Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Fitnah Wartawan Bawa Senjata Api, Tukang Parkir dan Oknum Babinsa Saling Tuding

DETAIL.ID

Published

on

Fitnah Wartawan Bawa Senjata Api, Tukang Parkir dan Oknum Babinsa Saling Tuding

DETAIL.ID, Jambi – Dua akun Instagram belum lama ini memfitnah wartawan membawa senjata api dengan video CCTV yang sempat viral pada Rabu (6/5/2020). Kedua akun Instagram itu adalah akun sekitar_jambi dan dering_jambi_dj.

Akun Instagram sekitar_jambi menulis, “Dua pria mengaku anggota berkeliaran di Cempaka Putih. Oknum warga ini meresahkan warga karena diduga membawa senjata api”.

Sementara akun milik dering_jambi_dj menulis seruan dalam Instagram-nya imbauan, “Pak polisi tolong ditindak.”

Video tersebut salah satu kantor milik gudang elektronik yang berada di Kelurahan Cempaka Putih, Kota Jambi dipersoalkan.

Padahal, wartawan nusantaranews itu bersama rekannya mendatangi kantor sebuah gudang elektronik di Kelurahan Cempaka Putih, Kota Jambi.

Setelah ditelusuri wartawan nusantaranews tersebut ternyata video viral tersebut berasal dari CCTV Cafe yang berada pas di depan kantor.

Saat Nusantaranews mencoba menemui pemilik CCTV, tiba-tiba tukang parkir Cafe yang mengaku bernama Didik (pemilik akun IG Didiet.Cakep) menghalangi dan menjelaskan bahwa dirinya yang meminta rekaman CCTV itu.

“Saya diminta Babinsa dan diperintah untuk memviralkan atau mengirimkan video CCTV tersebut ke admin sekitar_jambi agar viral agar supaya dua orang yang terekam CCTV dapat mencari dan menemui Babinsa tersebut,” katanya, Rabu (6/5/2020).

Dirinya juga mengakui mengirim info tersebut memakai akun miliknya atas nama Didiet.Cakep dengan nama aslinya Didik Kurniawan. “Maaf bang saya diperintah Babinsa,” ujarnya.

Ia menolak mempertemukan dengan pemilik Cafe. “Sebenarnya jujur saja, saya diperintah Pak Babinsa Kelurahan Cempaka Putih untuk meminta video itu ke bos saya, kemudian saya diperintahkan untuk segera memviralkannya ke K3 (Kabar Kampung Kito) atau sekitar_jambi, kemudian saya WA admin sekitar jambi untuk viralkan tapi saya tidak bilang kalau mereka bawa senjata api. Itu yang buat narasi adalah admin itu sendiri bang, mereka sendiri yang mengada-ada,” ucapnya.

Kemudian nusantaranews mencoba menghubungi Babinsa tersebut guna mengklarifikasi hal tersebut. Babinsa meminta nusantaranews menemuinya di Kantor Koramil Jambi Selatan tepatnya depan lapangan Persijam, Kota Jambi.

Sesampainya nusantaranews ke kantor koramil dan bertemu Babinsa berinisial (I) meminta klarifikasi tidak direkam.

Ia meminta rekaman media atas penjelasannya dihapus. Ia menjelaskan bahwa benar ada meminta rekaman CCTV tersebut kepada Didik, tukang parkir Cafe namun CCTV tersebut hanya buat kebutuhannya selaku Babinsa, dirinya juga menjelaskan bahwa yang memviralkan dan memberikan narasi seperti yang viralkan itu bukanlah dirinya. Sebaliknya dia bilang itu adalah perbuatan si tukang parkir.

“Bukan saya yang memviralkan video itu, melainkan Didik si tukang parkir sambil dirinya memperlihatkan hasil chatting di WhatsApp-nya dengan Didik. Kalau saudara mau konfirmasi silakan saja tuntut pihak sekitar_jambi. Mereka sendiri yang buat narasinya, bukan saya dan saya sudah berkoordinasi dengan Babinkamtibmas sama Polsek Jelutung untuk mengawasi dua pemuda dalam rekaman CCTV itu,” katanya.

Sementara itu, dua akun IG tersebut saat nomor WhatsApp admin milik akun ketika dikonfirmasi wartawan nusantaranews tidak aktif hingga saat ini.

Wartawan itu mengaku keberatan atas penayangan video viral tersebut. Ia merasa difitnah apalagi menyebutkan membawa senjata api. “Tuduhan itu jelas tidak main-main dan mencemarkan nama baik saya,” katanya kepada detail, Kamis (7/6/2020).

Ia merujuk pada UU ITE, dalam pasal 45A ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dipidana dengan pidana penjara enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]

“Bisa kena Undang-Undang ITE. Itu ancaman dalam Undang-Undang (enam tahun). Kita bukan penjahat. Kita seorang wartawan yang sengaja datang ke kantor pemilik gudang elektronik di Kelurahan Cempaka Putih untuk konfirmasi atas keberadaan gudang tersebut, kok malah difitnah begitu siapa yang dirugikan dan siapa pula yang membawa senjata api, jangan sembarang fitnah sebarkan berita hoaks, bisa pidana lho,” ujarnya.

Reporter: Tholip   

PERISTIWA

Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas

DETAIL.ID

Published

on

Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.

Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.

“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan,  Kamis 25 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.

“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.

Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.

“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.

Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.

Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.

Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.

“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.

Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.

“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs