ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Tegaskan Pentingnya Kualitas Pelayanan Publik

Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat di Hotel Aston, Kota Jambi, Selasa, 3 Desember 2024.
Hadir pada kesempatan tersebut Unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi Saiful Roswandi, beserta Jajaran, para Kepala Daerah kabupaten/kota dalam Wilayah Provinsi Jambi serta para Penerima Penghargaan.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa terkadang pemerintah lupa untuk mengevaluasi kinerja.
“Kalau ada masalah dibawah dan ada laporan yang muncul dan temuan baru kita melakukan evaluasi dan perbaikan. Kita sering lupa bahwa kita adalah orang yang terpilih melayani publik, hari ini kita tidak bisa lagi bersembunyi dibalik kebohongan karena media sosial ini sifatnya lintas batas, dan terlihat semua dengan jelas oleh masyarakat,” kata Haris.
“Kita tidak bisa sembunyikan lagi, apa yang kita kerjakan semua tergambar dan tampak oleh masyarakat, apakah respon kita cepat atau lambat dan terukur kinerjanya serta kualitas apakah masyarakat puas dalam melayani masyarakat,” tuturnya.
Dijelaskan Gubernur Al Haris, Program Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini menjadi barometer bagi Pemerintah Provinsi Jambi dan tentu saja seluruh instansi pemerintah maupun lembaga publik dalam wilayah Provinsi Jambi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Kemudian meningkatkan komitmen selaku penyelenggara pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat agar teguh dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hasil dari penilaian ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan yang berkelanjutan demi peningkatan kualitas dan mutu pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, standar pelayanan publik itu harus terus di tingkatkan. Sehingga penyelenggaraan pelayanan publik sebagai amanat negara dapat benar-benar memenuhi kebutuhan dasar untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Gubernur Al Haris berharap bahwa sebagai penyelenggara negara, instansi pemerintah dalam wilayah Provinsi Jambi dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publiknya, melakukan kerja sesuai dan memenuhi standar pelayanan, mendorong komitmen untuk meningkatkan kompetensi penyelenggara pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, dalam wawancaranya dengan awak media Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keaktifan Ombudsman Republik Indonesia dalam Penyerahan Hasil Program Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan publik, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita mengapresiasi kerja dari Ombudsman yang telah konsisten menilai setiap kinerja dan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintahan daerah, Kepolisian dan Pertanahan. Kenapa penilaian ini dilakukan, karena saat ini kita dihadapkan pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang cepat tetapi bukan hanya cepat tapi juga berkualitas. Oleh karena itu kita berharap para pejabat daerah ketika menghadapi penilaian Ombudsman yang bukan hanya memberikan apresiasi kepada siapa yang hebat, tetapi juga koreksi bagi yang lemah juga,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur menyadari bahwa ada beberapa daerah yang masih belum begitu sempurna dan perlu di evaluasi lagi.
“Agar kita ke depan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi publik, kepada Masyarakat, karena itu adalah hak rakyat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi Saiful Roswandi mengatakan bahwa Penilaian atau Opini Pengawasan ini merupakan barometer kondisi pelayanan publik di Jambi yang tiap tahun diadakan.
Namun praktiknya masih ada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang nilainya belum baik.
“Kami berharap hasil Penilaian dapat meningkat, apalagi sudah disosialisasikan seperti saat ini. Kami meminta komitmen Pimpinan setiap OPD dan terutama kepala daerah agar benar-benar serius memperhatikan fasilitas dan sumber daya manusia diaspek pelayanan. Selain itu juga memprioritaskan anggaran dibidang pelayanan. Jangan sampai ada fasilitas layanan yang tidak tersedia atau SDM yang tidak kompeten,” kata Saiful Roswandi.
Saiful juga menambahkan, Fasilitas layanan, SDM yang kompeten dan anggaran yang cukup merupakan hal penting pada layanan publik.
“Kami berharap pimpinan unit dan kepala daerah perhatikan kebutuhan tersebut, fasilitas yang harus diperhatikan adalah ruang tunggu dan juga toilet yang harus diperhatikan kenyamanaan dan kebersihannya,” katanya.
ADVERTORIAL
Syafartidah Jarmin Resmi Dilantik sebagai TP PKK dan TP Posyandu Kabupaten Natuna 2025-2030

DETAIL.ID, Natuna – Syafartidah Jarmin yang merupakan istri dari Wakil Bupati Natuna, Jarmin, S.E resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Natuna masa jabatan 2025-2030 oleh Ketua TP PKK Provinsi Kepri, Hj. Dewi Kumalasari Ansar pada Selasa, 11 Maret 2025.
Kegiatan pelantikan ini bertempat di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjung Pinang bersama dengan Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun Keputusan Tim Penggerak PKK Kepri Nomor 001/Kep/II/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan TP PKK pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau menjadi dasar bagi Syafartidah untuk membina organisasi pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga tersebut.
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kepri, Hj. Dewi Kumalasari Ansar dalam sambutannya menuturkan PKK saat ini dengan 10 Programnya berfokus pada upaya mendukung program makan siang bergizi pada anak usia dini dan sekolah, ibu hamil serta menyusui.
“PKK dan Posyandu menjadi garda terdepan dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat,” tutur Dewi Kumalasari
TP PKK merupakan mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Selain bertugas membantu pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, fungsi dari TP PKK ini juga bisa melakukan supervisi, monitoring, evaluasi dan bimbingan serta memberikan tanggapan/umpan balik kepada TP PKK Kecamatan dalam pelaksanaan program.
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Bupati Asahan Taufik ZA Ikuti Sosialisasi Jaksa Garda Desa

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti sosialisasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Senin, 10 Maret 2025. Selain di hadiri oleh Bupati Asahan, acara ini juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Basri G, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI poin7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”. Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh Kajari asahan.
“Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat,” ujar Kajari Asahan.
Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa. Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.
“Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi “Jaga Desa“, yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut Bupati mengatakan. kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. Bupati juga berharap kepada peserta dari sosialisasi ini yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.
Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan trenggiling.
“Mari kita lestarikan hewan trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”. Kelestarian trenggiling adalah kewajiban kita semua,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan Akte Kelahiran dan sertifikat tanah. Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Tingkatkan Kenyamanan Transformasi Udara, Pemda Natuna Ajak 2 Maskapai Penerbangan Audiensi Bersama

DETAIL.ID, Natuna – Dalam menciptakan kenyamanan untuk masyarakat Natuna yang ingin menggunakan transportasi udara di wilayah Kabupaten Natuna, Pemerintah Daerah menggelar audiensi bersama maskapai penerbangan Nam Air dan Wings Air.
Bertempat di Ruang Kerja Bupati Natuna, Kantor Bupati Natuna, Jl. Batu Sisir, Bukit Arai, Natuna Kepulauan Riau pada Senin, 10 Maret 2025.
Audiensi bertujuan agar pemerintah ingin mendengarkan laporan lapangan tentang kondisi terkini tentang jadwal penerbangan 2 maskapai ini.
Dalam laporannya, Station Manager Perwakilan Nam Air Natuna, Tatik, menyampaikan kepada Bupati dan jajarannya bahwa mulai 1 sampai 15 Maret 2025 pihak Nam Air hanya melayani 1 kali penerbangan dalam seminggu yakni pada hari Sabtu.
“Sebelumnya, dalam seminggu kami melayani tiga kali penerbangan, yaitu pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun, mulai 1 hingga 19 Maret, kami hanya melayani satu penerbangan dalam seminggu, yakni pada hari Sabtu, ini dikarenakan tingkat pembelian tiket dan jumlah penumpang itu menurun, ini biasa diakibatkan kurangnya kegiatan masyarakat Natuna keluar, baik itu kegiatan liburan, atau kegiatan dari Pemerintah Daerah, ini bisa jadi akibat dampak efisiensi anggaran. Karena melihat kondisi ini, kami memutuskan untuk dari tanggal 1 – 19 Maret 2025 kami hanya satu kali penerbangan, setelah itu tanggal 20 – 29 Maret 2025 sebelum lebaran kami kembali 3x seminggu lagi,” ucapnya.
Sementara Station Manager Natuna Maskapai Penerbangan Wings Air, Samsul, menyampaikan pengaktifan penjualan tiket pesawat Wings Air dikarenakan penurunan jumlah penumpang yang signifikan.
“Untuk penerbangan maskapai penerbangan Wings Air kami menyesuaikan yang ada, karena selama satu bulan sebelumnya kami mencapai 80% penerbangan, sementara saat ini kami hanya mencapai 14% sekitar 6 kali penerbangan, dari Natuna, ke Natuna. Itu makanya dari yang kami aktif sekarang tidak aktif lagi membuka penjualan tiket. Untuk per 20 Maret 2025 nanti kami mencoba kembali penjualan tiket, mudah-mudahan dengan mendekati lebaran ini penumpang ada kembali,” ujarnya.
Respon laporan dari 2 maskapai penerbangan Nam Air dan Wings Air itu, membuat Bupati Natuna Cen Sui Lan memaklumi dengan penurunan jumlah penumpang itu mempengaruhi nilai perolehan keuntungan bisnis penerbangan, tapi dirinya menanggapi perihal jadwal yang terlalu menumpuk di wekeend sehingga untuk mencapai ke hari jadwal penerbangan selanjutnya memakan 4 hari ke kosong.
“Saya mengerti bisnis ini sangat harus menguntungkan, tapi harus juga melihat kondisi daerah, memang maskapai sekarang ini mengalami penurunan jumlah penumpang, tapi cobalah untuk mengatur jadwal penerbangan jangan sampai dekat dengan waktunya Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu, kita maunya ada kekosongan di 4 hari itu. Mungkin bisa digeser maskapai Nam di hari Selasa, jadi antara Minggu ke jadwal penerbangan gak lama kekosongan harinya,” kata Bupati.
Oleh sebab itu beliau meminta para maskapai penerbangan yang ada di Natuna untuk meriset ulang jadwal penerbangan karena beliau mengatakan bahwa pihak investor tidak mau datang ke Natuna karena mereka terlalu lama menunggu jadwal penerbangan dari Minggu ke Kamis lagi.
“Sebab saya mengharapkan investasi juga, karena saya berfikir kalau sampai nyangkut 4 hari, para investor ini tidak mau datang ke Natuna, kemarin itu ada investor datang ke sini nyangkut sampai 4 hari, mereka kalau udah 4 hari dia keliling di sini, saya rasa sudah hapal mereka. Saya ingin dalam seminggu 3 hari itu jangan menumpuk kalau bisa ada pergeseran jadi tidak menumpuk di wekeend saja,” ujarnya.
Di akhir sambutannya Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan harapan semoga jadwal penerbangan akan normal kembali dan meminta maskapai penerbangan yang ada di Natuna bisa meriset ulang jadwal penerbangan.
“Harapan kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna untuk jadwal penerbangan bisa kembali normal kembali, untuk penjadwalan penerbangan tadi yang saya sampaikan tolong di riset kembali ya, mengingat kita Kabupaten Natuna ingin menggaet para investor dari luar untuk menanamkan modalnya ke Natuna membangun Natuna agar lebih maju,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Perhubungan, dan pihak Bandara Ranai.
Reporter: Saipul Bahari