ADVERTORIAL
Al Haris Apresiasi Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik
Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik karena ini sebuah bentuk pendidikan keterbukaan, edukasi, dimana semakin hari semuanya semakin dituntut lebih terbuka dalam melayani masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik adalah hak bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan dari pemerintah.
Apresiasi tersebut diucapkannya pada saat menghadiri Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, bertempat di Ball Room Swiss-Belhotel Jambi, Rabu, 11 Desember 2024 malam.
Dalam kata sampaiannya, atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi atas upaya dalam melaksanakan pendampingan terkait Keterbukaan Informasi Publik. Fungsi-fungsi pengawasan, mediasi, dan advokasi yang telah dijalankan Komisi Informasi Provinsi Jambi menjadi pendorong penting bagi instansi pemerintahan untuk lebih transparan dan akuntabel.
“Saya apresiasi acara malam hari ini karena ini sebuah bentuk pendidikan keterbukaan pada kita semua, edukasi dimana kita semakin hari semakin dituntut lebih terbuka dalam melayani publik, artinya adalah ini barometer kita semua bahwa ketika kita dalam melayani publik dengan cara-cara terbuka, maka akan dinilai bahwa kita adalah lembaga publik yang betul-betul siap siaga untuk dikoreksi,” ucap Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, sebagai publik sekalian dari lembaga-lembaga vertikal dinas instansi mari pertahankan ini semua karena ini adalah sebuah bentuk pemerintahan agar kita betul-betul menjadi aparatur yang memang tujuannya melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai pelaksana pemerintahan dapat melaksanakan kewajibannya untuk menyediakan, membuka, dan memberikan informasi publik secara maksimal sebagai ikhtiar untuk mencapai pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan publik di Provinsi Jambi, perlu ada keseimbangan antara Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Publik.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan para pejabat untuk lebih siap, harus terbuka dan informatif kepada bangsa serta kita tidak ada lagi yang ditutupi dari sebuah pelayanan terbuka oleh lembaga-lembaga apakah itu LSM, media dan sebagainya, artinya adalah kita harus siap dalam era keterbukaan informasi,” kata Gubernur Al Haris.
“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh Keterbukaan Informasi Publik penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku, mendorong semua badan publik dalam wilayah Provinsi Jambi untuk meningkatkan penerapan Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menjadi upaya untuk mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik serta pengelolaan badan publik yang baik, sebagai ikhtiar untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi malam ini. Selamat kepada semua badan publik dan instansi pemerintahan dalam wilayah Provinsi Jambi yang mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jambi karena telah menjadi badan publik yang informatif dan transparan. Anugerah Keterbukaan Informasi dapat memberikan motivasi bagi instansi pemerintahan dan badan publik dalam wilayah Provinsi Jambi untuk terus berkomitmen dalam memberikan dan meningkatkan layanan informasi berkualitas kepada masyarakat, transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi. SP. M.Sos menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik yang ada di Provinsi Jambi. Kegiatan penilaian ini sudah berjalan selama 7 bulan.
“Selamat kepada instansi penerima penghargaan, dan semoga menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pengabdian demi kesejahateraan dan kemajuan masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi ini terdiri dari berbagai kategori dan predikat, diantaranya: Kategori Desa, Kategori BUMD, Kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota, Kategori Perangkat Daerah Provinsi Jambi dan Kategori Instansi Vertikal Provinsi Jambi serta lainnya.
Untuk Kategori Desa dengan Predikat Menuju Informatif diraih oleh: Desa Purwobakti Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo, Desa Tirta Kencana Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo dan Desa Mekar Sari Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muarojambi.
Kategori BUMD dengan Predikat Informatif diraih oleh: Perumda Tirta Mayang Kota Jambi dan Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh.
Kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota dengan Predikat Menuju Informatif diraih oleh: KPU Kota Jambi dan Bawaslu Kota Jambi, sedangkan untuk Predikat Informatif diraih oleh: BPS Kota Jambi, Kabupaten Kerinci, Tebo, Batang Hari, Sarolangun, Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat, Muarojambi dan Bungo, Bawaslu Sarolangun, Muarojambi, Tanjungjabung Timur, Kota Sungai Penuh, Tanjungjabung Barat, Kerinci, Merangin, Bungo dan Tebo.
KPU Kabupaten/Kota Informatif diraih oleh: KPU Kabupaten Tanjungjabung Timur, Merangin dan Tebo. Instansi Vertikal Kabupaten/Kota Terbaik diraih oleh: BPS Kota Sungai Penuh, BPS Kabupaten Merangin dan Bawaslu Kabupaten Batang Hari.
Kategori Perangkat Daerah Provinsi Jambi dengan Predikat Cukup Informatif diraih oleh: Dinas Perkebunan dan Dinas Perhubungan, Predikat Menuju Informatif diraih oleh: Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas Lingkungan Hidup, Predikat Informatif diraih oleh: Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, BPBD Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, Rumah Sakit Jiwa HM Syukur, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan, Predikat Terbaik diraih oleh: Inspektorat Provinsi Jambi, Dinas Sosial Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Jambi dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.
Untuk Kategori Instansi Vertikal Provinsi Jambi dengan Predikat Menuju Informatif diraih oleh: BMKG Provinsi Jambi dan KPID Provinsi Jambi, Predikat Informatif diraih oleh: KPU Provinsi Jambi, BPKP Provinsi Jambi, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, BPOM Provinsi Jambi, Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kantor Bahasa, Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi. Predikat Terbaik diraih oleh BPS Provinsi Jambi, BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan Bawaslu Provinsi Jambi.
Sedangkan untuk Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota dengan Predikat Informatif diraih oleh: Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat. Untuk Predikat Informatif diraih oleh: Pemerintah Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Merangin, Kerinci, Tebo, Muarojambi dan Sarolangun.
Dan untuk Predikat Terbaik diraih oleh: Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Batang Hari.
Selain itu, anugerah penghargaan juga diberikan kepada Tokoh dan Lembaga yang mendukung Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. Untuk Tokoh Pendukung Keterbukaan Informasi Publik diraih oleh: Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris S.Sos. MH, Anggota DPR RI Dr. Edi Purwanto SH. M.si dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi H. Hapis Hasbiallah. Sedangkan untuk Lembaga Pendukung Keterbukaan Informasi Publik diraih oleh: LPP TVRI Jambi dan LPP RRI Jambi.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 ini turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Doni Yusgiantoro, MM, MPA, para penerima penghargaan dan undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertifikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
DETAIL.ID, Tangerang – Mengurus sertifikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.
Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai.
“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertifikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” kata Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.
“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.
Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.
Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.
Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri.
“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri. (DR/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
Gus Fawait Resmikan MPP Mini di Tanggul, Mudahkan Urusan Administrasi Warga Jember Barat
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi mengoperasikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kecamatan Tanggul pada Senin, 4 Mei 2026.
Hal tersebut sebagai langkah nyata untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat di wilayah barat.
Kehadiran fasilitas ini menjadi solusi bagi warga di wilayah Tanggul, Sumberbaru, dan sekitarnya agar tidak lagi perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus administrasi dasar.
“Warga Tanggul maupun Sumberbaru kini tidak perlu jauh-jauh ke kota hanya untuk mengurus administrasi dasar. Cukup datang ke kecamatan,” ujar Gus Fawait.
Peresmian yang berlangsung khidmat dengan santunan anak yatim ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim beserta jajaran kepala OPD dan perangkat desa setempat.
Gus Fawait menegaskan bahwa MPP Mini ini diproyeksikan sebagai “Pemkab Mini”, di mana para kepala dinas akan dijadwalkan berkantor langsung di sana secara bergantian untuk memastikan pelayanan berjalan cepat dan efektif.
Selain itu, Pemkab Jember juga menggandeng Pengadilan Negeri Jember untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan berbasis daring melalui Zoom, sehingga masyarakat yang membutuhkan putusan pengadilan tidak perlu lagi repot bolak-balik ke kantor pengadilan di kota.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur juga menjadi fokus utama dalam mendukung kehadiran layanan publik ini.
Gus Fawait mengungkapkan bahwa rencana anggaran 2026-2027 telah mencakup pelebaran serta pengaspalan jalan poros Tanggul-Mangli.
Tak berhenti di situ, Alun-Alun Tanggul juga akan direvitalisasi dengan tambahan konsep street food mini guna mendongkrak ekonomi para pelaku UMKM lokal.
“Kami ingin pemerataan pelayanan dan pembangunan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat Jember, termasuk pelaku UMKM,” tutur Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN mendukung percepatan pembangunan Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Terpadu. Kementerian ATR/BPN akan mengawal dari segi tata ruang, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta pengadaan tanah.
“Ada tiga hal dukungan kami dari Kementerian ATR/BPN, yang pertama adalah sinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) dengan rencana induk, agar proyek ini tidak hanya _visible_ secara teknisnya, tetapi juga sesuai secara spasial dan legalnya,” ujar Wamen ATR/Waka BPN dalam Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu, di Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin, 4 Mei 2026)m.
Wamen Ossy menjelaskan, saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) tengah dalam proses revisi dan telah mengakomodasi program perlindungan pesisir, termasuk rencana pembangunan Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall). Penyesuaian juga akan dilakukan pada tingkat daerah agar selaras dengan rencana induk yang telah disusun.
Kementerian ATR/BPN juga siap mempercepat proses perizinan KKPR, sesuai kewenangan yang berlaku.
“Kami siap membantu percepatan penerbitan KKPR, khususnya apabila proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Tentunya hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antar kementerian, baik di wilayah laut, kawasan hutan, maupun di luar kedua kawasan tersebut,” tutur Wamen Ossy.
Dalam hal pengadaan tanah, ia juga menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh guna mendukung pembangunan infrastruktur tersebut. Wamen Ossy menyebut, dukungan dari Kementerian ATR/BPN tetap membutuhkan penguatan dari lintas sektor.
“Kami mendorong agar working group lintas kementerian dan lembaga semakin diperkuat, sehingga integrasi dan overlay peta dapat dilakukan secara optimal,” kata Wamen Ossy.
Dalam pertemuan ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi pelaksanaan program ini.
“Pendekatan yang kita lakukan tidak bisa parsial. Harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dari darat hingga laut, serta melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Menteri/Kepala Lembaga serta Wakil Menteri/Wakil Kepala dalam Kabinet Merah Putih; serta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah. Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam acara ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana. (*)


