DAERAH
Tindaklanjuti MoU, KPPU Kanwil I Gandeng BPKP untuk Lakukan Ini di Sumut
DETAIL.ID, Medan – Pihak Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah digandeng dan diajak oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut).
“Khususnya dalam mengawasi dan mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat khususnya mengenai tender di Sumut,” kata Kepala KPPU Kanwil I Sumbagut, Ridho Pamungkas, kepada para wartawan di Medan pada Rabu, 22 Januari 2025.
Kata Ridho, ajakan tersebut sebagai tindak lanjut dari nota kesepemahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara KPPU Pusat dengan BPKP Pusat beberapa waktu yang lalu
MoU tersebut, lanjut Ridho Pamungkas, menjadi landasan kerjasama kelembagaan untuk pelaksanaan pengawasan dan peningkatan efektivitas tata kelola di bidang persaingan usaha.
Di samping itu, ujar Ridho Pamungkas, MoU juga dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap praktik persaingan usaha tidak sehat, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di berbagai instansi pemerintah.
“Baik proses tender di tingkat pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemko) maupun pemerintah provinsi (Pemprov), serta di lingkungan perusahaan-perusahaan yang ada di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN),” kata Ridho Pamungkas.
Ridho bilang, proses kerjasama tersebut telah mereka tindaklanjuti dengan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke BPKP Sumut beberapa waktu yang lalu
“Saya memimpin langsung kunjungan rombongan KPPU Kanwil I ke BPKP Sumut. Saat itu saya didampingi oleh Pak Hardianto selaku Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum, serta Staf Humas Dewi Konny Sibarani,” ujar Ridho Pamungkas.
Kala itu mereka diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Farid Firman, didampingi Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara (AN) Irwansyah, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) Ata Sumarta, dan Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Deddy Yudistira.
Kata Ridho, untuk tingkat wilayah diharapkan ada sinergi dengan BPKP yang akan dapat mengakselerasi efektifitas penegakan hukum di KPPU sekaligus dalam menciptakan persaingan yang sehat di bidang keuangan dan pembangunan.
”Berdasarkan temuan-temuan KPPU dalam menangani persekongkolan tender, tujuan dari persekongkolan adalah untuk meningkatkan keuntungan,” ujarnya.
“Karena tidak adanya persaingan dan membagi keuntungan tersebut, yang biasanya juga diikuti dengan mark up harga atau kualitas pekerjaan yang rendah” ucap Ridho.
Secara terpisah Farid Firman menyatakan BPKP Sumut siap bersinergi dan bekerjasama dengan KPPU dalam mengawasi dan mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat khususnya mengenai tender di Sumut.
BPKP, kata Farid Firman, menyatakan mekanisme pertukaran data dan informasi yang diperlukan untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dapat dilakukan setelah didapatkan indikasi persaingan usaha tidak sehat.
“Saya berharap kolaborasi ini akan membawa manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat, dan pada akhirnya membawa perbaikan iklim usaha di daerah dan membawa manfaat bagi masyarakat” tutur Farid Firman.
Reporter: Heno
DAERAH
Buang Sampah Sembarangan, Siap-siap Denda Rp 10 Juta atau Bui 3 Bulan
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin mulai “tancap gas” dalam membenahi wajah Kota Bangko. Tak main-main, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan kini dibayangi sanksi denda fantastis hingga Rp10 juta atau hukuman kurungan selama tiga bulan.
Ketegasan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi dan Pembinaan Ketertiban Umum di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa, 5 Mei 2026. Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
Asisten 1 Setda Merangin, Sukoso, yang hadir mewakili Bupati Merangin, menyatakan bahwa persoalan sampah bukan lagi sekadar masalah lingkungan, melainkan sudah masuk dalam ranah urusan wajib pemerintah terkait ketertiban umum.
“Pak Bupati betul-betul mewanti-wanti. Beliau ingin mengubah wajah Kota Bangko menjadi indah dan nyaman. Regulasi sudah ada, sanksinya jelas, mulai dari denda Rp500 ribu sampai Rp10 juta, atau kurungan 3 bulan. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi demi ketertiban kita bersama,” kata Sukoso di hadapan para Ketua RT, RW, dan Lurah se-Kota Bangko.
Untuk mengawal aturan ini, Pemkab Merangin telah membentuk Satgas Pengelolaan Sampah yang diperkuat melalui SK Bupati. Satgas ini memiliki dua fungsi utama yakni Bidang Pengelolaan yang fokus mengurus teknis pengurangan dan penanganan sampah (Dikoordinir Asisten 1) dan Bidang Pengawasan dan Penindakan yang bertugas menindak para pelanggar aturan di lapangan (Dikoordinir Kasat Pol PP).
Meski sanksi yang membayangi cukup berat, Sukoso menekankan pesan Bupati agar petugas di lapangan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Pesan Bapak Bupati, lakukan pendekatan humanis terlebih dahulu. Edukasi masyarakat, sentuh kesadarannya. Jika sudah diedukasi tapi tetap membandel, baru tindakan tegas sesuai Perda diambil,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Kasat Pol PP Merangin, Sayuti, mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama Ketua RT dan RW, untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan.
“Lokasi yang tertib itu biasanya bersih. Kami minta masyarakat jangan ragu melaporkan jika melihat pelanggaran. Mari kita sinergi agar tidak ada lagi sampah yang menyumbat saluran air atau menumpuk di pinggir jalan,” ujar Sayuti.
Sosialisasi yang dimulai pukul 10.10 WIB ini dihadiri oleh Camat Bangko, Camat Nalo Tantan, serta seluruh perangkat desa dan kelurahan setempat. Dengan adanya Satgas dan sosialisasi masif ini, Pemkab Merangin optimistis Kota Bangko akan segera terbebas dari kepungan sampah. (*)
DAERAH
Perkuat Sinergi APH, Korwas Polda Jambi Gelar Bimtek Polsus di Lapas Kelas IIB Sarolangun
DETAIL.ID, Sarolangun – Kepolisian Daerah Polda Jambi melalui fungsi Koordinator Pengawas (Korwas) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Polisi Khusus (Polsus) di Lapas Kelas IIB Sarolangun pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKBP Sesnopsa, P.P., S.E. selaku Kasubdit Binsatpam/Polsus didampingi jajaran Polres Sarolangun.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun dengan penuh antusias. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas petugas dalam menjalankan fungsi sebagai Polisi Khusus di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum (APH), khususnya antara Polri dan Lapas.
Dalam pemaparannya, AKBP Sesnopsa menjelaskan secara komprehensif mengenai pengertian dan peran kepolisian khusus, sebagai bagian dari sistem keamanan nasional yang memiliki kewenangan terbatas di bidang teknis sesuai instansi masing-masing.
“Kepolisian Khusus memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang utuh terhadap tugas dan fungsi, serta kemampuan teknis yang memadai agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal dan sesuai aturan,” ujar AKBP Sesnopsa.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, Amd.IP, S.Sos. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai Bimtek ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia petugas pemasyarakatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jambi beserta jajaran yang telah memberikan pembinaan melalui kegiatan Bimtek ini. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman petugas terkait Polsus, tetapi juga mempererat soliditas dan sinergi antara Lapas dan Polri sebagai sesama aparat penegak hukum,” ujar Ibnu Faizal.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang membahas berbagai permasalahan teknis di lapangan. Suasana diskusi yang hangat menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Dengan adanya Bintek seperti ini, menambah wawasan dan tupoksi kita di lapangan” ucapnya.
kegiatan diakhiri dengan pemberian cenderamata dari pihak Lapas Kelas IIB Sarolangun kepada tim Korwas Polda Jambi, serta penyerahan bantuan alat pengamanan berupa borgol dan tongkat T kepada pihak Lapas, sebagai penunjang tugas pengamanan dan kesiapsiagaan petugas.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Wabup A. Khafidh Dampingi Gubernur Tinjau Kondisi Pascabanjir di Pulau Bayur dan Rantau Limau Kapas
DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, mendampingi Gubernur Jambi, Al Haris, dalam rangkaian peninjauan langsung ke wilayah terdampak banjir bandang di Kabupaten Merangin.
Kunjungan yang berlangsung selama dua hari tersebut menyasar Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan pada Sabtu, 2 Mei 2026 malam, dan Desa Rantau Limau Kapas, Kecamatan Tiang Pumpung pada Minggu, 3 Mei 2026.
Selain memantau kondisi terkini pascabanjir, kehadiran dua pucuk pimpinan tersebut juga untuk menyalurkan bantuan sosial secara langsung kepada warga yang terdampak. Bantuan yang diserahkan meliputi bahan pokok (sembako), pakaian (sandang), serta pemenuhan kebutuhan air bersih.
Gubernur Jambi, Al Haris, menuturkan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten akan bergerak cepat melakukan pemulihan, terutama pada sektor pelayanan publik dan infrastruktur yang sifatnya mendesak. Banjir bandang tersebut diketahui merusak sejumlah rumah warga serta fasilitas umum (fasum) vital.
“Banjir bandang ini sangat banyak menghantam rumah-rumah warga, termasuk juga fasilitas umum seperti jembatan dan sekolah-sekolah,” ujar Al Haris saat diwawancarai di lokasi peninjauan pada Minggu, 3 Mei 2026.
Ia menambahkan, perbaikan jembatan menjadi salah satu prioritas utama karena merupakan akses krusial bagi mobilitas warga dan anak-anak sekolah.
“Ini yang kira-kira darurat dan urgen, yang perlu penanganan lebih cepat sekali, seperti jembatan ini. Karena anak sekolah melintasi jalan ini, termasuk juga warga yang ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Selain infrastruktur jembatan, Gubernur juga menyoroti kerusakan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Beberapa sekolah dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga tidak dapat digunakan, serta merusak buku-buku pelajaran. Kondisi serupa juga terjadi pada fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.
Untuk mempercepat proses rehabilitasi, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tingkat pusat.
“Saya dengan Pak Bupati dan Pak Wabup akan berkoordinasi nanti. Kita petakan mana yang menjadi tugas Bupati, mana yang menjadi kewenangan kami (Pemprov), dan mana yang akan kita teruskan ke BNPB Pusat. Intinya, kita ingin segera menangani kondisi pascabanjir ini agar pelayanan masyarakat kembali normal,” ucap Al Haris. (*)


