Kebangsaan setelah melaksanakan Tugas pada tanggal 17 Agustus 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
“Selain itu, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk Kegiatan wawasan kebangsaan, menindaklanjuti Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten dalan rangka menanamkan nilai-nilai Pancasila, bela negara dan cinta tanah air kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila, Siswa/siswi SLTA sebagai generasi penerus penjaga NKRI dan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya Pancasila sebagai perekat NKRI kepada masyarakat Provinsi Jambi,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
Selanjutnya disampaikan pula tanggapan dan penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi partai Kebangkitan Bangsa Terhadap progres serapan Perubahan APBD Tahun Aggaran 2024 akan tetap menjadi perhatian untuk dimaksimalkan sejalan dengan realisasi pendapatan yang diterima untuk menjamin kepastian pendanaan atas kebutuhan belanja prioritas. Sedangkan belanja rutin dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Tanggapan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS.
Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pemenuhan alat pertanian sangat dibutuhkan. Melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, rata-rata hanya mampu memenuhi 10 hingga 15 persen saja dari kebutuhan petani. Selain membutuhkan anggaran yang besar, penggunaan teknologi pertanian melalui mekanisasi membutuhkan bimbingan teknis di tingkat petani, serta pengelolaan yang memerlukan penguatan kelembagaan pada kelompok dan Gapoktan yang ada, sehingga petani tidak saja bisa memanfaatkan teknologi juga diharapkan mampu mengelola dan memeliharanya dengan pembiayaan pada unit usaha yang ada di desa maupun Unit Pengelola Jasa Alsintan.
Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum Framsi Partai Demokrat yang menyoroti peningkatan kasus HIV di Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa Penanggulangan HIV/AIDS merupakan program priontas global di bidang kesehatan selain penanggulangan TBC dan Malaria. Adapun Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi adalah bermitra dengan Komunitas Penjangkau untuk melakukan screening HIV di 8 area priotas kelompok beresiko khususnya LSL, Waria dan WPS yang dilakukan secara periodik 3 bulan sekali.
Selain itu juga dilakukan Sosialisasi tentang informasi dasar HIV/AIDS, Refresh layanan Pengobatan, Perawatan dan Dukungan (PDP) bagi petugas kesehatan; Pendampingan bagi penderita HIV/AIDS; serta Penyediaan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS.
Dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera yaitu Menanggapi keprihatinan fraksi ini terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oknum PNS Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa oknum tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi karena melakukan tindak pidana. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti dengan menetapkan Keputusan Gubernur Jambi tentang Pemberhentian Sementara Sebagai PNS terhitung sejak yang bersangkutan ditahan sampai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau sampai dengan putusan pengadilan yang inkracht.
Sebagai Upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Surat Edaran Gubernur Jambi kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, untuk melaksanakan kegiatan keagamaan setiap minggu ketiga setiap bulannya, berupa ceramah agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta meningkatkan kualitas mental serta mempererat jalinan ukhuwah Islamiyah.
Kemudian tanggapan pemandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem terkait target Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT sebesar 4,5 5 persen pada tahun 2025, dengan capaian Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2024 sebesar 4,48 persen, dapat kami jelaskan bahwa target tersebut dihitung pada awal tahun dengan mempertimbangkan capaian Tahun 2023 dan asumsi kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2025.
Melalui kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi, target TPT tersebut juga telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025 pada Juni lalu dan Peraturan Presiden tentang RKP Tahun 2025 pada Oktober lalu. Kita tentu saja patut mengapresiasi kinerja penurunan pengangguran pada Agustus 2024 yang ternyata lebih baik, dan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan TPT pada Perubahan RKPD Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026 kedepan.
Terakhir pemandangan umum dari Partai Persatuan Pembangunan yaitu mengenai belanja pada Dinas Pendidikan, dapat dijelaskan bahwa dari total anggaran sebesar 1,3 Triliun rupiah, belanja Wajib/Mengikat berupa belanja pegawai dan DAK non fisik adalah sebesar 1,2 Triliun rupiah, sementara untuk peningkatan akses yang dalam hal ini untuk mengatasi permasalahan PPDB terutama dijenjang SMA masih sangat kurang.
“Berdasarkan kebutuhan ruang kelas di beberapa SMA setidaknya kita harus membangun 52 Ruang Kelas Baru atau RKB, namun dengan keterbatasan kemampuan anggaran pada Tahun 2025, kita hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk membangun 8 RKB. Demikian pula Kebutuhan anggaran untuk peningkatan mutu Pendidikan dan PTK juga masih sangat minim, baik anggaran kegiatan kesiswaan yang akan membawa nama baik Provinsi Jambi ditingkat nasional maupun anggaran perbaikan kurikulum dan peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Demikianlah jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Kami berharap kiranya seluruh penjelasan yang kami sampaikan dapat menjawab pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Dewan. Namun bila ada tanggapan yang belum jelas, kami membuka diri untuk menjelaskan dalam rapat pembahasan,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
ADVERTORIAL
Tekankan Pentingnya Interpersonal Skill, Bupati Fadhil Arief Resmi Buka Jambore Cabang Gerakan Pramuka Batanghari Tahun 2025
Batanghari – Kegiatan Jambore Cabang Gerakan Pramuka Batanghari Tahun 2025 resmi dibuka oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, di Bumi Perkemahan Pusdiklatnas Tapa Malenggang, Candika Batanghari, pada Kamis, 6 November 2025.
Dalam amanat pembukaannya, Bupati menegaskan bahwa Gerakan Pramuka merupakan wadah strategis dalam membentuk generasi muda yang berkarakter. Ia menyoroti pentingnya kecerdasan intelektual, kemampuan emosional, spiritual, serta keterampilan interpersonal sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.
“Pramuka adalah metode dan sarana untuk melengkapi skill generasi muda. Untuk sukses, manusia harus punya interpersonal skill, kemampuan memahami orang lain dan lingkungan sekitarnya,” ujar Fadhil Arief.
Bupati juga mengingatkan para pembina untuk mengutamakan keselamatan peserta di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jambi, dengan suhu mencapai 37 derajat Celsius. Ia meminta agar kegiatan luar ruangan disesuaikan guna mencegah risiko dehidrasi.
Selain aspek kesehatan, nilai kepemimpinan dan kemandirian turut menjadi sorotan dalam sambutannya. Menurutnya, pemimpin ideal adalah mereka yang mampu mengatur diri sendiri sekaligus memberi pengaruh positif kepada lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan pesan khusus kepada peserta agar jujur terhadap kondisi tubuh masing-masing selama mengikuti kegiatan.
“Adik-adik harus jujur dengan dirinya. Kalau tubuhnya merasa tidak enak, demam, panas, sampaikan kepada pendamping atau pembina,” tuturnya berpesan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta tetap menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, karena pembinaan karakter mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, moral, dan spiritual.
Dengan mengucap “bismillahirrahmanirrahim,” Bupati secara resmi membuka kegiatan Jambore Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Batanghari Tahun 2025.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas generasi muda Batang Hari melalui pengalaman berorganisasi, ketangguhan mental, dan pembinaan karakter yang berkelanjutan.
ADVERTORIAL
Wabup Bakhtiar Resmi Melantik DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Batanghari Masa Khidmat 2025-2030
Batanghari – Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar resmi melantik DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Batanghari Masa Khidmat 2025-2030 yang diselenggarakan di serambi rumah dinas Bupati pada Senin, 3 November 2025.
Pelantikan ini menjadi momentum baru dalam memperjuangkan kesejahteraan petani di Kabupaten Batanghari.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar menegaskan pentingnya peran petani dalam ketahanan pangan daerah dan nasional.
“Petani adalah pahlawan pangan sejati, ujung tombak penyedia kebutuhan pangan masyarakat,” ujarnya.
Wabup Bakhtiar juga menyebut organisasi Tani Merdeka memiliki peran strategis dalam memperjuangkan hak petani dan memperkuat ketahanan pangan.
“Tani Merdeka harus menjadi jembatan yang menghubungkan aspirasi petani dengan pemerintah agar solusi atas masalah di lapangan bisa segera ditemukan,” katanya.
Ia menegaskan organisasi ini tidak hanya menjadi simbol, namun harus hadir memberikan solusi konkret.
“Tani Merdeka tidak hanya menjadi penonton, tetapi hadir dengan langkah nyata menghadapi tantangan petani,” ucapnya.
Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah persoalan distribusi pupuk bersubsidi yang masih dikeluhkan petani.
Menurutnya, persoalan pupuk harus menjadi prioritas pemerintah dan organisasi tani.
“Banyak petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, padahal mereka berhak menerimanya secara adil,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tani Merdeka Reza Fahlevi mengatakan organisasi ini bukan yang hanya ada secara administratif, melainkan wadah perjuangan bagi petani di lapangan.
Organisasi Tani Merdeka dilahirkan sebagai bentuk wujud perjuangan dalam rangka membantu Pemerintah Indonesia khususnya di Kabupaten Batanghari.
“Sesuai dengan tema kami menumbuhkan semangat regenerasi petani muda menuju pertanian modern dan berkelanjutan,” katanya.
Pihaknya berjanji bekerja sama dan berkolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah, dinas pertanian, dan instansi terkait lainnya untuk mewujudkan pertanian yang lebih maju dan sejahtera.
Selain itu, Ketua Tani Merdeka juga menginginkan bahwa ini tidak hanya bersifat seremonial, serta komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan petani melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mensukseskan program pertanian nasional.
“Kami juga siap mengawal dan mendukung program pemerintah pusat, khususnya program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk mewujudkan swasembada pangan nasional menjangkau petani secara langsung,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Tumbuhkan UMKM, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas Siburian Fasilitasi Klien Bapas Jambi Ikuti Pelatihan Pengolahan Makanan
Jambi – Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian bersama Bapas Kelas I Jambi, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi menggelar Pelatihan Pengolahan Makanan bagi Pelaku UMKM Kota Jambi, yang digelar pada Selasa, 28 Oktober 2025 di LKP Pinang Merah Kota Jambi.
Pelatihan ini juga merupakan bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas Siburian, yang berangkat dari usulan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan rapat dengar pendapat. Pokir tersebut menjadi masukan penting dalam penyusunan anggaran serta perencanaan pembangunan daerah agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Dalam pelatihan ini, para peserta yang terdiri dari klien Pemasyarakatan dibekali berbagai keterampilan, mulai dari teknik pengolahan makanan modern, inovasi produk kuliner, hingga strategi pemasaran. Dengan menggandeng Keenara Bakery sebagai instruktur, kegiatan berlangsung secara interaktif dan aplikatif, di mana peserta turut mempraktikkan langsung proses pembuatan produk olahan makanan.
Kepala Bapas Kelas I Jambi, Dwi Santosa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan ini.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari DPRD dan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kota Jambi. Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan klien Pemasyarakatan dapat berjalan efektif jika melibatkan berbagai elemen masyarakat. Semoga keterampilan yang diperoleh dapat menjadi bekal berharga bagi klien untuk membuka usaha sendiri dan berkontribusi positif bagi lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan dalam memberdayakan masyarakat, khususnya para klien Pemasyarakatan.
“Program ini merupakan bagian dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang berangkat dari aspirasi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk klien Pemasyarakatan, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berdaya. Melalui pelatihan seperti ini, kami berharap mereka dapat memiliki keterampilan baru dan kepercayaan diri untuk mandiri secara ekonomi,” ujar Djokas.
Melalui pelatihan ini, Bapas Jambi berharap dapat memperluas jejaring kerja sama lintas sektor guna memperkuat program pembinaan kemandirian bagi klien Pemasyarakatan di wilayah Kota Jambi. Kolaborasi berkelanjutan seperti ini diharapkan mampu memberikan peluang ekonomi baru, menumbuhkan semangat kewirausahaan, serta mewujudkan reintegrasi sosial yang produktif dan berkelanjutan.

