DAERAH
Sosialisasikan Protein Ikan, Regal Springs Indonesia dan Ditjen PDSPKP KKP Lakukan Ini
DETAIL.ID, Jakarta – Demi mensosialisasikan dan mengedukasi tentang berapa pentingnya konsumsi protein ikan, Regal Springs Indonesia (PT Aqua Farm Nusantara) membangun kolaborasi dengan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Adapun kolaborasi yang dibangun adalah melalui penyelenggaraan podcast “Regal Springs Kitchen Talk”, yang digelar sebagai upaya Regal Springs Indonesia dalam mendukung program pemerintah dalam peningkatan konsumsi ikan di dalam negeri.
Diantaranya program KKP Gemarikan (Gerakan memasyarakatkan makan ikan) dan kampanye “Merdeka Protein 100gram” serta program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini sejalan dengan misi Perusahaan untuk membangun kesadaran masyarakat agar gemar makan ikan untuk pemenuhan gizi dan nutrisi yang maksimal.
Salah satu narasumber, Dr. Budi Sulistiyo, M.Sc., Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyambut baik sinergi yang edukatif ini.
“KKP saat ini terus berkomitmen memperkuat gizi generasi masa depan dengan mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak dan pelaku usaha,” kata Budi.
Budi memaparkan kampanye merdeka protein 100 gram dilatarbelakangi data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut asupan protein masyarakat berada di angka 62,3 gram per kapita per hari (2023). Dari jumlah tersebut, hanya 9,25 gram atau baru 14,8 persen yang berasal dari protein hewani, khususnya ikan.
“Kita sebagai negara maritim, tentu memiliki keunggulan ikan yang bisa menjadi asupan protein utama masyarakat,” ujar Budi.
Dalam kesempatan ini, Budi menyontohkan 100gram ikan tilapia misalnya, mengandung 20 gr protein yang berperan untuk memproduksi antibodi.
Selain itu, kandungan tersebut juga diperlukan untuk meningkatkan imunitas serta membangun sel-sel tubuh dan mampu memenuhi 33 persen kebutuhan protein orang dewasa.
“Untuk itulah melalui kegiatan edukatif yang kreatif seperti podcast ini, semoga ikan semakin menjadi pilihan utama sumber pangan keluarga Indonesia. Kami juga mendorong pelaku usaha untuk terus berinovasi menghadirkan produk yang mudah diolah, salah satunya fillet,” ujar Budi.
Kemudian diungkapkan Tri Dharma Saputra, Direktur Regal Springs Indonesia,
“Di Regal Springs Indonesia kami teguh pada komitmen untuk terus meningkatkan pemahaman publik tentang manfaat asupan protein ikan dengan mendorong perluasan edukasi kesehatan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Tri.
“Menambahkan apa yang disampaikan Pak Budi, fillet ikan tilapia selain sebagai sumber protein juga kaya sekali vitamin D3, Omega-3, dan nutrisi penting lainnya,” kata Tri lagi.
Tentunya, sambung Tri, untuk memastikan kualitas nutrisinya tetap terjaga, Regal Springs Indonesia menerapkan metode terintegrasi mulai dari pembenihan, pembudidayaan.
“Hingga pengolahan dengan standar budidaya ikan tilapia yang baik serta prinsip pangan biru,” tutur Tri lanjut.
Selain podcast, Ditjen PDSPKP – KKP dan Regal Springs Indonesia juga akan memproduksi serangkaian video resep hidangan tilapia yang praktis dan mudah dibuat.
Video ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi program Makanan Bergizi Gratis (MBG), rumah tangga, serta pelaku UMKM binaan KKP.
Regal Springs Indonesia dan Ditjen PDSPKP – KKP akan menayangkan podcast serta video resep ini melalui platform digital masing-masing untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, ikan merupakan sumber protein yang paling mudah diserap oleh tubuh sehingga pertumbuhan menjadi lebih optimal.
Menurutnya, ikan memiliki omega 3 yang tinggi, rasa lebih enak, lebih mudah didapat serta lebih terjangkau harganya.
Reporter: Heno
DAERAH
Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru
DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.
Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.
“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.
Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.
“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.
Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.
“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.
Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat
DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.
Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.
“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.
Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.
“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.
Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.
“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.
Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.
David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.
“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.
“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.
Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir
DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.
Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.
Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.
“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.
Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.
“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.
Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.
Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.
Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.
Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.
Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.
Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.
Reporter: Suhanda

