Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda Sudirman Dorong Pemkab Kabupaten/Kota Tingkatkan Inovasi Dalam Lembaga Masing-Masing

Published

on

Jambi  – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan inovasi dalam lembaganya masing-masing.

Dorongan tersebut disampaikannya dalam Penganugerahan Inovasi Daerah Provinsi Jambi Pemenang Lomba Lingkup Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat Aula Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Jambi, Kamis, 12 Desember 2024 siang.

“Saya harapkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi terus berinovasi, menggali potensi inovasi di masing-masing lembaga, dan bersinergi dalam membudayakan inovasi serta peningkatan kinerja. Hal ini penting agar progres inovasi Provinsi Jambi meningkat setiap tahunnya,” ujar Sekda Sudirman.

“Guna meraih prestasi itu, kita butuhkan kemampuan untuk mengubah organisasi pemerintahan daerah menjadi pelayan publik yang efektif dan setiap Perangkat Daerah perlu bertransformasi untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya dengan memanfaatkan inovasi. Disamping itu, harus diiringi Daerah provinsi komitmen dari kepala Perangkat untuk berinovasi, baik lingkup maupun kabupaten/kota perlu menempatkan SDM yang berkompeten untuk menangani inovasi dengan serius,” katanya.

Dalam kata sambutannya, Sekda Sudirman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mendorong seluruh Perangkat Daerah agar terus berinovasi dengan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Hal ini ditegaskan oleh Perda No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Inovasi di Daerah dimana pada Pasal 13 disebutkan bahwa “Setiap satuan kerja Perangkat Daerah Provinsi setiap tahun wajib mengusulkan Inisiatif Inovasi yang terkait dengan bidang tugas Perangkat Daerah tersebut” dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan, dan peran masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah. Salah satu upaya dilakukan dengan menggelar Lomba Inovasi daerah yang merupakan kegiatan tahunan yang digelar Pemerintah Provinsi melalui Balitbangda,” katanya.

Sekda Sudirman menuturkan, Pemerintah Pusat melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI setiap tahun menyelenggarakan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah/Lomba IGA yang diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sehingga kegiatan Lomba Inovasi Daerah di Provinsi Jambi ini datanya juga bermanfaat untuk mengikuti Lomba IGA yang dilaksanakan BSKDN.

“Lomba Inovasi Daerah tersebut diselenggarakan untuk menjalankan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Permendagri No. 104 Tahun 2018 yang berkaitan dengan Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah yang hasilnya diharapkan mampu mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi daerah dibidang peningkatan layanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan di daerah,” tuturnya.

Sekda Sudirman mengungkapkan, Provinsi Jambi pada Tahun 2021 masuk 7 nominator Kategori Provinsi Sangat Inovatif sebagai Penerima Penghargaan Lomba IGA dan bersaing dengan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

“Namun demikian kita harus tetap berupaya agar peringkatnya naik dan paling tidak dipertahankan, mengingat persaingan dan tantangan justru semakin berat, karena seluruh provinsi dan kabupaten/kota lain tentu juga akan lebih giat untuk berinovasi dan menggali inovasi yang ada didaerahnya masing-masing,” ujarnya.

“Untuk Tahun 2023 peringkat Provinsi Jambi berada pada nomor 27 nasional. Alhamdulillah, pada Tahun 2024 Provinsi Jambi masuk dalam kategori Inovatif dengan peringkat ke-13 Nasional. Melalui acara ini, saya juga sangat berharap kepada masing-masing Perangkat Daerah, ditahun mendatang harus mengusulkan minimal 2 Inovasi dan diharapkan seluruhnya mengikuti Lomba Inovasi Daerah (IID), karena dengan semakin banyaknya inovasi akan mendorong pelaksanaan pemerintahan daerah dan pelayanan publik semakin baik. Selain itu, kita juga dapat meningkatkan skor Indeks Inovasi pada Penilaian Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan oleh BSKDN, dan penilaian Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) yang diselenggarakan oleh Kemenpan-RB setiap tahun,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi, Ir. Sri Argunaini, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memotivasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam pelayanan publik.

“Kegiatan ini juga bertujuan memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang berinovasi dan berkreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian budaya daerah,” kata Sri Argunaini.

Adapun Pemenang Lomba/Pengukuran Indeks Inovasi Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi adalah sebagai berikut: Juara 1 RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, Juara 2 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Juara 3 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi. Juara Harapan 1 diraih Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Harapan 2 Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Jambi, dan Harapan 3 Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi.

Sedangkan untuk Pemenang Lomba Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) se-Provinsi Jambi Tahun 2024 adalah sebagai berikut: Juara I Pemerintah Kota Jambi, Juara II Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan Juara III Pemerintah Kabupaten Kerinci. Juara Harapan I diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Harapan II oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Harapan III oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Dorong Kesetaraan Pendidikan Saat Hardiknas 2026

DETAIL.ID

Published

on

Peringatan Hardiknas 2026 di Pendapa Wahyawibawagraha. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mendorong kesetaraan pendidikan dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar melalui talkshow “Transformasi Pendidikan Berbasis Cinta Anak” di Kabupaten Jember, Sabtu, 2 Mei 2026.

Talkshow tersebut sebagai ruang diskusi peningkatan mutu pendidikan dengan melibatkan sekitar 350 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas, dan penilik pendidikan.

Forum ini juga menghadirkan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO.

Dalam kesempatan itu, Gus Fawait menyampaikan bahwa seluruh jalur pendidikan harus dipandang secara setara.

Ia menyampaikan pengalaman pribadinya sebagai lulusan madrasah untuk memberi gambaran bahwa setiap peserta didik memiliki peluang yang sama untuk berhasil.

“Bupati lulusan madrasah adalah bupati hari ini. Kita semua punya kesempatan yang sama, tidak boleh ada pendidikan yang dipandang sebelah mata,” kata Gus Fawait.

Pada peringatan Hardiknas tahun ini, Pemkab Jember tidak memusatkan upacara di alun-alun kabupaten seperti sebelumnya.

Kebijakan tersebut diambil agar pelaksanaan di masing-masing sekolah berjalan lebih khidmat.

“Saya tahu panjenengan kalau hadir di alun-alun itu nunduk, bukan karena terharu dengan sambutan saya, tapi karena kepanasan,” ujarnya.

Selain membahas pendidikan, Fawait juga mengulas kebijakan pemerintah daerah terkait kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap terjaga serta proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus dipersiapkan.

Di sisi lain, ia meminta ASN aktif menjalankan verifikasi dan validasi data kemiskinan agar bantuan sosial tepat sasaran. Ia menggambarkan kebijakan tersebut sebagai langkah yang membawa manfaat bagi daerah.

“Kalau manis terus bisa kena diabetes. Maka harus ada yang pahit, tapi menyehatkan,” ucapnya.

Ia juga meminta ASN turun langsung ke masyarakat untuk memastikan akurasi data penerima bantuan.

“Kalau bantuan tidak tepat sasaran, maka tidak akan efektif. Maka saya minta ASN turun langsung, verval 3 sampai 5 rumah,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pada era digital yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berbenah untuk meningkatkan kualitas layanan, salah satunya dengan memberikan kemudahan layanan pengaduan masyarakat.

Berbagai kanal digital pengaduan disediakan sebagai jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, atau dugaan pelanggaran dengan lebih cepat dan mudah.

“Pengaduan dari masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pelayanan, sekaligus menjadi masukan berharga bagi Kementerian ATR/BPN. Kami terus berupaya menjadi institusi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Selasa, 28 April 2026.

Aduan yang disampaikan oleh masyarakat bisa menjadi bahan evaluasi dan dasar pertimbangan untuk memperbaiki kebijakan, standar operasional, atau cara kerja, termasuk di Kementerian ATR/BPN. Shamy Ardian meyakini, pengaduan masyarakat tidak sekadar menjadi sarana untuk mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah, tetapi juga akan menunjukkan sejauh mana mutu pelayanan publik.

Saat ini, ada empat kanal resmi pengaduan yang disediakan Kementerian ATR/BPN, yaitu Hotline WhatsApp Pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000; email resmi pengaduan melalui surat@atrbpn.go.id; loket persuratan untuk pengaduan tertulis dengan dokumen pendukung; dan SP4N-LAPOR! sebagai platform nasional pengelolaan pengaduan masyarakat.

Melalui kanal digital tersebut, masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun dugaan pelanggaran dengan lebih mudah, cepat, dan langsung ditangani oleh unit yang berwenang. Masing-masing kanal dilengkapi dengan tata cara yang jelas untuk memastikan pengaduan masyarakat dapat ditangani secara tepat dan transparan. Dengan sistem ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat memperkuat kepercayaan publik, mendorong perbaikan layanan, dan menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Adapun tata cara mengirim pengaduan melalui surat, masyarakat perlu menuliskan kronologis permasalahan secara lengkap dan jelas serta menyertakan detail yang relevan. Selain itu, pengadu wajib melampirkan bukti dokumen untuk mendukung laporan yang disampaikan. Surat dapat dikirimkan secara langsung ke Loket Persuratan pada hari kerja (Senin sampai Jumat, pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB) atau melalui alamat Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain melalui surat cetak, masyarakat juga dapat mengirimkan pengaduan melalui surat elektronik dengan ketentuan yang telah ditetapkan. File yang diunggah harus berformat PDF dengan ukuran maksimal 20 MB. Penamaan file mengikuti nomor surat (jika ada) dengan garis miring diganti underscore atau menggunakan nama pengirim jika tanpa nomor surat. Apabila ukuran file melebihi batas, dokumen dapat dibagi menjadi beberapa bagian. Isi surat elektronik harus mencantumkan perihal, nomor surat, tanggal, dan identitas pengirim, serta dikirimkan ke alamat email resmi pengaduan.

Kanal lainnya yang dapat dimanfaatkan adalah SP4N-LAPOR! sebagai platform nasional pengelolaan pengaduan masyarakat. Untuk menggunakannya, masyarakat perlu masuk menggunakan akun yang telah terdaftar melalui website atau aplikasi mobile. Selanjutnya, pengguna dapat menuliskan aduan dengan kronologis yang jelas, mencantumkan waktu dan lokasi kejadian, serta menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pengguna juga dapat melampirkan bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Setelah laporan dikirim, masyarakat dapat memantau proses verifikasi dan tindak lanjut melalui notifikasi pada akun masing-masing. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 85 pejabat yang terdiri dari 84 Pejabat Administrator dan 1 Pejabat Fungsional pada Rabu , 29 April 2026. Pelantikan yang diadakan serentak dari Kantor Pusat dan Kantor Wilayah di seluruh Indonesia ini, merupakan bentuk meritokrasi yang terus dilakukan dalam tubuh Kementerian ATR/BPN.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penataan sumber daya manusia (SDM) yang terus kita lakukan. Ini hal yang biasa dalam organisasi karena ada yang pensiun, ada jabatan yang kosong, dan ada yang memang sudah saatnya berpindah,” ujar Nusron Wahid, dalam pelantikan yang berlangsung secara daring dan luring di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menteri Nusron menjelaskan, reformasi SDM dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty (rotasi jabatan), tour of area (rotasi wilayah penugasan), dan tour of time (pembatasan masa jabatan). Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan penyegaran organisasi.

“Kalau bisa di tempat yang sama tidak boleh lebih dari dua tahun, terutama para Kepala Kantor. Ini penting untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus memastikan meritokrasi berjalan dengan baik,” ucap Menteri Nusron.

Menurut Menteri Nusron, pengalaman lintas wilayah bagi seluruh jajaran ATR/BPN penting agar memiliki perspektif yang utuh dalam menjalankan tugas. Setiap pegawai didorong untuk pernah bertugas di wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia guna memperkuat kapasitas dan pemerataan pengalaman kerja.

Menteri ATR/Kepala BPN lantas mengingatkan seluruh jajaran termasuk para pejabat terlantik untuk tidak terjebak dalam zona nyaman. Rotasi, menurutnya, merupakan keniscayaan dalam organisasi yang dinamis dan harus disikapi sebagai bagian dari pengembangan karier.

Turut hadir pada pelantikan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs