Connect with us

ADVERTORIAL

Sudirman Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Bersama DPRD Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

Selain itu Pjs. Gubernur Jambi juga menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas nota pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi TA.2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 20 November 2024.

“Alhamdulillah 9 fraksi DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok pada hari ini. Dan juga kami menghargai upaya DPRD Provinsi Jambi dalam menyediakan area khusus merokok,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudirman meminta kepada jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

“Selanjutnya, kami mendorong jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Kami juga berharap nantinya satgas dapat menunjuk anggota tertentu yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti sebagaimana dalam peraturan daerah. Hal ini penting karena terkait dengan komitmen kuat untuk kita semua dapat melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga menyampaikan penjelasan/jawaban Gubernur Jambi atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD
Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dengan target-target RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.

“Menjawab pertanyaan Fraksi ini tentang sejauh mana APBD Tahun Anggaran 2025 dapat melaksanakan target-target RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya dan berkomitmen untuk mencapai target-target yang ditetapkan dalam RPJMD. Sehingga dalam keterbatasan anggaran, kita terus mendorong belanja-belanja prioritas untuk pencapaian target dan mengurangi belanja-belanja yang tidak berhubungan langsung dengan pencapaian target. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PPP,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah, dapat kami jelaskan bahwa penyebab penurunan tersebut didominasi oleh adanya penerapan pajak opsen PKB yang selama ini diterima Provinsi Jambi dan dibagihasilkan ke kabupaten/kota dalam Belanja Dana Bagi Hasil Pajak. Menyikapi hal tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Bersama antara Gubernur dengan Bupati/Wali Kota dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dalam rangka membuat Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk sinergitas Bersama terhadap kegiatan pemungutan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mulai diberlakukan pada Tahun 2025 sebagai opsen pajak atau sumber Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten/Kota. Sinergitas ini dilakukan dalam bentuk perencanaan anggaran belanja, sosialisasi, pendataan objek dan subjek pajak, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung serta penagihan Bersama,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Selanjutnya menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Golkar, terkait pengelolaan aset daerah, setiap tahun Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pendataan aset-aset yang dinilai tidak dapat atau tidak layak dimanfaatkan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang.

Hasil dari identifikasi dan usulan Pengguna Barang setelah dilakukan verifikasi dan memenuhi syarat selanjutnya dilakukan penilaian dan pelelangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL. Penjelasan ini sekaligus menanggapi Pandangan Fraksi Gerindra.

Selain itu, terkait keluhan kurangnya pelayanan dan alat kesehatan pada RSUD Raden Mattaher, dapat dijelaskan bahwa RSUD Raden Mattaher menghadapi tantangan serius terkait alat-alat kesehatan berteknologi tinggi seperti CT scan, mesin generator oksigen, mesin anastesi, dan ventilator yang mengalami kerusakan berat.

Sebagian besar alat ini telah berusia lebih dari 7 tahun atau melewati usia pakai yang normal, yakni 5 sampai dengan 6 tahun. Kondisi ini memerlukan perbaikan besar atau bahkan penggantian alat dengan teknologi yang lebih mutakhir, sementara keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pemeliharaan alat-alat kesehatan canggih tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dukungan fraksi ini untuk memperbaiki pelayanan dan peralatan kesehatan termasuk dorongan peningkatan kontribusi BLUD dalam memperbaiki kualitas layanan dan operasional unit donor darah PMI,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.

“Kami percaya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD akan menghasilkan solusi terbaik atas persoalan ini. Penjelasan ini sekaligus menjawab Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait rencana belanja yang berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

“Dapat kami jelaskan bahwa dari total belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan, kami telah mengalokasikan anggaran fungsi Pendidikan sebesar 48 persen yang terdapat pada Dinas Pendidikan, dan anggaran fungsi Kesehatan sebesar 16,53 persen yang dialokasikan pada Dinas kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RSJD Kolonel H.M. Syukur. Sedangkan program perekonomian tersebar pada banyak Perangkat Daerah, antara lain Dinas TPHP, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas ESDM,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Terkait sistem serta pola penambahan, pergeseran, pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis di Pemerintah Provinsi Jambi, dapat kami jelaskan bahwa kami memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pemenuhan mandatory spending, pemenuhan SPM, dan program unggulan untuk dipertahankan. Sedangkan belanja-belanja yang dianggap tidak berkorelasi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah, menjadi prioritas untuk dirasionalisasi ataupun digeser ke belanja yang lebih prioritas,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Untuk itu, dengan kemampuan anggaran yang ada kami telah berusaha proporsional dalam pemenuhan belanja-belanja tersebut. Termasuk mengafirmasi program prioritas Pemerintah Pusat sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Berkenaan dengan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yaitu terkait dengan alokasi 42 milyar rupiah yang diidentifikasi Fraksi ini dialokasikan untuk pemeliharaan, pajak, perizinan serta pembelian kendaraan operasional, dapat dijelaskan bahwa total belanja pemeliharaan pada RAPBD Tahun 2025 dianggarkan dalam rangka untuk mempertahankan fungsi dan manfaat dari sarana, prasarana pendukung tugas dibidang pemerintahan yang terdiri dari belanja pemeliharaan peralatan dan mesin, belanja pemeliharaan Gedung dan bangunan dan belanja pemeliharaam aset tetap lainnya. Sedangkan belanja pembelian kendaraan dinas jabatan diperuntukan sebagai pengganti kendaraan yang sudah berusia lebih dari 7 Tahun dan kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan operasional atau kendaraan pool.

“Sementara alokasi 7 miliar rupiah untuk Program Penguatan ideologi Pancasila dan Karakter kebangsaan, dapat kami jelaskan bahwa anggaran tersebut guna membiayai pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 dan calon paskibraka nasional yang bertugas di pusat melalui proses seleksi, Pemusatan Pelatihan, Pengukuhan, Pelaksanaan Tugas pada Upacara 17 Agustus 2025 dan Edukasi Wawasan Kebangsaan setelah melaksanakan Tugas pada tanggal 17 Agustus 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

“Selain itu, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk Kegiatan wawasan kebangsaan, menindaklanjuti Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten dalan rangka menanamkan nilai-nilai Pancasila, bela negara dan cinta tanah air kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila, Siswa/siswi SLTA sebagai generasi penerus penjaga NKRI dan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya Pancasila sebagai perekat NKRI kepada masyarakat Provinsi Jambi,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Selanjutnya disampaikan pula tanggapan dan penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi partai Kebangkitan Bangsa Terhadap progres serapan Perubahan APBD Tahun Aggaran 2024 akan tetap menjadi perhatian untuk dimaksimalkan sejalan dengan realisasi pendapatan yang diterima untuk menjamin kepastian pendanaan atas kebutuhan belanja prioritas. Sedangkan belanja rutin dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Tanggapan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS.

Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pemenuhan alat pertanian sangat dibutuhkan. Melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, rata-rata hanya mampu memenuhi 10 hingga 15 persen saja dari kebutuhan petani. Selain membutuhkan anggaran yang besar, penggunaan teknologi pertanian melalui mekanisasi membutuhkan bimbingan teknis di tingkat petani, serta pengelolaan yang memerlukan penguatan kelembagaan pada kelompok dan Gapoktan yang ada, sehingga petani tidak saja bisa memanfaatkan teknologi juga diharapkan mampu mengelola dan memeliharanya dengan pembiayaan pada unit usaha yang ada di desa maupun Unit Pengelola Jasa Alsintan.

Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum Framsi Partai Demokrat yang menyoroti peningkatan kasus HIV di Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa Penanggulangan HIV/AIDS merupakan program priontas global di bidang kesehatan selain penanggulangan TBC dan Malaria. Adapun Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi adalah bermitra dengan Komunitas Penjangkau untuk melakukan screening HIV di 8 area priotas kelompok beresiko khususnya LSL, Waria dan WPS yang dilakukan secara periodik 3 bulan sekali.

Selain itu juga dilakukan Sosialisasi tentang informasi dasar HIV/AIDS, Refresh layanan Pengobatan, Perawatan dan Dukungan (PDP) bagi petugas kesehatan; Pendampingan bagi penderita HIV/AIDS; serta Penyediaan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS.

Dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera yaitu Menanggapi keprihatinan fraksi ini terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oknum PNS Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa oknum tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi karena melakukan tindak pidana. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti dengan menetapkan Keputusan Gubernur Jambi tentang Pemberhentian Sementara Sebagai PNS terhitung sejak yang bersangkutan ditahan sampai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau sampai dengan putusan pengadilan yang inkracht.

Sebagai Upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Surat Edaran Gubernur Jambi kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, untuk melaksanakan kegiatan keagamaan setiap minggu ketiga setiap bulannya, berupa ceramah agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta meningkatkan kualitas mental serta mempererat jalinan ukhuwah Islamiyah.

Kemudian tanggapan pemandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem terkait target Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT sebesar 4,5 5 persen pada tahun 2025, dengan capaian Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2024 sebesar 4,48 persen, dapat kami jelaskan bahwa target tersebut dihitung pada awal tahun dengan mempertimbangkan capaian Tahun 2023 dan asumsi kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2025.

Melalui kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi, target TPT tersebut juga telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025 pada Juni lalu dan Peraturan Presiden tentang RKP Tahun 2025 pada Oktober lalu. Kita tentu saja patut mengapresiasi kinerja penurunan pengangguran pada Agustus 2024 yang ternyata lebih baik, dan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan TPT pada Perubahan RKPD Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026 kedepan.

Terakhir pemandangan umum dari Partai Persatuan Pembangunan yaitu mengenai belanja pada Dinas Pendidikan, dapat dijelaskan bahwa dari total anggaran sebesar 1,3 Triliun rupiah, belanja Wajib/Mengikat berupa belanja pegawai dan DAK non fisik adalah sebesar 1,2 Triliun rupiah, sementara untuk peningkatan akses yang dalam hal ini untuk mengatasi permasalahan PPDB terutama dijenjang SMA masih sangat kurang.

“Berdasarkan kebutuhan ruang kelas di beberapa SMA setidaknya kita harus membangun 52 Ruang Kelas Baru atau RKB, namun dengan keterbatasan kemampuan anggaran pada Tahun 2025, kita hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk membangun 8 RKB. Demikian pula Kebutuhan anggaran untuk peningkatan mutu Pendidikan dan PTK juga masih sangat minim, baik anggaran kegiatan kesiswaan yang akan membawa nama baik Provinsi Jambi ditingkat nasional maupun anggaran perbaikan kurikulum dan peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Demikianlah jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Kami berharap kiranya seluruh penjelasan yang kami sampaikan dapat menjawab pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Dewan. Namun bila ada tanggapan yang belum jelas, kami membuka diri untuk menjelaskan dalam rapat pembahasan,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

ADVERTORIAL

Wabup Asahan Pimpin Penutupan 2 Lokasi Tempat Hiburan Malam

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, S.H., M.AP bersama tim gabungan yang terdiri dari Pemkab Asahan, Polres, Kodim 0208/AS dan seluruh instansi terkait, menutup 2 tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat karena tidak berizin dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Penutupan dilakukan dalam operasi cipta kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, pada Sabtu malam, 17 Mei 2025.

“Kami dalam sidak dengan tim gabungan, ada instansi terkait membidangi tentang perizinan, satuan pengamanan, Kodim, Kepolisian, Polisi Militer melakukan penutupan usaha dan kegiatan ini mulai malam tadi ditutup seterusnya,” ucap Wabup.

Wabup menjelaskan, pihaknya sudah memberikan himbauan dan surat teguran tertulis sesuai SOP melalui Satpol PP kepada pengusaha hiburan malam yakni Heaven dan Nes Bar, terkait perizinan, jam tayang, dan perizinan lainnya. Namun para pengelola usaha tidak mengindahkan, maka dilakukan penyegelan terhadap ke 2 lokasi tersebut.

Kemudian diketahui izin bangunan keduanya tidak ada dan masyarakat juga sudah banyak yang komplen tentang suara dan jam tayang dari THM yang melebihi batas ketentuan jam 23.50 WIB yang ramai dikunjungi generasi muda tersebut.

“Apabila pihak pengelola usaha hiburan malam ini yaitu tidak mengindahkan penyegelan dan masih beroperasi maka kami dari Pemkab Asa akan melakukan pembongkaran bangunan tempat usaha mereka,” tutur Wabup.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati dan Wabup Asahan Serahkan Bantuan dan Tinjau Tanggul Jebol di Desa Sei Dua Hulu

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si dan Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar kepada korban banjir dan sekaligus meninjau tanggul jebol yang terjadi di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, pasa Sabtu, 17 Mei 2025.

Penyerahan sembako dilakukan secara simbolis kepada 10 masyarakat yang terdampak banjir, kemudian nantinya akan dilanjutkan oleh Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk menyalurkan bantuan tersebut. Jenis bantuan yang diberikan berupa beras 10 kg sebanyak 550 kg, mie instan sebanyak 7050 Kotak, minyak goreng sebanyak 350 liter, ikan kaleng sarden sebanyak 300 kaleng, gula pasir sebanyak 50 kg, telur ayam sebanyak 1500 butir, dan seng sebanyak 100 lembar.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak. Dan saya ucapkan terima kasih atas perhatian dan kolaborasi dari anggota DPRD Provinsi Sumut dan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Jasa Tirta,” ucap Bupati Asahan, sembari berharap Desa Sei Dua Hulu ini dapat berkembang dengan baik pasca terjadi dampak banjir.

Drs. Yahdi Khoir selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sumatera menyebutkan banjir ini terjadi akibatnya pecahnya benteng di Sungai Asahan, yang mana ada 4 titik yang jebol dan diharapkan agar segera diperbaiki. Karena permasalahan banjir menjadi perhatian utama dan akan ditanggulangi secepatnya.

“Kami mendapatkan laporan dan kami langsung turun kelapangan dan segera kita tindak lanjuti, Insya Allah bulan Juni nanti sudah bisa dikerjakan. Hal ini juga merupakan semangat kolaborasi baik dari pihak Pemerintah Sumatera Utara, BWS, Tirta Jasa, maupun dari Pemkab Asahan,” ujar Yahdi sembari mengatakan Komisi D DPRD Provinsi Sumut akan mengawal proses penyelesaian tanggul yang jebol di Sungai Asahan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Sei Dua Hulu, Sumardi Nasution bahwa banjir yang disebabkan jebolnya benteng kurang lebih sepanjang 300 meter aliran Sungai Asahan tepat nya di Desa Sei Dua Hulu berdampak signifikan pada masyarakat.

“Kami berharap kedatangan para Bupati dan Wakil Bupati beserta anggota DPRD Sumut dapat memberikan solusi yang terbaik dan dapat menyelesaikan persoalan yang sangat penting kepada kami,” ucap Kades.

Kemudian, Marwan selaku perwakilan BWS Provinsi Sumatera Utara II mengatakan untuk menindaklanjuti permasalahan banjir tentunya mengajak semua pihak dengan semangat kolaborasi baik dengan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk dapat memperbaiki bendungan yang pecah tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, memang kondisi saat ini dengan adanya efisiensi anggaran, kami coba berkoordinasi dengan Jasa Tirta dan mereka sudah menyetujui, Insya Allah di bulan Juni mereka sudah dapat melakukan pengerjaan tanggul tanggul yang jebol tersebut,” katanya.

Bupati dengan rombongan selanjutnya melaksanakan peninjauan ke lokasi tanggul yang jebol menggunakan perahu sampan, situasi tanggul yang jebol mengakibatkan melimpahnya air ke lahan perkebunan dan pemukiman warga. Berdasarkan pengamatan situasi dilapangan pihak BWSS II Medan, menyampaikan akan segera melakukan rekonstruksi perbaikan tanggul dan meminta bantuan dan dukungan pemerintah setempat agar lahan masyarakat yang terimbas dari kegiatan rekonstruksi lahan tersebut bisa diberikan tanpa menuntut ganti rugi.

Tampak hadir pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Sekdakab Asahan beberapa OPD, anggota DPRD Sumut, Samiun Sembara Marpaung, pihak BWSS II, Perwakilan Perum Jasa Tirta I, Camat Simpang Empat, Camat Teluk Dalam dan Kepala Desa Sei Dua Hulu, Simpang Empat dan Kepala Desa Teluk Dalam, Tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wabup Asahan Serahkan Kartu BPJS Gratis dan KIP di 4 Kecamatan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, S.H., M.AP, menyerahkan kartu BPJS gratis kepada masyarakat dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada peserta didik di 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Balai, Kecamatan Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat dan Kecamatan Sei Kepayang Timur pada Kamis, 15 Mei 2025.

Sambutan Bupati Asahan yang disampaikan oleh Wabup mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah menetapkan visi besar untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Asahan yang Sejahtera Religius, Maju dan Berkelanjutan. Untuk mencapai visi ini, Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat Asahan yang cerdas, sehat, dan berkarakter.

Pemkab Asahan juga berkomitmen untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) dan Program Indonesia Pintar di tahun 2025 ini. Saat ini, capaian UHC di Kabupaten Asahan telah mencapai 88,70%, dan Pemerintah telah mengaktifkan sebanyak 21.592 peserta BPJS kesehatan gratis sejak Januari hingga Mei 2025.

Di tahun 2025 peserta didik yang mendapatkan program KIP sebanyak 2841 siswa SD dan sebanyak 2.500 siswa SMP di Asahan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi percepatan pencapaian visi dan misi sekaligus termasuk dalam program 100 hari kerja Bupati Asahan dan Wakil Bupati,” ucap Wabup sembari mengatakan kepada masyarakat dan peserta didik yang telah menerima manfaat program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Saat berada di Kecamatan Tanjung Balai, Camat Rizaldi Situmorang, S.P mengucapkan terima kasih kepada Wabup Asahan dan rombongan atas kehadirannya yang telah menyerahkan KIP dilakukan secara simbolis kepada 10 peserta didik, kartu BPJS kesehatan juga diserahkan secara simbolis kepada 10 masyarakat.

Kemudian, Camat Sei Kepayang, Aspian, M.M mewakil Kecamatan Sei Kepayang Barat dan Timur yang dilakukan di satu lokasi menyambut baik kedatangan Wabup Asahan dan rombongan. Ia menyebutkan bahwa acara ini dihadiri oleh 50 orang dari masing-masing kecamatan dan sekitar 10 peserta didik, yaitu 10 siswa/siswi SD, dan 10 siswa/siswi SMP masing-masing Kecamatan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk pihak kecamatan masing-masing, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Kapolsek, Danramil, para Kepala Desa, dan Ketua TP. PKK Kecamatan.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads